Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Jumat, 25 Desember 2015

Koramil Dan Polsek Semampir bersama Ormas melaksanakan Patroli Malam Natal

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang natal dan tahun baru 2016 aparat gabungan TNI khusunya Koramil 0830/02 Semampir dan Polsek Semampir bersama PPM, FKPPI dan Pol PP melaksanakan patroli gabungan yang dilaksanakan pada hari Kamis malam (24/12) yang bertempat di wilayah kecamatan Semampir. Kamis 24 Desember 2015

“Sebetulnya patroli Gabungan antara Koramil 0830/02 Semampir dan Polsek Semampir bersama PPM, FKPPI dan Pol PP sudah lama di laksanakan, terutama pada saat saat hari besar atau hari libur misalnya malam minggu, natal dan tahun baru”, kata Danramil 0830/02 Semampir Mayor Inf Imam Suyoso.

Kegiatan Patroli ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga stabilitas keaman menjelang natal dan tahun baru 2016 di Surabaya yang sudah tidak lama lagi akan berlangsung.

Dibawah pimpinan Mayor Inf Imam Suyoso, Koramil 0830/02 Semampir selalu aktif dalam segala kegiatan dan turut serta aktif bersama jajaran Polsek Semampir dalam menjaga keamanan kota Surabaya khususnya di wilayah Koramil Semampir. (arf)

Kodim Sumenep Kerahkan 100 Personel Pengamanan Gereja

KABARPROGRESIF,COM : (Sumenep) Perayaan hari raya natal, Kodim 0827/Sumenep akan mengerahkan 100 orang personil guna pengamanan 7 gereja di Kabupaten Sumenep.

“Sudah kita siapkan kurang lebih 100 personel,” kata Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep, Kapten Cba Yuli Irawan, pada media ini, Jum’at  25 Desember 2015.

Yuli Irawan mengatakan, jumlah personel TNI tersebut murni dari anggota kodim, belum tergabung dengan Polres Sumenep. Mengenai jumlah titik pengamanan, Yuli Irawan akan melakukan ploting terlebih dahulu.

“Hanya 7 gereja yang ada di Kabupaten Sumenep. Tiap-tiap gereja terdiri 5 personel bergabung dengan anggota Polres Sumenep. Tapi saya mau ploting dulu,” ujarnya.

Sementara untuk masing-masing kecamatan di luar kota Sumenep, pengamanan tetap dilaksanakan oleh anggota Koramil sesuai tugas dan tanggungjawab  yang telah diatur Danramil setempat. Yuli Irawan juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk mensukseskan perayaan malam natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2015 dengan penuh kedamaian.

Terpisah, Polres Sumenep juga telah menyiapkan 100 personel yang akan ditempatkan di tiap-tiap gereja, sementara pengamanan yang tergabung dalam Ops Lilin Semeru ada sekira 60 personel. (arf)

Kamis, 24 Desember 2015

Pejabat PU Bina Marga Rendahkan Komisi C DPRD Surabaya

Saat hearing jawab seenaknya 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Suasana dengar pendapat antara anggota Komisi C DPRD Surabaya Bidang Pembangunan dengan Pejabat Dinas PU Bina Marga dan Pematusan yang semula gayeng berubah menjadi panas.

Pemicunya, Syamsul Hariadi Kabid Pematusan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan menjawab semaunya, saat beberapa anggota dewan menanyakan sulitnya koordinasi dengan yang bersangkutan guna menyampaikan persoalan pembangunan di lapangan yang ditengarai menjadi penyebab minimnya serapan anggaran. “Pak Syamsul Hariadi sulit sekali jika diajak berkoordinasi, berkali-kali dihubungi gak pernah diangkat, di-sms gak dijawab,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron.

Padahal menurut Buchori, jika komunikasi terjalin lancar, persoalan di lapangan bisa terselesaikan dengan baik. Mendengar keluhan Buchori yang disampaikan langsung ke Syamsul Hariadi, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri langsung menimpali. “Gak hanya sampeyan, saya telpon juga gak pernah diangkat,” sahutnya singkat.

Menanggapi komentar para anggota DPRD Surabaya yang mulai mendesaknya, Syamsul Hariadi yang duduk di samping Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan dengan enteng menjawab, bahwa dirinya malas mengangkat telpon para wakil rakyat tersebut. “Malas aja, kan gak ada aturan dalam kamus jika saya harus mengangkat (telpon) itu,” terangnya tanpa beban.

Merespon tanggapan Kabid Pematusan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan yang terkesan melecehkan, anggota Komisi C DPRD Surabaya, Habibah, naik pitam. Ia meminta Kabid Pematusan Kota tersebut menghargai kalangan dewan. “Jangan asal kalau menjawab Pak. Persoalan yang dihadapi Dinas PU Bina Marga dan Pematusan sangat banyak. Makanya koordinasi dan komunikasi itu diperlukan. Jika gak mampu mundur saja,” tuturnya dengan nada tinggi.

Syamsul Hariadi dengan nada menantang malah mengaku siap dievaluasi bila dianggap tak mampu menjalankan kinerjanya dengan baik. “Jika dinilai tak mampu saya siap dievaluasi. Tapi tak ada dalam kamus saya mundur dari jabatan sampai kapanpun, karena ini amanat,” tegasnya.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya lainnya, Vinsensius Awey usai dengar pendapat dengan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan menilai statemen pejabat yang bersangkutan melecehkan dan menganggap rendah kalangan dewan. “Kami tersinggung, kami minta PJ Walikota untuk mengajarkan etika berkomunikasi,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem ini mengancam, jika statemen yang tak etis kembali terulang saat hearing dengan DPRD Surabaya, pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke Badan Kehormatan. “Kita bawa ke BK dan PJ Walikota untuk mempersoalkan yang bersangkutan,” katanya.

Ketua Komisi C Syaifudin Zuhri menambahkan, sikap Syamsul Hariadi yang mengabaikan telpon dari DPRD Surabaya tersebut tak pantas sebagai abdi masyarakat. Menurutnya, jika dengan anggota dewan saja bisa bersikap seenaknya, apalagi dengan masyarakat. “Tak selayaknya sebagai abdi masyarakat. Saya minta PJ (Walikota) atau Sekda untuk mengevaluasi keterpurukan Bina Marga,” tegasnya.

Ia menduga buruknya kinerja DPUBMP, karena pejabat disekeliling kepala dinas yang ternyata tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Pasalnya, hingga saat ini, Senin (21/12/2016) serapan anggran di dinas terkait masih sekitar 56 persen. Sedikitnya seratus proyek di bawah tanggung jawab DPUBMP diperkirakan tak selesai hingga akhir tahun ini. “Banyak kegiatan yang tak sesuai dengan jadwal,” ujarnya. (arf)

Dirut PT IMMS Dijebloskan ke Penjara

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah hampir dua tahun menyandang status tersangka, Dirut PT Indo Modern Minning Sejahtera, Lam Cong San (72) baru merasakan pengapnya jeruji besi penjara. Penyidik Kejati Jatim menjebloskan WNA Tionghoa ini mulai Rabu (23/12/2015).

Kasus ini sempat diusut Kejari Lumajang. Usai kalah praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kasus ini ditangani Kejati mengusut mulai awal.

Sedang jumlah dan nama tersangka kasus ini tidak berubah. Selain Lam Cong San, penyidik juga menetapkan Ketua Tim Penilai Amdal, Abdul Ghafur sebagai tersangka.

Sebelum dijebloskan penjara, penyidik memeriksa Lam Cong San sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan baru berakhir pukul 15.00 WIB. WNA kelahiran Jember ini pun langsung dikeler Rutan Medaeng menggunakan mobil tahanan.

“Untuk tersangka Ghafur, kami akan memeriksanya pekan depan,” kata Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto.

Romy menambahkan tersangka ditahan selama 20 hari. Penahanan ini untuk memudahkan proses perkara di pertambangan pasir besi di Lumajang.

