Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 09 Januari 2023

Dibantu Pemkot Surabaya, Warga Darmo Hill Segera Nikmati Fasum


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sekitar 200 warga Darmo Hill menggelar tasyakuran menyusul segera dinikmatinya fasilitas umum (fasum) yang selama ini menjadi salah satu obyek sengketa dengan pihak developer. 

Tasyakuran yang mengundang Wakil Wali Kota Surabaya Armuji tersebut digelar pada Minggu (8/1).

Wakil Ketua RT 04/RW 05, Toni menambahkan, acara silahturahmi warga yang dikemas dalam bentuk tasyakuran ini, pertama kali digelar selama 20 tahun tidak pernah ada.

"Kita mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemkot Surabaya, yang sudah membantu, kami mendapatkan Fasum untuk warga RT 04," kata Toni, Senin (9/1).

Toni mengatakan proses penyerahan fasum berupa sebidang lahan kosong seluas 1600 meter persegi tersebut, dalam proses tahap akhir.

"Tinggal surat menyurat antara BPKAD Pemkot dengan pihak Camat Dukuh Pakis. Kalau sudah selesai dari camat diserahkan ke kita untuk dikelola dengan status pinjam pakai," jelasnya.

Toni menambahkan warga sudah berencana memanfaatkan lahan fasum tersebut menjadi balai RT, sebagai pusat kegiatan warga.

"Kita akan buat juga fasilitas olah raga, dan taman bermain. Ibu-ibu bisa juga memanfaatkan sebagai tempat senam. Karena selama ini mereka senam dijalan," imbuhnya.

Lebih lanjut Toni menjelaskan, warga masih menunggu penyerahan fasilitas jalan dan saluran oleh pihak developer. 

"Begitu juga persoalan IPL, akan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Kalau IPL diserahkan ke warga, tentunya akan dari warga untuk warga. Sehingga membuat warga aman dan nyaman. Tidak seperti sebelumnya, warga tidak merasakan dampak IPL," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Surabaya Armuji menegaskan Pemkot Surabaya wajib mengimplementasikan pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas untuk kesejahteraan warga.

“Yang terpenting warga Surabaya harus sejahtera, dalam pembangunan. Hukum tertingginya adalah kemaslahatan warga berdasarkan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Armuji juga menghimbau agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya mendata pengembang yang belum menyerahkan Fasum atau PSU untuk segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Pengembang yang belum menyerahkan fasum agar segera diserahkan sehingga perawatannya nanti dapat dilakukan intervensi kebijakan dari pemerintah kota surabaya," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar