Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 17 Oktober 2017

Komisi D Minta Dindik dan Dinkes Surabaya Awasi Jajanan di Sekolah


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi D DPRD Surabaya meminta Dinas pendidikan (Dindik) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada manajemen di sekolah melalui para kepala sekolah mulai tingkat TK, SD hingga SMP terkait makanan yang diperjual belikan di kantin sekolah.

Wakil Ketua Komisi D, Junaedi mengungkapkan, dari pantauan kalangan dewan ternyata di sejumlah kantin sekolah banyak memperjual belikan makanan dan minuman instan yang bisa mengganggu kesehatan.

“Contohnya Mie Goreng , cireng dan sebagainya,” tuturnya, Selasa (17/10).

Junaedi menerangkan, dari sejumlah makanan dan minuman instan tersebut banyak yang mengandung pengawet dan kadar gula. Untuk itu, ia mengharapkan, para kepala sekolah turun ke lapangan untuk memantau kantin yang ada di lingkungan sekolah.

“Saat kita turun ke lapangan, ternyata banyak temuan itu,” tuturnya.

Politisi Partai Demokrat ini khawatir, jika dibiarkan, lama- kelamaan akan merusak kualitas generasi penerus bangsa. Sebab, bahan pengawet yang dicampur dalam bahan makanan yang diperjual belikan bisa mempengaruhi pola pikir mereka.

“Kita antisipasi jangka panjangnya,” katanya.

Ia berharap, makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah adalah kreatifitas home industry , meski tetap  memperhatikan kebersihan dan keamanan bagi kesehatan.

“Misalnya, nasi kuning, atau apalah,” papar Junaedi.

Junaedi mengaku, selama beberapa tahun ini di tingkat sekolah ada lomba kantin sehat. Lomba kantin sehat diselengarakan mulai tingkat Kota, Proivinsi hingga nasional. Melalui kegiatan itu, ia berharap, kualitas makanan dan minuman yang dijual terjaga.

Sementara, menanggapi keberadaan penjaja makanan di luar sekolah, Ia menghimbau kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak mereka, agar tak sembarangan jajan. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar