Terduga Teroris di Sulteng Dikenal Warga sebagai Penjual Buah


Palu - KABARPROGRESIF.COM Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. 

Operasi penangkapan dilakukan pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 Wita.

Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, Jufri Haruji, mengatakan warga yang diamankan selama ini dikenal sebagai penjual buah. 

Ia mengungkap, penangkapan tersebut mengejutkan warga karena tidak ada aktivitas mencurigakan yang terlihat sebelumnya.

“Yang bersangkutan kesehariannya berjualan buah, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dilingkungan warga,” ujar Jufri, Rabu, 6 Mei 2026.

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 AT Polri KBP Mayndra Eka Wardhana memerinci, delapan orang yang diamankan tersebut, yakni R, 32; AT, 29; RP, 32; dan ZA, 37; semuanya ditangkap di Kabupaten Poso. Kemudian, A, 43; A, 46; S, 47; dan DP, 39, keempatnya ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong.

"Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Mayndra.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng.

Mayndra mengungkap, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan awal, delapan orang tersebut diduga terlibat dalam penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial. 

Termasuk, kata dia, mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme.

"Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut," ujarnya.

Usai penangkapan petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga. 

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa enam bilah parang, telepon genggam, serta kartu ATM.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV