Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Kamis, 22 Desember 2016

Gelar Pasukan Pam Natal Dan Tahun Baru Di Lapangan Brimob Kediri



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Persiapan pengamanan jelang Natal dan tahun baru, hari ini dilangsungkan di 2 tempat sekaligus secara serentak, untuk wilayah hukum Polresta Kediri, gelar pasukan ops lilin semeru dilaksanakan di lapangan Brimob Kota Kediri, sedangkan untuk wilayah hukum Polres Kediri, dilaksanakan di halaman Mapolres Kediri Pare, kamis (22/12/2016)

Gelar pasukan yang berlangsung di lapangan Brimob Kota Kediri dihadiri Dandim Kediri, Letkol Inf Purnomosidi, Walikota Kediri, Abdullah Abubakar, Ketua DPRD Kota Kediri, Kholifi Yunan, ,Kasatpol PP Kota Kediri ,Ali Mukhlis, dan sebagai inspektur upacara ialah Kapolresta Kediri, AKBP Wibowo, sedangkan gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Kediri Pare dihadiri Kasdim Kediri, Joni Morwantoto, Wakil Bupati Kediri, H.Masykuri, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, M.Sulkani, Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Agung Joko Retmono, dan sebagai inspektur upacara ialah Kapolres Kediri, AKBP Sumariyono.

Menurut sumber informasi dari Pasi Ops Kodim Kediri, Kapten Arm Nur Solikin, personil yang mengikuti gelar pasukan yang berada di lapangan Brimob Kota Kediri terdiri dari 180 personil dari TNI (dari 14 Koramil jajaran Kodim Kediri), 240 personil dari Polri, 35 personil dari Satpol PP Kota Kediri, dan 35 personil dari Senkom Kota Kediri, sedangkan personil yang mengikuti gelar pasukan di halaman Mapolres Kediri Pare terdiri dari 120 personil dari TNI (dari 9 Koramil jajaran Kodim Kediri), 420 personil dari Polri, 35 personil dari Satpol PP Kabupaten Kediri, dan 35 personil dari Senkom Kabupaten Kediri.

Pada gelar pasukan yang berlangsung di lapangan Brimob Kota Kediri, AKBP Wibowo menegaskan, seluruh personil TNI, Polri maupun Satpol PP, harus mewaspadai segala gerak-gerik atau segala sesuatu yang dianggap mencurigakan, sebagaimana akhir-akhir ini mulai teridentifikasi adanya oknum-oknum yang berlebel terorisme yang ingin mengacak-acak kedamaian di Indonesia, dengan temuan-temuan yang mengarah pada tindakan teror kepada masyarakat. Semua tempat-tempat ibadah , hiburan, perdagangan dan fasilitas umum adalah prioritas utama dalam pengamanan Natal dan tahun Baru. Kerjasama lintas institusi saat berada di lokasi pengamanan, juga harus diperkuat, baik melalui komunikasi lewat jaringan seluler maupun saluran berfrekuensi (HT).

Letkol Inf Purnomosidi pada keterangan persnya kepada awak media lokal, mewanti-wanti oknum-oknum kelompok tertentu yang ingin merusak keberagaman yang ada di Kediri, akan secara langsung berhadapan dengan TNI dan Polri. Secara konstitusi, hak kebebasan umat beragama di Indonesia telah dilindungi oleh negara, sebagaimana termuat dalam pasal 29 UUD 1945. Demikian juga bila ditemui aksi sweeping yang dilakukan oknum-oknum kelompok tertentu, akan segera ditindak secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku di negeri ini. (arf)

Danramil 0811/02 Palang Pimpin Evakuasi Penambang Yang Tewas Tertimbun Batu Kapur



KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Seorang penambang batu kumbung tewas di lokasi penambangan kawasan Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada Selasa (20/12/2016), sekitar pukul 12.30 WIB. Korban bernama Syamsul (40), Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Kejadian tersebut berawal saat yang bersangkutan sedang istirahat siang sambil tidur- tiduran di dalam lubang galian tepatnya bawah langit-langit kumbung/batu kapur, tiba-tiba langit-langit setinggi 15 meter yang berada diatas korban runtuh/ambrol. Reruntuhan batu berwarna putih itu menimbun seluruh badan korban dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Warga dibantu anggota Koramil dan Polsek Palang mengalami kesulitan saat melakukan evakuasi, sehingga sampai dengan sore hari korban belum bisa diambil, karena lubang galian yang dalam dan tertutup reruntuhan batu kapur, sehingga proses evakuasi dihentikan dan dilanjutkan keesokan harinya.

Proses evakuasi pada hari kedua, Rabu (21/12), warga dibantu Tim dari Koramil dan Polsek Palang akhirnya berhasil menemukan dan mengeluarkan korban dari lokasi kejadian.

Danramil 0811/02 Palang, Kapten Inf Subiyanto, yang memimpin evakuasi memberikan apresiasi kepada seluruh tim dan warga yang telah bekerja keras sejak kemarin, sehingga jasad korban berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.

"Selanjutnya jenazah korban dibawa  mobil ambulance menuju RSUD  dr. Koesma Tuban untuk  dilakukan  outopsi. Semoga keluarga diberikan ketabahan atas musibah yang sesungguhnya tidak bias ditolak oleh siapapun," tegas Danramil Palang.(arf)

Pasintel Lanal Semarang Pimpin Sidak Gudang Senjata Lanal Semarang



KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Antisipasi penyalah gunaan senjata api, amonisi dan bahan peledak oleh oknum anggota Pangkalan TNI AL (Lanal) Semarang maka Pasintel Lanal Semarang Mayor Laut (E) Moedo Handoko bersama Komandan Denpomal dan Komandan Unit Intel melaksanakan sidak ke gudang senjata Lanal Semarang, rabu (21/12),---

Inspeksi mendadak tersebut dimaksudkan untuk mengetahui secara riil jumlah senjata yang tersimpan digudang (laras panjang, laras Pendek) juga jumlah amonisi. Selain dari itu, administrasi keluar - masuk pemakaian senjata, kebersihan dan kerapihan penyimpanan senjata tak luput dari pemeriksaan.

Di sela sela pemeriksaan Pasintel menyampaikan bahwa Sidak yang dilakukan pada hari ini adalah Perintah dari Komandan Lanal Semarang Kolonel Laut (P) Hanarko Djodi Pamungkas.

“Sidak ini merupakan perintah langsung dari Danlanal Semarang guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api dan amonisi terutama oleh anggota Lanal Semarang”

Selain itu, administrasi keluar - masuk pemakaian senjata, kebersihan dan kerapihan penyimpanan senjata tak luput dari pemeriksaan. Semua kami cek, tegas Moedo.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Komandan Lanal Semarang berkomitmen kepada seluruh Prajurit pengawak Lanal Semarang untuk lebih memajukan Lanal Semarang di berbagai lini. (arf)

Dandim 0829 Bangkalan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Komandan Kodim (Dandim) 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto, SH., berkesempatan memimpin Upacara Apel Gelar Pasukan Oprasi Lilin Semeru dalam rangka Pengamanan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 yang sebelumnya digelar Rapat Koordinasi, bertempat di Lapangan Polres Bangkalan Jln. Soekarno Hatta No 45 Kabupaten Bangkalan, Kamis (22/12/2016), pagi

Tujuan apel ini adalah untuk meningkatkan sinergitas TNI, Polri dengan dinas terkait dalam memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan hari Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.

Apel gelar pasukan Ops Lilin Semeru 2016 ini di ikuti oleh Kodim 0829/Bangkalan, Polres Bangkalan, unsur Muspida Kabupaten Bangkalan, Sat Airud, Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Dishub Kabupaten Bangkalan dan KOKAM (Komando Kesiapsiagaan Muhammadiah).

Dalam rangkaian apel tersebut 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto, SH.,, juga memberikan tanda penyematan pita operasi kepada perwakilan dari anggota Polres Bangkalan, TNI dan Dishub Kabupaten Bangkalan.

Letkol Inf Sunardi Istanto, SH, menuturkan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada perayaan hari Natal 2016 dan Tahun Baru 2017semakin meningkatkan sinergitas kerjasama yang sudah terbentuk.

“Peningkatan mobilitas masyarakat dalam merayakan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017baik sebelum dan sesudah akan semakin tinggi. Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas mari kita tingkatkan sinergitas bagi para petugas yang terlibat yang sudah dibentuk dengan serius,”ungkap Dandim.

Operasi Kepolisian dengan sandi Lilin Semeru 2016 yang dilaksanakan selama beberapa hari kedepan ini para petugas yang ditempatkan di wilayah Kabupaten Bangkalan diharapkan mampu menekan dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas, baik terjadinya kecelakaan maupun kejahatan lainnya.

”Sinergi Tiga Pilar yang sudah di bentuk di setiap desa. Tekan terus angka kriminalitas baik dari kecelakaan maupun kejahatan lainnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,”pungkas Dandim Letkol Inf Sunardi Istanto, SH. (arf)

Lagi Aset Pemkot Hilang, Komisi C Tuding Ada Kongkalikong



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus sengketa lahan seluas 5.500 m2 antara PT Assa Land (Marvell City) dan Pemkot Surabaya ternyata masih berbuntut panjang. Meskipun pihak Marvel City memenangkan gugatan perdatanya di Pengadilan Negeri Surabaya, pihak DPRD Surabaya menilai Pemkot Surabaya sengaja mengalah.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, M. Machmud menilai seharusnya Pemkot Surabaya mampu menunjukkan bukti kepemilikan lahan di Jl Upa Jiwa tersebut. Meskipun dalam kenyataanya Pemkot Surabaya tidak bisa menunjukkan bukti dalam persidangan.

"Saya rasa pemkot sengaja melepas aset tersebut. Karena dalam putusan PN yang memenangkan Marvell City itu, Pemkot tidak menunjukkan bukti kuat kepemilikan lahan tersebut,” ungkap Machmud, Rabu (21/12/2016).

Dia menilai bahwa ada permainan kotor yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melepas aset negara. Dari awal pihaknya sudah menduga aset tersebut akan lepas dari Pemkot Surabaya.

"Artinya dari awal saya telah menduga bahwa aset tersebut akan dikuasai pihak PT Assa Land (Marvell City),” paparnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini seharusnya Pemkot Surabaya melakukan perlawan dan menunjukkan bukti-bukti dan riwayat rekam kepemilikan aset itu.

"Terkesan Pemkot tidak semangat, yang tadinya berteriak-teriak ternyata melempem di pengadilan. Ini menunjukkan adanya permainan kotor dan kasar yang dilakukan sejumlah oknum Pemkot yang berperan dalam pelepasan aset tersebut,” paparnya.

Lebih detail, pihaknya menjelaskan aset tersebut merupakan milik PU Binamarga yang tercatat di Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (Simbada) kota Surabaya. Kalau memang aset itu tercatat dan terdaftar sebagai aset daerah kota Surabaya, maka lanjut dia, Pemkot berhak untuk mempertahankanya.

"Kalau begini terus berapa banyak lagi aset Pemkot Surabaya yang akan hilang. Jelas kita kecewa kok begitu mudah melepas aset," kata Machmud. (arf)

Mahasiswa Ubaya Ciptakan Karya Budaya Majapahit Bertajuk Uri-Uri



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mahasiswa Fakultas Industri Kreatif Universitas Surabaya menciptakan karya bertajuk Nusantara Lama. Karya tersebut memiliki tema besar “Uri-Uri” yakni mengeksplorasi sebuah budaya masa lampau dan karya diadaptasi menjadi karya terbaru. Karya yang telah dibuat beraneka ragam, mulai Tas, Perhiasan, Mural, dan Kerajinan Tangan lainnya yang mengambil inspirasi dari benda-benda peninggalan kerajaan Majapahit, khususnya di Trowulan.

