KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Beberapa langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam upaya menciptakan lingkungan belajar mengajar yang lebih nyaman bagi para siswa, perlahan mulai menampakan hasil. Setelah kemarin Pemkot meresmikan bangunan baru SDN Penjaringan Sari 1. Pagi tadi,(22/9) Pemkot kembali melakukan seremonial peresmian bangunan baru milik SMPN 44 di kawasan Sidodadi, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto.
Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya
Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.
Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut
Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.
Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng
Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.
HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya
HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret
Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat
Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.
Selasa, 22 September 2015
SETELAH SDN PENJARINGAN SARI 1, HARI INI PEMKOT RESMIKAN LAGI BANGUNAN BARU SMPN 44
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Beberapa langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam upaya menciptakan lingkungan belajar mengajar yang lebih nyaman bagi para siswa, perlahan mulai menampakan hasil. Setelah kemarin Pemkot meresmikan bangunan baru SDN Penjaringan Sari 1. Pagi tadi,(22/9) Pemkot kembali melakukan seremonial peresmian bangunan baru milik SMPN 44 di kawasan Sidodadi, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto.
Senin, 21 September 2015
PEMKOT RESMIKAN GEDUNG BARU SDN PENJARINGAN SARI 1
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Guna meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan di Kota Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menerus melakukan berbagai daya dan upaya. Salah satunya adalah melakukan pembangunan gedung sekolah dasar baru di wilayah Surabaya Timur. Pagi tadi (21/9), peresmian SDN Penjaringan Sari 1 yang berada di kawasan Kendalsari Selatan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Identitas Pemilik 42 KG Ganja Terungkap dari Penginapan Sumber Rahmawati
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus ganja seberat 42 kg dengan terdakwa Abdul Aziz Baso Bin Tanri Warga Bangkalan Dalam Kecamatan Manggala Makasar dan terdakwa Kamarudin alias Kopral warga Jalan Teluk Nibung Surabaya, kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (21/9).
Dalam persidangan yang digelar diruang garuda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Nugroho dari Kejari Tanjung Perak menghadirkan Junaedi, saksi penangkap dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan dua orang petugas keamanan pelabuhan Tanjung Perak, yakni Indra Kurniawan dan M Ilham.
Dijelaskan saksi Junaedi, pengungkapan kasus ini bermula dari tindak lanjut yang dilaporkan petugas keamanan pelabuhan tanjung perak yang mencurigai adanya pengiriman ganja melalui kapal jurusan Surabaya- Makasar.
Barang haram seberat 42 kg tersebut diangkut dengan menggunakan jasa porter bernama Safarudin. Nah dari Sang Porter inilah terungkap, jika dia diperintahkan terdakwa Kamarudin alias Kopral.
Dari penangkapan terdakwa Kopral inilah mendapatkan nama terdakwa Abdul Aziz Baso. Namun tidak mengetahui keberadaannya.
Domisili terdakwa Abdul Aziz Baso dapat diungkap, setelah Polisi mendapatkan informasi dari Kopral, jika rekan bisnisnya tersebut menginap di penginapan Sumber Rahmawati.
"Dari situlah, kami menemukan alamat terdakwa Abdul Aziz,"terang saksi Junaedi.
Setelah itu, saksi Junaedi yang didampingi dengan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berangkat ke Makasar dengan mengkeler terdakwa Kopral.
Penangkapan terdakwa Abdul Aziz Baso tidak mudah, butuh waktu 6 hari lamanya untuk bisa mendeteksi keberadaannya.
"Terdakwa Aziz berpindah-pindah, terakhir kami tangkap dirumah mertua nya. Saat ditangkap dia sembunyi di kamar mandi,"terang Junaedi.
Dijelaskan Junaedi, ganja seberat 42 kg tersebut dibawa terdakwa Abdul Aziz dari Jakarta ke Surabaya dengan menggunakan Kereta Api.
Setibanya di Surabaya, ganja tersebut ditaruh ditempat kos terdakwa Kopral. Selanjutnya, terdakwa Aziz menginap di Penginapan Sumber Rahmawati.
Keesokan harinya, 6 Mei 2015 sekira jam 9 pagi, barang tersebut diangkut ke Kapal dengan menggunakan jasa porter. Sedangkan Posisi terdakwa Aziz sudah lebih dahulu berada didalam kapal.
Namun, setelah mengetahui barang tersebut tercium petugas, lantas terdakwa Aziz turun dari Kapal dan melanjutkan perjalanannya ke Makasar dengan menggunakan pesawat.
