Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Senin, 20 Januari 2014

Korupsi SDN Rangkah Semakin Tak Jelas


KABARPROGRESIF.COM : Entah serius atau sebaliknya, dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung SDN Rangkah I tak jelas jluntrungnya. Padahal menurut sumber terpercaya Kabar Progresif.Com di Kejari Surabaya telah menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai kerugian negara akibat dugaan penyimpangan itu.

Bahkan Kejari telah gelar perkara dengan BPKP. Dimana penyidik memaparkan data temuannya yang didukung barang bukti ke tim auditor. Data itu merupakan bukti penyimpangan selama pengerjaan proyek berlangsung. Salah satunya mengenai ketidaksesuaian spesifikasi material yang digunakan.

Salah satunya adalah volume besi yang digunakan untuk cor sejumlah titik. Dari hasil pengusutan terungkap bahwa rekanan memasang besi hanya separo dari yang seharusnya. Contoh, konstruksi balok penyangga di lantai 1. Sesuai dengan perencanaan, satu balok seharusnya berisi 12 batang besi dengan diameter 19 milimeter. Namun, dalam pelaksanaannya, setiap balok itu hanya berisi enam besi dengan diameter 19 milimeter.

Selain itu, dalam perencanaan, tulang tumpuan beton lantai 2 seharusnya berisi tujuh besi beton dengan diameter 19 milimeter. Dalam pelaksanaannya, rekanan hanya memasang empat besi.

Nah, selisih spesifikasi itulah yang dihitung oleh auditor. Hasil penghitungan selisih itu yang nantinya dirupiahkan dan menjadi kerugian negara.

Kepala Seksi Pidana Khusus Nurcahyo Jungkung Madyo saat dikonfirmasi tak membantah tentang audit BPKP yang telah diterimanya.”Kami telah menerima audit mengenai adanya kerugian negara. Untuk itu segera kita naikkan ke penuntutan,” kata Pria berbadan ramping ini.

Sayangnya, Cahyo enggan menerangkan berapa nilai kerugian negara dari hasil audit tersebut. ”Nanti saja kalau sudah ke penuntutan,” tandasnya.

Seperti diberitakan, kejaksaan menetapkan WN, Dirut PT Samudera, dan SSP, pejabat di Dispora Pemkot Surabaya, sebagai tersangka dalam kasus rehab SDN Rangkah I. Jaksa menduga, proyek itu sarat penyelewengan.

Selain pengurangan volume material, kejaksaan menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi. Penyelewengan tersebut terkuak setelah gedung SDN yang dibangun pada 2009 itu rusak, padahal belum lama dibangun. Kerusakan kian parah setelah dua tahun berjalan. Padahal, gedung tersebut dibangun dengan anggaran Rp 3,2 miliar. (*/arf)

Ekeskusi Mati Sugik Tertunda, Bukti Grasi Ke Presiden 'Nyantol' di MA



KABARPROGRESIF.COM : Eksekusi terpidana mati, Sugianto alias Sugik yang di jadwalkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam waktu dekat bakal mengalami kendala, lantaran Sugik sendiri telah mengajukan grasi ke Presiden RI pada tahun lalu, namun surat pengajuan grasi nya  masih nyatol di Mahkamah Agung (MA).

Untuk itu, Kejati Jatim berencana akan mengirimkan  surat ke MA terkait proses pengajuan grasi  ke Presiden RI itu. Menurut Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Andi M Taufik menguraikan, pihaknya memang telah mengirim jaksa ke Lapas Klas I Surabaya di Porong untuk menanyakan grasi pada Sugik pada pekan lalu.

Dari pertemuan itu, Sugik memastikan sudah mengajukan grasi ke Presiden pada tahun lalu. "Rupanya sudah diajukan tahun lalu, sehingga dia tak terkena UU No 5/2010 tentang grasi," jelasnya wartawan, senin (20/1/2014).

Dijelaskan Andi, proses grasi dari Sugik membuat pihaknya harus menunggu jawaban dari Presiden sebelum eksekusi dilakukan. Yang jadi masalah adalah, untuk bukti pengiriman grasi dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ke MA telah ada. Namun bukti pengiriman dari MA ke Sekretariat Negara (Setneg) yang sampai saat ini belum ada. "Yang belum kami dapatkan itu bukti surat dari MA ke Setneg," tuturnya.

Untuk mengetahui bagaimana proses pengiriman grasi itu berjalan, makanya Kejati Jatim akan secepatnya menyurati MA kenapa bukti surat itu 'nyantol' di MA. Dari penjelasan MA, tentu akan bisa diketahui bagaimana proses grasi Sugik ini. "Kami tak akan menunggu lama dan sesegera mungkin berkirim surat ke MA untuk menanyakan hal ini," terangnya.

Kepala Kejati Jatim, Arminsyah sebelumnya  mengakui, pihaknya masih punya tunggakan eksekusi untuk terpidana mati. Dari tujuh terpidana mati yang ada di Jatim, napi kasus pembunuhan bernama Sugianto alias Sugik akan ditentukan secepatnya. "Kami rencanakan eksekusi secepatnya," ujar Arminsyah.

Diakuinya, ada delapan terpidana mati yang tersebar di beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jatim. Cuma, satu terpidana mati Peninjauan Kembali (PK) nya yang dikabulkan oleh MA, sehingga hukumannya berubah menjadi 15 tahun penjara. Dia adalah Hengky Gunawan, gembong narkoba asal Surabaya. Tujuh terpidana mati lainnya masih belum dieksekusi, diberi kesempatan waktu untuk mengajukan grasi ke Presiden atau PK ke MA. "Karena ini menyangkut urusan nyawa, kejaksaan tak mau gegabah melakukan eksekusi," katanya.

Tujuh terpidana mati di Jatim yang menunggu eksekusi adalah Raheem Agbaje Salami dan Sugianto alias Sugik (Kejari Surabaya), Aris Setiawan (Kejari Perak), Miarto bin Paimin dan Misnari bin Margelap (Kejari Probolinggo), Nur Hasan Yogi Mahendra bin H Abdul Choni (Kejari Lamongan), dan Edi Sunaryo bin Suparji (Kejari Tulungagung) (Komang).

Divonis 10 Tahun, Pembunuh Pengusaha Besi Juga Dipecat Dari Anggota TNI


KABARPROGRESIF.COM : Pelda Edi Junaedi (42) anggota Bati Ops Walprotneg Denpom V Brawijaya, kini hanya bisa menyesali kehidupannya. Terdakwa kasus pembunuhan  pengusaha besi, Rudi Gunawan ini divonis penjara 10 tahun penjara oleh hakim  Pengadilan Militer (Dilmilti) III Surabaya.

Selain dihukum penjara, majelis hakim yang diketuai Mayor CHK Mulyono  memecat  Pelda Edi dari kesatuan dinasnya sebagai militer.

Setelah dituntut 15 tahun penjara atas pembunuhan yang dilakukan kepada Rudi Gunawan. Pelda Edi Junaedi (42) anggota Bati Ops Walprotneg Denpom V Brawijaya, divonis 10 tahun penjara serta dipecat  dari kesatuan dinasnya sebagai militer.

Putusan vonis  setebal 160 halaman itu dibacakan di ruang sidang Pengadilan Militer (Dilmilti) III Surabaya, Senin (20/1/2014)  yang juga  disaksikan istri korban Rudi Gunawan yakni Go Kai Mai alias Meme.

“Putusan setebal 160 halaman dibaca menurut poin-poin terpenting yakni, terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 388 KUHP, melakukan pembunuhan terhadap korban Rudi Gunawan,” kata Ketua Majelis Hakim Mayor CHK Mulyono, dalam amar putusannya.

Mayor CHK Mulyono menjelaskan, mengingat dakwaan dalam Pasal 388 terpenuhi, terkait menghilangkan nyawa orang. “Terdakwa tidak layak lagi bertugas dan menjadi prajurit TNI, karena sikapnya membuat malu kesatuan dinasnya,” ujar Majelis Hakim sembari membaca poin-poin dalam putusan yang dibacakannya.

Adapun hal meringankan adalah terdakwa mengakui semua perbuatannya, meminta maaf kepada istri korban serta mengembalikan uang Rp 25 juta dan berjanji mengembalikan Rp 59 juta kepada istri korban. Tak hanya itu, hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa dinilai arogan sebagai anggota TNI, membuat luka bagi istri dan anak-anak korban, dan membuat malu nama TNI.

“Mengadili, terdakwa Pelda Edi Junaedi divonis pidana pokok 10 tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat dari kemiliteran,” tegas Ketua Majelis Hakim.

Terpisah, istri korban yakni Meme mengaku dirinya hanya bisa pasrah dengan putusan Majelis Hakim. Selain itu, pihaknya hanya ingin memperoleh keadilan atas kematian suaminya. “Saya hanya bisa pasrah dengan putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim. Mau apalagi, suami saya sudah gak mungkin kembali lagi,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Pelda Edi membunuh pengusaha besi Rudi Gunawan yang dilakukannya di Perumahan Menganti Mas Blok M Nomor 9 pada 14 Maret 2013. Korban terbunuh dengan cara dipukuli oleh terdakwa. Setelah dipastikan tak bernyawa, Rudi dikuburkan secara ala kadarnya di rumah kakak ipar Edi, bernama Arif Ardianto di Banyu Urip I Surabaya.

Sebelum dikubur, jasad korban sempat dibiarkan begitu saja di dalam mobil milik terdakwa yang di parkir di halaman Denpom V/4 Brawijaya. Terdakwa melakukan tindakan pembunuhan secara terencana dengan alasan korban sering berkelit saat Pelda Edi mencoba menagih modal uang Rp 60 juta, serta keuntungan Rp 4 juta per bulan yang dijanjikan korban. Kasus pembunuhan itu sendiri dilatarbelakangi hubungan bisnis bunga kamboja yang dirintis kedua pria tersebut sejak Januari lalu. (Komang)

Pemkot Peringatkan Bahaya Formalin


KABARPROGRESIF.COM : Penggunaan zat berbahaya dalam pengolahan makanan masih menjadi momok menakutkan bagi para konsumen. Misalnya, pemakainan formalin agar ikan lebih tahan lama. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya menempuh sejumlah upaya agar pedagang ikan tak lagi menggunakan bahan yang biasa dipakai untuk mengawetkan jenazah itu.