Bertempat di Seminar Room Gedung International lantai 2 di Kampus Universitas Surabaya, karya - karya dari tangan - tangan terampil akan dipublikasikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam mata kuliah ragam hias. Dan sebelumnya telah melakukan survey ke tempat candi yaitu Candi Brahu, Candi Tikus, Candi Bajang Ratu dan Candi Wringin Lawang. Observasi dilakukan pada bulan September supaya mahasiswa dapat mengenal, mengamati, menelaah dan kemudian dapat diterjemahkan ke dalam karya baru sesuai dengan kreatifitas masing-masing.

Menurut Ivan Hendrika salah mahasiswa pembuat video Mapping mengatakan, tujuan dibuatnya karya Uri-Uri ini adalah untuk memperkenalkan budaya masa lampau dan juga melestarikan kekayaan budaya Indonesia. Tidak hanya membuat karya, mahasiswa juga harus mengetahui makna dan filosofi dari setiap peninggalan tersebut. Dipilihnya candi sebagai inspirasi adalah selain karena jarak yang dekat, Trowulan identik dengan Majapahit, Majapahit merupakan salah satu kerajaan terbesar yang pernah ada di nusantara. Peninggalan kerajaan Majapahit dilihat memiliki potensi untuk di jadikan referensi dalam berkarya.

“Saya dan teman saya terinspirasi dari siluet bentuk candi dan dari cerita tentang sejarah Candi Tikus, sehingga karya ini merupakan cerita sebelum candi dibangun, setelah candi dibangun dan juga kegunaan dari candi Tikus ,” katanya.

Ditempat yang sama Prayogo Widyastoto Waluyo.menambahkan, Tiap karya dikerjakan oleh dua orang secara berkelompok, sebelumnya mahasiswa diminta untuk membuat desain alternatif sebanyak 10 yang kemudian 1 karya dipilih untuk di realisaikan. Mata kuliahnya.

“Setelah melakukan observasi bersama, mahasiswa bebas membuat karya apa saja sesuai kreatifitas mereka, asalkan tidak melunturkan filosofi yang ada pada objek observasi tersebut,” pungkasnya (Dji)

Brimob Miliki Berbagai Jenis Peralatan Operasional dan Senjata Canggih



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Beragam jenis persenjataan yang dimiliki Polda Kepri. Polda Kepri.Beragam jenis persenjataan yang dimiliki Polda Kepri.

Mayoritas peralatan operasional dan persenjataan Brimob dapat dijumpai pada satuan infanteri di jajaran TNI. Mulai dari senjata perorangan (senjata laras pendek dan laras panjang), senjata dukungan kelompok (senapan mesin regu) hingga kendaraan bermotor biasa (beroda dua, beroda empat ataupun lebih) dan kendaraan taktis.

Senjata laras pendeknya mencakup bermacam jenis revolver dan pistol yang juga dipakai satuan Polri lainnya. Sedangkan senjata laras panjang antara lain senapan serbu SS-1 varian Sabhara, AKM, AK-101, Steyr AUG, AR-15 dan Colt M4. Sementara senjata otomatis yang dipakai dalam pertempuran jarak dekat dalam misi lawan teror Brimob antara lain Micro Uzi dan MP-5 (berbagai varian). Ditambah senapan mesin regu RPD, Minimi dan FN MAG sebagai senjata dukungan kelompok.

Guna melancarkan mobilitas sekaligus meningkatkan daya pukul pasukan, Brimob dilengkapi sejumlah besar kendaraan bermotor. Mulai dari sepeda motor, mobil truk hingga kendaraan taktis. Kendaraan taktis non lapis baja yang dipakai Brimob kebanyakan berjenis SUV (Sport Utility Vehicle) yang sanggup melahap medan berat. Sedangkan contoh kendaraan taktis berlapis bajanya adalah panser Baracuda dan GW Tactica.

Selain itu, Brimob dibekali pula peralatan pengendali huru-hara, pendeteksi dan penjinakkan rangkaian peledak serta perlengkapan search dan rescue. Saat melakukan pergerakan pasukan lewat jalur laut dan udara maka Brimob bekerjasama dengan satuan Polisi Air dan Udara.

Brimob punya semboyan Satya Cakti Yana Utama. “Satya” bermakna Brimob selalu setia kepada pimpinan negara, Polri dan menjunjung profesionalisme sebagai anggota Polri. “Cakti” bermakna Brimob mampu mengatasi setiap permasalahan secara profesional. “Yana Utama” mengandung arti bahwa pengabdian utama Brimob semata ditujukan kepada negara dan bangsa.

Secara keseluruhan semboyan ini bermakna Brimob mengutamakan kesetiaan baik kepada pimpinan negara maupun Polri sambil memantapkan profesionalisme kepolisian untuk mengatasi setiap masalah yang dapat menghambat ataupun mengganggu kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. (arf)

Lanal Semarang Tanam Bibit Mangrove Dan Bibit Pohon Cemara Laut



KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Paspotmar Lanal Semarang Mayor Laut (S/W) Merin Ekawati bekerja sama dengan Dinas Perhutani Provinsi Jateng melaksanakan Penanaman 2.500 bibit mangrove dan 2.000 bibit pohon cemara laut. Kegiatan  tersebut dilaksanakan di Desa Bedono Kecamatan Sayung Kabupaten Demak Jawa Tengah. Dalam pelaksanaan Kegiatan dibantu oleh Prajurit Lanal Semarang dan Prajurit Pengawak Posal Demak serta masyarakat sekitar, mereka saling bahu membahu demi kelancaran kegiatan ini. Kamis (22/12/2016).

Rombongan yang dipimpin oleh Paspotmar tersebut disambut oleh Yamrozi, ketua Kelompok pelestari mangrove di desa Bedono dan sekaligus mewakili  kepala Desa Bedono. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Prokla Kabupaten Demak.

Di sela sela kegiatan penanaman Yamrozi menuturkan bahwa warga desa Bedono mengucapkan banyak terima kasih Kepada Komandan Lanal Semarang melalui seluruh Prajurit yang hadir, atas kesediaannya menanam bibit pohon di desa ini, semoga apa yang sudah diperbuat di desa ini mendapat ganjaran yang setimpal dari Allah SWT.

Paspotmar pada kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa Program dari Lanal Semarang dalam waktu dekat ini akan selalu mengagendakan kegiatan pelestarian lingkungan, ia juga menjelaskan sebelum melaksanakan penanaman di desa Bedono ini juga sudah dilaksanakan di daerah Mangkang Semarang Barat dan di banjir kanal barat kota Semarang. Semoga dikelak kemudian hari Lanal Semarang bisa berbuat lebih banyak daerah yang ditanami. (arf)

Babinsa Koramil Burneh Hadiri Penyuluhan Bahaya Narkoba



KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Perang terhadap narkoba terus di giatkan di Bangkalan. Penyalahgunaan narkoba dapat menyerang siapa saja,

Babinsa 0829/04 Burneh Pelda Choiril Amin untuk melaksanakan dan menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba bertempat di Balai Desa Langkap, Bangkalan Kamis (22/19/2016)

Kegiatan sosialisasi ini sebagai nara sumber dari Polres Bangkalan Aiptu Imam S dan Brika Musjamil

Aiptu Imam S menjelasakan tentang bahaya narkoba dan masalah pemberantasan narkoba harus di utamakan, karena narkoba sudah menjadi sasaran anak-anak di kalangan pelajar. Efek dari narkoba bisa merusak generasi pemuda.

Dalam sosialisasi tersebut diperkenalkan berbagai macam narkoba, dari yang ringan sampai yang berat.

Aiptu Imam S juga menyampaikan agar semua yang hadir dalam sosialisasi ini dapat memahami apa yang disampaikan narasumber, agar nantinya dapat di sampaikan ketetangga tentang bahaya narkoba. (arf)

Jual Miras Tak berizin, Skybar Hotel Max One Digerebek Polisi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keresahan warga RT 03/RW 07 Tidar, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan akibat kencangnya suara musik yang ditimbulkan dari tempat hiburan Love Shack Skybar Hotel Max One di lantai 7 hotel setiap malam, berbuntut. Dugaan warga yang mengarah jika live music yang merupakan fasilitas hotel tak memiliki izin menjual minuman beralkohol (mihol) dan izin pertunjukan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya, benar adanya.

Buktinya, anggota Polrestabes Surabaya kemarin malam, menyita belasan minuman berbagai mereka yang diperjualbelikan di pub tersebut tanpa dilengkapi izin memperdagangkan minuman mengandung etil alkohol di hotel milik Richard Wanggana, Jalan Tidar 5 Surabaya ini.

“Miras yang diperjualbelikan di pub ini, diduga tidak dilengkapi izin edar dan perizinan pub/bar,” terang AKBP Shinto Silitonga, SIK, Kasat Reskirim Polrestabes Surabaya, Selasa (20/12).

Lanjut Shinto, apa yang dilakukan oleh pub ini diduga telah melanggar Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1) Undang-Undang RI nomer 18 tahun 2012 tentang pangan, dan atau Pasal 106 jo Pasal 24 nomer 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

Barang Barang bukti minuman yang diamankan di antaranya 1 botol Martell, 1 botol Smirnoff  Vodka, 2 botol Chivas Regal, 1botol Tequila Pepe Lopez, 1 botol Drygin isi 650 ml, 1 botol Bacardi 300 ml dan empat lembar nota penjualan.

“Dalam penggerebekan itu, Sky Pub milik Hotel Max One belum memiliki izin pub dan siup MB. Kemudian menjual minuman yang tidak dilengkapi dengan izin edar,” sambung Shinto.

Pada pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) ini, penyidik telah memeriksa Manajer Skybar, Ari Ristijawan. Selain memeriksa manajer terkait peredaran mihol, juga meminta kepada pihak manajemen untuk tidak membuat masyarakat resah akibat suara music yang ditimbulkan.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Joko Wiyono dikonfirmasi terkait keresahan warga mengatakan, jika pihaknya sudah memberikan terguran keras kepada manajemen Skybar agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Anggota kita yang sudah ke lokasi mengakui, kalau suara musik yang ditimbulkan cukup keras, dan sangat mengganggu. Seentara untuk masalah izin lengkap, jadi satu dengan hotel karena memang pub tersebut merupakan fasilitas hotel. Yang jelas, kita akan pantau terus setelah adanya pengaduan warga ini,” ujar Joko dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Di tempat terpisah,  Kepala Bidang RHU Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Fauzi M, Yos dikonfirmasi terkait surat pengaduan warga Jalan Tidar, Kecamatan Sawahan, belum menerima surat tersebut.

“Sampai hari ini saya belum terima surat itu, coba nanti saya cek. Meskipun pub/bar yang merupakan fasilitas hotel, tetap izinnya harus berdiri sendiri, termasuk jam operasional. Apalagi di sana menjual minuman beralkohol, izinnya harus komplit. Kalau tidak ada jelas melanggar, coba nanti akan kita tindaklanjuti. Kalau terbukti bersalah, akan kita tertibkan,” janji Yos, sapaan akrabnya.

Pantauan kabar progresif.com di pub Love Shack Skybar di lantai 7 Hotel Max One, live music yang digeber di ruang terbuka ini, tidak dilengkapi peredam sekalipun. Di atas tempat hiburan itu, hanya terpasang kanopi untuk menghindari hujan ketika ada pengunjung  yang tengah menikmati musik.

Bagi pengunjung yang tidak tahan angin, bisa menikmati music dari ruangan kaca yang disedikan hotel sembari melihat pemandangan padatnya kota Surabaya. Sementara di samping kanan dan kiri rumah musik ruang terbuka ini, hanya ada pengamanan pagar dari kaca tebal bening.

Sedang di kanan dan kiri ujung tempat hiburan ini, terpasang sound system lumayan besar. Tak pelak, jika musik dimainkan dari tempat ini, dipastikan suaranya akan mengganggu di tengah kesunyian malam warga yang sedang beristirahat. (arf)

Rabu, 21 Desember 2016

Manajemen Max One Diperiksa Polrestabes?

Warga Tidar Abaikan Undangan Polisi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Warga RT 03/RW 07, Kelurahan Sawahan, terdampak suara musik yang ditimbulkan Love Shack Skybar, rumah musik fasilitas Hotel Max One, Jalan Tidar 5, Senin (19/12), menolak undangan Polsek Sawahan. Buntutnya, Polrestabes Surabaya, memanggil manajemen hotel diduga terkait izin RHU (rekreasi hiburan umum) dan penjualan minuman keras (miras) yang tak kantongi SIUP minuman beralkohol dan NPPBKC (nomer pokok penjualan barang kena cukai) dari Bea Cukai.

Warga beralasan, polisi tidak memiliki kapasitas untuk memanggil warga yang resah akibat kebisingan suara yang ditimbulkan dari ruang terbuka lantai 7 hotel setiap malamnya.

“Polisi tidak punya kewenangan untuk memanggil, jelas warga menolak ketika akan diundang Polsek Sawahan hari ini (kemarin,red). Ini kan ranahnya pemkot, mestinya pihak kelurahan dan kecamatan yang menjembatani. Bukan kepolisian, polisi kan hanya kami kirim tembusan saja,” ujar Heri, Wakil Ketua RW 7 Tidar, Kelurahan Sawahan.

Hingga sebulan lebih warga resah akibat kencangnya suara live music yang ditimbulkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya masih belum beraksi dan belum memberikan jawaban atas surat warga yang sudah dilayangkan sekitar satu minggu ini. Sementara informasi dari orang dinas, jika tempat hiburan tersebut belum mengantongi izin TDUP (tanda daftar usaha pariwisata).

 “Yang kami harapkan, lurah atau camat yang memediasi warga. Karena pengaduan warga yang disampaikan ke RT/RW ini, ranahnya ke pemkot. Bukan polisi,” selorohnya.

Pantauan kabar progresif.com di lokasi Love Shack Skybar di lantai 7 Hotel Max One, jika live music di ruang terbuka ini tidak dilengkapi peredam sekalipun. Di atas tempat hiburan itu, hanya terpasang kanopi untuk menghindari hujan ketika ada pengunjung  yang tengah menikmati musik. Bagi pengunjung yang tidak tahan angin, bisa menikmati music dari ruangan kaca yang disedikan hotel sembari melihat pemandangan padatnya kota Surabaya.

Sementara di samping kanan dan kiri rumah musik ruang terbuka ini, hanya ada pengamanan pagar dari kaca tebal bening. Sedang di kanan dan kiri ujung tempat ini, terpasang sound system lumayan besar Tak pelak, jika musik dimainkan dari tempat ini, dipastikan suaranya akan mengganggu di tengah kesunyian malam warga yang sedang beristirahat.

Terpisah, Isa Octa, selaku manajer marketing hotel saat dikonfirmasi mengaku, tidak memiliki kewengangan untuk menjawab keluhan warga tersebut.

“Tadi sudah saya sampaikan kalau bapak mau melakukan konfirmasi. Tapi tadi, bapak (manajemen) tiba-tiba dipanggil ke Polwil (Polrestebes,red). Sampai jam berapanya, belum bisa dipastikan,” ujar Octa singkat.

Camat Sawahan, Yunus yang juga Plt. Lurah Sawahan mengatakan, jika pihaknya belum menerima surat tembusan dari warga RT 03 Tidar.

“Surat itu kan hanya tembusan, saya juga belum terima. Tetapi kami sangat berharap, pihak hotel merespons keluhan warga ini. Begitu juga pihak Dinas Pariwisata segera menindaklanjuti surat warga. Kalau saya sudah terima surat, otomatis kami akan menyampaikan keluhan warga kami. Apalagi katanya soal izin, yang mana kami tidak punya kapasitan untuk memeriksa izinnya,” pungkas mantan Sekretaris Kecamatan Tambaksari ini. (arf)

Meski Ada Putusan MA, Pemkot Ngotot Aset Sembada



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, ternyata tidak begitu saja menerima Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait jalan di perumahan Villa Bukit Mas.

Dalam amar putusan Mahkamah Agung RI Nomor 684 PK/Pdt/2012 Pemkot dan PT. Inti Insan Lestari, diharuskan ikut membayar tanggung renteng sebesar Rp. 3.835.065.000 kepada Linda Handayani Nyoto selaku pemilik lahan.

Kepala Sub Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Ignasius Hotlan menyebut putusan yang telah dikeluarkan MA tidak jelas. Meskipun pihaknya sangat menghargai putusan tersebut.

"Kita telah meminta penjelasan ke MA. Karena menurut kita lahan tersebut merupakan fasum yang harus diserahkan," ujar Ignasius Hotlan, Rabu (21/12/2016).

Hotlan mengungkapkan, pihaknya memiliki bukti berita acara serah terima aset yang tersimpan di Sistem Informasi Management Barang Daerah (Simbada). Sedangkan untuk bukti sertifikat, Hotlan mengaku tidak mengetahui.

"Untuk sertifikatnya saya belum tahu. Nanti akan kita cari dan dibawah dalam dengar pendapat berikutnya," terang Hotlan.

Disinggung soal pernyataan perwakilan PT. Villa Bukit Mas, Didik bahwa tidak ada alasan bagi PT. Villa Bukit Mas maupun PT. Inti Insan Lestari menyerahkan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) ke Pemerintah Kota Surabaya, Hotlan enggan menanggapi.

Menurutnya, pernyataan tersebut perlu diklarifikasi dengan membawa sejumlah bukti berupa sertifikat dan bukti perizinan yang ada dalam hearing berikutnya. Dengan demikian akan diketahui fakta yang sebenarnya.

"Sah-sah saja ngomong demikian. Tapi perlu dibuktikan dengan bukti-bukti yang ada dalam pertemuan berikutnya," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Linda Handayani Nyoto, Sugiharto memberi deadline hingga akhir tahun untuk permasalahan tersebut. Jika sampai awal tahun belum ada eksekusi, pihaknya akan menutup jalan itu.

Menurut Sugiharto, keluarganya telah mengajukan permohonan untuk segera dilaksanakan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Tapi hingga saat ini eksekusi tidak kunjung dijalankan.

"Kami tunggu sampai akhir tahun. Kalau sampai akhir tahun tidak ada realisasi akan kita tutup," tandas Sugiharto.

Terpisah, Anggota Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Budi Leksono menyesalkan hearing kali ini. Sebab untuk kesekian kalinya Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait tidak ada yang hadir.

Agar masalah ini tidak berlarut-larut Budi Leksono berharap dalam pertemuan berikutnya seluruh Kepala SKPD terkait wajib hadir. Dengan demikian, ada keputusan yang dihasilkan.

"Mestinya Kepala SKPD hadir. Kalau nanti kembali tidak hadir hearing terpaksa akan kita tunda," pungkas Budi Leksono. (arf)

Prajurit TNI Berhasil Temukan Kembali Patok Perbatasan RI-Papua Nugini



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Prajurit TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 700/Wira Yudha Sakti (WYS) Kodam VII/Wirabuana, Makassar melaksanakan tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di perbatasan wilayah RI-Papua Nugini Sektor Utara.

Satgas ini dipimpin Letkol Inf Horas Sitinjak sebagai Komandan Satgas (Dansatgas).

Beberapa waktu lalu mereka menemukan patok batas MM 5.1 di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Inf Bedali Harefa. di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (20/12/2016) mengatakan, sejak berdirinya patok ini pada tahun 1986 belum ada yang berhasil mencapai patok.
 
“Patroli patok batas merupakan tugas pokok Satgas Yonif 700/WYS, akan tetapi yang luar biasa adalah para prajurit mampu menemukan patok batas 5.1 tersebut namun kondisi rusak berat”, ujarnya.

“Kerja keras menemukan patok batas, dipimpin oleh Komandan Pos Tatakra Letda Inf Dwiayanto Teguh (Dantim Bravo 2) dengan kekuatan 16 orang anggota. Perjalanan yang ditempuh selama 11 hari para prajurit berhadapan dengan medan ekstrim berupa hutan gunung dan rawa, ini merupakan wujud bakti yang tulus dari Prajurit Raider 700/WYS” kata Kabidpenum Puspen TNI.

Kabidpenum Puspen TNI menuturkan bahwa, dalam pelaksanaan patroli tersebut, para prajurit beberapa kali menemukan kampung yang berada di wilayah Indonesia, akan tetapi kedudukannya di bawah pemerintahan Papua New Guinea.

“Penemuan kampung tersebut sudah dilaporkan kepada pemerintah, karena sangat berpengaruh terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia” ujarnya.

“Demi menjaga Kedaulatan Negara Republik Indonesia, para prajurit Yonif 700/WYS tak mengenal lelah untuk berbuat yang terbaik, sehingga mendapat julukan “Ballana To Barania” yang artinya rumahnya orang-orang pemberani, dimana Satuan Penugasan ini merupakan tempat berkumpulnya prajurit pemberani pembela NKRI,” jelas Kolonel Inf Bedali.

Sementara itu, Danrem 172/PWY Kolonel Inf Bony C Pardede selaku Dankolakops menyampaikan rasa bangga kepada prajurit Yonif 700/WYS, agar terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi-prestasi yang telah dicapai dengan penuh semangat. (arf)

PT. Villa Bukit Mas Klaim Tak Pernah Diundang DPRD Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dengar pendapat (hearing) terkait sengketa lahan di kawasan Jalan Villa Bukit Mas kembali digelar di Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Surabaya, Rabu (21/12/2016).

Dalam hearing kali ini, perwakilan dari PT. Villa Bukit Mas, Didik mengungkapkan pihaknya tidak pernah diundang selama persidangan berlangsung. Selama ini undangan ditujukan kepada PT. Inti Insan Lestari.

"Kita tidak pernah diundang oleh PN. Selama ini yang diundang PT. Inti. Sedangkan kita tidak memiliki hubungan dengan mereka," jelas Didik.

Begitu juga terkait undangan yang dilayangkan Komisi A, menurut Didik yang diundang adalah PT. Inti Insan Lestari. Tidak mengherankan jika pihaknya tidak hadir dalam beberapa kali undangan dari anggota dewan.

"PT. Inti bukan kami. Kalau kita datang mengatasnamakan mereka kita juga salah," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ada alasan bagi PT. Villa Bukit Mas maupun PT. Inti Insan Lestari menyerahkan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) ke Pemerintah Kota Surabaya.

Menurutnya, pembangunan jalan yang saat ini dipermasalahkan oleh salah satu perwakilan dari keluarga Linda Handayani Nyoto, Sugiharto sangat tidak masuk akal. Karena Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) sudah keluar pada tahun 2001.

Begitu juga untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) telah dikeluarkan pemerintah kota pada tahun 1980-an. Justru Villa Bukit Mas membangun ruas jalan yang saat ini terhubung dengan jalan yang sesuai RDTRK.

"Jadi bukan karena Bukit Mas kemudian jalan ini dibuat," tegas Didik.

Dalam kesempatan itu, Didik juga meminta masalah jalan ini dikembalikan sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu dirinya meminta Pemkot melihat apakah jalan tersebut masuk dalam site plan dibagian pezinan.

Kalau diluar dari site plan maka menjadi tanggung jawab dari pemerintah kota untuk menanggung semua biaya tanggung renteng. Mengingat jalan itu dibuat oleh Pemkot.

"Karena rencana jalan itu yang buat Pemkot, Maja pemerintah kota yang harus bertanggung jawab," pungkas Didik. (arf)

Pemkot Gelar Nikah Massal ke Dua di 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Senyum sumringah terpancar dari raut wajah Edy Mulyono, balutan pakaian berwarna perak turut memeriahkan hari spesialnya. Setelah menunggu puluhan tahun, di usianya yang telah menginjak kepala enam, Edi Mulyono (63) akhinya dapat mewujudkan mimpinya memiliki buku nikah. Dia menjadi pengantin bersama istri tercintanya, Laili Fadjeri dalam sebuah resepsi pernikahan,

Kegembiraan serupa juga dirasakan oleh Muhammad Ulfan Dwi Wahyudi (20), ia dan istrinya yang sebelumnya menikah siri kini tak lagi khawatir untuk mengurus akta kelahiran putra mereka yang berusia dua tahun.

“Alhamdulillah, lega rasanya. Secepatnya tugas saya adalah mengurus akta kelahiran putra kami. Setelah itu, tugas saya selanjutnya adalah membahagiakan istri dan anak,” tegas Ulfan sumingrah.

Edy Mulyono dan Muhammad Ulfan Dwi Wahyudi adalah dua dari 100 kepala keluarga yang turut bergabung dalam acara nikah massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Gedung Convention Hall, Arief Rahman Hakim, Siang tadi (21/12).

Untuk kesekian kalinya, Pemkot Surabaya menggelar nikah massal. Untuk tahun ini, nikah massal kedua di tahun 2016 diikuti oleh 100 pasangan . Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Kota Pahlawan. Diantaranya dari Kecamatan Semampir, Bubutan, Bulak, Tambaksari juga Kenjeran.

Mayoritas telah memiliki beberapa orang anak. Bahkan ada yang telah memiliki cucu. Sebelumnya, beberapa dari mereka merupakan pasangan isbat nikah (dinikahkan kembali setelah dulunya menikah siri) dan beberapa pasangan merupakan pasangan nikah massal.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya menjelaskan, digelarnya kembali acara nikah massal ini untuk menindaklanjuti permintaan dari warga Surabaya yang telah mengajukan permohonan ke Dinas Dinsos.

“Kami bekerja sama dengan pengadilan agama untuk menfasilitasi warga yang menikah siri tersebut agar bisa mengikuti isbat nikah. Dan setelah disahkan oleh pengadilan agama, pasangan nikah siri yang diajukan isbat nikah itu berhak mendapatkan buku nikah dari KUA setempat. Berbekal buku nikah resmi yang dikeluarkan KUA itu, anak-anak pasangan nikah siri bisa mengurus akte lahir,” imbuh Supomo.

Supomo menambahkan, bagi pasangan yang ingin mengikuti nikah massal tentu ada syaratnya. Selain termasuk dalam golongan tidak mampu, mereka harus memiliki kartu Tanda penduduk Surabaya. Untuk memeriahkan acara ini, Dinsos juga menggandeng para perias, nantinya hasil riasan akan dilombakan sebagai bentuk apresiasi.

“Para perias ini juga datang dari luar Kota Surabaya, dengan cara ini kami dapat melakukan penghematan biaya. Jika sepasang pengantin memerlukan biaya Rp 1 Juta, maka kami harus mengeluarkan biaya Rp 100 juta untuk make up dan pakaian,” imbuh Supomo. (arf)

Komisi D Desak Pemkot Surabaya Awasi Tenaga Kerja Asing



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Membludaknya tenaga kerja asing di Indonesia terutama di Surabaya ternyata tak membuat Pemkot Surabaya segera bertindak. Ironisnya hingga saat ini belum terlihat action dari bawahan Tri Rimaharini, Walikota Surabaya turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi dan kroscek terhadap tenaga kerja asing tersebut sehinga banyaknya tenaga kerja asing itu akan mengancam tenaga kerja lokal.

Lemahnya sorotan Pemkot Surabaya membuat kalangan wakil rakyat di Surabaya gregetan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi mengatakan sistem untuk mengentas kemiskinan dengan pengawasan terhadap tenaga kerja asing harus dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Surabaya.

"Saya mendorong adanya perda inisiatif untuk mengatur kuota tanaga kerja lokal dan asing. Surabaya harus mempunya sistem agar bisa menjadi tuan rumah di kota sendiri," kata politisi muda dari Partai Demokrat ini.

Dalam hal ini, pihaknya mendesak ada aturan khusus bagi tenaga kerja asing harus punya spesifikasi ahli. Artinya, untuk status pekerja tetap diperuntukkan warga lokal. Saat ini total sebanyak 12 ribu tenaga outshorching di Surabaya sangat minim untuk warga Surabaya.

"Untuk tenaga kerja asing harus ada spesifikasi khusus dan selektif. Saya belum pernah lihat Dinas terkait turun ke lapangan untuk melakukan sidak dan evaluasi," tandasnya.

Sebelumnya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menekankan program wirausaha bagi warga Surabaya harus menjadi tuan rumah di kota sendiri. Namun, belum pernah ada tindakan kongkrit terkait tindakan pengawasan dan pembatasan tenaga kerja asing. (arf)

Wanita Paruh Bayah Ini Menangis Saat Membacakan Pembelaan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lie Lanni Ellisanti, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan terlihat menangis saat membacakan pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo, yang sebelumnya menuntut 1 tahun penjara.

Tangisan wanita berusia 67 tahun ini pecah sejak awal hingga akhir pembacaan pembelaannya yang dibacakan pada persidangan diruang Kartika 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (20/12/2016).

Dalam pledoinya, terdakwa menganggap jika perkara yang menjadikan dirinya sebagai pesakitan tersebut tak semestinya diselesaikan secara jalur hukum. Dia menilai, kasus pidananya semestimya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Akibat kasus ini nama keluarga menjadi tidak baik. Seharusnya perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Lie Lanni saat membacakan nota pledoinya dihadapan majelis hakim yang diketuai Hariyanto.

Warga Jalan Lingga, Surabaya itu juga menilai bahwa kasus ini mengakibatkan hubungan keluarga yang dulunya baik kini menjadi tidak harmonis lagi seperti dahulu. "Dengan adanya kasus ini membuat hubungan keluarga saya menjadi hancur. Dimana tidak ada rasa kasih sayang antar keluarga. Tidak adanya rasa saling membantu dengan keluarga," katanya sembari menangis.

Sementara itu, Hadi Mulyo Utamo, kuasa hukum Lie Lanni juga mengajukan nota pledoi secara terpisah. Dalam pledoinya, Hadi menilai bahwa pihaknya menolak dengan tegas kebenaran fakta-fakta yang telah didalilkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo seperti dalam surat dakwaannya.

Selain itu, ia menilai bahwa untuk melunasi hutangnya, Lie Lanni telah menyerahkan dokumen surat tanah Citraland blok GC 5 kepada Sie Soebandono (korban pelapor) pada 4 Juni 2016. Namun Sie Soebandono yang masih kerabatnya sendiri justru melaporkan Lie Lanni ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. "Padahal dalam pemeriksaan selama persidangan adalah karena terdakwa (Lie Lanni) belum melakukan balik nama atas surat tanah tersebut," tegasnya.

Hadi juga menerangkan bahwa selama persidangan terungkap fakta dari keterangan saksi Notaris Made Suta yang menerangkan bahwa Lie Lanni telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran angsuran tanah di Citraland blok GC 5 Surabaya. "Atas hal itu Lie Lanni berhak melakukan perbuatan hukum, membuat perjanjian terhadap obyek bidang tanah tersebut," terangnya.

Atas dasar itulah, Hadi meminta agar majelis hakim membebaskan Lie Lanni dari segala tuntutan satu tahun penjara yang diajukan jaksa Damang. Ia juga berharap majelis hakim yang diketuai Hariyanto bisa memutuskan kasus ini dengan penuh kebijaksanaan.

Terpisah, Dijelaskan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo, bahwa pada bulan Januari 2015 korban Sie Soebandono bersama dengan kakaknya Charles Siantar mendatangi rumah terdakwa Lie Lanni Ellisanti di Jalan Lingga No. 5 Rt. 07 Rw.04 Kelurahan Gubeng Surabaya dengan maksud menagih hutang terdakwa sejak tahun 2009 sejumlah Rp.10.000.000.000, dan kemudian terdakwa Lie menyampaikan kepada korban Sie Soebandono dan Charles Siantar dengan perkataan "kamu tidak usah takut aset saya banyak, ini saya berikan tanah di perumahan Citraland blok GC 5 kav 33.

Korban pun mengikuti atas tawaran terdakwa Lie Lanny Ellisanti tersebut, dan terdakwa juga mengatakan tanah tersebut akan segera dibalik nama ke atas nama korban Sie Soebandono jika menyerahkan uang sejumlah Rp.985.000.000, yang akan digunakan untuk biaya balik nama tanah di perumahan Citraland blok GC 5 kav 33 yang diakui milik terdakwa.

Korbanpun menyanggupinya, hingga pada tanggal 21 Oktober 2015 terdakwa  membuat surat pernyataan dengan isi terkait surat tanda terima tanggal 27 Pebruari 2015 saya belum bisa melakukan balik nama atas bidang tanah yang terletak di Citraland GC.5/33 ke atas nama Subandono untuk itu saya bersedia membalik nama dengan menjual 2 truck no.pol. L 9789 UC dan L 9785 UC hasil uang penjualan 2 truck tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membiayai balik nama.

Tetapi terdakwa tidak pernah membalik nama tanah yang terletak di Citraland blok GC.5/33 Surabaya dan uang sejumlah Rp. 985.000.000, dipergunakan oleh terdakwa untuk melunasi tanah yang terletak di Citraland blok GC.5/33 Surabaya padahal sebelumnya diakui sudah menjadi milik terdakwa.

Karena merasa dibohongi serta tidak ada itikad baik dari terdakwa Lie Lanni Elisanti, akhirnya korban Sie Soebandono melaporkan ke Polrestabes Surabaya. (Komang)

Mako Lantamal V Disabotase Bom, Dibakar dan Didemo Massa



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Markas Komando Pangkalan Utama TNI AL (Mako Lantamal) V Surabaya mendapatkan ancaman bom dari orang tak dikenal. Informasi tentang adanya ancaman bom tersebut diperoleh dari personel jaga Mako yang melaporkan kepada Pos Komando Utama (PKU) bahwa “baru saja diterima telpon dari orang tak dikenal yang menyatakan dalam waktu dekat ini akan terjadi ledakan bom di Mako Lantamal V”.

Mendapat laporan tersebut, PKU segera memerintahkan Pos Komando Pengamanan (PK Pam) yang terdiri dari dari personel Sintel, Pomal dan K9 Pomal Lantamal V) segera menyisir seluruh areal Mako Lantamal V. Setelah disisir, ternyata Pos Tempur-1 (PT-1) Dispen Lantamal V melaporkan adanya benda asing mencurigakan dilokasinya, sehingga PKU memerintahkan tim Jihandak Lantamal V  untuk mengidentifikasi.

Hal tersebut merupakan salah satu materi Gladi Tugas Tempur (Glagaspur) Pangkalan Tingkat I/ P1 dan tingkat II/P2 yang diujikan dan dinilai secara langsung oleh tim penguji dari Komando Latihan Armada Timur (Kolatarmatim) yang digelar di mako Lantamal V, Jl. Laksda M. Nazir No.56 Surabaya, Rabu (21/).

Dalam simulasi tersebut, Tim Jihandak Lantamal V bergerak cepat, teliti dan waspada terhadap banda mencurigakan tersebut. Setelah diidentifikasi secara cermat benda berupa kotak cokelat yang diduga bom tersebut, Tim Jihandak melaporkannya kepada PKU bahwa benda yang ditemukan tersebut hanya batu bata yang dibungkus dengan kertas warna cokelat, potongan kertas dan beberapa gulungan kabel.

Selain latihan simulasi penangan ancaman bom, latihan penangan terhadap sabotase dan peran kebakaran terjadi didapur Denma Lantamal V. Personel dapur sebenarnya telah berusaha untuk memadamkam kobaran api dengan peralatan yang ada (tabung CO2 dan powder) akan tetapi api semakin membesar sehingga PK PEK melaporkan ke PKU untuk meminta bantuan mobil pemadam kebakaran.

PKU meluncurkan satu unit mobil PMK ke lokasi kebakaran tetapi api juga belum bisa dipadamkan sehingga diperintahkan lagi satu unit untuk mobil PMK untuk membantu pemadaman.  Mendapat tambahan satu unit mobil PMK, moril para pasukan pemadam kembali bersemangat sehingga dalam tempo tidak terlalu lama, kebakaran di dapur  Denma Lantamal V berhasil dipadamkan. Tapi dalam kebakaran tersebut, telah menelan satu orang korban luka bakar yang berhasil dievakuasi ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Rumkital) dr. Oepomo Lantamal V.

Tidak berhenti disitu, simulasi bergerak kembali, kali ini tiba-tiba dari arah jalan Laksda M. Nasir datang ratusan massa yang menuntut rumahnya dikembalikan. Mereka berteriak dan membentangkan poster-poster yang menuntut rumah mereka dikembalikan, jangan terlantarkan keluarga kami, janjimu tolong ditepati, jangan kau bohongi aku, stop penggusuran dan masih banyak lagi poster-poster yang lain.

Adanya aksi unjuk rasa oleh massa tersebut, langsung direspon oleh Komandan Denma Lantamal V Letkol Mar Prasetyo Pinandito yang langsung memerintahkan pasukan anti huru-hara untuk mengatasinya. Negosiasi alot untuk mencari jalan keluar belum juga menemukan jalan, aksi massa semakin tidak terkendali. Mereka melempari pasukan anti huru-hara dengan berbagai  macam benda, akan tetapi pasukan anti huru-hara Lantamal V tetap melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur. Mereka tidak terpancing atau tersulut untuk berbuat anarkis.

Aksi massa semakin anarkis sehingga PKU menerjunkan dua unit mobil water canon guna membantu menghalau massa. Dan akhirnya dengan negoisasi yang cukup alot dan bantuan mobil water canon serta kegigihan pasukan anti huru-hara Lantamal V maka massa yang berunjuk rasa di depan penjagaan Mako Lantamal V berhasil dibubarkan.

Selain beberapa rangkaian peran-peran Glagaspur Pangkalan Tingkat I/ P1 dan tingkat II/P2 tersebut, ada peran pertahanan pangkalan lainnya yang di mainkan yakni peran penanggulangan kebakaran, peran anti sabotase dan teror, bongkar pasang senjata (laras panjang dan pendek), Bendera semaphore, menembak Pistol dan SS1, renang militer (bersenjata), jajar kehormatan (Valrib), PBB bersenjata, Pengendalian Huru Hara (Dalhura), tali temali dan peluit. (arf)

Pasukan Paramiliter Satuan Brimob Polri



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pada bulan Oktober 2002 Brimob dimekarkan dan jumlah total kekuatannya saat ini mencapai 32.650 orang. Terdiri 8.650 orang di Mako Brimob Kelapa Dua dan selebihnya tersebar di seluruh satuan Brimob di tingkat Polda. Secara operasional satuan Brimob di tingkat Polda berada di bawah kendali Kapolda.

Namun secara organisasi mereka tetap berada di bawah perintah Komandan Korps Brimob. Satuan Brimob di tiap Polda bertugas mendukung kegiatan operasional Polda terkait. Selain satuan Brimob di tingkat Polda maka di Mako Brimob juga ada satuan cadangan yang dapat dikirim ke daerah konflik dengan status sebagai satuan Brimob non organik dan menyandang sebutan satuan Brimob BKO (Bawah Komando Operasi).

Semua kegiatan operasi satuan Brimob baik di tingkat pusat maupun daerah dikoordinasikan di Mako Brimob Kelapa Dua. Sesuai Surat keputusan Kapolri No. Pol. Kep. 53/X72002 pucuk pimpinan Korps Brimob dijabat seorang perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) (17/10/02).

Komandan Korps Brimob dibantu seorang Wakil Komandan Korps Brimob dan lima asisten yang mengepalai lima divisi fungsional. Di bawah Divisi Operasi ada empat seksi operasi dan satu detasemen Mako. Sementara itu, keempat satuan pelaksana utama Brimob yakni Satuan I Gegana, Satuan II, Satuan III Pelopor dan Pusdik Brimob ada di bawah salah Seksi Masalah Internal dan Akuntabilitas Profesional. (arf)

Cegah KDRT, Kodam V/Brawijaya Sosialisasikan Bintal dan Binkum



KABARPROGRESIF.COM : (Ponorogo) Bertempat di Aula Balai prajurit Kodim 0802/Ponorogo dilaksanakan Bintal dan Binkum dari Kodam V/Brawijaya Dalam rangka mencegah dan menghindari terjadinya pelanggaran Pidana, Disiplin, Pelanggaran Lalin dan Persoalan rumah tangga yang dilakukan oleh Prajurit TNI, PNS dan keluarganya serta perlunya pemahaman dan kesadaran dalam mentaati peraturan Perundang-undangan, bagi Prajurit TNI dan PNS jajaran Kodim 0802/Ponorogo yang disampaikan oleh Mayor Chk (K) Sri Mulyani, SH. MH dari Kumdam V Brawijaya dan Letkol Inf Wisnu Wardana dari Bintal Dam V Brawijaya. Rabu (21/12/16)

Kegiatan di Ikuti oleh Anggota Makodim serta jajaran Koramil, PNS, Sub Denpom, Minvet, Poskes dan Persit.

Dalam sambutan awal Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf  Slamet Sarjianto, SE yang menyampaikan kepada seluruh prajurit Kodim 0802/Ponorogo bahwa kegiatan merupakan hal yang sangat baik, efen pada pagi hari ini bisa untuk menambah wawasan dalam kehidupan sehari hari di lingkungan masyarakat sekitar kita terutama membina mental Prajurit dalam melaksanakan tugas sehari harinya di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Lebih lanjut Dandim mengatakan untuk prajurit Kodim 0802/Ponorogo dilarang keras melanggar norma norma hukum yang ada di Lingkungan Militer khususnya wilayah Kabupaten Ponorogo tolong di hindari contohnya Minum- minuman keras, Judi, Perkelahian antar Tni-Polri, Narkoba, tegasnya

Dalam pembinaan mental rohani Letkol Inf Wisnu Wardana dari Bintal Dam V Brawijaya, mengharapkan agar prajurit TNI dan PNS bisa merealisasikan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari dengan lebih baik.

Sedangkan Mental Ideologi diharapkan prajurit dan PNS akan mempunyai jiwa Nasionalisme yaitu kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, mempunyai jiwa disiplin dan soliditas yang tinggi sesuai Pancasila dan UUD 1945, tutur Letkol Inf Wisnu Wardana

Letkol Inf Wisnu Wardana juga mengatakan sebagai Mental Kejuangan adalah di harapkan prajurit dan PNS mempunyai sikap keperwiraan yaitu bersikap adil dalam bertindak serta menyadari bahwa segala sesuatunya akan di pertanggung jawabkan. Sedangkan dengan Mental Kejuangan yang tangguh Prajurit dan PNS akan memiliki jiwa pantang menyerah, ulet dan gigih serta rela berkorban dalam membela kebenaran.

Sedang Mayor Chk (K) Sri Mulyani, SH. MH dari Kumdam V Brawijaya dalam penyuluhan hukumnya mengajak agar setiap prajurit Kodim Ponorogo dan jajarannya memahami dan mengerti cara bertindak yang benar dalam melaksanakan tugas, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang menjurus kepada Hak Asasi Manusia (HAM) yang pada akhirnya dapat merugikan prajurit itu sendiri maupun satuan.

Karena bagaimanapun juga HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi serta dilindungi oleh Negara.

Selain itu penyuluhan yang diselenggarakan untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dalam meningkatkan disiplin dengan tujuan sebagai bekal bagi prajurit dan PNS dalam mendukung dan menjalankan pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun hukuman pidana.

“Saat ini banyak prajurit dan PNS yang tersangkut dengan kasus pelanggaran disiplin maupun dengan hukum pidana oleh karena kurangnya pengetahuan dan wawasan prajurit dan PNS terhadap prosedur pengambilan keputusan dan tindakan dilapangan dalam menjalankan perintah tugas,” terang Mayor Chk (K) Sri Mulyani, SH.MH. (arf)

Disbudpar Janji Periksa Izin Musik Max One, Warga Tidar Ancam Demo Hotel Mav One



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hingga saat ini, warga RT 03/RW 07 Tidar, Kelurahan Sawahan, masih menunggu itikad baik manajemen Hotel Max One di Jalan Tidar 5 untuk mencari jalan keluar terkait kebisingan yang dirasakan warga setiap malam. Mengingat, suara musik yang ditimbulkan dari lantai terbuka paling atas hotel, sudah sangat mengganggu warga.

Persoalan yang sudah membuat resah ini, warga berharap instansi terkait segera turun tangan. Hingga, sudah beberapa hari surat dikirimkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, dan ditembuskan ke Satpol PP, Lurah Sawahan, Camat Sawaham, Koramil Sawahan dan Polsek Sawahan, belum ada titik temu.

“Saya ditelepon Kapolsek Sawahan, belum lama ini. Pak Kapolsek menanyakan persoalan di wilayah RT kami. Beliau mengajak kita untuk duduk bersama membicarakan keluhan warga. Saya katakan, kalau hanya Polsek Sawahan saja percuma. Kecamatan juga harus turun tangan. Tapi persoalannya, Pak Camat belum dapat surat tembusan,” ujar Edy, Wakil Ketua RT 03 Tidar, Kamis (15/12).

Untuk itu, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke Camat Sawahan yang merasa belum menerima surat keberatan warga atas bunyi live music yang mulai pukul 20.30 hingga pukul 00.30 ini. Diduga, pertunjukan musik yang digelar di lantai paling atas hotel, tidak memiliki izin yang dikeluarkan Dinas Pariwisata. Ada indikasi, izin musik itu ndompleng dengan izin hotel.

“Jangan salahkan kalau warga sampai demo. Mudah-mudahan, segera ada titik temu dengan warga terdampak. Dulu, rumah warga dibuat retak saat hotel membangun. Tiba-tiba, IMB sudah keluar. Sekarang bermasalah lagi. Kami berharap ada ketegasan dari instansi terkait,” sambungnya.

Wiwik Widayati, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya saat dikonfirmasi mengaku, belum mendapatkan laporan dari warga terkait kebisingan musik yang ditimbulkan dari Hotel Max One.

“Belum, saya belum mendapat laporan. Coba nanti akan saya cek,” ujar Wiwik ditemui sebelum mengikuti rapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya, kemarin lalu.

Dijelaskan Wiwik, jika adanya pertunjukan musik di dalam hotel itu menurutnya adalah bagian dari fasilitas. Namun, dari masing-masing bagian, semestinya memiliki izin tersendiri.

“Pub, restoran, pertunjukan musik itu bagian dari fasilitas. Pub di dalam lingkungan hotel tidak ada masalah. Namun pub itu juga harus memiliki izin tersendiri. Izin hotel sendiri, izin pub sendiri harus ada, kalau itu benar. Karena kami belum turun, jadi belum tahu yang sebenarnya. Nanti akan kita tindaklanjuti,” sambungnya. (arf)

Jaksa Ahmad Fauzi Akhirnya Jadi Pesakitan di Pengadilan Tipikor



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ahmad Fauzi, Jaksa Kejati Jatim yang ditangkap tim saber pungli Kejagung lantaran menerima uang suap Rp. 1,5 miliar dalam perkara tanah TKD  Kalimook Sampang  menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda Sidoarjo, Selasa (20/12/2016).

Sidang yang mengagendakan pembacaan surat dakwaan tersebut digelar diruang cakra. Ada dua jaksa penuntut umum yang membacakan surat dakwaan, yakni Jaksa Jolvis Samboe dan Putra Buwana, keduanya bertugas dibidang Pidsus Kejari Surabaya.

Dijelaskan dalam surat dakwaan, Uang suap Rp 1,5 miliar dari Abdul Manaf yang diberikan pada Jaksa Kejati Jatim, Ahmad Fauzi SH MH, ternyata di bawa keluar sendiri oleh oknum jaksa nakal dari halaman Kantor Kejati ke rumah kosnya di Rainbow Family Homestay Jalan Ketintang Baru II.

Tumpukan uang yang dibungkus kardus itu ditaruh jok belakang mobil Honda Mobilio L 1883 YH milik Abdul Manaf (berkas terpisah).

Setelah Abdul Manaf ketemu terdakwa Ahmad Fauzi di ruagannya, kunci mobilnya langsung diserahkan.

"Barangya sudah saya bawa dan ada di bagasi," tutur Jaksa Penuntut Umum Jolvis Samboe SH
saat membacakan surat dakwaan.

Tak lama kemudian, terdakwa Fauzi keluar mencari mobil Abdul Manaf dan membawa uang itu ke rumah kosnya yang jaraknya sekitar 500 meter dari Kejati Jatim.

Sekembali mengantar uang, Ahmad Fauzi kembali ke ruangannya lalu menyerahkan lagi kunci mobil ke Abdul Manaf.

"Sudah saya terima," sambung Jolvis.

Setelah menerima uang suap Rp 1,5 miliar, terdakwa yang menangani perkara lalu menyampaikan jika pemeriksaan tidak dapat dilakukan dan dijadwalkan kemudian.

Rupanya 'permainan' terdakwa sekitar pukul 13.30 WIB itu terendus Tim Saber Pungli Kejati Jatim. Ketika itu, terdakwa Ahmad Fauzi tengah melakukan sidang Praperadilan yang dimohonkan Dahlan Iskan. Sepulang sidang, Ahmad Fauzi langsung diamankan Tim Saber Pungi.

Dalam surat dakwaan itu, Abdul Manaf selaku pembeli lahan TKD di Desa Kalimook, Sampang sudah diperiksa sebanyak 4 kali. Selama pemeriksaan, Abdul Manaf sudah di bidik menjadi tersangka, tapi selalu minta tolong agar di bantu.

Akhirnya Abdul Manaf mencari jalan agar persoalan terkait korupsi penyelewengan dalam pemberian hak atas tanah di BPN Kabupaten Sumenep bisa lolos dari bidikan. Setelah pemeriksaan keempat, Abdul Manaf pulang dan menemui mantan Kades Kacongan, H Ma'adin untuk minta tolong.

Dalam pembicaraan itu, Ma'adin mengenalkan pada salah seorang staf Kejati Jatim bernama Abdullah. Ketika diperiksa lagi, Abdul Manaf menyampaikan lagi pada terdakwa agar dibantu. Namun oknum jaksa nakal ini mengaku akan mengusahakan.

Lantas Abdul Manaf menyahut "apa yang harus disiapkan", Ahmad Fauzi menjawab Rp 2 miliar dan akan diusahakan dengan keluarga. Setelah disepakati akhirnya deal Rp 1,5 miliar.

Dalam kasus ini, terdakwa dijerat Pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah denga UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi UU RI Nomor 31 tahun 1999.

Usai pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Wiwin Arodawanti SH, memberi kesempatan kepada terdakwa apakah dalam sidang lanjutan menyampaikan eksepsi atau tidak. Setelah terdakwa merundingkan dengan kuasa hukumnya, Chusnul Manaf SH.

"Langsung pada pemeriksaan saksi saja Yang Mulia," ujar terdakwa Ahmad Fauzi.

Dugaan suap Rp 1,5 miliar itu atas  penanganan dugaan korupsi penyelewengan dalam pemberian hak atas tanah di BPN Kabupaten Sumenep.

Dalam perkara ini, penyidik sudah menahan Wahyu Sudjoko, 49, oknum PNS dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dan Kepala Desa (Kades) Kalimook Kabupaten Sumenep, Murhaimin. Kades Murhaimin turut dijadikan tersangka oleh penyidik Kejati Jatim atas perannya  mempermudah tersangka Wahyu Sudjoko dalam menjalankan tindak korupsi.

Modus yang dilakukan tersangka Murhaimin adalah, meminjam 14 KTP milik warga pemegang hak atas tanah itu. Setelah KTP dikuasai dipakai mengurus penerbitan Surat Hak Milik (SHM) tanah milik 14 warga ke BPN.

Setelah SHM keluar, tanah itu dijual ke pihak lain berbekal SHM yang dikeluarkan oleh BPN, tanpa sepengetahuan pemilik tanah. Warga percaya saat KTPnya dipinjam oleh tersangka karena sebagai kades.

Kepada warga, tersangka membohongi jika KTP yang disetorkan itu untuk mendapat bantuan traktor. Tanpa curiga warga akhirnya menyerahkan KTPnya. Ternyata oleh tersangka KTP itu dipakai mengurus surat tanah tanpa sepengetahuan pemiliknya. (Komang)

Selasa, 20 Desember 2016

Pemkot Surabaya Diundang Ikuti Pameran Taman Internasional



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat undangan khusus untuk mengikuti pameran taman internasional yang akan digelar di Kota Nanning, Tiongkok pada 2018 mendatang. Undangan tersebut disampaikan langsung oleh delegasi Pemerintah Kota Nanning yang berkunjung ke Balai Kota Surabaya, Selasa (20/12)

Delegasi Nanning yang dipimpin oleh wakil wali kota yang juga member of the standing committe CPC Nanning Minucipal Committe, Zhang Wei, diterima oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Wisnu Sakti Buana. Ikut hadir dalam rombongan delegasi Nanning, Director Nanning Foreign Affairs and Overseas Chinese Affairs Office, Peng Jiang, juga Director Nanning Taiwan Affairs Office, He Jianshuang. Serta Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Surabaya, Gu Jingqi. Sementara dari Pemkot Surabaya, ikut hadir Kabag Kerja Sama, Dewi Wahyu Wardhani       

“Mereka datang untuk menyampaikan undangan mengajak kita ikut berpartisipasi dalam pameran taman internasional yang digelar di Nanning tahun 2018 nanti. Tentunya nanti akan kami sampaikan kepada ibu wali kota, bagaimana kebijakan beliau. Dan kalau ke luar negeri, kita juga perlu persetujuan DPRD,” tegas Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana seusai pertemuan.

Menurut Wawali, Pemkot Nanning menginginkan ada 10 negara ASEAN yang ikut berpartispasi dalam pameran taman internasional tersebut. Surabaya dipilih untuk mewakili Indonesia. “Mengapa Surabaya? Karena mereka tahu bahwa untuk taman, di Indonesia ini paling bagus ya di Surabaya. Terlebih kita punya Taman Bungkul yang pernah mendapatkan penghargaan internasional,” sambung alumnus ITS ini.

Wawali menyebut undangan untuk mengikuti pameran taman internasional itu menarik. Karenanya, secara prinsip, Wawali menyebut tertarik. Sebab, pameran taman internasional sejalan dengan semangat Pemkot Surabaya untuk terus mengembangkan taman di Surabaya dengan konsep lebih bagus lagi. “Kami ingin terus mengembangkan taman lebih bagus lagi. Ikut dalam pameran internasional tentu akan menambah wawasan bagi DKP. Apalagi, ibu wali bercita-cita membangun taman internasional di Keputih. Dengan ikut berpartisipasi di turnamen ini, akan bisa menjadi inspirasi untuk mengembangkan taman. Tapi yang jelas, kami menunggu kebijakan beliau (wali kota),” sambung Wawali.

Wakil Wali Kota Nanning, Zhang Wei berharap, hubungan antara Nanning dan Surabaya tidak hanya dalam berpartisipasi di pameran taman internasional. Dia berharap hubungan kedua kota berlanjut dalam bentuk Sister City. “Nanning dan Surabaya ini kondisi geografis dan keadaan kota nya memiliki kemiripan. Kami ingin menjalin kerja sama lebih erat dengan Surabaya di berbagai bidang dalam bentuk Sister City,” ujarnya.

Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Surabaya, Gu Jingqi yang mengaku sudah satu bulan tinggal di Surabaya, mengaku nyaman dengan keindahan Surabaya yang dipenuhi dengan taman-taman. Menurutnya, kondisi Surabaya yang hijau itu seperti Nanning. “Kota ini terbaik dengan wali kota terbaik. Saya berharap hubungan dua kota ini bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Wawali Wisnu Sakti menambahkan, kerja sama Sister City bukanlah hal baru bagi Surabaya. Selama ini, untuk Sister City, Surabaya sudah menjalin kerja sama dengan beberapa kota di Tiongkok. Salah satunya Kota Guangzhou.(arf)

TETO Dirikan Asosiasi TKI - Taiwan se - Jatim Untuk Mempererat Hubungan Ketenagakerjaan di Taiwan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Guna untuk mempererat persaudaraan antara Tenaga Kerja Indonesia dengan Taiwan.Taipei Ekonomic and Trade Office yang berada  di Surabaya mengundang para TKI se - Jatim.

Bertempat di Kantor Indragiri 49 acara tersebut berlangsung.sekitar 50 orang anggota dari Asosiasi TKI - Taiwan se- Jatim Hadir. acara yang dikemas bertajuk " Berbagi Pengalaman oleh sejumlah para Asosiasi TKI se- Jatim " di sambut antusias.

Jeffrey S.C .Hsiao selaku Director General Of  TETO mengatakan, semenjak pada Tahun 2005 ribuan orang TKI Jatim banyak yang bekerja di Taiwan.meskipun kebutuhan tenaga yang diinginkan diTaiwan hanya sebagai tenaga kasar .namun cukup memberikan kerjasama yang positif.

" Sejak tahun 2005, sekitar 100 ribu permintaan visa tenaga kerja asal jatim melonjak 60 persen.padahal permintaan kerja disana sebagai pengasuh orang tua, orang sakit, mengasuh lansia dan pabrik ." katanya saat usai gelar acara berbagi pengalaman oleh Asosiasi TKI Taiwan se jatim pada Selasa (20/12/2016).

Jeffrey mengungkapkan. Keberadaan para TKI ini sangatlah membantu terhadap masyarakat Taiwan,untuk itu, jalinan antar taiwan denga para TKI tetap kondusif.

" Para TKI di Taiwan sangat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat Taiwan,untuk itu.jalinan hubungan dan itikad  baik terus dibina ." ungkapnya.

Dengan adanya Asosiasi TKI Taiwan se jatim, masih kata Jeffrey,diharapkan asosiasi tersebut bisa menjadi mitra dalam bidang aspek ketenagakerjaan dan juga meningkatkan mutual understanding antar kedua belah pihak.

" Asosiasi ini akan manjadi wadah untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara taiwan dan TKI terutama masyarakat jatim." pintanya.

Jeffrey menambahkan, selain itu,lewat wadah asosiasi TKI Taiwan tersebut diharapkan ke depan akan  bisa membantu memperkenalkan Taiwan kepada teman maupun relasi untuk memilih Taiwan sebagai tempat tujuan mereka bekerja.

" Itikad baik kebijakan pemerintah Taiwan untuk memberikan keadilan dan pemerataan bagi para bekerja migran." pungkasnya. (Dji)

Reorganisasi dan Refungsionalisasi Brimob

Pasukan Anti Huru Hara Satuan Brimob Polri



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Hingga awal 1974, Brimob adalah satu-satunya satuan kombatan di jajaran ABRI yang telah berkemampuan lawan teror. Di dalam tubuh Brimob kemampuan ini dikuasai satu unit kecil yang berada di bawah kendali Kapolda Metro Jaya. Unit elit nan rahasia ini dinamai Gegana (Langit). Unit ini diharapkan kelak bisa mengatasi setiap bentuk aksi terorisme di dalam pesawat terbang sipil dan militer. Namun sejak tahun 1976 Gegana justru lebih memperdalam ilmu menjinakkan rangkaian peledak ketimbang mendalami kemampuan lawan teror.

Di awal era Orde Baru Brimob dipercaya mengemban tugas polisional dalam rangka menjaga keamanan. Ironisnya, pimpinan ABRI saat itu masih meniru konsep Tokubetsu Keisatsu Tai selaku pasukan cadangan sehingga Brimoib juga difungsikan selaku komponen pasukan cadangan ABRI. Belakangan pimpinan ABRI mengembalikan fungsi Brimob kepada peran asasinya selaku institusi penegak hukum dan mereduksi kemampuan tempurnya. Kebijakan pimpinan ABRI ini dijabarkan para petinggi Polri dalam bentuk Surat Keputusan Kapolri No. Pol SK/05/III/1972 yang mengatur soal refungsionalisasi dan reorganisasi Korps Brimob (02/3/72). Sejak itu kendali operasi satuan Brimob di tingkat propinsi dipegang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

Setelah direorganisasi maka besaran kekuatan tiap satuan Brimob dibatasi hanya sampai pada jenjang batalyon. Sementara itu seluruh kompi Brimob yang selama ini terlanjur jadi unit yang berdiri sendiri lantas dialihkan jadi satuan organik pada setiap Polda. Peran Brimob kini sebagai satuan bantuan operasional taktis kepolisian. Titik berat tanggungjawabnya tak lagi pada tugas tempurtetapi kepada penanganan segala bentuk tindak kriminal berintensitas tinggi yang tidak mungkin dihadapi satuan polisi biasa. Pada tahun 1983 Brimob kembali direorganisasi. Lewat Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep/552/XI/1983, di setiap Polda dibentuk batalyon Bimob berkekuatan sejumlah kompi (14/11/83).

Brimob terpaksa menelan ‘pil pahit’ setelah Panglima ABRI Jenderal TNI LB Moerdani menghapuskan program pendidikan kejuruan Menpor dari silabus Pusdik Brimob Watukosek (1983). Alasannya agar postur ABRI lebih ramping dan menghindari terjadinya tumpang tindih wewenang di antara sesama satuan kombatan ABRI. Kebijakan ini bertolak belakang dengan upaya peningkatan kemampuan Brimob yang dirintis Jenderal TNI M Jusuf sejak 1978. Saat tongkat komando Panglima ABRI dipegang Jenderal TNI Feisal Tandjung, sempat ada wacana untuk kembali menyerahkan tanggungjawab penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (kamtibmas) kepada Brimob (1993). Tetapi wacana ini kurang ditanggapi para petinggi ABRI. Apalagi jajaran Brimob sendiri merasa kemampuannya selaku sebagai satuan paramiliter sudah banyak berkurang.

Sejak tahun 1996 Brimob tidak lagi dipimpin seorang perwira menengah Polri tetapi oleh perwira tinggi berbintang satu. Masih pada tahun yang sama 15 anggota Resimen II Gegana berhasil menamatkan pendidikan terjun bebas di Margahayu, Bandung. Kelimabelas personil Resimen Gegana ini kemudian jadi modal Brimob membuka sekolah terjun bebasnya sendiri di Mako Brimob Kelapa Dua. Hingga kini meski tidak diwajibkan, namun kebanyakan anggota Resimen Gegana memiliki kemampuan terjun bebas.

Menjelang akhir era Orde Baru, para petinggi Polri kembali berniat memulihkan keberadaan Menpor sebagai satuan pemukulnya (1997). Untuk mewujudkan ‘impian’ itu maka pada Oktober 1999 dibuka program pendidikan calon personil Menpor. Selesai digodok selama lima bulan di Watukosek maka 48 orang berhasil menyabet tanda kecakapan ranger dan lantas jadi modal awal pembentukan kembali Menpor. Secara bertahap jangka waktu pendidikan para calon anggota Menpor dipersingkat jadi empat setengah bulan. Mengingat tingginya tingkat kebutuhan akan personil Brimob berkualifikasi ranger maka durasi masa pendidikan calon anggota Menpor diperpendek lagi hingga tinggal tiga bulan saja.

Di era Orde Reformasi, kondisi kamtibmas mengalami ‘kemunduran’. Kerusuhan massa dan konflik horizontal bernuansa SARA marak terjadi di sejumlah daerah. Puncaknya terjadi serangkaian aksi pengeboman atas berbagai obyek sipil di sejumlah tempat (1999). Untuk mengatasi gangguan kamtibmas berintensitas tinggi itu terutama sekali aksi pengeboman maka setiap Polda mengirimkan beberapa anggota Brimobnya ikut kursus pengenalan dan penjinakan rangkaian peledak di Mako Resimen Gegana. Sepulang mengikuti kursus itu para anggota Brimob daerah lantas membentuk unit Gegana pada tiap Polda yang menaunginya. Keberadaan unit Gegana ini baru resmi saat terbit Keputusan Kapolri No. Pol. Kep. 54/X/2002 tentang pengesahan eksistensi sub detasemen Gegana pada tiap satuan Brimob di tingkat Polda.

Dengan kian bertambahnya jumlah anggota Korps Brimob yang telah lulus pendidikan bakal Menpor maka Brimob lalu membentuk dua satuan Menpor baru. Di saat yang bersamaan kekuatan Resimen II Gegana juga dimekarkan dari dua jadi empat detasemen. Karena secara de facto Resimen Gegana lebih dulu lahir ketimbang kedua satuan Menpor model baru maka nomor urut satuannya lalu diubah jadi Resimen I Gegana (Kelapa Dua), Resimen II Pelopor (Kedung Halang)’dan Resimen III Pelopor (Kelapa Dua). Sebagaimana halnya Gegana, Resimen II dan Resimen III Pelopor masing-masing berkekuatan empat detasemen.

Tepat pada hari jadi Polri ke 57, seluruh anggota Brimob mengenakan seragam berwarna hitam yang semula hanya boleh dipakai anggota Resimen I Gegana. Agar kesan militeristik di tubuh Korps Brimob secara perlahan dapat dihapuskan maka di awal tahun 2004 sebutan “Resimen” diganti jadi “Satuan”. Sejak saat itu berlaku nama resmi Satuan I Gegana, Satuan II Pelopor dan Satuan III Pelopor. (arf)

Rumkital Dr. Oepomo Lantamal V Selesai Terima Tim KARS



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Akreditasi merupakan bentuk pengakuan yang diberikan pemerintah pada rumah sakit yang telah memenuhi standar yang ditentukan. Baik itu rumah sakit swasta maupun milik pemerintah. Sesuai dengan undang-undang, akreditasi bagi rumah sakit merupakan satu hal yang harus dilaksanakan agar dapat meningkatkan mutu pelayanan.

Rumkital Dr. Oepomo Mako Pangkalan Utama TNI AL merupakan salah satu rumah sakit yang ikut akreditasi. Untuk itu, Rumkital Dr. Oepomo selama dua hari berturut-turut (tanggal 19-20 Desember 2016) mendapat penilaian dari Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada para prajurit dan keluarganya juga masyarakat.

Tim penilaian berjumlah dua orang yang yang terdiri dari Tejo Trisno, Skep., Ners. dan Dr. Jong Khai, Mars. Telah melihat secara langsung keadaan ruangan-ruangan dan sarana-prasarana yang dimiliki oleh Rumkital Dr. Oepomo, bahkan tidak segan-segan untuk kroscek secara langsung kepada para dokter dan perawat.

Dr. Jong Khai, Mars sesaat sebelum pelaksanaan Exit Conference Survey menyatakan “Saya sengaja menanyakan secara langsung kepada para dokter dan perawat yang ada diruangan untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sebagaimana mestinya, sambil saya terjun langsung ke lapangan ”

Sedangkan Tejo Trisno, Skep., Ners. Menyatakan bahwa maksud kedatangannya ke Rumkital Dr. Oepomo ini merupakan upaya dari pemerintah untuk mengetahui peningkatan mutu pelayanan rumah sakit sehingga setiap rumah sakit wajib hukumnya untuk melaksanakan akreditasi berkala minimal 3 tahun sekali, sesuai dengan Dasar Hukum Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 pasal 40”.

Ia juga mengatakan bahwa tingkat penilaian terdiri dari keselamatan pasien, hak pasien dan keluarga, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, MDGS, akses dan kontinuitas pelayanan, pelayanan dan bedah serta manajemen fasilitas juga keselamatan.