"Sebelum kembali ke Makasar, dia sempat ke gresik dan menghubungi keluarganya, untuk meminta transfer untuk ongkos naik pesawat,"jelas Junaidi.
Diterangkan Junaidi, ganja seberat 42 Kg tersebut sepenuhnya bukan milik terdakwa Abdul Aziz Baso, melainkan milik Bang Kodim warga Teluk Bong Jakarta.
Pengakuan tersebut diperoleh dari terdakwa Kopral. " Ada dua peristiwa yang satu, yang 12 Kg milik Abdul Aziz sisanya milik Bang Kodim,"terang Junaidi.
Namun setelah ditekisuri, Polisi mengalami jalan buntu dan tidak berhasil menemukan keberadaan bang Kodim, yang diketahui bekerja sebagai supir truk.
"Kami sudah kembangkan, tapi tidak berhasil menemukan Kodim,"Ujarnya
Keterangan, saksi Polisi ini tak satupun dibantah kedua terdakwa. Aziz dan Kopral membenarkan semua keterangan yang disampaikan saksi Junaedi dalam persidangan.
Terpisah, saksi Indra Kurniawan dan M Ilham, dua tenaga security Pelabuhan menjelaskan seputar terungkapnya ganja tersebut.
Menurut keduanya, ganja tersebut awalnya sulit terdeteksi pengawasan mesin pemeriksaan X Ray. Dikarenakan ganja yang dikemas dalam bungkus mie instan tersebut sulit dibedakan.
"Karena jenisnya organik, awalnya kami sulit mendeteksi,"jelas saksi Indra.
Barang yang sempat dinaikkan ke Kapal dengan kode pak bersambung 119 tersebut akhirnya diturunkan kedua saksi.
"Setelah kita buka ternyata isinya ganja, lalu saya melapor ke Polisi,"jelasnya.
Seperti diketahui, terdakwa Abdul Aziz dan terdakwa Kopral didakwa pasal berlapis, yakni melanggar pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan 111 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Komang).
Berhasil Nipu CPNS, Mantan PNS BKD Jatim divonis Ringan
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bisa dibilang ringan, vonis yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Mustofa terhadap dua terdakwa kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yakni Eka Purnama bin Margono (42), oknum mantan PNS dilingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim PNS dan Sanuji bin Ramut (50).
Meski dinyatakan terbukti bersalah dan telah berhasil memperdaya para korbannya hingga Rp 625 juta, Namun para terdakwa ini cuma divonis 8 bulan penjara.
Vonis ringan tersebut dibacakan Hakim Mustofa pada persidangan yang dibacakan diruang sidang sari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (21/9).
Dalam amar putusannya, hakim Mustofa selaku ketua majelis berpendapat apa yang dilakukan oleh kedua terdakwa ini terbukti secara sah dan meyakinkan, memenuhi dakwaan jaksa pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Menjatuhkan pidana masing-masing selama 8 bulan penjara dikurangi masa hukuman yang telah dijalani," ujar hakim Mustofa.
Atas putusan ini, baik para terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu dari Kejari Surabaya, menyatakan pikir-pikir. "Kami pikir-pikir dulu pak hakim," ujar para terdakwa.
Putusan terhadap oknum PNS BKD Pemprov Jatim ini, rupanya bukanlah yang terakhir. Sebab, Selasa (22/9) besok ia harus menghadapi tuntutan dari kasus yang sama namun berkas berbeda. "Besok tuntutan sama saya. Kasusnya sama," ujar Jaksa Indra Thimothy, dari Kejari Surabaya.
Seperti diketahui, perkara ini bermula saat keinginan, Nur Afifah dan Sumadi, saksi korban, menjadi PNS diketahui oleh terdakwa Sunaji, rekan terdakwa Eka. Melalui Sunaji ini lah, korban ditawari jalan pintas untuk menjadi PNS, namun dengan mahar Rp 80 juta. Karena tak sanggup, korban pun menawar menjadi Rp 20 juta.
Tawaran tersebut, kemudian disampaikan pada terdakwa Eka yang saat itu masih aktif menjadi PNS di BKD Pemprop Jatim. Oleh terdakwa Eka, korban disuruh mengantarkan uangnya ke kantor BKD Pemprop Jatim. Ditempat tersebutlah, terdakwa menerima uang Rp 20 juta. Terdakwa meyakinkan pada korban, agar menunggu saja hasilnya, tanpa melalui tes CPNS.
Modus terdakwa Eka ini, rupanya tidak berhenti disitu saja. Beberapa korban lainnya, rupanya sudah menyerahkan sejumlah uang, dengan besaran yang bervariasi. Mulai dari puluhan juta, hingga ratusan juta.
Hingga terkumpul kerugian korban kurang lebih Rp 625 juta. Terbukti, saat ditangkap, polisi sempat menyita uang sisa sebesar Rp 234 juta, beberapa lembar kuitansi tertanggal 1 Oktober 2013 senilai Rp 60 juta, 17 Mei 2013 senilai Rp 25 juta dan lembar lembar surat pernyataan pengembalian uang jika korban tidak diterima CPNS.
Atas perbuatannya, kedua terdakwa tersebut dijerat melangar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. (Komang)
Sabtu, 19 September 2015
Melalui Peringatan 70th Peristiwa Hotel Oranje, Surabaya Telah Menguatkan Arti Merah Putih Sesungguhnya
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) “daar...daarrr” terdengar dua kali bunyi letusan yang diiringi datangnya berbondong-bondong warga Surabaya berpakaian putih-putih bersenjatakan bambu runcing dan membawa kentongan, sembari berteriak meminta para penjajah agar menurunkan bendera berwarna merah putih dan biru di hotel Oranje. Terjadi pertikaian sengit yang menewaskan satu orang dari pihak Belanda, dan dua orang dari pihak warga Surabaya.
Paslon Rasiyo-Lucy Kembali Lengkapi Persyaratan
Jika sebelumnya, Laisson Officer pasangan Rasiyo – Lucy menyerahkan berkas BB1.KWK yang berisi surat pernyataan, surat pernyataan mengenai nama dan ijazah dari SMAN 5 serta surat keterangan tidak pailit dari pengadilan niaga.
Hari ini, Jumat (18/9) Ketua tim Pemanangan Rasiyo – Lucy, yakni Agung Nugroho didampingi Laisson Officer, Ahmad Zainul Arifin kembali mendatangi kantor KPU guna menyerahkan akte notaris terkait perbedaan abjad pada nama Lucy kurniasari. Agung Nugroho, usai melakukan pertemuan tertutup dengan komisioner saat menyerahkan akte notaris mengungkapkan, penyerahan akte notaris atas saran dari panwas.
“saran dari panwas perlu akte notaris terkait perbedaan nama Ning Lucy,” ujarnya. Jumat (18/9)
Ia menambahkan, penyerahan akte tersebut untuk mengantisipasi adanya polemik di kemudian hari. Meski sebenarnya, menurutnya perlunya akte notaris dalam menyikapi perbedaan nama tersebut tidak terlalu signifikan. “Menurut hemat saya tidak signifikan,” katanya
Ketua Timses Pasangan Rasiyo – Lucy Kurniasari ini mengungkapkan, dalam mengurus akte notaris nama Lucy Kurniasari pihaknya menggunakan jasa notaris Lutfi Affandi, yang berkantor di kawasan surabaya selatan.
“Ini butuh cepat, makanya kami memakai notaris teman sendiri, mas lutfi affandi,” ungkapnya.
Agung mengaku, hingga saat ini berkaitan dengan syarat pencalonan dan calon sudah lengkap. Mengenai LHKPN, ia menyatakan juga sudah menyerahkannya.
Sementara menanggapi gugatan koalisi majapahit ke Panwas yang mempersoalkan pencalonan Rasiyo, pasalnya sebelumnya saat mencalonkan diri bersama Dhimam Abror dinyatakan oleh KPU surabaya sebagai pasangan yang tak memenuhi syarat saat pendaftaran. Agung Nugroho menegaskan, bahwa adanya gugatan itu karena ada perbedaan dalam interpretasi dalam menafsirkan undang-undang dan PKPU (Peraturan KPU).
“Itu masalah interpretasi. Kami juga pernah menempuh (gugatan ke panwas), tai itu sudah selesai,” tuturnya.
Agung menyatakan, pihaknya tak mempermasalahkan jika gugtan yang dilayangkan mengatasnamakan Koalisi majapahit, dimana dalam Koalisi tersebut selain Partai Gerindra, PKB, Patai Golkar, PKS juga ada nama Partai Demokrat dan PAN, yang saat ini tengah mengusung calon Rasiyo – Lucy.
“boleh saja teman-teman mengatasnamakan Koalisi Majapahit, yang di sana mungkin maish tercantum nama Demorat dan PAN,” tegasnya.
