Selasa, 15 Mei 2018
Selasa, Mei 15, 2018
progresifonline
Metropolis
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan terduga teroris di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (15/5/2018) dini hari sekitar pukul 2.00 WIB.
Berdasarkan informasi, terduga teroris yang ditangkap adalah SA (Syamsul Arif) alias Abu Umar (37) dan istrinya WMW (Wahyu Mega Wijayanti) (40). Keduanya tinggal di rumah kontrakan yang ada di Perumahan Banjararum Asri Blok BB nomor 9 Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Betul," katanya melalui pesan tertulis saat dikonfirmasi tentang informasi penangkapan terduga teroris.
Barung menyebutkan, penangkapan hanya dilakukan terhadap SA atau Abu Umar.
"Suaminya," imbuhnya masih melalui pesan tertulis.
Sementara itu, rumah kontrakan yang ditempati terduga teroris itu terlihat kosong. Pintu depan maupun pintu belakang terkunci rapat.
Di pintu bagian depan terlihat ada tanda - tanda kerusakan. Dibagian belakang rumah terdapat sepeda motor Supra nopol AG 3727 MJ dan sepeda motor metic nopol N 3586 TBA.
Fatmawati, warga setempat mengatakan, terduga teroris itu baru dua bulan tinggal di rumah kontrakan itu. Selama tinggal di sana, satu keluarga itu jarang bersosialisasi dengan warga setempat.
"Saya juga tidak jelas. Tidak jelas wong tidak pernah ngomong sama warga. Orangnya tertutup," katanya.
Menurutnya, ada tiga orang di rumah itu. Selain suami istri, di rumah itu juga terdapat seorang anak. (dbs)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar