Kapolri Buka Rakernis Reskrim Polri 2026, Tekankan Penegakan Hukum Responsif dan Berkeadilan


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membuka Rakernis Reskrim Polri T.A. 2026 yang mengusung tema “Optimalisasi pelayanan fungsi reserse yang bermanfaat untuk masyrakat guna mewujudkan penegakan hukum yang responsif beretika dan berkeadilan dalam rangka mendukung serta menyukseskan rencana kerja pemerintah 2026”, di Mabes Polri, Kamis (7/5).

Turut hadir, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Rakernis yang berlangsung merupakan upaya Barskrim Polri dalam meningkatkan profesionalisme dengan penguatan kualitas dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Tentunya kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antarpara penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden, khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sinergitas dan kolaborasi antar seluruh instansi kementerian lembaga menjadi sangat penting. 

Harapan Bapak Presiden bagaimana mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat dan juga melakukan penegakan hukum secara tegas, tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara.

“Kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan, di satu sisi juga bagaimana kita terus mengikuti perkembangan kejahatan-kejahatan transnasional yang tentu terus berkembang untuk mencari celah-celah untuk melakukan modus-modus operasi kejahatan baru,” tambah Kapolri.

Polri akan terus bekerja sama dengan memberikan harapan baru berdasarkan KUHP dan KUHAP, dalam ruang keadilan restoratif di semua tingkatan dan ini tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota, serta memperkuat literasi kepada masyarakat.

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang perlu mendapatkan pelayanan di bidang hukum,” pungkas Kapolri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV