Kamis, 02 Juni 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Dandim 0811/Tuban Letkol Inf Sarwo Supriyo membuka perkemahan Pekan Madaris ke VII Madrasah Ibtidaiyah (MI) lingkungan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) se-kecamatan Kerek di Lapangandesa Gaji Kec. Kerek Kab. Tuban. Kegiatan ini tetap dilaksanakan selama empat hari Senin (30/5) hingga Kamis (2/6) mendatang, dengan diikuti 436orang Pramuka Penggalang.

Dalam sambutannya Dandim 0811/Tuban Letkol Inf Sarwo Supriyo mengatakan meskipun dalam situasi hujan pihaknya merasa bangga bisa hadir, dan berterima kasih kepada seluruh pembina atas terselenggaranya kegiatan ini pada tingkat penggalang, karena gerakan pramuka merupakan bagian dari kompartemen strategis pembinaan TNI-AD bidang teritorial di wilayah Kabupaten Tuban.

Dijelaskan Dandim, bahwa generasi muda Tuban sangat berpotensi bagi terciptanya kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang aman, nyaman, terarah. Hal ini mendukung tugas pemerintah Kabupaten Tuban untuk memanfaatkan segala potensi agar menjadi kekuatan pertahanan.

Dandim berharap, dengan adanya kegiatan ini diharapkan peserta dapat mengerti dasar-dasar latihan kepramukaan sehingga mencapai tujuan sebagai sarana orientasi dan adaptasi serta bener-bener mengerti dan memahami tentang peran sebagai generasi muda sebagai Garda terdepan pelaku perubahan dan pembentukan karakter bangsa serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga Pramuka bisa dijadikan contoh oleh generasi muda lainnya dalam setiap langkah dan tindakan perubahan.

“ Silakan adik-adik peserta menggali kemampuan, berekspresi dan berlatih jadi pemimpin, karena negara menuntut peran adik-adik semua, ikuti dengan baik apa yang dikatakan pembina, jaga kesehatan dan utamakan faktor keamanan dalam kegiatan. ” kata Dandim mengakhiri sambutannya.

Selain Dandim 0811/Tuban , hadir dalam kegiatan tersebut Habib Hussein Bin Hasyim Bin Toha Ba’agil (Ketua Majlis Ta’lim  Ar Ridwan Tuban), Muspika Kec. Kerek dan Kepala Desa Gaji bapak Subroto dan Pembina Pramuka. Setelah upacara pembukaan dilanjutkan dengan atraksi barongsai dan marching band. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Bertempat di Desa Sugih Waras Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun telah dilaksanakan acara puncak kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Ke 8 dan hari Kesatuan Gerak (HKG PKK) Ke 44 Kabupaten Madiun yang diikuti sekitar 2.500 orang Warga Masyarakat Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.Selasa(31/5/16)

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Madiun  H. Muhtarom, S.Sos, Kasdim 0803/Madiun Mayor Inf M. Yusuf, Ketua DPRD Kab Madiun Joko Setiono, Kabag Perencanaan Polres Madiun Kompol Priyo Sajono, Kepala SKPD Pemkab Madiun, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Madiun Ny. Muhtarom, Muspika Kec. Saradan, Kepala Desa Peserta Lomba Desa tahun 2016 se-Kabupaten Madiun dan anggota TNI-Polri sekitar 60 orang Anggota.

Pada pukul 08.00 Wib dilaksanakan Upacara Pembukaan  di Lapangan Desa Sugihwaras dan Penyerahan hadiah/pemberian penghargaan bagi peserta Lomba Desa Tingkat Kabupaten Madiun dilanjutkan pelaksanaan peninjauan. Pada puncak kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Ke 8 di Desa Sugih Waras Kecamatan Saradan dilaksanakan Perbaikan RTLH 4 Unit Rumah dengan biaya total Rp 30.000.000,-. Rabat Jalan Desa panjang 100 m Swadaya Masyarakat sebesar Rp 50.000.000,-. Pembuatan Musholla dengan biaya Rp 70.000.000.- dan Pembersihan saluran air sepanjang 250 m.
         
Dalam acara tersebut dimeriahkan dengan hiburan Atraksi Barongsay dari Perguruan IKS PI Kera Sakti Cabang Madiun. Seni Karawitan Dari Desa Sugihwaras, Drum Band dari SDN Sugihwaras Kec. Saradan dan lomba Nasi Tumpeng dari perwakilan masing-masing Kecamatan di Kabupaten Madiun. Pukul 11.30 Wib rangkaian kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Ke 8 dan hari Kesatuan Gerak (HKG PKK) Ke 44 Kabupaten Madiun selesai. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Jember) Pembinaan Bela Negara bagi generasi muda utamanya pelajar SMA/SMK/MAN yang diselenggarakan Bakesbang Pemkab Jember dan Kodim 0824 saat ini sudah memasuki angkatan ke 10 sehingga di tahun 2016 ini saja sudah sekitar 3000 pelajar yang sudah didiklat Bela Negara.

