Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Senin, 26 Februari 2018

Edarkan Miras, Oknum TNI AL Ditangkap Pomal dan Intel Lantamal V


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lagi-lagi, tim gabungan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan Intel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal V) kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) yang diduga dilakukan oknum anggota TNI AL tadi malam.

Komandan Pomal Lantamal V Surabaya Kolonel Laut (PM) Khoirul Fu'ad S.H., ketika dikonfirmasi di Mako Pomal Lantamal V Jl. Hang Tuah no 1 Ujung Surabaya, membenarkan adanya penangkapan oleh jajarannya terhadap oknum TNI AL yang berusaha mengedarkan Miras.

Miras tersebut berjenis arak jawa yang dibawa melalui jalur darat dengan kendaran Xenia warna putih Nopol S 1051 HJ yang dikemudikan Serka BS, dibawa dari Tuban menuju Sawojajar Malang, Jatim.

Menurut Fuad -sapaan akrab perwira lulusan AKABRI 1996 ini, tim gabungan di bentuk setelah mendapatkan informasi akurat mengenai pelaku, rute dan rencana pergeserannya.

Hasil pengintaian yang dilakukan selama lima hari oleh tim dari Pomal dan Intel Lantamal V ini,  membuahkan hasil positif sehingga diputuskan untuk menyergap pelaku beserta barang buktinya.

Kendaraan yang diduga mengangkut miras jenis arak diikuti oleh tim Pomal Lantamal V dari daerah Manunggal Selatan Tuban. Pada saat TO akan memasuki tol Bunder Gresik, sekira 1 km dari pintu tol, mobil warna putih tersebut berhasil dihentikan secara paksa oleh tim.

Kemudian tim melakukan penggeledahan sesuai dengan prosedur dan didapatkan bahwa pengemudi adalah oknum TNI AL atas nama Serka BS.

Karena tim sudah memperoleh informasi yang akurat, maka tim langsung memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh Serka BS tersebut. Pada saat diperiksa di dalam mobil tersebut didapatkan 25 dus berisikan arak jawa (kurang lebih 300 botol dalam aqua tanggung).

Selanjutnya Barang bukti beserta mobil Xenia warna putih Nopol S 1051 HJ yang di pakai untuk mengangkut Miras jenis arak jawa tersebut diamankan ke Kantor Pomal Lantamal V.

Menurut pengakuan awal dari Serka BS lanjut Fuad, Ia sudah menjalankan bisnis terlarang tersebut sejak tahun 2014 dan dalam sebulan bisa melakukan pengiriman miras dari Tuban ke Malang sebanyak dua kali.

"Kita tidak akan percaya begitu saja, itu merupakan haknya dia (Serka BS, red). Namun demikan kita masih akan mempertajam dan menggali bukti pendukung lainnya," ujar  Danpomal Lantamal V.

Menurutnya, pengungkapan tindak pidana yang dilakukan oknumTNI AL ini adalah salah satu upaya mendisiplinkan serta memberikan efek jera bagi prajurit lainnya untuk taat hukum dan menjunjung tinggi disiplin keprajuritan.

Serta berupaya untuk mencapai Zero Crime di TNI AL dengan terus bekerja keras melibas habis pelanggaran dan kejahatan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI AL. (arf)

ICW Sebut Modus Korupsi 2017 Semakin Canggih dan Meningkat


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, pada tahun 2017 terdapat 576 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 6,5 triliun dan suap Rp 211 miliar.

Jumlah tersangkanya mencapai 1.298 orang. Berdasarkan rilis ICW, Selasa (20/2/2018), jika dibandingkan tahun 2016, penanganan kasus korupsi tahun 2017 mengalami peningkatan signifikan.

Hal ini terutama pada aspek kerugian negara. Pada 2016, kerugian negara dari 482 kasus korupsi mencapai Rp 1,5 triliun.

Angka ini naik menjadi Rp 6,5 triliun pada tahun 2017.

Peningkatan ini karena ada kasus dengan kerugian negara yang besar yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu kasus KTP elektronik, serta kasus TPPI yang ditangani Kepolisian dan Kejaksaan.

Ada sejumlah modus yang paling banyak digunakan dalam tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2017. Apa saja?

Modus korupsi yang paling banyak digunakan dalam kasus korupsi tahun 2017 adalah penyalahgunaan anggaran.

Ada 154 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun dengan modus ini.

Modus lainnya, penggelembungan harga (mark up) dan pungutan liar dengan masing-masing sebanyak 77 kasus dan 71 kasus. 

Sementara, modus terkait suap dan gratifikasi sebanyak 44 kasus dengan total nilai suap mencapai Rp 211 kasus. Anggaran desa paling banyak dikorupsi.

Adapun, berdasarkan sektor, anggaran desa merupakan sektor paling banyak korupsi dengan total 98 kasus dengan kerugian negara Rp 39,3 miliar. 

Sektor lainnya, pemerintahan dan penndidikan dengan jumlah kasus dan kerugian negara berturut-turut adalah sebanyak 55 dan 53 kasus serta kerugian negara Rp 255 miliar dan Rp 81,8 miliar.

ICW menyebutkan, lembaga yang tercatat paling banyak terjadinya korupsi adalah pemerintah kabupaten dengan 222 kasus dan kerugian negara Rp 1,17 triliun. 

Lembaga lainnya adalah pemerintah desa sebanyak 106 kasus dengan kerugian negara Rp 33,6 miliar. Ketiga, pemerintah kota dengan jumlah 45 kasus serta kerugian negara Rp 159 miliar.

Provinsi paling banyak kasus korupsi Masih berdasarkan catatan ICW, provinsi yang paling banyak kasus korupsi pada tahun 2017 adalah Jawa timur dengan 68 kasus serta kerugian negara mencapai Rp 90,2 miliar.

Berikutnya, Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara dengan jumlah kasus berturut-turut adalah 42 kasus dan 40 kasus.

Dari hasil pantauan sepanjang 2017, ICW memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya, perlunya transparansi dan pelibatan masyarakat dalam memantau APBD. Transparansi dinilai penting untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala daerah terutama menjelang tahun politik.

Sementara itu, kepala daerah yang akan mencalonkan diri diharapkan menekan biaya kampanye agar meminimalisasi konflik kepentingan dengan menerima uang dari beberapa pihak yang berkepentingan. (rio)