Pihaknya juga khawatir tersangka mengulang perbuatannya atau menghilangkan barang bukti (BB). (arf)

55 rekanan Pemkot Masuk Daftar Hitam

"Sumber Artha" dan "Dua Mitra" permainkan Proyek




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jelang akhir tahun, Pemkot Surabaya serius memantau proyek fisik yang dilakukan oleh rekanan. Sebab, seperti tahun sebelumnya banyak rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak sampai tutup tahun.

Dalam hal ini, rekanan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (PUBMP) banyak menjadi sorotan.

Kepala Dinas PUBMP, Erna Purwati mengatakan saat ini pihaknya sudah mendata beberapa pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan rekanan sampai tanggal 30 Desember 2015. Bahkan, saat ini sudah ditetapkan dua rekanan yaitu CV Sumber Artha yang menangani proyek saluran Jalan Sedayu dan saluran Bulak Rukem Timur serta CV Dua Mitra yang menangani proyek Jembatan Undaan (U-Turn) masuk daftar hitam pemkot.

Keduanya mendapat sanksi karena progres pekerjaan fisik yang digarap tidak memenuhi target. Sehingga sudah kelihatan tidak bisa diselesaikan sampai akhir tahun.

“Progres pekerjaanya sangat minim. Kalau dikalkulasi sangat mustahil bisa diselesaikan sesuai deadline,” kata Erna Purnawati. Praktis, rekanan itu seperti menyepelekan atau mempermainkan amanah dari Pemkot untuk menangani proyek warga Surabaya yang dipercayakan kepada mereka.

Sebelumnya, rekanan telah melewati tahapan black list meliputi tiga kali surat peringatan, verifikasi dari Inspektorat Surabaya dan penandatanganan berkas acara pemeriksaan (BAP).

Sedangkan rekanan yang dikenai denda keterlambatan tahun ini jumlahnya mencapai 55 rekanan. Setali tiga uang, jumlahnya juga diprediksi bertambah saat akhir tahun.

Erna mengatakan, rekanan yang didenda keterlambatan tetap mampu menyelesaikan proyek. Hanya saja waktunya molor dari tenggat waktu yang telah ditentukan.

“Jumlah rekanan yang di-black list bisa bertambah jika masih ada kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan proyek hingga batas waktu pada 30 Desember mendatang,” kata Erna.

Adapun rumus sanksi denda keterlambatan yakni jumlah hari keterlambatan dikali seper-seribu dari nilai kontrak. Dana yang terhimpun dari black list dan denda keterlambatan masuk ke kas daerah.

Kendati demikian, tren black list DPUBMP mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada 2013, daftar cekal DPUBMP mencapai 27 proyek. Pada 2014 ada 7 proyek dan 2015 (per 17 Desember) sebanyak 3 proyek.

Erna menjelaskan pemberlakukan black list bagi kontraktor yang gagal memenuhi target proyek memberikan manfaat positif. Dengan segala konsekuensinya, termasuk penahanan jaminan pelaksanaan serta dilarang terlibat proyek Pemkot selama dua tahun, diharapkan memberi pembelajaran bagi para rekanan.

Menyinggung masih adanya rekanan yang terkena black list, menurut Erna, mayoritas disebabkan faktor finansial pada internal rekanan.

“Biasanya kemampuan finansial kurang diperhitungkan. Rekanan menerima banyak proyek, sehingga keteteran saat pengerjaan di lapangan,” pungkasnya.

Disayangkan, rupanya, juka mental tak disiplin dan ceroboh rekanan Pemkot tahun 2016 mendatang tetap tak berubah. Apalagi, sampai lebih parah dan jumlahnya melebihi i 2015 yang mencapai angka 55 rekanan. Praktis, akan dapat menggerogoti citra Tri Rismaharini di tengah memimpin kembali kota Surabaya.  Mental kontrol ‘patgulipat’ di lingkungan rekanan Pemkot Surabaya, kini seperti tak main-main diuji semangat ‘revolusi mental’ Presiden Jokowi. (arf)

Dewan Catat Ada 63 Titik Proyek Pematusan Tak Selesi hingga akhir 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemanggilan kembali Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya untuk hearing bersama Komisi C DPRD Surabaya, Rabu (23/12), batal dilakukan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, perwakilan DPUBMP hanya mengirimkan data proyek yang mereka kerjakan sepanjang tahun 2015.

Hasilnya, anggota dewan belum mendapat kesempatan untuk mempelajari maupun menyamakan hasil kinerja dengan Rencana Kinerja Anggaran (RKA).

"Kami terima gelondongan. Belum bisa dipilah mana yang sudah sesuai RKA. Kalau serapan anggaran model nilai-nilai itu, gampang saja. Sementara yang mengenai langsung ke masyarakat, yang perlu ditunjukkan," kata Vinsensius Awey, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu (23/12/2015).

Namun pihaknya mencatat ada lima proyek yang dipastikan tidak selesai. Tiga di antaranya adalah proyek trotoar dan drainase di Jl Manyar Kertoarjo, Jl Kertajaya Indah dan Jl Mayjen Sungkono.

"Itu yang saya ingat, yang lainnya masih akan kami telaah," kata Awey.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Syaiffudin Zuhdi menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan sebagian telah dipelajarinya. (arf)

Jatim Raih Penghargaan WTN Lima Kali Berturut-turut

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama Kencana yang diraih Pemprov Jatim merupakan prestasi luar biasa.

Inilah untuk pertama kalinya, ada pemerintah provinsi di Indonesia yang menerima penghargaan prestisius ini lima tahun berturut-turut.

"Alhamdulillahirabbil alamin." Ucapan itu berkali-kali meluncur dari bibir Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub & LLAJ) Jatim Wahid Wahyudi, Rabu (23/12/2015) sore, di Istana Negara Jakarta. Sesaat setelah Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama Kencana diserahkan Presiden Joko Widodo kepada Gubernur Jatim Soekarwo.

Wahid benar-benar tak bisa menyembunyikan rasa gembiranya. Selama beberapa menit, aura sumringah terus terpancar dari wajahnya.

Ekspresi kebahagiaan dari Wahid tersebut beralasan. Lima kali piala WTN yang diraih Pemprov Jatim sejak 2011 sampai 2015, salah satunya tak lepas dari perannya sebagai orang nomor satu di Dishub & LLAJ Jatim. Jabatan tersebut diemban Wahid sejak bulan Oktober 2010 sampai saat ini.

"Alhamdulillah, belum setahun setelah dilantik, untuk pertama kalinya Pemprov Jatim menerima WTN. Dan itu terus berlanjut sampai saat ini," ujarnya.

Meski demikian, Wahid mengakui penghargaan tersebut diraih tak lepas dari support luar biasa dari Gubernur Jatim Soekarwo dan kerjasama dengan stakeholders terkait lainnya. Mulai Ditlantas Polda, PU Bina Marga, dan instansi lain seperti, Organda Jatim. (arf)

Ombudsman Jatim Nilai Pelayanan Surabaya Kategori Kuning

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pelayanan publik Pemkot Surabaya mendapat nilai 75,75 dari Ombudsman Perwakilan Jatim. Dengan nilai ini, pelayanan di lingkungan Pemkot Surabaya masih dalam taraf sedang.

Tapi penilaian tidak mencakup seluruh kabupaten/kota di Jatim. Ombudsman hanya mengambil lima kabupaten/kota di Jatim pada 2015. Selain Surabaya, Ombudsman juga menilai pelayanan di Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Malang, dan Kabupaten Malang. Pelayanan di lingkungan Pemprov Jatim dinilai oleh Ombudsman.

Dalam penilaian pelayanan selama setahun ini, pelayanan di lingkungan pemprov paling tinggi. Pemprov mendapat nilai 88,20, dan menjadi satu-satunya pelayanan yang masuk kategori hijau. Pelayanan di Kabupaten Kediri dan Kota Malang sama-sama dalam kategori kuning. Sedangkan pelayanan di Kota Blitar dan Kabupaten Pasuruan dalam kategori merah.

