Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 17 Oktober 2017

Soal Trem, Kini Komisi C DPRD Surabaya 'Tunduk' Pada Pemkot


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Langkah Komisi C DPRD Surabaya yang awalnya getol bahkan gembar-gembor dengan menakut-nakuti akan melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada Kepolisian bahkan Kejaksaan soal adanya anggaran siluman sebesar Rp. 18 Miliar untuk pembangunan moda transportasi cepat “trem” nyatanya kini berbalik seratus derajat.

Komisi C kini seakan melunak akan sikap kritisnya tersebut. Bahkan Komisi C seolah-olah malah mendukung Pemkot Surabaya yakni adanya terkendala pembangunan trem akibat pendirian depo di sekitar Joyoboyo.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Camelia Habibah, Selasa (17/10) dengan 'fals', mengungkapkan, isi perjanjian kerjasama antara Pemkot Surabaya, PT KAI dan kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam merealisasikan Angkutan Massal Cepat, Trem adalah pemerintah kota (Pemkot) Surabaya sebagai penyedia lahan, pembangunan menggunakan dana APBD dan operasional berada di kewenangan PT KAI. Namun, karena sebagian lahan yang akan dimanfaatkan sebagai Depo Trem ditempat warga. Maka, pemerintah pusat meminta pemerintah kota untuk menertibkannya.

“Ini dilematis, karena pemkot tak bisa menertibkannya,” terangnya.

Habibah, mengatakan, penertiban tak bisa dilakukan pemerintah kota, karena bukan aset daerah. Menurutnya, karena lahan tersebut milik PT KAI, maka  penertiban rumah warga yang tinggal di kawasan itu harusnya menjadi kewenangan PT KAI. Politisi PKB ini menyebutkan, jumlah rumah warga yang ada  di sekitar depo Joyoboyo sebanyak 426 unit.

“Jika pemkot tertibkan, akan diugugat warga, karena bukan miliknya,” katanya.

Habibah belum mengetahui pasti, hingga saat ini PT KAI belum menertibkan hunian yang berdiri di sekitar depo PT KAI. Ia memperkirakan, kendala penggusuran, karena tak ada dana kerohiman bagi warga.

“Tak boleh ada dana kerohiman, dari APBD maupun APBN,” tuturnya.

Untuk mencari solusi masalah pengalihan warga yang tinggal di sekitar depo Joyoboyo, Komisi C akan memanggil beberapa pihak terkait, diantaranya PT KAI, Bappeko, Asisten Sekkota dan lainnya.

“Apakah pemkot mencarikan lahan dari asetnya, kemudian PT KAI yang mengajukan pembangunan rusunawa atau opsi lainnya,” paparnya.

Habibah menambahkan, selain masalah depo, pihaknya juga meminta pemerintah kota melakukan kajian sosial berkaitan dengan karakter masyarakat. Ia khawatir peralihan warga dari yang sebelumnya menggunakan angkutan pribadi ke angkutan massal mengalami kesulitan. Menurutnya, warga harus nyaman dulu menggunakan angkutan umum.

“Untuk itu, apakah pemkot sudah sampling kesana,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan lain yang harus diselesaikan adalah belum ada lahan pemkot , maupun anggaran untuk pembenbasan central park, karena di beberapa jalur yang dilalui harus ada penitipan mobil.

“ Jika tak ditunjang itu, tentu akan sepi peminatnya. Akhirnya kan mubazir pembangunannya,” tegasnya. (arf)

Komisi D Minta Dindik dan Dinkes Surabaya Awasi Jajanan di Sekolah


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi D DPRD Surabaya meminta Dinas pendidikan (Dindik) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada manajemen di sekolah melalui para kepala sekolah mulai tingkat TK, SD hingga SMP terkait makanan yang diperjual belikan di kantin sekolah.

Wakil Ketua Komisi D, Junaedi mengungkapkan, dari pantauan kalangan dewan ternyata di sejumlah kantin sekolah banyak memperjual belikan makanan dan minuman instan yang bisa mengganggu kesehatan.

“Contohnya Mie Goreng , cireng dan sebagainya,” tuturnya, Selasa (17/10).

Junaedi menerangkan, dari sejumlah makanan dan minuman instan tersebut banyak yang mengandung pengawet dan kadar gula. Untuk itu, ia mengharapkan, para kepala sekolah turun ke lapangan untuk memantau kantin yang ada di lingkungan sekolah.

“Saat kita turun ke lapangan, ternyata banyak temuan itu,” tuturnya.

Politisi Partai Demokrat ini khawatir, jika dibiarkan, lama- kelamaan akan merusak kualitas generasi penerus bangsa. Sebab, bahan pengawet yang dicampur dalam bahan makanan yang diperjual belikan bisa mempengaruhi pola pikir mereka.

“Kita antisipasi jangka panjangnya,” katanya.

Ia berharap, makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah adalah kreatifitas home industry , meski tetap  memperhatikan kebersihan dan keamanan bagi kesehatan.

“Misalnya, nasi kuning, atau apalah,” papar Junaedi.

Junaedi mengaku, selama beberapa tahun ini di tingkat sekolah ada lomba kantin sehat. Lomba kantin sehat diselengarakan mulai tingkat Kota, Proivinsi hingga nasional. Melalui kegiatan itu, ia berharap, kualitas makanan dan minuman yang dijual terjaga.

Sementara, menanggapi keberadaan penjaja makanan di luar sekolah, Ia menghimbau kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak mereka, agar tak sembarangan jajan. (arf)