Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Kamis, 02 Maret 2017

Tanah Longsor Kembali Terjang Desa Kalipang Kediri



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Musibah tanah longsor kembali menerjang Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, usai sebelumnya diketahui kemarin malam atau sekitar jam 7 malam, guguran tanah diatas tebing turun memenuhi areal yang ada dibawahnya. Akibat musibah tanah longsor itu, akses jalan keluar masuk Desa Kalipang, terutama di Dusun Kalipang sempat lumpuh total, setelah seluruh badan jalan dipenuhi timbunan tanah, Kamis (02/03/2017)

Koramil 05/Grogol bersama warga setempat, secara otomatis melakukan rehabilitasi badan jalan, guna membuka lagi akses keluar masuk salah satu dusun di Desa Kalipang yang sempat terisolir beberapa jam usai musibah tanah longsor. Langkah awal yang dilakukan ialah mengeruk tanah yang menutupi badan jalan dan membuangnya kesamping dan bebatuan yang berada di lokasi tersebut digeser kearah akan atau kiri dari badan jalan.

Dari keterangan Danramil Grogol, Kapten Inf Suliyono, dugaan sementara tanah longsor terjadi akibat hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut secara terus menerus dan hampir setiap hari, akibatnya tanah di kawasan tersebut bergeser dari tempatnya. Disamping itu, kondisi tanah dikawasan tersebut memang masuk kategori rawan longsor, karena struktur tanah yang lembek jauh dari kepadatan, dan kawasan ini juga kerap kali diterpa musibah tanah longsor dari tahun ketahun.

Akibat tanah longsor itu, salah satu rumah warga, Ponidi (49 tahun) warga Dusun Kalipang Desa Kalipang, hilang terbawa guguran tanah, kendati demikian tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut, sedangkan plengsengan jalan sepanjang 10 meter dan tinggi 3 meter juga ambruk tidak mampu menahan guguran tanah diatasnya. Badan jalan yang sudah tertutup guguran tanah, cukup membuat akses keluar masuk Dusun Kalipang tertutup total dan lumpuh, karena sudah tidak ada lagi celah yang bisa dilalui.

Kasdim Kediri, Mayor Inf Joni Morwantoto membenarkan kejadian ini, dan dirinya sudah memerintahkan untuk pemaksimalan seluruh anggota Koramil Grogol untuk sesegera mungkin membuka lagi akses jalan yang menghubung 2 dusun di Desa Kalipang. Selain itu, bila masih mengalami kekurangan tenaga kerja, secepat mungkin kontak langsung dengan Koramil-Koramil yang ada disekitar Koramil Grogol untuk membantu penuntasan damak dari tanah longsor itu. (arf)

Rabu, 01 Maret 2017

Kasus Pungli Pelindo III Segera Diadili



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Agung RI melimpahkan kasus pungutan liar (pungli) Pelindo III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Rabu (1/3/1017). Selain melimpahkan berkas perkaranya, Kejagung juga melakukan penyerahan tahap II terhadap dua tersangka setelah dinyatakan P21 oleh Jaksa. Kedua tersangka tersebut adalah Mantan Direktur Rahmat Satria dan Verdian Firman.

"Kami terima pelimpahan tahap II nya dan diserahkan Kejakasaan Agung dari penyidik Mabes Polri ke kami,"terang Kajari Tanjung Perak, Muhammad Rawi saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Rawi, sesuai yang tertera di Berita Acara Penyidik (BAP), peran dari Rahmat Satria adalah pelaku utama dari kasus ini. Sedangkan Verdian Firman adalah turut serta membantu perbuatan Rahmat.

Atas perbuatan dua tersangka Pasal 368 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 jo pasal 64 KUHP. Selain itu keduanya juga dijerat pasal  3 UU no 8 tahun 2010 pencucian uang jo pasal 55 ayat 1 ke 1 jo pasal 65 KUHP.

" Ancaman hukumannya 15 tahun," ujar Rawi.

Selain dua tersangka, Kejaksaan juga menerima barang bukti berupa uang rupiah dan dollar sebanyak puluhan milyar.

Dengan demikian, masih kata Rawi, usai melakukan penyerahan tahap II, pihaknya akan segera melimpahkan perkaranya ke Pengadilan."Nggak lama lagi perkaranya akan disidangkan," sambungnya.

Perlu diketahui, Polisi menangkap Direktur Pelindo III Rahmat Satria karena diduga menerima aliran uang pungutan liar (pungli). Penangkapan terhadap Rahmat Satria dilakukan oleh Tim saber pungli Polri Mabes Polri yang berjumlah empat orang dibantu anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendatangi kantor Rahmat Satria di lantai 3 gedung Pelindo III.

Dari kantor Rahmat Satria, polisi menyita uang tunai Rp 600 juta, dari total duit pungli Rp 10 miliar. Polisi juga menyita sebuah desktop yang biasa digunakan Rahmat Satria.(Komang)