Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Sabtu, 20 Oktober 2018

PT. DOK & Perkapalan Surabaya Kembali Tersandung Kasus Korupsi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah tersandung kasus proyek pengadaan tangki pendam fiktif di Muara Sabak-Jambi, Kini PT DOK dan Perkapalan Surabaya kembali terjerat muara korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2016-2017

Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi menerangkan, dugaan korupsi tersebut berupa pengadaan Floating dock untuk sarana reparasi kapal yang dipesan PT.DOK & Perkapalan Surabaya melalui perusahaan di Singapura.

"Yang memenangkan tender adalah perusahan dari Singapura, Barang yang beli adalah Floating Dock bekas tahun 1973 dari Rusia,"terang Didik Farkhan pada Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (19/10).

Nah, ditengah proses pemesanan, Lanjut Didik Farkhan, ternyata Floating Dock yang dipesan PT DOK melalui perusahan Singapore ini tenggelam.

"Sehingga uang yang sudah dibayarkan sebesar Rp. 60 miliar itu juga ikut hilang. Logikanya, kalau beli barang ya harus sampai tempat pemesan,"sambung Didik Farkhan.

Kini, proses penanganan dugaan korupsi ini telah sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Sudah tahap penyidikan dan kami masih terus mengembangkan perkara ini,"ujar Mantan Kejari Surabaya. (arf)

Kasus Meikarta, KPK Rencanakan Panggil CEO Lippo Group James Riady


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya merencanakan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group James Riady maupun pihak lainnya dari perusahaan tersebut sebagai saksi.

Menurut Febri, rencana pemanggilan terhadap James akan beriringan dengan pemanggilan saksi-saksi lainnya baik dari Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Direncanakan akan dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi baik dari pihak pemprov kalau dibutuhkan, yang terutama dari pihak pemkab. Termasuk rencana pemeriksaan terhadap James Riady tersebut," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Febri menyatakan, pemeriksaan terhadap James dan saksi-saksi lainnya untuk mengklarifikasi berbagai hal terkait kasus dugaan suap proses perizinan dalam pembangunan proyek Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Kapan pemeriksaannya nanti kami informasikan kembali. Tentu kami berharap pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi siapa pun juga apakah dari pihak pemkab, pihak swasta dari Lippo atau pihak lain agar bersikap kooperatif," papar Febri.

"Karena yang diminta dalam proses pemeriksaan sebagai saksi itu sederhana saja. Menyampaikan apa yang ia ketahui, apa yang dilihat, secara jujur," lanjut dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar. (rio)