Pada Senin 30/05 Pukul 15.00 Wib bertempat dihalaman SMAN Ambulu Jember dibuka Diklat Bela Negara kepada 360 orang siswa SMAN Ambulu.

Hadir pada kesempatan tersebut Ka Bakesbangpol Drs Widi Prasetyo, M.Pd, Muspika Ambulu, Staf SMAN Ambulu, Instruktur dan peserta.

Diklat diselenggarakan selama 2 hari dengan materi diantaranya PBB, Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Latihan Penanggulangan Bencana Alam dan lain-lain.

Widi Prasetyo menyampaikan bahwa Pelatihan atau Diklat semacam ini sengaja diberikan kepada generasi muda dalam rangka menyiapkan dan mencetak kader bangsa yang berkarakter dan berani merubah sikap dan mental kearah yang lebih positif sejak dini sehingga kedepan siap menerima tampuk kepemimpinan bangsa dan tetap menjaga dan selalu mencintai NKRI.

Pada Selasa 31/05 Pukul 08.00 Wib peserta mendapatkan materi Wawasan Kebangsaan dari Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0824 Jember Kapten Inf Sumaryono.

Dalam materinya Sumaryono menggambarkan kondisi Bangsa Indonesia saat ini dan situasi yang akan datang, dimana semakin lama dengan peningkatan perkembangan penduduk otomatis tingkat komsumsi sumberdaya alam juga semakin meningkat, sehingga dalam kondisi tersebut maka akan terjadi krisis sumberdaya alam yang tentunya rentan terhadap timbulnya permasalahan.

Perkembangan global saat ini utamanya dengan kemajuan dunia industri dan informasi membuka ruang dunia dengan berbagai dampaknya, hal tersebut juga akan semakin menambah kerentanan permasalahan dimasa mendatang, terutama kalau generasi bangsa ini tidak dimantapkan karakter dan kepribadiannya melalui kegiatan seperti ini.

Diakhir paparannya Sumaryono mengajak generasi muda untuk lebih bijak dalam menyikapi perkembangan jaman saat ini, pemuda sebagai generasi penerus bangsa hendaknya memiliki kemantapan rasa cinta tanah air, bela Negara dan memiliki kemantapan wawasan kebangsaan sehingga nantinya mampu menjadi pemimpin yang senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan kedaulatan NKRI.

Pelatihan atau Diklat Bela Negara berjalan lancar dan  ditutup pada Selasa 31/05 Pukul 15.00 Wib (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Blitar) Pasi Intel Korem 081/DSJ memimpin pemeriksaan secara mendadak  Test Urine 205 orang anggota Yonif 511/Dibyatara Yodha di Aula  Yonif 511/ DY Jln. Maluku kota Blitar. Selasa (31/5/16)

Kegiatan pemeriksaan test urine ( Narkoba ) tersebut dilaksanakan Korem 081/ DSJ beserta BNN. Tim dari Korem 081/Dhirotsaha Jaya berjumlah 3 orang yang dipimpin Pasiintelrem 081/ DSJ Mayor Inf Reyner Denny Rudolf  W. Sedangkan Tim dari BNN berjumlah 4 orang dipimpin Kasi Rehabilitasi BNN Blitar  Satrio.

Pasi Intel  Korem 081/Dhirotsaha Jaya Mayor Inf Reyner Denny Rudolf  W mengatakan  pemeriksaan Test Urine  secara mendadak kepada personel Yonif 511/DY tersebut adalah dalam rangka pembinaan kepada anggota Korem 081/DSJ khususnya anggota Yonif 511/DY yang sekarang dilaksanakan. Anggota Militer maupun PNS Korem 081/DSJ umumnya jangan sampai mengenal dan menyentuh Narkoba. Melalui sidak  Test urine ini yang sudah dilakukan setiap Triwulan  secara bertahap dan berlanjut. Waktu dan jamnya tidak disampaikan kepada personel. Hal ini untuk mencegah dan membersihkan dari penyalahgunaan Narkoba. Anggota  yang positif menggunakan Narkoba, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahkan sampai dengan pemecatan dari dinas militer . “Tidak ada kata kompromi bagi pengguna Narkoba.” Tegas Mayor Inf Reyner Denny Rudolf  W.

Menurut Kasi Rehabilitasi BNN Blitar  Satrio Tes urine secara mendadak ini dilakukan setidaknya untuk mempersempit ruang gerak pemakai Narkoba dan untuk mencegah agar siapa saja jangan sampai tersentuh Narkoba. BNN Blitar  akan seterusnya bekerjasama dengan semua intansi di Kota Blitar hingga Blitar benar-benar terbebas dari Narkoba. Ujar Satrio.

Pemeriksaan Test Urine usai  pukul   11.00 Wib  dengan hasil 250 orang anggota Yonif 511/DY tersebut Negatif.(arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Ponorogo) Bertempat di Gedung Prajurit Kodim 0802/Ponorogo Jln Basuki Rahmat No 38 telah dilaksanakan kegiatan Program KB Kesehatan Kodim 0802/Ponorogo Semester 1 Tahun 2016 dengan tema “Melalui Kegiatan KB Kesehatan, kita wujudkan keterpaduan pelaksanaan program KB Kesehatan tahun 2016 dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di daerah” yang diselenggarakan oleh Staf Teritorial Kodim 0802/Ponorogo bekerja sama dengan Pemerintah dan BKKBN sebagai penanggung jawab kegiatan Pasi Ter Kodim 0802/Ponorogo Lettu Inf Bambang Supriyanto yang diikuti sekitar 100 orang Selasa (31/5/16)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 0802/Ponorogo Mayor Inf Edy Maryono, Pasi Ter Kodim 0802/Ponorogo Lettu Inf Bambang Supriyanto, Perwira Sandi Kodim 0802/Ponorogo Letda Inf Sadikun, Kepala Kasubit Kesehatan Kabupaten Ponorogo Drs. Arif Mujahidin, Bati Bakti TNI tiap-tiap Koramil jajaran Kodim 0802/Ponorogo dan Pengurus dan Perwakilan anggota Persit Kartika Candra Kirana Cabang XVI Dim 0802/Ponorogo Rem 081/Dsj.

Dalam sambutannya Kasdim 0802/Ponorogo Mayor Inf Edy Maryono menyampaikan bahwa Program KB Kesehatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pada hakikatnya bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk sehingga terjadi keseimbangan antara jumlah penduduk dengan daya dukung yang disiapkan oleh pemerintah maupun yang sudah okeh alam.

Lebih lanjut Kasdim 0802 Ponorogo mengatakan sasaran program KB Kesehatan adalah untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran dan pembinaan ketahanan keluarga yang pada akhirnya di harapkan akam mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dalam mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera, kata Maryono.
Sedangkan Penyuluhan tentang manfaat Program KB Kesehatan yang di sampaikan oleh Kepala Sub Bidang Reproduksi Badan KB Kabupaten Ponorogo Arif Mujahidin, SP adalah Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu komponen penting dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, juga sebagai indikator kemajuan program KB Nasional.

Keluarga Berencana artinya mengatur jumlah anak sesuai kehendak Anda, dan menentukan sendiri kapan Anda ingin hamil. Ada beberapa metoda pencegahan kehamilan, atau penjarangan kehamilan, atau kontrasepsi, bisa Anda pilih sendiri. Meskipun tidak ada paksaan, bila Anda telah mengerti risiko-risiko yang mengancam kesehatan atau bahkan keselamatan Anda sendiri sehubungan dengan kehamilan dan persalinan, selayaknya Anda mengikuti program KB atas kesadaran sendiri, tegas Arif. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Kewajiban bela negara perlu ditanamkan sejak awal untuk mencegah runtuhnya moral bangsa. Pelajar dijajaran Korem 083/Bdj mengikuti penataran bela negara di Kota Malang.

Seperti tertuang didalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa menjaga kedaulatan negara adalah kewajiban bagi tiap-tiap pribadi meskipun telah dibentuk institusi yang memiliki kewajiban dalam tugas pertahanan dalam sebuah negara. Menanamkan kesadaran cinta tanah air tidak serta merta tumbuh oleh karenanya sejak dini perlu mendapatkan pembelajaran.

Dibuka oleh Kasdam V/Brw, sebanyak 384 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar setingkat SLTA dari seluruh wilayah Jawa Timur mengikuti pembukaan pelatihan kader bela negara. Pelatihan kader bela negara ini diselenggarakan guna meningkatkan wawasan dan kesadaran bela negara yang diharapkan para generasi muda tidak hanya memiliki tingkat intelektual tinggi namun juga memiliki sikap disiplin dan mental yang kuat serta jiwa pengabdian kepada negara. Dari wilayah Korem 083/Bdj mengirimkan perwakilan sebanyak 117 dari wilayah jajarannya Malang Raya hingga Banyuwangi.

Dengan mengusung tema “Melalui penataran kader bela negara, TNI AD dan jajarannya mewujudkan generasi muda bangsa yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan guna tetap tegaknya persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, Brigjen TNI Rahcmat Pribadi menyampaikan sambutan Pangdam V/Brw terkait situasi global saat ini dimana ancaman narkoba, pergaulan bebas,radikalisme, terorisme dan beragam bentuk tindak kekerasan lainnya terjadi didepan mata yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Mengharapkan dengan pelatihan ini para generasi muda termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pribadi yang sesuai dengan kepribadian bangsa disampik aspek intelejensi.

Lebih lanjut disampaikan penekanan terhadap peserta pelatihan agar menempa diri dalam pelaksanaan latihan untuk menjadi pribadi yang kuat secara fisik dan mental, meningkatkan integritas pribadi sebagai warga negara yang memiliki semangat juang dan pantang menyerah serta mampu menumbuhkan militansi dan jiwa korsa dalam menghadapi setiap tantangan.

Pembukaan pelatihan dibuka hari ini selanjutnya peserta akan menjalani masa pelatihan yang akan berakhir pada 4 Juni mendatang. Selama 5 hari digembleng oleh pelatih Rindam V/Brw mereka akan dibekali berbagai materi latihan kedisplinan dan mental. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Tugas Satgas TMMD ke – 96 tahun 2016 untuk wilayah Kodim Jombang segera selesai, pasalnya telah direncanakan bahwa pada Rabu 1 Juni 2016 yang akan datang seluruh kegiatan operasi bhakti TNI dalam bentuk TMMD tersebut semua sasaran baik fisik maupun non fisik harus sudah selesai seratus persen, dengan kondisi yang dapat betul – betul dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat setempat dan sekitarnya.

Berkenaan dengan akan berakhirnya masa tugas Satgas tersebut, maka Tim Penrem selaku Sub Satgas Penerangan, melaksanakan pemutaran film penerangan dan hiburan sebagai informasi bagi masyarakat setempat, dengan harapan agar masyarakat setempat di lokasi sasaran TMMD menjadi melek berita terutama tentang berbagai kegiatan TNI.

Bertempat di balai Desa Sumberjo Kec. Wonosalam Kab. Jombang, meski diiringi hujan lebat, pada Selasa 30 Mei 2016 sejak pukul 19.30 wib dimulai pemutaran film di hadapan tidak kurang dari 100-san warga masyarakat Desa setempat yang berbaur dengan anggota Satgas TMMD, diawali dengan pemutaran film HUT TNI Th. 2014 yang berintikan penonjolan Alut Sista TNI, film Seputar Pekerjaan TMMD ke-96 asli Produksi Penrem dan film hiburan umum bagi masyarakat.

Kapenrem 082 dalam prolog menjelang pemutaran film yang diwakili oleh Serma Yuliono, mengatakan bahwa tujuan pemutaran film tersebut untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat setempat tentang berbagai kegiatan TNI, sehingga memiliki pengertian dan pemahaman yang baik tentang TNI, disamping memberikan hiburan film – film umum.      

Sementara Ibu Kepala Desa Sumberjo, juga menyampaikan ucapan terima kasihnya terutama kepada Satgas TNI dalam TMMD yang telah bekerja keras membuat dan membangun  fasilitas umum bagi masyarakat desanya, juga kepedulian TNI dalam memberikan hiburan pemutaran film bagi masyarakat desanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kapenrem 082/CPYJ Mayor Arm Imam Duhri, Danramil Wonosalam  Kapten Chb Suparman beserta para Babinsanya, Kades Sumberjo beserta perangkat desanya, juga masyarakat setempat (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Pusat) Ketua Umum Jalasenastri Ny. Endah Ade Supandi secara resmi membuka lomba tari Gemu Famire, Kolintang dan Opera Van Jalasenastri (OVJ) di Gedung Badan Koordinasi Jalasenastri Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Kegiatan yang dihadiri Pengurus Inti Pusat Jalasenastri, Ketua Daerah, Ketua Gabungan, Ketua Cabang BS dan Ketua Korcab yang tergabung dalam Bakor Jalasenastri Jakarta tersebut diikuti tim dari Jalasenastri PG Mabesal, Jalasenastri PG Kormar, Jalasenastri PG Kolinlamil, Jalasenastri PD Armabar, Jalasenastri Korcab Pasmar-2, serta Korcab III Daerah Jalasenastri Armada Barat.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Jalasenastri mengatakan, kegiatan lomba tari Gemu Famire, Kolintang dan OVJ merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke 70 Jalasenastri tahun 2016.
Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut, lanjutnya, sebagai wujud kepedulian Jalasenastri dalam meningkatkan kreativitas anggota Jalasenastri dalam bidang seni, selain itu, juga sebagai upaya ikut serta dalam melestarikan kesenian dan kebudayaan daerah.

“Lomba ini juga sebagai upaya Jalasenastri memberikan wadah bagi anggotanya untuk menyalurkan minat, hobi dan bakat dalam ketiga bidang tersebut, juga sebagai upaya mempererat tali silaturahmi dijajaran Jalasenastri Bakor Surabaya,” tegas orang nomor satu di Jalasenastri itu.

Dikatakan juga bahwa tari Gemu Famire yang merupakan tarian kebanggaan rakyat Nusa Tenggara Timur tepatnya daerah Flores, saat ini sangat happening di masyarakat, yang selalu ditampilkan dalam berbagai acara yang diselenggarakan oleh masyarakat. Begitu pula dengan musik Kolintang, yang sedang diperjuangkan untuk bisa diakui sebagai alat musik asli Indonesia oleh Unesco, Jalasenastri mendukung perkembangannya.

“Memainkan musik Kolintang ini butuh perjuangan yang tidak sedikit, baik materi maupun tenaga, dengan semangat dan ketekunan, saya yakin anggota Jalasenastri mampu memberikan penampilan yang terbaik dalam bermain Kolintang,” tegasnya.

Disampaikan juga oleh Ketua Umum Jalasenastri bahwa untuk menjaring bakat seni lawak dari anggota Jalasenastri, juga akan dilaksanakan lomba Opera Van Jalasenastri, dengan harapan dapat menghibur ibu-ibu sekaligus melepas stres.

Sebelum mengakhiri sambutannya, istri Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P ini mengucapkan selamat berlomba kepada seluruh peserta, dan dapat meraih prestasi sebaik mungkin, dengan harapan, melalui lomba tersebut mampu menghasilkan satu Tim Kolintang, Tari Gemu Famire dan OVJ yang dapat dibanggakan untuk mewakili Jalasenastri dalam event-event ke depan.

Usai memberikan sambutan, Ketua Umum Jalasenastri melakukan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya perlombaan, dilanjutkan dengan foto bersama dengan Ketua Daerah, Ketua Gabungan, Ketua Cabang BS dan Ketua Korcab yang tergabung dalam Bakor Jalasenastri Jakarta serta perwakilan peserta lomba.
Dalam pelaksanaan lomba Tari Gemu Famire, Jalasenastri Korcab Pasmar-2 berhasil keluar sebagai juara pertama, Juara kedua diduduki Jalasenastri PG Kormar, Juara ketiga ditempati Jalasenastri PD Armabar dan Juara harapan I Korcab III Daerah Jalasenastri Armada Barat.

Sedangkan untuk lomba Kolintang, juara pertama diduduki Jalasenastri Korcab Pasmar-2, juara kedua diraih PG Kolinlamil, PG Kormar sebagai Juara ketiga dan PG Mabesal sebagai Juara harapan 1 (arf)

Selasa, 31 Mei 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Maruli Hutagalung membenarkan penangkapan La Nyalla Matalitti oleh Kejagung.

Ketua PSSI itu ditangkap usai di deportasi pihak Imigrasi. "Begitu turun dari pesawat, La Nyalla ditangkap oleh tim gabungan dari Kejagung dan Kejati Jatim,"kata Maruli kepada media di Kantor Kejati Jatim Jalan A Yani 54-56 Surabaya, Selasa (31/5).

Setelah ditangkap, lanjut Maruli, La Nyalla langsung dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan. "Setelah itu kita lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung,"terang Maruli.

Maruli memastikan, tersangka perkara dugaan korupsi dana hibah Kadin tersebut akan dibawa ke Surabaya. "Pasti kita bawa kembali ke Surabaya, sidangnya juga di Pengadilan Tipikor Surabaya,"ujarnya.

Maruli sempat menolak saat ditanya kapan La Nyalla akan menjalani proses tahap II di Kejati Jatim. "Itu teknis,  kan kita tahan samapi 20 hari kedepan, tunggu saja,"pungkasnya.

Mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung  ini sempat mengelak saat ditanya, apakah pihaknya memburu La Nyalla hingga Singapura. "Itu teknis, kalau kami tidak ada kerjasama dengan Atase Singapura dari mana kami tau La Nyalla sudah berhasil diamankan,"pungkasnya.

Maruli pun tak gentar, jika penangkapan dan penahanan tersebut nantinya akan disoal kembali melalui praperadilan. "Silahkan saja, kita siap menghadapinya,"ujarnya.

Terkait masalah DPO, Kata Maruli dengan sendirinya telah gugur."Dunia juga sudah tau kalau La Nyalla ditangkap,"terangnya.