“Kami akan menilai lima kabupaten/kota per tahun. Pelayanan di enam instansi ini adalah penilaian pertama,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jatim, Agus Widiyarta, Selasa (22/12/2015).

Ada Sembilan item yang menjadi pedoman tim penilai. Diantara item penilaian adalah standar pelayanan publik, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan, dan sebagainya. Menurutnya, hasil penilaian ini sudah disampaikan ke pemda setempat. Pihaknya berharap pemda akan memperbaiki hasil penilaian ini.

Selain melakukan penilaian uji kepatuhan, tim dari Ombudsman juga melakukan supervisi (pengawasan) pelayanan publik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di beberapa daerah.

Berbeda dengan penilaian uji kepatuhan, supervis ini dilakukan dengan cara penyamaran. Bahkan tim penilai juga bisa berpura-pura sebagai pemohon pelayanan.

Berdasar hasil supervisi ini, tim Ombudsman masih melihat pelanggaran dalam pemberian pelayanan, seperti pungutan liar (pungli), tidak ada petugas, dan sebagainya. Menurut Agus, beberapa Dispendukcapil masih ada pungli.

“Ada juga yang tidak mau. Tim pernah mencoba di Tuban. Petugasnya benar-benar tidak mau,” tambahnya. (arf)

Bantah Memeras, Jaksa Rotua Siapkan Saksi Mahkota

Juga Siapkan Bukti Rekaman Percakapan dan Surat Pernyataan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rotua Puji Astutik, Jaksa Asal Kejari Tanjung Perak akhirnya blak-blakan menceritakan peristiwa tudingan  pemerasan yang dituduhkan salah seorang terpidana kasus judi kepadanya.

Wanita berpangkat jaksa pratama ini mengaku telah mempersiapkan sejumlah bukti yang dipakai untuk mengelak tudingan pemerasan tersebut.

Bukti tersebut adalah rekaman percakapan antara dirinya dengan terdakwa Irianto Sapuas Tedjo serta bukti surat pernyataan dari rekan Irianto, yakni Joko Widodo.

"Bukti-Bukti dan saksi kunci itu akan kita hadirkan,"ungkapnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (23/12).

Rotua tak menampik telah diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejati Jatim atas laporan Irianto. Namun pemeriksaan tersebut baru sebatas administrasi."Kalau yang dugaan pemerasan memang belum diperiksa,"jelasnya.

Terkait persidangan, Jaksa berpangkat tiga melati dipundaknya itu, tak membatah jika kasus judi tersebut disidangkan sekali langsung putusan.

"Sebenarnya dua kali sidang, pertama 30 September tapi terdakwa tidak mau keluar dari tahanan dan sidang ke 2, tanggal 7 Oktober, pembacaan dakwaan hingga vonis,"terangnya.

Pembuktian kasus yang mudah dan faktor kesehatan terdakwa Irianto membuat kasus ini dilimpahkan menjadi pidana singkat. "Karena itu kita limpahkan singkat,"pungkasnya.

Namun, diakhir menjalani hukuman, Irianto mulai bertingkah, sejumlah manuver untuk menyerang Rotua kian digencarkan. Tak hanya itu, Rotua mengaku sering mendapat sms yang bernada ancaman.

"Memang ada niat untuk menyerang saya,"ujarnya.

Lantas siapa yang disebut Rotua sebagai saksi mahkota dalam dugaan tudingan pemerasan itu?. Saksi tersebut bernama Nur, dia adalah kerabat dari terdakwa Joko Widodo.

Nur disebut sebagai mediator dari para keluarga terdakwa. Kehadiran Nur bermula dari penolakan Jaksa Rotua terhadap keluarga kedua terdakwa yang datang menemuinya untuk meminta keringanan hukuman para terdakwa.

"Awalnya yang datang adalah Lidya dan istri terdakwa Irianto yakni Dewi, tapi karena saya tidak mau menerima sesuatu dari mereka makanya Pak Nur lah yang disuruh nemuin saya,"jelasnya.

Nah, dalam pertemuan itulah, Nur menyodorkan sejumlah nominal rupiah untuk membantu meringankan hukuman para terdakwa."Waktu itu disodorkan 10 juta, tapi saya tidak mau menerimanya, karena saya yakin perkara ini pasti akan bermasalah,"terangnya.

Permasalahan itu sudah dirasakan Rotua sejak kasus ini dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan. Saat itu terdakwa Irianto ngotot tidak berjudi dan meminta barang bukti berupa Hand Phone dikembalikan padanya. "Sejak dilimpahkan saya sudah merasa pasti akan bermasalah,makanya saya tidak mau terima,"ucapnya.

Lantas kemana dana Rp 10 juta itu?, Diakui Rotua, ternyata dibawa oleh Nur, karena terdakwa Irianto dan Joko menolak untuk dikembalikan, mereka masih berharap Rotua mau membantu meringankan hukuman mereka.

"Karena itu, Pak Nur adalah saksi kunci masalah ini,Kalau sampean mau bertemu Pak Nur, saya akan jadwalkan,"ungkapnya.

Seperti diketahui, Kasus ini mencuat setelah, Irianto Sapuas Tedjo, terpidana kasus judi melapor ke Pengawasan Kejati Jatim atas dugaan pemerasan.

Oleh M Jalili Sairin, selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara judi tersebut, Irianto dan Joko divonis 3 bulan penjara.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Rotua yang menuntut keduanya dengan pidana selama 6 bulan penjara. (Komang)

Pemkot Surabaya Raih Lagi Penghargaan Wahana Tata Nugraha Berkat Partisipasi Warga

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kota Surabaya kembali mendapat penghargaan Wahana Tata Nugraha dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Penghargaan kategori kota raya tersebut diberikan atas keberhasilan Kota Surabaya dalam melaksanakan penataan transportasi yang berkelanjutan, serta berbasis kepentingan publik yang ramah terhadap lingkungan.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Rabu (23/12) di Istana Negara. Dalam acara serah terima penghargaan tersebut, turut hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Surabaya Nurwiyatno didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat menjelaskan, penghargaan ini merupakan hasil dari sinergi antara pemerintah dengan seluruh warga Kota Surabaya, yakni tingginya kesadaran dalam berlalu lintas, serta didukung dengan kesiapan sarana-prasarana.

“Penghargaan Wahana Tata Nugraha ini bukan semata-mata formalitas saja. Penghargaan ini merupakan cerminan bahwa warga Kota Surabaya telah berperilaku tertib ber-lalu lintas. Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan tak hentinya memberikan sosialiasi kepada warga yang ada di-31 kecamatan, pemahaman tertib lalu lintas kepada pelajar, hingga sosiasilasi kepada awak kendaraan angkutan umum,” tegas Irvan.

Irvan menambahkan, beragam inovasi yang digagas Pemkot Surabaya juga turut menjadi nilai tambahan bagi tim juri. Salah satunya adalah sistem ITS-ATCS yang terintegrasi dengan media sosial dan sering dimanfaatkan warga sebelum melakukan perjalanan, “Selain itu kelengkapan sarana pendukung seperti lajur sepeda, rambu dan marka yang terawat, serta partisipasi masyarakat terhadap permasalahan yang sangat tinggi, sehingga feedback dari masyarakat dapat dijadikan pemicu untuk melakukan perbaikan layanan kedepannya,” imbuh pejabat kelahiran Kediri ini.

