KPK Duga Maidi Minta CSR Padahal Proyek Belum Jalan


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendalami dugaan permintaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR), oleh Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. 

Permintaan CSR diajukan pada para pengembang di Madiun.

“Penyidik mendalami soal dugaan permintaan CSR oleh wali kota kepada para pengembang, sementara proyeknya belum berjalan,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis, 7 Mei 2026.

Selain itu, KPK mendalami dugaan adanya pemaksaan. Jika pengembang tidak memberikan dana CSR, maka izin proyek tidak akan diterbitkan oleh Pemerintah Kota Madiun.

“Jika tidak memberikan CSR, maka izinnya tidak dikeluarkan,” katanya.

Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi pada 5 Mei 2026. Para saksi yang diperiksa antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Madiun Subakri, Kepala Badan Pendapatan Daerah Jariyanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Noor Aflah, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Suwarno yang juga mantan Kepala Bappeda Kota Madiun.

Selain itu, penyidik memeriksa aparatur sipil negara di Dinas PUPR, yakni RS dan SBM. Kemudian, pihak swasta AIS, PH, AP, dan SUS.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi. 

Penangkapan terkait dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana CSR di Kota Madiun.

Sehari kemudian, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Maidi, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.

KPK mengungkapkan terdapat dua klaster perkara dalam kasus tersebut, yakni dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pertama, dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Kedua, dugaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV