Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 16 September 2023

Polisi Sita Duit Rp1,2 Miliar di Rumah Pasutri Urus Keuangan Fredy Pratama


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bareskrim Polri menggeledah rumah milik tersangka FA dan PN, pasangan suami istri yang berperan sebagai pengurus keuangan bos besar sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama, Kamis (14/9). 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan rumah yang digeledah berada di kawasan BSD, Tangerang.

"Iya, kami kemarin melakukan penggeledahan di daerah BSD," ujar Mukti kepada wartawan, Jumat (15/9).

Mukti menuturkan penggeledahan dilakukan dari hasil pengembangan penyidik usai menangkap anak buah Fredy Pratama berinisial SA (27) di Thailand. 

Ia menyebut SA berperan sebagai kurir yang membawa uang tunai ke Indonesia.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa gepok uang tunai dengan pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan US$100. Totalnya mencapai Rp1,2 miliar.

Selain itu, penyidik menyita sejumlah buku rekening, paspor, hingga Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Sementara itu, FA dan PN masih dalam pengejaran. Mukti enggan menjelaskan apakah kedua sosok tersebut memiliki hubungan keluarga dengan Fredy atau tidak.

Ia hanya memastikan keduanya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang juga ikut melarikan diri ke luar negeri.

Bareskrim Polri mengungkap bandar besar sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut polisi menyita sebanyak 10,2 ton sabu milik jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.

Berdasarkan barang bukti yang ada, Wahyu menyebut sosok Fredy Pratama sebagai salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan hasil analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang menunjukan bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama. Saat ini, Fredy masih buron.

Setiap bulan, kata Wahyu, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.

Wahyu menjelaskan dari total laporan polisi itu, pihaknya berhasil menangkap sebanyak 884 tersangka yang terafiliasi dengan narkotika milik Fredy. 

Sementara khusus untuk kaki tangan Fredy di Indonesia, total ada 39 orang tersangka yang ditangkap dari berbagai daerah.

0 komentar:

Posting Komentar