Selain Kota Surabaya dengan Kategori kota raya, kota lain di Jawa Timur yang mendapat penghargaan adalah Malang dengan kategori Kota Besar, sedangkan Mojokerto, Blitar, Pasuruan, Jember, Kediri, Jombang dan Banyuwangi juga mendapatkan penghargaan dengan kategori kota Sedang. (arf)

Group Band Radja Digugat Karaoke NAF

Yayasan Karya Cipta Indonesia (YCKI) Juga Ikut Digugat



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Usai dilaporkan polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap manajemen karaoke Huppy Puppy, kini grup band Radja bakal kembali lagi berurusan dengan hukum. Kali ini giliran Nirwana Audio Visual (NAV) bakal menggugat band asal Banjarmasin itu karena dinilai telah merugikan secara materil dan inmateril pihaknya.

Sebelumnya, Budi Siswanto, General Manager PT NAV Jaya Mandiri diadili dan didakwa melanggar hak cipta lagu grup band Radja. Budi pun kini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pieter Tallaway, kuasa hukum Achmad Budi Siswanto, General Manager NAV mengatakan, pihaknya berencana menggugat band Radja.

Tak hanya Radja, pihaknya juga bakal menggugat Yayasan Cipta Karya Indonesia (YCKI). "Akibat kasus ini, pihak NAV mengalami kerugian yang tidak sedikit.

Jadi atas dasar itulah, kami akan mengajukan gugatan ganti rugi kepada Radja dan YCKI," ujar Pieter saat dikonfirmasi, Rabu  (23/12).

Kerugian NAV itu terjadi karena akibat kasus ini, beberapa peralatan karaoke seperti server komputer, player audio-video, dan peralatan karaoke lainnya disita oleh pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti. "Pihak NAV tidak bisa beroperasi karena peralatan disita oleh pihak polisi akibat kasus ini," tandasnya.

Menurut Pieter, YCKI turut digugat karena selama ini YKCI tutup mata atas kasus yang membelit Achmad Budi Siswanto. "YKCI selama ini hanya bersikap pasif dan tidak pernah memberikan penjelasan mengapa hal ini bisa terjadi. Padahal selama ini manajemen telah membayar royalti ke YKCI atas lagu-lagu Radja," jelasnya. (Komang)

Kodam Jaya Ziarah ke TMPN Kalibata dan Makam Pangeran Jayakarta

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Selatan) Salah satu dari rangkaian kegiatan memperingati HUT Kodam Jaya yang ke 66 adalah ziarah. Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Teddy Lhaksmana W.K menjadi pimpinan rombongan penziarah dari pejabat distribusi A dan B Kodam Jaya beserta ibu-ibu pengurus Persit KCK PD Jaya ke Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jaksel, Rabu (23/12/15).

Kegiatan Ziarah yang dilanjutkan dengan tabur bunga bertujuan untuk memberikan penghormatan kepada para pendahulu kita yang telah gugur sebagai Pahlawan Bangsa dan Negara Indonesia.

Usai dari TMPN Kalibata, rombongan ziarah Kodam Jaya menuju Makam Pangeran Jayakarta yang berada di Jalan Jatinegara Kaum, Jakarta Timur dipimpin Kasdam Jaya Brigjen TNI Ibnu Triwidodo.

Sesampainya di kompleks Makam Pangeran Jayakarta, rombongan Kasdam Jaya disambut pengurus di Masjid As-Salafiyah. Dalam kesempatan itu Kasdam Jaya mengucapakan terimakasih kepada keluraga besar Jayakarta dan pengurus Masjid As-Salafiyah. Kasdam jaya juga membacakan sambutan Pangdam Jaya yang berisi bahwa kedatangan rombongan Kodam Jaya ke Makam Pangeran Jayakarta adalah untuk memberikan penghormatan kepada Pangeran Jayakarta sebagai salah satu pejuang bangsa, sekaligus sebagai wujud apresiasi keluarga besar Kodam Jaya kepada keluarga besar Ahli Waris Pangeran Jayakarta.

Usai memberikan sambutan, Kasdam Jaya dan rombongan diiringi pengurus melakukan ziarah dan tabur bunga di Makam Pangeran Jayakarta dan makam lain yang ada disekitarnya. Kemudian dilanjutkan dengan acara ramah tamah dan pemberian bantuan dari Kodam Jaya kepada Yayasan Yatim Piatu Darusalam dan Masjid As-Salafiah sebagai bentuk penguatan spirit kejuangan warga Kodam Jaya. Pembacaan doa permohonan demi kelancaran, keamanan dan kesusksesan Kodam Jaya  dalam melaksanakan tugas ke depan mengakhiri rangkaian kegiatan ziarah dan tabur bunga di Makam Pangeran Jayakarta.

Sedikit Sejarah Pangeran Jayakarta,  Berdasarkan berbagai literatur, sejarah mencatat kalau nama awal Jakarta diambil dari Jayakarta, kata dengan makna kemenangan yang diucapkan Fatahillah usai menaklukkan Sunda Kelapa dari tangan Portugis dan Kerajaan Hindu Padjajaran pada 22 Juni tahun 1527, kemdian diperingati sebagai hari ulang tahun Jakarta.

Setelah ditaklukkan Fatahillah, yang dikenal juga sebagai menantu Sunan Gunang Jati dan sebagai Panglima Kesultanan Demak, kepemimpinan diwariskan Fatahillah kepada menantunya Tubagus Angke, yang kemudian dilanjutkan oleh putranya Pangeran Sungerasa Jayawikarta.

Usai Pangeran Sungerasa Jayawikarta memimpin, tampuk kepemimpinan diserahkan pada Pangeran Achmed Djaketra yang merupakan putranya. Dibawah kepemimpinan Pangeran Achmad Djaketra, Jakarta maju dan tumbuh dengan sangat pesat. Hal tersebut membuat serikat dagang VOC milik Belanda tertarik dan berkeinginan merebut Kota Jakarta. Akhirnya Belanda berselisih dengan Pangeran Jayakarta pada tahun 1616-1619.

Sempat terpukul mundur, Belanda dibawah komando Jan Pieterszoon Coen kembali melawan pasukan Jayakarta dan Banten yang berakhir dengan mundurnya Pangeran Jayakarta ke daerah Jatinegara. Jayakarta diduduki oleh Belanda pada 12 Maret 1619, sekaligus mengubah nama Jayakarta menjadi Batavia.

Kemudian Pangeran Jayakarta dan pasukannya menetap di daerah yang kini menjadi Jatinegara Kaum hingga akhir hayatnya. Peninggalannya dapat dilihat pada Masjid Jami As-Salafiyah dan makamnya yang telah menjadi situs cagar budaya oleh Pemprov DKI pada tahun 1999.

Menelusuri jejaknya, makam Pangeran Achmed Djaketra di Jl Jatinegara Kaum No. 49, Pulo Gadung, di sana tampak lima nisan batu yang berada pada sebuah pendopo tepat di samping Masjid Jami As-Salafiyah yang juga dibangun oleh Pangeran Achmad Djaketra. Makam Pangeran Achmad Djaketra ada di sisi kiri, dan tampak pula empat makam lainnya yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan. Antara lain Pangeran Lahut yang merupakan putra Pangeran Achmad Djaketra, Pangeran Soeria bin Pangeran Padmanegara serta pasangan suami istri Pangeran Sageri dan Ratu Rupiah.

Karomah Pangeran Achmad Djaketra sebagai salah satu keturunan Sunan Gunung Jati memang dianggap sakral oleh para peziarah. Selain berkarisma, Pangeran Achmad Djaketra juga terkenal lihai dan sulit ditangkap oleh para penjajah Belanda saat itu. Fakta unik lainnya, keberadaan makam tersebut baru terungkap pada tahun 1956, lebih dari tiga abad sejak Pangeran Achmad Djaketra meninggal. Hal itu diketahui dari buku wartawan senior pemerhati sejarah Alwi Shahab yang berjudul 'Betawi Queen of The East.'

Dalam buku itu tertulis, kalau Pangeran Achmad Djaketra meminta anak keturunannya untuk merahasiakan identitas dan kuburannya kepada siapapun selama Belanda masih berkuasa. (arf)