Kepala Bidang Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian (distan) Surabaya, Aris Munandar mengatakan, pihaknya rutin melakukan pembinaan baik kepada pedagang ikan maupun pelaku usaha produk hasil olahan perikanan. Pesannya jelas, yakni mereka dihimbau tidak menggunakan formalin ke dalam produk makanannya. “Kami juga memberikan materi pengemasan dan pemasaran produk yang baik dan benar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (17/1).

Lebih lanjut, Aris menerangkan, para pedagang perlu menyadari bahaya formalin bagi tubuh manusia. Jika dikonsumsi terus-menerus dalam jangka panjang, bahan tersebut bisa menyebabkan kerusakan organ dalam. Seperti, saluran pencernaan, hati, paru-paru, saraf, ginjal, hingga organ reproduksi. Karena itulah, dia menambahkan, oknum yang kedapatan menggunakan formalin sebagai bahan pengawet makanan bisa dijerat dengan sanksi pidana.

Surabaya merupakan salah satu kota dengan tingkat konsumsi ikan tertinggi di Indonesia. Ada sembilan kecamatan yang punya potensi menonjol di bidang perikanan. Yaitu, Kenjeran, Bulak, Asemrowo, Krembangan, Benowo, Gununganyar, Rungkut, Sukolilo dan Mulyorejo. Dikatakan Aris, distan juga secara berkala mengambil sampel ikan di lokasi-lokasi tersebut untuk kemudian dilakukan uji lab. “Itu dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat kandungan zat berbahaya di dalamnya,” terangnya.

Upaya-upaya yang ditempuh pemkot tersebut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Badan Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, MUI Surabaya, Moch. Munief menuturkan, MUI sudah mengeluarkan fatwa 43/2012 tentang Penyalahgunaan Formalin dan Bahan Berbahaya Lainnya Dalam Penanganan dan Pengolahan Ikan.

Dia mengatakan, fatwa ini lahir atas dasar keprihatinan akan kondisi para nelayan, pengolah, dan pemasar hasil perikanan di Indonesia. MUI menilai, masih banyaknya oknum yang menggunakan formalin dikarenakan minimnya kesadaran akan bahaya zat yang terkandung di dalamnya.

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu,” kata Munief mengutip QS. Al-Baqarah : 168. Dia lantas menjelaskan pemahaman bahwa sesuatu yang halal akan menjadi haram jika dicampur dengan barang yang tidak semestinya.

Munief mengaku bersama para ulama beberapa kali mengunjungi sentra ikan di Surabaya. Selain pengecekan, pihaknya juga mensosialisasikan bahaya formalin. Berdasar pantauan di lapangan, Munief mengatakan, ikan-ikan hasil tangkapan nelayan Surabaya tidak mengandung formalin. Justru, ikan-ikan kiriman dari luar kota yang mayoritas masih mengandung zat berbahaya.

Secara garis besar, MUI hanya berusaha menghimbau dari segi moral. “Selebihnya kami menyerahkan kepada instansi yang berwenang,” pungkas Munief. (*/arf)

Jumat, 17 Januari 2014

Panglima TNI Moeldoko: “Bangsa Ini Sedang Diinfus”


KABARPROGRESIF.COM : Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Dr Moeldoko merasa terharu bisa mengunjungi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Ia mengaku selama ini sering melewati UMM sembari berangan-angan, kapan diundang bersilaturrahim di kampus yang menurutnya amat megah ini.

Angan-angan Jenderal asal Kediri itupun keturutan ketika menjadi narasumber pada Studium General di UMM Dome, Jumat (17/1). Di hadapan 3.000 mahasiswa, Moeldoko dikukuhkan sebagai Keluarga Kehormatan UMM oleh rektor, Dr. Muhadjir Effendy, MAP. Pengukuhan ditandai dengan penyematan jas almamater dan topi kebesaran UMM.

“Bagaimana, apakah saya lebih gagah dengan jas ini?” tanya  Doktor jebolan Universitas Indonesia (UI) itu disambut jawaban serentak mahasiswa. Didampingi sejumlah pejabat TNI, seperti Pangdam V Brawijaya, Panglima Armada Timur dan Komandan Pangkalan Udara Abdurrahman Saleh, PanglimaTNI memang terlihat gagah dan lebih muda dengan jas merahnya.

Pada sambutannya, Moeldoko memotivasi agar mahasiswa terpanggil menjadi bagian dari pencetus perubahan bangsa ini. Ia mencontohkan Panglima Besar Sudirman, seorang guru yang terpanggil berjuang demi bangsa. “Sudirman harus menjadi inspirasi Anda, karena ia adalah seorang Muhammadiyah sejati seperti halnya Anda semua,” tandasnya.

Berkaitan dengan persoalan kebangsaan, Moeldoko menilai pasca reformasi, nilai-nilai baru bangsa belum ditemukan, sementara nilai-nilai lama telah ditinggalkan. Empat pilar bangsa, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seakan telah uzur ditelan waktu.

Menurut Moeldoko, nilai-nilai luhur kebangsaan kita telah didangkalkan oleh gaya hidup baru yang serba instan, suka ikut-ikutan dan malas bekerja keras. “Implikasinya, kita menjadi bangsa yang tidak siap berkompetisi dan terlalu mudah mengandalkan negara lain,” ujarnya.

Moeldoko mencontohkan kebiasaan kita yang suka mengimpor, mulai dari impor beras, impor gula dan garam, hingga impor daging. “Sekarang ini rasa-rasanya kita tidak bisa mandiri. Kita seakan jadi bangsa yang sedang diinfus, jika infusnya dicabut wafatlah kita,” tegas tokoh yang baru saja meraih gelar Doktor Administrasi Publik dengan predikat cumlaude dari UI ini.

Rektor menyebut selama ini UMM telah menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai jajaran TNI. Ia mencontohkan UMM yang selalu menghadirkan tokoh dari TNI dalam pelepasan mahasiswa baru. “Karena itulah, kedatangan Panglima TNI ini menjadi gong besar atas hubungan baik yang telah lama terjalin,” tutur tokoh yang juga memiliki kepakaran di bidang militer ini.

Sebelum Panglima TNI, beberapa waktu lalu Menteri Pertahanan RI,Prof Dr Purnomo Yusgiantoro, juga berkunjung ke UMM. Kesan serupa diberikan menteri terhadap UMM. Menurutnya, UMM adalah kampus kebangsaan, kebanggaan Muhammadiyah dan Bangsa.(*/arf)

Kodam Gelar Parade Pangan Nusantara 2014




 KABARPROGRESIF.COM : Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebagai pelindung kegiatan  beserta Menteri Pertanian RI Ir.H Suswono, MMA membuka acara Parade Pangan Nusantara pada tanggal (15/1) yang digelar di Lapangan Rampal Malang Jawa Timur. Acara Parade Pangan Nusantara ini berlangsung selama lima hari yaitu mulai tanggal 15-19 Januari 2014.

Sebelum pembukaan para pengunjung akan menyaksikan rekor muri untuk pembuatan tempe 6 x 9 meter. Pembuatan tempe akan diawali oleh Menteri Pertanian, Panglima TNI dan Gubernur Jawa Timur. Acara pembukaan diisi dengan aneka tari- tarian, mulai tarian tandur, tarian tanaman, tarian pangan, tarian membasmi hama dan penyakit, tarian tani dan tarian guyub rukun.

Dalam Parade Pangan Nusantara ini akan ada banyak stan yang bisa dikunjungi masyarakat. Stan-stan ini terbagi dalam empat area. Area A diisi oleh 13 Komando Daerah Militer (Kodam). Mulai dari Kodam wilayah ujung barat Indonesia, Kodam Iskandar Muda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sampai Kodam XVII/Cenderawasih Papua di ujung timur. Dimana setiap Kodam akan memamerkan makanan khas dari daerahnya masing-masing.

Kemudian di Area B bakal dipenuhi stan-stan dari Pemkot/Pemkab dan Komado Distrik Militer (Kodim) di wilayah Jawa Timur. Sedangkan di Area C akan diisi berbagai instansi dan komersial. Di area komersial ini, pengunjung bisa menemukan produk-produk dari sejumlah perusahaan ternama.

Sementara di Area D, masyarakat bisa mengunjungi bursa produk-produk pertanian. Empat area stan tersebut mengelilingi panggung utama yang lokasinya tepat berada di tengah Lapangan Rampal. Di area sekitar panggung utama ini, pengunjung juga bisa melihat-lihat berbagai alat sistem utama persenjataan (alutsista) TNI.

"Bersama TNI, kita bersama membangun kedaulatan pangan," kata Menteri Pertanian Suswono pada saat acara pembukaan ini. Pada tahun 2030 krisis pangan akan mengancam, bukan bagi Indonesia saja, melainkan seluruh penduduk dunia. Hal ini disebabkan karena membludaknya jumlah penduduk serta minimnya lahan pertanian dan perubahan iklim tak menentu menjadi faktor utama ancaman krisis pangan. "Makanya jika tidak sekarang, kapan lagi memikirkan kebutuhan pangan nasional," tambahnya.
 Sementara Panglima TNI Jenderal Moeldoko menghimbau seluruh prajurit TNI melebur dengan rakyat untuk kedaulatan pangan nasional. "Ketahanan pangan sangat penting. Kami siap bersama masyarakat berbuat sesuatu untuk bangsa ini," ujarnya. Pimpinan tertinggi di TNI ini mengharapkan prajurit akan semakin bersatu dengan masyarakat. Khususnya membantu produktifitas pangan di daerah.

Parade Pangan Nasional digelar dengan melibatkan seluruh jajaran TNI serta pemda setempat. Mereka menampilkan produk pangan lokal.

Panglima Inginkan TNI yang Profesional, Solid, Militan dan Dicintai Rakyat


KABARPROGRESIF.COM : Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyatakan bahwa dengan visi dan misi kenegaraan, kita ingin memiliki TNI yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat. Untuk itu diharapkan kepada seluruh prajurit TNI dan PNS TNI agar tetap memegang komitmen jatidiri, guna melaksanakan setiap kebijakan pimpinan TNI yang telah ditetapkan. Hal itu disampaikan dalam amanat tertulisnya yang  dibacakan   oleh Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Asma’i selaku Inspektur Upacara 17-an pada hari Jum’at (17/1) bertempat di lapangan depan Makodam V/Brawijaya yang diikuti oleh seluruh Prajurit dan PNS Jajaran Kodam V/Brawijaya Wilayah Surabaya.

Pada upacara kali ini Panglima TNI menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani antara lain : Pertama, pahami, lanjutkan dan implementasikan program reformasi birokrasi TNI di satuan masing-masing dengan berkelanjutan pada aspek doktrin, struktur dan administrasi, khususnya aspek kultur dan mindset personel TNI, baik dalam konteks tugas dan jabatan maupun dalam konteks peran tni guna membangun komunikasi sosial dengan masyarakat.

Kedua, laksanakan evaluasi secara objektif dan berikan masukan atau feed back kepada pimpinan TNI dari setiap program dan kegiatan yang diluncurkan, baik kemajuan yang dapat dicapai, maupun kendala yang dihadapi, guna penyempurnaan lebih lanjut.

Ketiga, tingkatkan hubungan kerja dan sinergitas usaha dengan pemerintah daerah dan Polri, baik dalam konteks tugas dan optimalisasi peran TNI, serta hal-hal lain bagi kepentingan organisasi.

Keempat, tingkatkan kemampuan pembinaan kewilayahan di teritorial masing-masing, karena sesungguhnya komando kewilayah adalah early warning system TNI yang menjadi bagian dalam paradigma perang modern dan menjadi kekuatan pokok peran TNI dalam membantu percepatan pembangunan di daerah. 

Kelima, selalu memegang teguh komitmen netralitas TNI pada pemilu 2014 dan suksesi kepemimpinan nasional. Keenam, tingkatkan kesiapsiagaan satuan dan pedomani kebijakan penyiapan satuan dukungan pengamanan pemilu 2014, yang hanya bersifat penebalan dan tidak terlibat langsung. Ketujuh, laksanakan koordinasi sejak dini dengan Polri, khususnya terkait rencana pelibatan pengamanan pemilu 2014 berdasarkan ketentuan dan kesepakatan bersama, khususnya pada pemahaman prosedur, penetapan siapa, dimana, bertanggung jawab apa, termasuk anggaran, serta pemahaman hukum dan HAM. (*/arf)

Kamis, 16 Januari 2014

GUBERNUR LANTIK PEJABAT ESELON II DAN III


KABARPROGRESIF.COM : pelantikan pejabat eselon II dan III di lingkungan pemprov jatim oleh gubernur jatim soekarwoPemprov Jawa Timur akan merumuskan tentang perekrutan calon pejabat eselon II.
Rencananya perekrutan dilakukan secara terbuka, dengan syarat seorang PNS yang mempunyai jiwa kepemimpinan atau leadership, memiliki kompetensi dan minimal berpangkat IV/c.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam sambutannya pada Pelantikan Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemprov Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya , Kamis (16/1) mengatakan, dalam rektrutmen secara terbuka siapapun boleh ikut asalkan memenuhi syarat seperti yang disebutkan. Untuk Jawa Timur sementara rekrutmen akan dilakukan secara internal.

Dikatakan Gubernur, tahun 2014 merupakan tahun yang baik untuk penataan birokrasi. Untuk menyongsong mulai diperlakukannya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana seorang pejabat harus memiliki jiwa kepemimpinan dan mempunyai kompetensi.

Menurut Gubernur, besok Jumat (17/1) UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditanda tangani Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono diJakarta. Dengan ditandatangani UU ASN tersebut secara otomatis mulai besok usia pensiun pejabat struktural 60 tahun dan staf biasa 58 tahun. Tetapi pemerintah membolehkan pegawai mengundurkan diri karena kesehatannya, meninggal, dan kehendak sendiri.

Dalam arahannya, Gubernur mengatakan,  beberapa hari yang lalu telah mengikuti rapat dengan beberapa pejabat di Jakarta . Dalam rapat tersebut dibahas untuk bisa mewujudkan lelang dalam satu lembaga seperti perizinan di P2T. Oleh sebab itu Pemprov Jawa Timur segera membentuk lelang satu atap dan terbuka. Semua lelang barang dan jasa dalam wadah satu atap seperti P2T perizinan, tidak boleh setiap dinas, badan dan kantor melakukan lelang sendiri-sendiri. Jika lelang itu memebihi Rp 100 juta harus melalui e-procurement.  E-Procurement atau lelang secara elektronik proses pengadaan barang/jasa dalam  lingkup pemerintahan.

Dalam pertemuan tersebut pemerintah pusat juga telah menetapkan BPKP sebagai Aparat Pengawasan  Internal (APIP)  aparaturnya harus profesional di segala bidang baik masalah korupsi, tentang kerugian negara. Di Jawa Timur nantinya BPKP sebagai koordinator pengawas internal untuk mengawasi jalannya pemerintah daerah dan perwakilan pemerintah pusat yang ada didaerah seperti Kantor Wilayah (Kanwil). Ini dilaakukan untuk bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Pelantikan eselaon II berdasarkan Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821:/74/212/2014 Tanggal 15 Januari 2015 tentang pengangkatan dalam jabatan. Pejabat yang dilantik dan disumpah, antara lain Ir Heru Cahyono MM Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Prov Jawa Timur, Mas Agus Nirbito Munesi Wasono SH M.Si Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pembangunan Jawa Timur di Bojonegoro, Dr Idrus M Si Aisten Pemerintahan Sekda Prov Jawa Timur, Dr H Ashar MM Aisten Kesejahteraan Masyarakat Prov Jawa timur, Dr Edi Purwinarto M Si Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Prov Jawa Timur, Setiajid SH MM Kepala Biro Organisasi Prov Jawa Timur, Ardul Saha SE MM Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ir Cipto Wiyono M Si Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pembangnan Jawa Timur di Malang, Achmat Jaelani SH MM Aisten Administrasi Umum Prov Jawa Timur, Dr Himawan Estu Bagiyo SH MH Kepala Biro Hukum Sekretariat Prov Jawa Timur, Supriyanto SH MH Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Prov Jawa Timur, Drs Suprayino MSi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan.

Sementara pelantikan pejabat eselon III berdasarkan keputusan (SK) Gubernur Nomor 821:/75/212/ 2014 tanggal 15 Januari 2014 tentang pengangkatan dalam jabatan. Sedangkan pejabat eselon III yang dilatik adalah  sebanyak 159 penjabat diantaranya Ir Bambang Budiarso MM Kepala UPT pengawan Pengujian Mutu Tanaman Perkebunan Dinas Perkebunan Prov Jawa Timur Er Henggar Sulistiarto SH MM Kapala Bagian Pengelolaan Pengadaan Biro Administrasi Pembangunan Prov Jawa Timur.(*/arf)

PIPA TRAY SUPARMA TAK DIPERSOALKAN WARGA WARU GUNUNG


KABARPROGRESIF.COM : Munculnya kabar pemberitaan terkait pipa tray (perlengkapan untuk pengamanan yang berisi pipa uap steam, kabel listrik, air bersih, dan air hydrant) milik PT Suparma Tbk di wilayah Warugunung Karangpilang Surabaya mulai direspon warga.

Pipa yang membentang di atas jalan desa tersebut tak diresahkan warga, lantaran jalan tersebut buntu.     “Pipa itu ada di jalan desa dan masuk wilayah kami. Di lokasi itu juga tidak ada pemukiman warga. Selama ini warga tak resah adanya pipa itu, karena warga mengetahui bahwa pipa tray tersebut tidak berbahaya,” kata Ketua RW I Warugunung, Arifin, Rabu (15/1).

Menurut dia, jika melintas jalan buntu tersebut setelahnya masuk ke lahan kosong milik perusahaan sekitar 5 hektare. Selebihnya, yakni areal milik Marinir untuk latihan tembak dan jarang sekali warga yang masuk ke wilayah itu, karena disana tertutup. Mengenai izin pemasangan pipa, ia pun tak terlalu tahu.

Namun, kata dia, warga khususnya di wilayah RW I tak ada yang keberatan dan tak mempersoalkan pipa tray tersebut, karena bukan jalan yang kerap dilintasi warga. “Kalau pemerintah memberikan izin, warga pun tak akan keberatan,” tegas pria kelahiran asli Warugunung tersebut.

Munculnya kabar soal pipa tray ini, kata dia, juga pernah terjadi pada 2012 silam. Saat itu, lanjutnya, warga dari RW I, RW II, dan RW III Warugunung juga telah membuat pernyataan sikap pada 15 Agustus 2012. Dalam pernyataan sikap itu, warga menyatakan jika pipa tray Suparma itu tak berisi bahan kimia berbahaya dan menyatakan tidak keberatan serta tidak terganggu atas keberadaan saluran pipa tray yang dibangun diatas jalan sejak 1995 tersebut. Warga pun, lanjut dia, lebih memilih saluran pipa tray dibangun di atas tanah ketimbang di bawah tanah.

“Kalau pipa ditanam, warga lebih keberatan karena kami tidak bisa memantau kondisinya. Kalau di atas, jika ada kebocoran maka kami bisa tahu sehingga bisa segera ditangani,” ujarnya.

Bahkan, ujarnya, adanya pipa tray yang menyalurkan air hydrant beberapa kali juga dimanfaatkan oleh warga untuk memadamkan kebakaran alang-alang di lahan kosong yang berada di sekitar pabrik.

Ia pun membandingkan pipa tray Suparma dengan pipa tray milik perusahaan di wilayah Driyorejo Gresik. “Jika pipa tray di desa kami itu ada di jalan desa dan buntu, pipa di Raya Driyorejo itu malah berada diatas jalan provinsi menuju Kab Mojoketo yang dilintasi banyak kendaraan roda dua hingga truk. Tapi pipa di Driyorejo yang membentang lebih panjang dan ukuran lebih besar itu tidak ada yang mempersoalkan,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manajer Umum PT Suparma Tbk, Justiohadi mengatakan, pipa tray menghubungkan PT Suparma dengan PT Siantar Madju yang juga masih satu kepemilikan. Sehingga melalui pipa tray, pihaknya menyalurkan uap steam, kabel listrik, air bersih, dan air hydrant dari Suparma ke Siantar Maju. Sejauh ini, pihaknya pun terus melakukan kontrol rutin setiap minggu untuk memastikan kondisi saluran pipa tray tetap dalam kondisi baik atau tak terjadi kebocoran.