Selain itu, Tejo juga menyampaikan bahwa dirinya dan dr Jong Khai hanyalah surveyor, “Kami berdua ini hanyalah sebagai surveyor, segala data yang kami rekam, kami lihat dan kami dengarkan keterangannya akan kami sampikan sebagai laporan kepada kelompok penilai atau konsilor. Apabila dinyatakan memenuhi standar nilai yang telah ditentukan, maka akan diterbitkan sertifikat oleh ketua KARS", ujarnya. (arf)

Asah Ketrampilan, Prajurit Marinir Latihan Perang di Situbondo



KABARPROGRESIF.COM : (Situbondo) Dalam rangka meningkatkan profesionalisme sebagai prajurit Pasukan Pendarat Amfibi, Pasmar-1 Korps Marinir melaksanakan latihan Satuan Tempur di Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (17/12/2016).

Latihan yang dipimpin Komandan Pasmar-1 Brigjen TNI (Mar) Lukman, S.T.,M.Si (Han) tersebut ditinjau oleh tim dari Itjenal, Sops Mabesal dan dari Sops Kormar.

Komandan Pasmar-1 Brigjen TNI (Mar) Lukman, S.T.,M.Si (Han) mengatakan, tujuan dilaksanakan latihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan atau keterampilan satuan tempur Pasmar-1 serta profesionalisme prajurit sesuai kesenjataan masing-masing. Disamping itu, juga untuk menguji kemampuan dan keterampilan pelaksanaan fungsi kepemimpinan lapangan sesuai jabatannya, mulai dari tingkat kelompok hingga Komandan Batalyon.

Sasaran latihan, lanjutnya, tercapainya kemampuan satuan dalam melaksanakan Prosedur Pimpinan Pasukan (P3) dengan baik, tercapainya kemampuan dan pemahaman teknik/taktik pengerahan satuan lapangan secara terkoordinasi dan terintegrasi di jajaran Pasmar-1 serta menguasai proses koordinasi antara kesenjataan di lapangan.

Sementara itu, Kolonel Marinir Sugianto, S.Sos selaku Perwira Pelaksana Latihan mengatakan, latihan Satuan Tempur Pasmar-1 melibatkan 1.300 prajurit dari Satuan-satuan Tempur dijajaran Pasmar-1 yaitu Taifib, Infanteri, Kavaleri, Artileri dan Bantuan Tempur. Selain melibatkan prajurit, latihan yang akan berlangsung hingga 20 Desember 2016 tersebut juga melibatkan metrial tempur yang dimiliki Korps Marinir, diantaranya BMP-3F, BTR 60, PT-76, RM 70 Grad, meriam Howitzer 105 mm dan BVP-2.

Materi yang dilatihkan, lanjutnya, meliputi GMUK, Serangan, Pertahanan dan Pemindahan ke belakang. Untuk daerah latihan yaitu di Asembagus dan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Korps Marinir Baluran. (arf)

Peringati HUT Kodam V/Brawijaya dan HJK Melalui Baksos



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Bakti sosial pemberian sembako kepada keluarga tidak mampu dalam rangka HUT Kodam V/Brawijaya dan HUT Juang Kartika putaran kedua, kali ini dilangsungkan di Makoramil 01/Kota, dan tercatat 1.200 paket sembako telah disediakan oleh Kodim 0809/Kediri, sebagai wujud ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkah dan rahmat serta karunianya sampai detik ini. Bakti sosial tersebut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Kediri, Lilik Muhibah, Ketua DPRD Kota Kediri, Kholifi Yunan, Camat Kota, Heri Purnomo, Kapolsek Kota, AKP Totok Widiarto, dan Ny.Juanita Purnomosidi selaku Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Kodim Kediri, serta Ny.Wibowo selaku Ketua Bhayangkari Polresta Kediri, selasa (20/12/2016)

Danramil Kota, Kapten Inf Harmadi menjelaskan, kriteria bagi penerima bantuan sosial tersebut berdasarkan asumsi yang menyatakan tidak mampu dari Ketua RT dimana si penerima berdomisisli, dan dari Ketua RT itulah input informasi diterima langsung Babinsa dan dibenarkan sepihak oleh pegawai kelurahan setempat perihal kebenaran domisili si penerima. Dari input yang masuk ke Babinsa, selanjutnya diverifikasi Danramil untuk diberikan kupon tanda bukti pengambilan sembako yang nantinya berlangsung di Makoramil Kota.

Validitas si penerima, dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan, karena setiap Babinsa hanya menerima input informasi dari Ketua RT, tanpa mengklarifikasikannya terlebih dahulu, karena bagaimanapun juga Ketua RT lebih tahu kondisi ekonomi si penerima. Jumlah kupon pengambilan sembako juga tidak boleh diwakilkan kepada orang lain, melainkan hanya boleh diambil keluarga yang bersangkutan, agar transparansi antara pemberian dengan penerimaan dapat dibenarkan tanpa ada kekeliruan.

Menurut Letkol Inf Purnomosidi, bantuan sosial berupa sembako ini, diharapkan sedikit banyak menekan lonjakan harga-harga barang yang ada di Kota Kediri, khususnya saat mendekati Natal dan Tahun Baru, yang sudah merupakan tradisi bagi naik turunnya harga barang. Selain itu, bantuan sosial ini sedikit banyak mengurangi beban ekonomi bagi keluarga tidak mampu, setidaknya pada pengeluaran belanja sembako bagi kehidupan rumah tangganya. (arf)

Prajurit Lanal Yogyakarta Ikuti Uji Terampil Glagaspur P-1 Dan P-2



KABARPROGRESIF.COM : (Yogyakarta) Dalam rangka mengasah dan meningkatkan kemampuan serta keterampilan para prajurit, di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Yogyakarta Lantamal V, Jl. Melati Wetan Yogyakarta, dilaksanakan Uji Terampil Gladi Tugas Tempur (Glagaspur) P-1 dan P-2 oleh Tim Uji dari Komando Latihan Armada RI Kawasan Timur (Kolatarmatim), pada Senin-Selasa (19-20/12).

Rangkaian giat Uji Terampil tersebut terlebih dahulu dilaksanakan acara penerimaan Tim Uji Terampil Glagaspur P-1 dan P-2 oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Yogyakarta Kolonel Laut (S) Kartoli, S.E. beserta perwira staf dan seluruh anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Yogyakarta di Aula Mako Lanal Yogyakarta, pada Senin (19/12). Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Tim (Wakatim) Glagaspur Letkol Laut (P) Daru Cahyo Sumirat dan anggota Tim Uji Terampil P-1 dan P-2.

Kol. Laut (S) Kartoli, S.E., dalam sambutannya berharap bahwa dengan pelaksanaan Uji Terampil Glagaspur P-1 dan P-2 di Lanal Yogyakarta ini, akan dapat diketahui seberapa jauh penguasaan, kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki prajurit Lanal Yogyakarta baik latihan teori maupun praktek. Untuk selanjutnya kami akan terus berusaha memperbaiki diri, agar kami dapat memenuhi standar yang sudah ditentukan, agar ke depan seluruh prajurit Lanal Yogyakarta dapat lebih terampil serta menguasai segala materi yang diujikan.

Pada kesempatan tersebut Letkol Laut (P) Daru Cahyo Sumirat selaku Wakatim Uji Terampil P-1 dan P-2 mengatakan, bahwa Uji Terampil Glagaspur P-1 dan P-2 dimaksudkan untuk menguji dan mengetahui kemampuan dan ketrampilan prajurit-prajurit di kesatuan-kesatuan bawah sesuai perintah dari pimpinan TNI Angkatan Laut. Oleh sebab itu diharapkan para prajurit melaksanakan Uji Terampil Glagaspur P-1 dan P-2 ini dengan sungguh-sungguh dan semangat yang tinggi, agar mendapatkan hasil yang maksimal sesuai yang diharapkan.

Materi-materi Gladi Tugas Tempur (Glagaspur) P-1 dan P-2 yang diujikan meliputi ujian tertulis, Bongkar pasang senjata (pistol dan Senjata laras panjang M-16), PBB, Deputasi pemakaman militer, PDD Khas TNI AL, Kebaharian, Isyarat komunikasi, Menembak, Renang militer, Dalmas, Peran sabotase, Peran Hanlan dan Peran PEK.

Selesai pelaksanaan Uji Terampil dilanjutkan dengan evaluasi dan penyampaian hasil dari seluruh materi Uji Terampil Glagaspur P-1 dan P-2 yang dilaksanakan oleh prajurit Lanal Yogyakarta di Aula Mako Lanal Yogyakarta Jl. Melati Wetan Yogyakarta, pada Selasa (20/12). (arf)

Tingkatkan Pelayanan, Bayar Santunan Laka Melalui CMS BRI



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) PT Jasa Raharja (Pesero) Cabang Jawa Timur menyatakan kesiapannya membayarkan santunan kecelakaan kepada ahli waris secara cepat, salah satunya dengan membuat terobosan baru yakni memberikan pembayaran santunan melalui (Cash Management System) CMS BRI on line. Itu dilakukan bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kahumas PT Jasa Raharja Jatim, Totok Ery Sukamto, di Surabaya, Senin (9/12) mengatakan, seperti apa yang disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Setyarso bahwa pembayaran santunan melalui CMS BRI Online di Jawa Timur merupakan terobosan inovasi pelayanan.

CMS BRI Online adalah salah satu produk layanan yang dikeluarkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI untuk nasabah perusahaan maupun lembaga. Falisitas ini merupakan layanan sistem pengelolaan keuangan perusahaan atau lembaga bersangkutan. Dengan fasilitas tersebut, nasabah dapat melakukan pengelolaan keuangannya secara langsung melalui jaringan online.

Tujuannya, untuk memberikan kemudahan pembayaran santunan di hari libur kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan, baik korban yang luka-luka maupun meninggal dunia.

Agar program ini dikenal ke masyarakat, kata Totok, pihaknya gencar menyosialisasikannya. “Pada awal Desember kemarin kami sudah mengadakan kegiatan Pelatihan Sosialisasi dan Implementasi Uji Coba Aplikasi Host To Host Pembayaran Santunan melalui CMS BRI, ternyata direspon positif peserta,” katanya.
Antusiame peserta dalam mengikuti kegiatan ini, terangnya, terlihat dari banyaknya pertanyaan mengenai prosedur dan penggunaan CMS BRI Online. Diharapkan dengan adanya CMS BRI, pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan akan semakin cepat.

Lebih lanjut dia mengatakan, pelayanan yang cepat tentunya memudahkan msayarakat cepat mendapatkan pelayanan klaim santunan kecelakaan. Untuk besaran santunan, Per satu orang korban meninggal dunia, pihak PT Jasa Raharja selaku lembaga asuransi milik Negara memberikan santunan sebesar Rp 25 juta per jiwa sesua dengan UU. Sedangkan untuk korban luka-luka, pihaknya langsung berurusan dengan rumah sakit untuk proses pembayarannya sesuai aturan dan prosedur berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 36 dan 37/PMK.010/2008 Tanggal 26 Februari 2008, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di  darat/laut/udara sebesar Rp 25 juta untuk korban meninggal dunia (darat/laut), dan Rp 50 juta (udara). Kemudian, untuk korban cacat tetap maksimal nilainya Rp 25 juta (darat/laut) dan Rp 50 juta (udara), serta perawatan maksimal Rp 10 juta (darat/laut) dan Rp 25 juta (udara). (arf)