Namun demikian, Ia menegaskan Partai Demokrat dan PAN “Fight” bahwa Pilkada harus terselenggara. Agung menambahkan, keikutsertaan Partai Demokrat dan PAN dalam Pilkada Surabaya bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi. (arf)
Buron Zahidi Tertangkap di Bali
Buron kasus penipuan ini berhasil ditangkap berawal dari informasi yang diterima Joko Budi Darmawan, Kasi Pidum Kejari Surabaya terkait keberadaan Zahidi yang terdeteksi sedang berada di Bali.
Tak mau buruannya kabur, Joko akhirnya membentuk tim eksekutor yang dipimpin oleh jaksa Karmawan.
Sesaat itu pula, tim langsung diterbangkan ke Bali. Sehari melakukan pengintaian, tim akhirnya berhasil menangkap terpidana saat akan mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Denpasar.
Zahidi tak bisa lagi berkutik, akhirnya oleh tim eksekutor, Zahidi diboyong ke Surabaya dengan menggunakan pesawat. Tim tiba dibandara Juanda Surabaya sekitar pukul 13.45 WIB.
Selanjutnya terpidana dibawa menuju Kejari Surabaya untuk menyelesaikan proses administrasi dan pada pukul 17.00 WIB dibawa menuju Rutan Kelas I Surabaya untuk menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan.
Saat dikonfirmasi, Didik Farkhan, Kepala Kejari Surabaya didampingi Kasipidumnya membenarkan informasi penangkapan buron tersebut.
"Keberhasilan ini berkat kordinasi yang kita galang bersama rekan-rekan dari institusi lain juga. Jadi keberhasilan ini bukan semata keberhasilan Kejari Surabaya saja, namun juga keberhasilan bersama. Selanjutnya kita bakal lebih intens melakukan kordinasi guna memburu para buron yang saat ini masih bebas berkeliaran diluar sana," ujarnya.
Seperti yang diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada tahun 2007 menjatuhkan vonis 1 tahun penjara atas tindak pidana penipuan yang Zahidi lakukan.
Namun terdakwa melakukan upaya hukum Banding dan Kasasi. Dimana ditingkat Kasasi terdakwa diputus bersalah dan dijatuhi hukuman lebih berat, yakni 18 bulan penjara.
Perkara ini berawal pada Kamis 15 Februari 2007 telah melakukan tipu muslihat terhadap korban H Syukur, warga Jl. Jagiran 1/55 Surabaya, dengan modus transaksi jual beli 1 unit Mobil Toyota Land Cruiser V XL. L 1015 LE warna hijau metalik tahun 2000.
Pada saat itu mobil diserahkan melalui Saksi, Johan Prasetyo dan Saksi Antonius Ngilo sampai dirumah terdakwa di Jalan Muding Batu Sangiang VII /22 Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Bali.
Setelah itu, terdakwa menyerahkan cek yang diterbitkan Panin Bank cabang Nusa Dua Bali dengan nomer cek 1300-604514 dengan tanggal jatuh tempo 02-Februari 2007 senilai 575.000, namun setelah korban hendak mengambil dana tersebut di bank, ternyata cek tersebut bodong. (arf)
TINGKATKAN PROFESIONALISME, PRAJURIT KODIM 0813/BOJONEGORO LAKSANAKAN MENEMBAK TW III TA.2015
Kegiatan latihan menembak ini diikuti oleh seluruh prajurit baik Perwira, Bintara serta Tamtama jajaran Kodim 0813/Bojonegoro. Kegiatan latihan menembak senjata ringan yang sesuai rencana dilaksanakan selama 3 hari yang dimulai pada tanggal 15 s.d 17 september 2015.
Sementara itu Koordinator latihan Pasi Operasi Kodim 0813/Bojonegoro Kapten Inf Abdul Karim Zaluku mengatakan, kegiatan latihan menembak merupakan agenda rutin yang telah terjadwal. Yang mana, dalam latihan ini, personel dituntut lebih mahir dalam menggunakan beragam senjata antara lain, senjata laras panjang dengan jarak 100 meter dan senapan pistol jenis FN dengan jarak 15 dan 25 meter.
Setelah latihan menembak selesai langsung diadakan evaluasi, “Selalu ada pengkajian dan evaluasi atas dalam pelaksanaan latihan ini yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme satuan dalam pelaksanaan tugas” demikian tegas Dandim.
Latihan menembak selama tiga hari ini semua berjalan dengan Aman dan lancar sesuai dengan Program yang telah di jadwalkan.(arf)
KORAMIL 0814-5/BANDARKEDUNGMULYO GOTONG ROYONG BERSIHKAN SALURAN IRIGASI SEPANJANG 700 METER
Karena Kecamatan Bandar Kedungmulyo mempunyai saluran irigasi yang cukup,baik non teknis, ½ teknis, dan teknis, sumber air untuk system irigasi tersebut dialiri air dari sungai Brantas yang ada di wilayah Kecamatan Bandarkedungmulyo. Saluran irigasi ini dapat dibedakan menjadi saluran primer dan sekunder. Saluran primer dialirkan untuk pemerataan distribusi untuk kebutuhan dalam areal yang lebih luas, sedangkan pendistribusian air untuk wilayah yang lebih kecil dapat menggunakan saluran sekunder yang merupakan percabangan dari saluran primer. Pengembangan saluran irigasi (primer dansekunder) ini mengikuti perkembangan luas lahan pertanian yang harus dialiri air. Beberapa lahan pertanian /sawah tadah hujan dapat dialihkan menjadi sawah dengan irigasi, meskipun musim kemarau wilayah Kecamatan Bandar masih tetap tanam padi.
Danramil 0814-05/Bandarkedungmulyo Kapten Kav Yateman, menjelaskan, kegiatan kerja bhakti ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan swasembada pangan Nasional, yakni dengan melaksanakan kegiatan pembersihan saluran irigasi sepanjang 700 meter dan lebar 1,15 meter.
“Dengan diadakannya pembersihan ini, diharapkan saluran menjadi lancar, tidak terganggu dengan tanaman-tanaman yang tumbuh di sekitar aliran maupun sampah-sampah yang mengakibatkan air menjadi tersumbat dan tanaman padi dapat tumbuh dengan hijau dan subur. Kegiatankarya bhakti ini diikuti oleh anggota Koramil sebanyak 12 personil dinas PPL 3 orang, Dinas Pengairan 2 orang dan puluhan warga masyarakat yang areal sawahnya di lalui irigasi ini” ujar Kapten Inf Yateman saat di temui. (arf)
Danrem 052/wkr Talk Show Pameran Alutsista di Living World
Khusus pameran Alutsista hanya digelar hingga tanggal 20 september dengan menampilkan berbagai Alutsista Kodam Jaya Jayakarta yaitu Ranmor Ton Taikam dari Brigif 1/PIK,Panser Anoa dan Comodo yang dilengkapi senjata SMB kal. 12.7 mm dari Yonif Mekanis 203/AK,Panser Tarantula dan Tank APC dari Yon Kav 9/BU, Meriam 57 mm S.60 dan SMB kal. 12,7 mm PSU dari Yon Arhanudse 10, Boat patroli jenis RBB dan LCR dari Bek angdam Jaya, yang merupakan produk anak bangsa.
Danrem 052/wkr dalam wawancara Talk Show mengatakan bahwa TNI harus memiliki alut sista yang kuat agar negara negara asing tidak bisa berbuat semaunya pada kita dan sebagai negara yang besar kita sudah seharusnya dilengkapi dengan Alutsista yang canggih. selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa Tentara walau nampak keras dan garang tetapi berhati lembut demikian menjawab salah satu penanya dalam Talk Show.
Danrem juga menyampaikan bahwa pameran alutsista ini merupakan rangkaian dari Pameran pameran sebelumnya yang telah dilaksanakan Korem 052/Wkr baik di Universitas 17 Agustus 1945 di Kodim 0502/JU, Universitas Mercu Buana di Kodim 0503/JB dan Universitas Islan Syah Kuala di Kodim 0506/Tgr. Sebagai wujud pertanggung jawaban TNI kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan untuk lebih mendekat dan mengenalkan Alutsista yang kita miliki kepada masyarakat. (arf)
Tim Wasrik Itjenad Kunjungi Kodim 0509/Kab Bekasi
Dandim 0509/Kab Bekasi mengatakan, pengawasan dan pemeriksaan merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam manajemen suatu Organisasi. Dan pemeriksaan ini merupakan bentuk pertanggung jawaban keuangan Makodim 0509/Kab Bekasi Ta 2014 dari Tri Wulan I s/d IV.
” wasrik sangat penting dan itu pasti dilakukan guna mengendalikan kegiatan satuan agar program tepat sasaran serta mencegah kemungkinan penyimpangan yang dapat menghambat pencapaian tujuan,” jelasnya.
Tim Wasrik Itjenad melakukan pemeriksaan terhadap para Bamin Staf pembuat produk rencana dan laporan, berikut Produk Wabku. Serta perwakilan Babinsa dari masing-masing Koramil jajaran untuk melaksanakan giat Uji Petik. (arf)