Untuk pipa steam itu, kata dia, juga telah dilengkapi dengan pengaman, sehingga sejauh ini belum pernah terjadi kebocoran.

Untuk izin pemasangan pipa, kata dia, pihaknya pernah mengantongi izin tentang penggunaan Daerah Milik Jalan (Damija) untuk keperluan tertentu di luar fungsi sebagai jalan dengan Nomor 593.1/467/436.6.1/2010 yang berlaku hingga 1 April 2011.

Sebelum izin berakhir, pihaknya telah mengajukan perpanjangan izin pada 24 Maret 2011 ke Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya, tapi ditolak dan tidak ada penjelasan secara detil. Setelahnya, pada 27 Agustus 2012 pihaknya juga kembali mengajukan izin kedua kalinya dan hingga kini belum ada tanggapan.

Kendati demikian, pihaknya dalam waktu dekat akan mengajukan kembali permohonan izin untuk ketiga kalinya. “Kami berharap Suparma tetap dapat izin dari Pemkot Surabaya terkait pemanfaatan jalan desa itu, karena warga Warugunung khususnya RW I tidak ada yang keberatan dengan adanya pipa tray kami. Prinsipnya, kami dari pihak perusahaan akan berusaha mematuhi aturan hukum,” tuturnya.    

Disinggung soal penghentian operasional pipa tray, Jus menegaskan tak akan melakukan hal itu. “Pipa itu penting untuk proses produksi perusahaan (PT Siantar Maju). Jika itu dihentikan operasionalnya, maka proses produksi juga akan berhenti,” ungkapnya.

Jika produksi berhenti, tambah dia, ada 1.500 karyawan yang bekerja dan menanggung beban hidup keluarga, termasuk istri dan anak.     “Kalau pabrik tidak produksi, bagaimana nasib karyawan yang mayoritas lebih dari 60 persen adalah warga Surabaya. Itu juga harus kami pikirkan. Jadi tidak asal menghentikan operasional atau membongkar pipa saja tapi juga banyak dampak sosial yang terjadi jika itu dipaksakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam hal ketaatan perizinan hingga pengelolaan kinerja lingkungan, pihaknya telah tiga kali berturut turut mendapatkan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup. “Untuk program Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) dari Kementerian LH, kami dapat kategori biru yang artinya kami telah taat pada segala aspek perizinan dan pengelolaan lingkungan,” tukasnya. (*/arf)

Bayar Denda, Sukamto dan Muhlas Tanpa Hukuman Subsidair


KABARPROGRESIF.COM : Sukamto Hadi, mantan Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya bersama Muhlas Udin dan Purwito lolos dari hukuman subsidair empat bulan karena telah membayar denda masing-masing sebesar Rp 50 juta pada Negara.

Tiga terpidana kasus gratifikasi Jasa Pungut (Japung) Pemkot Surabaya sebesar Rp 720 juta ini hanya wajib menjalani hukuman inti yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) yakni 1 tahun 6 bulan pada 26 Januari 2011 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasipidsus Kejaksaan Negeri Surabaya Nurcahyo Jungkung Madyo. "Dengan pembayaran denda tersebut maka ketiganya tidak perlu lagi untuk menjalani hukuman subsider 4 bulan penjara," ujar Cahyo.

Sukamto Cs sendiri yang kini telah menjalani penjara 10 bulan dijadwalkan akan keluar pada bulan September. Itu bila Sukamto Cs tidak mendapatkan remisi (pengurangan hukuman) ataupun Pembebasan Bersyarat (PB).

Sebelumnya, Kabid Pembinaan Lapas Klas I Surabaya Heri Azhari mengatakan hingga kini ketiganya belum mendapatkan remisi ataupun PB. "Mereka kan belum lama berada disini. Masih 10 bulan jadi belum dapat," kata Heri. (Komang)

Dugaan Korupsi Gedung Bea Cukai, Tersangka Bakal Bertambah


KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jatim senilai Rp 36,5 miliar.

Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Pemeriksaan dilakukan guna mencari adakah tambahan tersangka baru, setelah sebelumnya menetapkan dua tersangka.

Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, Mohammad Rohmadi, mengungkapkan, seteleah menggeledah Kanwil DJBC dan menetapkan dua tersangka, maka proses penyidik akan dilanjutkan kembali. “Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini, terus kami lakukan. Kalau dari pemeriksaan nantinya terdapat tersangka lagi, ya kita tambah lagi tersangkanya,” ujarnya, Kamis (16/1/2014).

Sejauh ini lanjut Rohmadi, total saksi yang sudah diperiksa penyidik Kejati Jatim sebanyak 20 saksi. Saksi yang diperiksa diantaranya mulai dari pihak pengawas, perencana hingga perbankan. Adapaun pemeriksaan terakhir yang dilakukan Kejati yakni memeriksa rekanan pembangunan, PT Trisna.

“Senin (13/1/2013) kemarin, kami memanggil Direktur Legal PT Trisna, H Sholeh,” terang mantan Kasi Intel di Penajam Kaltim ini.

Pemeriksaan terhadap PT Trisna, difokuskan pada penyidikan terkait adendum proses pembangunan gedung Bea Cukai. Proses penyidikan mengarah kesana, karena PT Trisna adalah rekanan yang membangun gedung itu tahap pertama.

Setelah pemeriksaan ini selesai, penyidikan mulai mengarah pada pegawai Bea Cukai, terutama yang terlibat dalam pembangunan gedung Kanwil Bea Cukai. Ada dua bagian yang akan diperiksa, yakni PPA dan KPA. Untuk PPA, kemungkinan ada 3-5 orang yang masuk dalam PPA ini, dan semuanya adalah pegawai yang punya jabatan di Bea Cukai. Sedangkan KPA, pejabat yang akan dipanggil bisa jadi Kakanwil atau pejabat setingkat kabid.

Disinggung mengenai adakah tersangka baru dalam pemeriksaan kali ini, Rohmadi mengaku setelah menetapkan dua tersangka yakni Agus Kuncoro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan satu lagi dari kontraktornya, Direktur PT Bintang Timur Nangdi, Nanang N. Terkait hal ini, dia tak menampik jika bisa jadi ada penambahan tersangka lagi. “Bisa jadi tersangka bertambah,” tegasnya.

Seperti diketahui, pembangunan gedung Kanwil Bea dan Cukai Jatim ini dibangun secara bertahap. Tahap pertama yang terdiri dari dua lantai, yakni lantai 1 dan 2, diselesaikan pada tahun 2011 lalu dengan pembangunan tahap pertama yang menyerap anggaran APBN sebesar Rp 30 miliar. Untuk tahap dua, pembangunan difokuskan untuk mengerjakan gedung lantai 2 dan 3 dengan anggaran Rp 6,5 miliar.

Namun, hingga target akhir tahun 2012, pembangunan itu tak pernah selesai karena terindikasi terjadi penyimpangan. Dan kerugian sementara yang dapat ditaksir yakni mencapai Rp 2 miliar. Tak hanya itu, Kejati juga telah menetapkan PPK Agus Kuncoro dan Direktur PT Bintang Timur Nangdi, Nanang N sebagai tersangka. (Komang)

Kepala SKPD Surabaya Dikenai Wajib Jaga KBS


KABARPROGRESIF.COM : Seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dikenai wajib jaga di Kebun Binatang Surabaya setelah kasus kematian singa jantan asal Afrika yang dinilai tidak wajar belum lama ini.

"Kebijakan Pemkot Surabaya tersebut tidak berbeda dengan penjagaan taman-taman di sejumlah kawasan kota yang sudah diterapkan selama ini," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser, kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, pengawasan para Kepala SKPD beserta stafnya menjadi sorotan sebagai dampak persoalan yang terjadi di kawasan konservasi itu. "Sekarang KBS jadi sorotan, jadi lihatnya jadi berbeda," katanya.

Fikser menambahkan pengawasan langsung para kepala SKPD ke KBS bukan karena situasi yang darurat, akibat kematian sejumlah satwanya. Namun, penjagaan di KBS telah lama direncanakan.

"Taman-taman sudah biasa, sekarang fokus ke KBS. Agenda jaga KBS sudah lama," katanya.

Pengawasan KBS yang melibatkan seluruh jajaran struktural dan staf di Pemerintah Kota Surabaya, menurut Fikser, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan pada Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS.

Fikser mengatakan keikutsertaan para kepala SKPD memantau situasi di KBS telah dimulai sejak Sabtu (11/1). Tugas melakukan pengawasan tersebut dilakukan oleh seluruh SKPD secara bergantian, mulai Pukul 18.00–24.00 WIB dan 24.00–18.00 WIB.

"Ada jadwalnya, SKPD ini kapan, kemudian berikutnya SKPD lain," tegas alumnus STPDN ini.

Ketika ditanya sampai kapan kebijakan Wali Kota Surabaya meminta para Kepala SKPD dan staf mengawasi KBS, Fikser mengaku tidak mengetahui. "Sampai kapan kita ikut mengawasi, itu perlu komunikasi dengan PDTS," katanya.

Sementara terkait kabar bahwa wali kota turut memantau situasi di KBS melalui koneksitas CCTV yang dipasang di KBS dari ruang kerjanya, Kabag Humas Pemkot Surabaya ini mengatakan belum mengetahui informasi itu.

Menurutnya, untuk pengelolaan KBS telah diserahkan pada PDTS. "Saya kira tidak sampai ke sana, wali kota percayakan pada pengelola KBS," tegasnya.

Namun, ia mengakui pemasangan CCTV akan dilakukan di dalam KBS untuk melihat kondisi di lingkungan ruang terbuka hijau itu. Pemasangan CCTV di KBS akan dibantu oleh pemerintah kota melalui Dinas Kominfo. (*/arf)