Tertangkapnya La Nyalla dipastikan akan  mengungkap terjadinya korupsi Perkara yang berawal dari dana hibah Pemprov Jatim untuk Kadin Jatim senilai Rp 48 miliar. Aliran dana tersebut diduga diselewengkan dan merugikan negara sampai Rp 26 miliar.

Status tersangka La Nyalla baru di tetapkan pada hari Senin (30/05) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan Sprindik baru

Sebelumnya, pihak humas Dirjen Imigrasi mengirim kronologis penangkapan La Nyalla pada awak media. Dari pesan yang disampaikan pihak Dirjen tertulis membenarkan penangkapan La Nyala Mattaliti atau LN dalam posisi Over Stay di Singapura dan diserahkan kepada pejabat Imigrasi di KBRI Singapura untuk proses pemulangan ke Indonesia.

" Kepada yang bersangkutan telah diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk sekali jalan ke Indonesia. Yang bersangkutan dengan pengawalan petugas imigrasi kita dari KBRI Singapura akan kembali ke Indonesia dengan pesawat GA 835 dgn rute penerbangan Singapura - Jakarta (soetta) jam 1735 dan tiba pukul 18.30. Dan yang bersangkutan akan langsung diserahkankepada pihak penyidik kejaksaaan,"  Humas Dirjen Imigrasi.

Terpisah kuasa hukum La Nyalla yakni Soemarso menolak dikatakan kliennya ditangkap di Singapura. Sebab menurut Soemarso, La Nyalla dipulangkan ke Indonesia karena over stay.

" Pak Nyalla tidak ditangkap karena pak Nyalla orang bebas. Pengadilan sudah memutuskan bahwa penyidikan terhadap pak Nyalla tidak sah, jadi pak Nyalla tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum," ujar Soemarso, Selasa (31/5).

Terkait penahanan yang dilakukan pihak Kejaksaan, Soemarso menyatakan akan mempertanyakan hal itu sebab tidak ada dasar penangkapan terhadap kliennya.

" Sprindik baru keluar kemarin kok sekarang langsung menahan, pak Nyalla belum pernah dipanggil sebagai saksi, harusnya dipanggil dulu sebagai saksi, jangan asal menangkap," ujar Soemarso.(Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Putusan mengejutkan kembali dibuat Efran Basuning selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara penipuan batu bara senilai Rp 3,2 miliar, dengan terdakwa Eunike Lenny Silas.

Pada persidangan yang digelar diruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Hakim Efran lagi-lagi mengambil langkah aneh, dengan membantarkan terdakwa Eunike Lenny Silas ke RS Medistra Jakarta meski  hanya berdasarkan surat keterangan dokter RS Mitra Keluarga berupa foto copy saja dan tanpa melakukan kroacek terhadap dokter RS Mitra Keluarga.

Di dalam copy surat dokter yang dibacakan  Jhon Mathias selaku tim penasehat hukum terdakwa Lenny Silas mengatakan, jika kliennya mengalami pembengkakan kelenjar getah bening di dada bagian kanannya, akibat adanya pembengkokan selang pasca operasi kanker.

Tak hanya itu, pernyataan aneh juga dilontarkan Jhon Mathias dengan menyebut, pihak dokter RS Mitra Keluarga tidak berani mengambil tindakan operasi lantaran adanya pemberitaan yang miring.

Selain itu, Jhon mengungkapkan agar pembantaran terhadap kliennya dilakukan di RS Medistra Jakarta,  mengingat RS Mitra Keluarga tidak punya alat untuk operasi pet scan.

"Majelis mengabulkan permohonan pembantarannya bukan penangguhan penahanannya, penetapan pembantaran tidak bisa hari ini, penetapan akan di buat besok, dengan jaminan tim lawyer nya untuk bisa menghadirkan terdakwa ke persidangan berikutnya," ucap Efran pada tim kuasa hukum terdakwa Eunike pada persidangan, Selasa (31/5).

Selain itu, Efran meminta agar tim pemasehat hukum bisa menghadirkan terdakwa ke persidangan dalam dua pekan mendatang.

"Anda jaminannya, kalau memang tidak bisa hadir, anda yang harus hadir,"kata Efran.

Keberanian Efran untuk membuat keputusan melakukan pembantaran terhadap terdakwa Eunike, nampaknya juga sudah di restui Jaksa Putu Sudarsana, yang mengamini copy an diagnosa dokter RS Mitra Keluarga tersebut benar.

"Mau gimana lagi, hakim sudah melakukan pembantaran,"ucapnya saat dikonfirmasi usai persidangan.

Sementara terkait penangguhan penahanan yang diajukan Usman Wibisono, terdakwa lain dalam kasus ini masih belum diterima oleh majelia hakim.

"Setelah kami diskusikan, keputusan untuk permohonan saudara belum dapat kami lakukan, kita tunggu persidangan berikutnya,"ucap Hakim Efran pada terdakwa Usman dan tim kuasa hukumnya.

Terpisah, Jhon Mathias berkelit saat dikonfirmasi terkait keabsahan surat dokter tersebut. Dari fisik yang dilihatkan Jhon Mathias, ternyata surat tersebut bukanlah surat dokter melainkan keluhan pasien ketika pertama kali masuk ke RS Mitra Keluarga.

Surat pernyataan tersebut bukan ditanda tangani dr Ugroseno seperti yang diperintahkan Hakim Efran pada persidangan sebelumnya, melainkan hanya ditanda tangani dokter Yasin.

"Yang asli baru bisa didapat setelah pasien keluar dari RS, makanya kami foto,"kelit Jhon saat dikonfirmasi usai persidangan.

Terpisah, Alexander Arif selaku kuasa hukum Pauline Tan (Pelapor) menilai pembantaran yang dilakukan Hakim Efran sangat janggal, mengingat pembantaran tersebut hanya berdasarkan surat keterangan yang tidak jelas.

"Keterangan dokter yang jelas saja diabaikan, bayangkan sudah berapa rumah sakit yang menyatakan terdakwa  sehat, tapi Hakim malah membantarkan dengan keterangan yang gak jelas hanya berupa foto copy,"terang Alexander saat dikonfirmasi di PN Surabaya.

Alexander juga menyesalkan sikap jaksa sebagai penuntut yang akan membuktikan dakwaannya malah ikut terperdaya dalam siasat terdakwa.

"Jaksa lebih aneh lagi, kan selama ini jaksa juga mengetahui kalau yang harus menangani terdakwa adalah dokter Ugroseno, tapi malah diam ketika ada keterangan dokter lain,"jelasnya.

Saat ditanya, apakah ada dugaan aliran dana yang mengalir ke majelis hakim dalam pembataran ini, Alexander tak mau menangapinya.

"Saya kira wartawan yang bisa menilainya,"pungkas Alexander.

Seperti diketahui, dugaan rekayasa sakit terdakwa bukanlah sekali dilakukan, sebelumnya Lenny juga pernah mengaku sakit saat pertama kali majelis hakim melakukan penahanan.

Penahanan Lenny ditolak pihak Rutan Medaeng, sehingga jaksa melakukan second opinion dan memeriksakan terdakwa ke RS Onkologi Surabaya. Hasilnya, terdakwa dinyatakan sehat.

Hasil itu tak membuat jaksa mengembalikan Lenny ke penjara, Lenny malah dilepas. Dugaan skenario lanjutan pun kembali dilakukan, Dengan menggandeng RS Medistra Jakarta, Lenny dinyatakan sakit.

Hakim Efran pun tak percaya dan memerintahkan agar terdakwa diperiksakan ke RSAL Dr Ramelan Surabaya, Hasilnya Lenny dinyatakan sehat dan tidak perlu rawat inap.

Atas hasil itu, Jaksa Kembali menjebloskan Lenny ke Medaeng. Tiga hari ditahan, Lenny kembali berulah di dalam penjara, dengan pingsan dan muntah-muntah membuat pihak dokter Rutan merujuknya ke RS Bhayangkara.

Namun hingga sepekan, tak ada hasil medis yang dikeluarkan RS Bhayangkara. Selanjutnya Hakim Efran kembali melakukan second opinion ke RS Onkologi Surabaya. Hasilnya sama, terdakwa dinyatakan sehat dan tidak perlu perawatan.

Namun hasil pemeriksaan dokter RS Onkologi mendapat perlawanan, tim penasehat hukum Lenny merasa tidak puas dengan pemeriksaan medis RS Onkologi yang tidak melakukan Citi scan, dan meminta agar terdakwa Lenny diperiksakan di tempat praktek  dokter Ugroseno di RS Mitra Keluarga. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Briptu Rudolf David Borang hanya bisa tertunduk lesu, saat majelis hakim yang diketuai Efran Basuning menyatakannya terbukti bersalah  menjadi penyelundup sabu ke tahanan Polda Jatim.

Dalam amar putusan yang dibacakan diruang Candra, Selasa (31/5), Tindakan Borang dianggap tak membantu program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sebagai anggota Polri, semestinya Borang menjadi garda paling depan untuk memberantas narkoba.

Tak hanya itu, sikap berbelit-belit juga menjadi faktor pemberat vonis Borang. Dia dinyatakan terbukti melanggar pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009. "Karena itu, kamu dihukum 7 tahun penjara,"ucap Hakim Efran pada terdakwa Borang.

Hukuman subsidairpun juga dibebankan ke oknum Polisi yang bertugas dibagian Penjaga Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jatim. Dia dihukum membayar denda sebesar Rp 800 juta, jika tidak dibayar, maka ada bonus hukuman badan yang harus dilaluinya selama dua bulan.

"Meski kamu ngeyel itu bukan barangmu, tapi hakim punya keyakinan lain, kalau kamu tidak puas dengan putusan kami, silahkan ambil upaya hukum,"pungkas Efran pada terdakwa Borang.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU Sri Arptini yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta, subsidair 4 bulan penjara.

Atas vonis tersebut, terdakwa Borang mengaku pikir-pikir, setelah berdiskusi dengan penasehat hukumnya dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jatim. "Pikir-Pikir Pak,"ucap Borang dengan nada penyesalan.

Seperti diketahui, terbongkarnya 'penyelundupan' SS ke tahanan Polda Jatim terungkap saat petugas Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim menggeledah kamar Blok E Nomor 1.

Di kamar tersebut ditemukan 1 poket SS dari Saiful Anang Makrufin. Barang tersebut diakui dengan Sugiono. Barang tersebut dimasukkan ke bungkus rokok dan diakui dari Abdul Hamid (berkas sendiri).

Dari pemeriksaan Abdul Hamid akhirnya nyokot Rudolf. Rudolf pun ditangkap di depan Gedung Dharma Polda Jatim saat dinas malam untuk menjaga tahanan dan saat digeledah ditemukan rokok dan SS, 9 November 2015. Setelah diinterogasi,  mengaku  barang tersebut dari Siti Muntayannah. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya perdamaian antara Pemkot Surabaya dengan PT Gala Bumi Perkasa (GBP) akhirnya mengalami deadclok atau jalan buntu.

Pemkot Surabaya selaku penggugat  tetap ngotot tak mau berdamai dengan PT Gala Bumi Perkasa (GBP), pengelola Pasar Turi. Akibatnya akan berdampak dengan nasib para pedagang pasar turi, yang  semakin terkatung-katung.

Proses mediasi digelar dengan dipimpin langsung oleh hakim I Made Ngurah Adyana. Melalui tim kuasa hukumnya, Pemkot Surabaya mengajukan resume perdamaian kepada hakim Made di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/5/2016).

Sementara itu, dalam persidangan, ketua majelis hakim Mangapul Girsang mengaku telah mendapat laporan dari hakim Made terkait hasil mediasi tersebut. "Majelis telah menerima laporan bahwa mediasi belum berhasil dilakukan. Maka selanjutnya sidang akan dilanjutkan ke agenda pembuktian," ujarnya.

Namun hakim Mengapul tetap berharap agar Pemkot Surabaya dan PT GBP menempuh jalan damai atas kisruh Pasar Turi. "Sewaktu-waktu para pihak bisa berdamai jika ada kata sepakat. Kami majelis hakim tetap mendorong agar para pihak (PT Pemkot dan PT GBP) melakukan upaya kongkrit untuk berdamai karena perdamaian itu indah," terangnya.

Usai sidang, Setijo Boesono, ketua tim kuasa hukum Pemkot Surabaya mengungkapkan bahwa inti resume yang diserahkan ke hakim masih sama dengan materi gugatan yang diajukannya. "Inti resume kami tetap seperti pada dalil-dalil gugatan yang kami ajukan," ungkapnya

Menurutnya, jika ingin berdamai, maka PT GBP harus mengikuti keinginan Pemkot Surabaya seperti yang tertuang dalam gugatannya. "Kami tidak keberatan dengan adanya perdamaian, jika konsep perdamaiannya sama dengan isi gugatan kami," terang Soetijo.

Menanggapi sikap ngotot Pemkot Surabaya tersebut, Tedhi Hermawan, kuasa hukum PT GBP menilai, Pemkot Surabaya tidak memiliki itikad baik untuk berdamai. "Saya lihat resume masih sama dengan isi gugatannya. Tidak ada solusi baru pada resume yang diajukan di proses mediasi," katanya.

Tedhi terlihat kecewa atas sikap Pemkot, Menurutnya percuma saja menjalani proses mediasi, jika tidak ada solusi yang bisa merangkul semua pihak. Terlebih, sejak awal dia sudah melihat gelagat  Pemkot tidak ada niat untuk berdamai. "Manuver Pemkot seperti ini justru akan semakin membuat para pedagang Pasar Turi terus merugi dan tak menentu nasibnya,"ujar Tedhi. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive