Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Senin, 30 Oktober 2017

Begini Aksi Penangkapan Pelaku Curanmor Oleh Serda Rohmat TNI AD MABES Cilangkap


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Hari Jum’at kemarin (27 /10/ 2017) sekitar pkl 10.00 Wib, bertempat di Jalan Raya depan Bank Mandiri perum Galaxy Rt. 001/ 014 Kel. Jakasetia Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi, telah tertangkap 2 pelaku ranmor oleh anggota TNI, Serda Rohmat Hidayat Satuan Mabes TNI.

Kejadian itu berawal saat Serda Rohmat dari Kantor Catatan Sipil Kota Bekasi dan melakukan perjalanan tugas yang harus segera kembali ke Kantor (Mabes TNI), saat melintas di Jalan Raya yang bertepatan dekat Bank Mandiri perumahan Galaxi, tiba-tiba di tengah perjalanannya, Serda Rohmat Hidayat melihat ada dua pengemudi sepeda motor sedang kebut-kebutan, melihat hal yang berbahaya tersebut kemudian Rohmat menegur si pengemudi sepeda motor dengan mengatakan,

” Hei..naik motor jangan ugal-ugalan le,” tegurnya.

Mendapat teguran dari seorang yang tampak menggunakan seragam TNI, lalu si pengemudi sepeda motor menjawab  yang cukup mengagetkan.

” itu maling motor pak.” ujar pengemudi itu.

Mendengar hal itu secara spontanitas Rohmat pun jadi turut mengejar para pelaku curanmor tersebut.

Dalam proses pengejaran Rohmat sempat berhasil dua kali menghadang pelaku, akan tetapi pelaku masih berhasil lolos dan Ia pun nyaris ditabrak oleh pelaku, dengan cara menghindar yang sangat cekatan, lalu rohmat terus mengejar pelaku yang kabur menuju keperumahan Galaxi Kota Bekasi,

Mengetahui kondisi para pelaku pasti akan tertangkap olehnya, maka Serda Rohmat segera menyampaikan kepada Security, agar menghubungi Security perumahan galaxy lainnya melalui HT agar pelaku tidak lolos lagi.

Mengikuti jejak para pelaku yang sudah diketahui ke arah mana kaburnya, Serda Rohmat kembali mengejar pelaku dan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang saat itu bertepatan di depan ATM Mandiri Galaxy pelaku terjebak macet, karena kondisi jalan saat itu memang sedang padat.

Massa yang mengetahui bahwa orang yang di tangkap oleh serda Rohmat adalah para pelaku curanmor, maka mereka menjadi emosi, dan segera menghajar para pelaku dengan beberapa kali pukulan yang menyebabkan pelaku semakin tidak berkutik, melihat kondisi akan amuk masssa terhadap para pelaku dan untuk menghindari aksi main hakim sendiri, Serda Rohmat segera mengamankan para pelaku dengan membawa ke Pos Security perum galaxy yang tidak jauh dari TKP.

Dari tindakan yang dilakukan oleh Serda Rohmat, massa sempat melakukan protes dengan mengatakan,

” Bapak ini kan tentara kenapa melindungi maling kayak dia,” teriak massa.

Dengan bijak menyampaikan kepada massa yang sudah emosi,

” Saya mengejar mereka dan saya juga kalau tidak menghindar, pasti saya itu sudah di tabrak sama mereka, tapi saya kalau saja tidak kasian sama mereka yang masih anak-anak tanggung serta perlu bimbingan dari orang tua mereka, kalau mereka di massa hingga menyebabkan kematian kan kasian, maka mereka mati sia-sia,” ungkap Serda Rohmat menenangkan Massa.

Hingga akhir dari aksi kejar-kejaran dengan pelaku curanmor yang masih bocah tanggung tersebut, Kemudian Serda Rohmat melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP untuk dapat meminjam mobil dinasnya, membawa para pelaku ke Polsek Bekasi Selatan agar dapat ditindak lanjuti secara hukum. (rio)

Diskum Lantamal IX Gelar Penyuluhan Hukum di Yonmarhanlan IX


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Dinas Hukum (Diskum) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX (Lantamal IX) memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan IX (Yonmarhanlan IX) di Markas Komando Yonmarhanlan IX, dengan Narasumber Kepala Diskum Lantamal IX Letkol Laut (KH) Andriansyah R. Nasution, S.H., M.H. Senin (30/10/2017).

Pada kegiatan penyuluhan hukum itu, Kadiskum Lantamal IX memberikan materi tentang tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan asusila/perzinahan yang menurutnya bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pemahaman serta kesadaran akan hukum tindak pidana KDRT dan asusila/perzinahan dilingkungan Yonmarhanlan IX.

“Kegiatan ini bertujuan dalam rangka pembinaan personel dan pemahaman serta kesadaran akan hukum tindak pidana KDRT dan asusila/perzinahan khususnya dilingkungan Yonmarhanlan IX, sehingga prajurit Yonmarhanlan IX dapat mengetahui dan menghindari tindak pidana KDRT dan asusila/perzinahan ini”. Ujar Kadiskum Lantamal IX.             

Pada paparannya, secara singkat Kadiskum menjelaskan tentang undang-undang tindak pidana KDRT yang tertuang di dalam Undang – undang No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan asusila/perzinahan pasal 284 KUHP.

Selain itu dijelaskan pemicu timbulnya KDRT dan asusila/perzinahan, beberapa hal serta penekanan demi kepastian hukum, kepentingan penyidikan, keseragaman dalam penyelesaian perkara tindak pidana KDRT dan asusila/perzinahan yang meliputi pengertian KDRT maupun asusila/perzinahan, ruang lingkup rumah tangga yang diatur dalam UU No 23 tahun 2004, penjelasan tentang KDRT yang diklasifikasikan menjadi dua kategori yakni kategori delik aduan dan kategori bukan delik aduan serta sangsi pidana bila melakukan KDRT dan asusila/perzinahan.

“Oleh karena itu, untuk menghindari terjadi KDRT dan asusila/perzinahan langkah – langkah yang harus di tempuh dan dilaksanakan oleh seluruh personel yaitu dengan menjalin komunikasi dalam rumah tangga, hindari stres, saling menyayangi terhadap anggota keluarga, dan meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.” Imbuhnya.

Penyuluhan hukum juga diikuti oleh Komandan Yonmarhanlan IX Letkol Marinir Teguh Santoso, Pasipers Yonmarhanlan IX Kapten Marinir Ari Christian J., Pasintel Yonmarhanlan IX Lettu Marinir May Sutarto, Pjs. Pasiops Yonmarhanlan IX Letda Marinir Rohmad dan para Perwira, Bintara serta Tamtama Yonmarhanlan IX. (arf).