Polresta Palu Ringkus Komplotan Curanmor Modus Debt Collector
Palu - KABARPROGRESIF.COM Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin malam, 4 Mei 2026, di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
Kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 22.36 Wita di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan informasi yang mengarah pada identitas pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku berinisial RA, BK, dan AV,” kata dia, Rabu, 6 Mei 2026.
Keberadaan ketiganya kemudian diketahui pada Senin malam, sekitar pukul 20.45 Wita.
Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku sekitar pukul 21.00 Wita tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Tondo.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna putih-hitam.
Ia menjelaskan, para pelaku menggunakan modus dengan mengaku sebagai pihak eksternal atau debt collector untuk mempermudah aksinya.
Menurut dia, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif Tim Resmob Tadulako dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Dua pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar
Posting Komentar