Jumat, 20 Januari 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Jember) Bertempat di Aula PB Sudirman Pemkab Jember dilaksanakan pelantikan Satgas Saber Pungli oleh Bupati Jember dr. Hj Faida MMR, hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda Jember diantaranya Wakil Bupati Jember, Dandim 0824 Letkol Inf Rudianto, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH, Plt Kajari Jember.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember nomor : 188.45/20/1.12/2017 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Jember tersebut beranggotakan lintas sektoral diantaranya dari Anggota Polres Jember, Kodim 0824, Kejaksaan Negeri Jember, Pengadilan Negeri Jember, Subdenpom V/3-2 dan Pemkab Jember.

Sesuai Paparan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH bahwa Satuan Tugas Saber Pungli tersebut secara tehnis antara lain Mengedepankan penegakkan hukum melalui giat penindakkan dan Yustisi, didukung kegiatan intelijen dan pencegahan. Mengikutsertakan semua lintas kementrian, lembaga dan pemerintah daerah. Mengikutsertakan dan mengoptimalkan  seluruh potensi masyarakat dalam hal pengawasan tercapainya kegiatan Satuan Tugas.

Berbagai hal yang merupakan sebab akibat dari perbuatan pungutan liar juga turut dipaparkan oleh AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH yang pada intinya sangat berpotensi pada semakin mahalnya biaya, mahalnya harga dan lain-lain yang sangat rentan dan berpengaruh besar terhadap kondisi perekonomian.
Terkait dengan pembentukkan Satgas Saber Pungli tersebut secara singkat  Komandan Kodim 0824 Letkol Inf Rudianto menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung sekali terhadap pembentukan satgas tersebut,  karena berbagai kebijakan pemerintah yang ada tentunya memiliki tujuan mulia dalam rangka membangun masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. 

Lebih lanjut Letkol Inf Rudianto menyampaikan bahwa dengan dibentuknya Satgas Saber Pungli di Kabupaten Jember ini tentunya sangat berpotensi  memperkuat perekonomian daerah, dengan demikian akan memantapkan kondusifitas wilayah dalam penunjang pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Setelah memimpin Upacara 17-an di Mapolres Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf M. Herry Subagyo turut menyaksikan penyerahan 26 kendaraan operasional kepada para Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Bojonegoro, Selasa (17/01).

Penyerahan kendaraan operasional kepada Bhabinkamtibmas dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH., SIK., M.Si., dalam rangka untuk menunjang operasional kinerja para Bhabinkamtibmas agar lebih optimal dalam melayani masyarakat Desa binaannya. Selain disaksikan oleh Dandim 0813 Bojonegoro, acara penyerahan kendaraan juga disaksikan oleh para pejabat utama Polres Bojonegoro.

“Diharapkan setelah menerima kendaraan operasional ini, kinerja anggota Bhabinkamtibmas lebih optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH., SIK., M.Si.

Kapolres Bojonegoro juga berharap, Bhabinkamtibmas semakin rajin sambang dari rumah ke rumah warga binaanya. Sehingga, setiap permasalahan warganya bisa segera diidentifikasi, terdeteksi, diantisipasi dan dicegah secara dini dan cepat serta terselesaikan dengan baik yang didukung oleh tiga pilar kamtibmas plus. “Semoga semakin maksimal dalam melayani, mangayomi dan melayani masyarakat,” pesannya. (arf)

Kamis, 19 Januari 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya berkoordinasi terkait sengketa lahan dan bangunan milik Perusahaan daerah air minum (PDAM) Surya Sembada, yang berdiri disepanjang jalan raya Basuki Rahmat (Basra) nomer 119 - 121 Surabaya, diam-diam Polrestabes Surabaya juga melakukan penyelidikan terkait pengadaan meter elektro magnet di kantor PDAM jalan Dr. Mustopo Surabaya, rabu (18/01).

Penyelidikan itu kabarnya berkaitan dengan dugaan pengadaan alat meter elektro magnet yang tidak sesuai dengan standar nasional indonesia (SNI).

M Iqbal sekretaris PDAM saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya kedatangan petugas dari Polrestabes Surabaya itu untuk melakukan pengembangan terkait dua masalah yang ada di perusahaan plat merah milik pemkot surabaya tersebut.

" Memang ada pihak polres ada dua pokok bahasan soal basra dan meter." jelas iqbal kamis (19/01).

Iqbal menuturkan terkait soal gedung PDAM di jalan Basuki Rahmat saat ini pihak Polrestabes masih dalam pengembangan menelusuri keberadaan satu dari dua orang yang sudah ditetapkan tersangka sedangkan untuk masalah meter lanjut iqbal tidak ada masalah.

" Soal perijinannya, pos dan telekomunikasi (postel) dan Saluran Langsung internasional (SLI). Kita sudah berijin kita sudah komplit dan gak ada masalah soal pengadaannya" kilahnya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus sengketa lahan dan gedung bersejarah milik Perusahaan daerah air minum (PDAM) Surya Sembada, yang berdiri disepanjang jalan raya Basuki Rahmat nomer 119 - 121 Surabaya semakin melebar.

Apalagi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini telah melakukan komunikasi intens dengan KPK serta meminta siapa saja dalam prosesnya disitu. Kamis (12/1/17).

Nah, ternyata pernyataan Wali Kota Surabaya inilah, nampaknya membuat pihak Polrestabes Surabaya kebakaran jenggot.

Tak butuh waktu lama, kemarin, Rabu (18/1) Polrestabes Surabaya mendatangi kantor PDAM di jalan DR Mustopo, Surabaya untukmelakukan koordinasi dengan jajaran Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

“Kemarin, pihak kepolisian menemui Direksi, untuk membicarakan beberapa persoalan yang salah satu diantaranya, soal sengketa bangunan bersejarah eks Markas BKR di Jl. Basuki Rahmat,” ungkap Kepala Bagian Humas PDAM Surya Sembada kota Surabaya, Ari Bimo Sakti saat ditemui di gedung eks Markas BKR, Kamis(19/1/2017).

Ari Bimo menjelaskan, hasil pertemuan sejumlah petugas dari Polrestabes Surabaya memutuskan, bahwa pihak kepolisian berencana mengejar dan menangkap siapa saja yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pemenang gugatan awal terdapat 2 orang. Namun salah satunya meninggal dunia, sehingga tinggal seorang lagi yang akan menjadi pengejaran pihak kepolisian,” jelas Ari Bimo.

Ditambahkannya, sebelum lahan tersebut di jual ke Hanny Layantara, PN Surabaya menetapkan 2 nama pemenang gugatan sengketa lahan. Menurut Bimo, bersamaan dengan keluarnya putusan pengadilan, PDAM melaporkan pemenang gugatan ke Polrestabes Surabaya.

“Saat itu Polrestabes menetapkan 2 orang tersebut tersangka dan masuk dalam DPO kepolisian. Sempat lama terbengkelai, tapi sekarang Polrestabes akan kembali melakukan pengejaran lagi,” ucapnya.

Bimo juga mengatakan, untuk mengamankan tanda sejarah dari nilai gedung eks Markas BKR itu, Pihak PDAM telah membangun prasasti tepat didepan halaman gedung.

“Prasasti sengaja kita buat diluar pagar halaman gedung dan di bentuk melingkar dikelilingi taman mini. Ini upaya kita untuk menyelamatkan tonggak sejarah, jika gedung ini dieksekusi nantinya. Masyarakat bisa mengetahui sejarah gedung ini, meski sudah dikuasai swasta,” pungkas Bimo. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Panitia Kerja (Panja) Pasar Turi Surabaya Komisi III DPR RI sudah dihentikan karena karena masa kerjanya sudah habis. Untuk selanjutnya, Panja memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk menyelesaikan masalah dan tidak menimbulkan konflik

Anggota Panja Pasar Turi Surabaya, Adies Kadir ketika dikonfirmasi, Kamis (19/01/2017) membenarkan bahwa Panja Pasar Turi Surabaya sudah dihentikan.

"Panja itu kan ada masa kerjanya dan sudah habis. Kita sudah memanggil semuanya dan memberikan rekomendasi kepada semua pihak," kata politisi Golkar ini.

Lebih detail, Adies Kadir menjelaskan bahwa rekomendasi yang diberikan kepada Pemkot, Surabaya, investor, Polda Jatim, dan Bareskrim itu hasil dari pembahasan Panja dan telah memanggil semua pihak terkait.

"Yah intinya hasil pembahasan di Panja merekomendasi agar penyelesaian masalah dilakukan tanpa menimbulkan konflik," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Panja Desmon Mahesa berkomentar kepada media sudah memberikan rekomendasi kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini , Henry J. Gunawan (investor PT Gala Bumi Perkasa), dan pedagang menyelesaikan permasalahan kasus Pasar Turi, termasuk perkara hukum.

“Karena Bu Risma dan investor sudah berkomitmen menyelesaikan perkara hukum dengan melibatkan pedagang, ya kami merekomendasikan kepada mereka. DPR tidak menyelesaikan lagi karena menurut keterangan Bu Risma, prosesnya kan mediasi,” ujar Ketua Panja Pasar Turi Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa.

Oleh karena itu, tandas Desmon, panja berkesimpulan permasalahan kasus Pasar Turi diselesaikan oleh Pemda, pedagang dan owner PT Gala Bumi Perkasa, Henry J. Gunawan.

“Secara internal kami ada keterbatasan. Lanjut daripada itu kayak pengadilan. Kami tidak memberi keputusan, tetapi merekomendasikan kepada polisi untuk menegakkan hukum,” tandasnya.

Dengan penutupan Panja Pasar Turi tersebut, Desmond mengatakan tidak ada pemanggilan terhadap para saksi lagi.

“Tidak ada lagi. Sudah closed karena Risma dan Henry sudah berkomitmen bagaimana pedagang tidak dirugikan. Kalau terlalu jauh kayak pengadilan gak bisa ini cuma panja. Terpenting, masyarakat atau para pedagang tidak dirugikan. Itu janji Bu Risma dan Henry,” kata Desmond.

Menurut Desmond, inti kasus Pasar Turi itu adalah permintaan untuk meminta perlindungan hukum agar urusan para pedagang bisa jelas dan tidak dirugikan. Ia mengaku optimistis kasus Pasar Turi bisa selesai dengan tidak merugikan para pedagang. (iwn/arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam waktu dekat, Kanjeng Dimas Taat Pribadi akan segera duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus pembunuhan dan penipuan. Kepastian itu didapat setelah, penyidik Polda Jatim melimpahkan Kanjeng Dimas beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kamis (19/1/2017).

Kanjeng Dimas tiba di kantor Kejati Jatim sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat pihak kepolisian Polda Jatim. Setelah menunggu sekitar 3 jam lamanya, Kanjeng Dimas akhirnya menjalani pemeriksaan tahap dua oleh jaksa penuntut umum pada pukul 12.00 WIB.

Dalam pelimpahan tahap dua ini, penyidik Polda Jatim juga menyerahkan barang bukti diantaranya, jubah, topi, uang asing, kursi singgsana, dan motor Harley Davidson. Pelimpahan tahap dua dilakukan setelah Kejati Jatim menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan dan penipuan dengan tersangka Kanjeng Dimas telah sempurna atau P21.

Richard Marpaung, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim mengatakan, pelimpahan tahap dua Kanjeng Dimas dilakukan di Kejati Jatim, dengan menyertakan jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo. "Tahap dua dilakukan di Kejati Jatim, alasanya untuk memudahkan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan.



Ia menambahkan, nantinya Kanjeng Dimas akan tetap ditahan di Polda Jatim untuk mempermudah penyidik dalam melakukan pemeriksaan. Pasalnya Kanjeng Dimas masih harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim atas beberapa kasus lainnya. "Selain itu, juga faktor keamanan yang membuat kami memutuskan untuk tetap menahan tersangka Kanjeng Dimas di Polda Jatim," ungkap Richard.

Dalam kasus ini, Kanjeng Dimas dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Dari pasal yang dijerat itu, Kanjeng Dimas terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati," bebernya.

Perlu diketahui, ada beberapa laporan dengan tersangka Kanjeng Dimas yang ditangani Polda Jatim diantaranya, laporan tentang kasus pembunuhan terhadap mantan pengikutnya Abdul Gani dan kasus penipuan penggandaan yang dilaporankan warga Jember. Dimas Kanjeng sendiri sudah menjalani penahanan selama 120 hari. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim yang diketuai Ari Jiwantara menjatuhkan vonis bebas terhadap Singky Soewadji, Pemerhati Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Dalam amar putusan yang dibacakan diruang Cakra PN Surabaya, Kamis (19/1/2017), Singky dinyatakan tidak terbukti bersalah seperti dalam dakwaan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Singky Soewadji tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik seperti dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum," ujar hakim Ari Jiawantara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2017).

Dalam amar putusannya, hakim beralasan bahwa Singky tidak terbukti mencemarkan nama baik Rahmat Sah, Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI). "Terdakwa Singky Soewadji tidak terbukti melanggar pasal 310 KUHP jo pasal 311 KUHP jo pasal 27 ayat 3 jo pasal 28 ayat 2, pasal 45 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi," tandasnya.

Usai divonis bebas, Singky langsung berjabat tangan dengan kuasa hukumnya Martin Suryana. Dengan saling berjabat tangan, Singky dan Martin kompak langsung berteriak "merdeka". Keduanya pun terlihat sumringah atas vonis yang diberikan majelis hakim.

Atas vonis bebas tersebut, Singky mengaku bersyukur. "Kalau saya kan sejak awal sudah katakan bahwa saya akan bebas. Kenapa saya bebas? Karena permasalahan sebenarnya adalah 421 satwa dijarah. Sampai ke liang lahat pun akan saya kejar yang namanya Rahmat Sah dan Tony Sumampau," kata Singky kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2017).

Saat ditanya apakah dirinya bakal melaporkan balik Rahmat Sah, Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI)8, Singky membantahnya. "Tidak (melaporkan balik), saya tidak ada kepentingan pribadi. Saya hanya memperjuangkan penjarahan satwa KBS, saya tidak ada dendam pribadi dengan Rahmat Sah maupun Tony Sumampau," katanya.

Singky pun berjanji akan terus mengkritisi dugaan penjarahan satwa KBS. "Tetap akan saya kritisi. Kalau gak kritis itu namanya bukan Singky lagi," ungkap Singky.

Sementara itu, Joko Budi Darmawan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipenkum) Kejari Surabaya memastikan bakal mengajukan upaya hukum kasasi atas vonis bebas majelis hakim. "Kita pasti kasasi mas," kata Joko saat dikonfirmasi via ponselnya.

Singky terjerat kasus ini setelah dilaporkan ke polisi oleh Rahmat Sah. Tuduhan kepada Singky tersebut didasarkan pada postingan Singky di akun Facebook miliknya yang salah satu isinya sebagai berikut: "Tahukah anda? Apa kata PETA soal kandang Orang Utan seperti ini? Dan kandang seperti ini ada di Taman Hewan Pematang Siantar milik Ketum PKBSI Rahmat Shah lho!. Begini kok dibilang KBS tidak layak? Masih lebih layak Taman Hewan Pematang Siantarkah? Kenapa anggota diam".

Singky sendiri sempat menikmati pengapnya udara Rutan Klas I Medaeng, Surabaya usai menjalani pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Namun penahanan Singky akhirnya dirubah menjadi tahanan kota oleh majelis hakim yang diketuai Ari Jiwantara. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Prestasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam pembangunan kota dan pembangunan manusia nya selama lima tahun terakhir, mendapatkan apresiasi dari tim verifikasi Samkarya Parasamya Purnakarya Nugraha yang berkunjung ke Balai Kota Surabaya, Kamis (19/1/2017).

Tim yang terdiri dari unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres) ini datang untuk melakukan evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Kota Surabaya. Mereka diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan beserta asisten, juga kepala Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD).

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri RI, Ir Gunawan MA mengatakan, kedatangan tim verifikasi ke Surabaya bertujuan untuk berdiskusi perihal perkembangan inovasi pelayanan yang dikembangkan Pemkot Surabaya. Selain itu, juga untuk melihat fakta di lapangan terkait keberhasilan kinerja Pemkot. “Selamat untuk Pemkot Surabaya, layak diusulkan dan dipertimbangkan menerima Samkarya Parasamya Purnakarya Nugraha,” ujar Gunawan.

Dia juga mengingatkan bahwa filosofi yang diusung dalam pemberian penghargaan Samkarya Parasamya Purnakarya Nugraha adalah memotivasi pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan inovasi dalam. Outputnya, masyarakat dapat terlayani lebih baik. “Jadi filosofi nya tidak untuk mencari penghargaan. Harapan kami, bila Pemkot (Surabaya) berhasil, tidak berpuas diri, tetapi temotivasi lebih baik lagi dengan orientasi pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” sambung Gunawan.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, Pemkot Surabaya selama ini telah meraih banyak penghargaan baik level nasional maupun internasional sebagai pengakuan atas keberhasilan membangun kota, juga manusianya. Namun, penghargaan bukanlah tujuan utamanya. “Goal nya itu bukan penghargaan. Tetapi sebagai pelayan masyarakat. Itu yang selalu saya tekankan kepada pegawai di Pemkot Surabaya ini. Dalam pelayanan ini, kami sudah tidak mengenal waktu,” jelas wali kota.

Wali kota lantas memaparkan berbagai keberhasilan program pembangunan yang telah laksanakan Pemkot Surabaya. Utamanya program peningkatan sumber daya manusia di Surabaya. Semisal penyelenggaraan pendidikan vokasi, pemberian beasiswa untuk anak berprestasi dari keluarga kurang mampu, penyelenggaraan rehabilitasi sosial, permakanan lansia. Juga optimalisasi kawasan alih fungsi lokalisasi seperti di Putat Jaya serta penanganan masalah sosial. “Ini alasan indeks pembangunan manusia di Surabaya terus meningkat. Bahkan kini sudah di atas kota-kota besar di dunia,” jelas wali kota.

Usai paparan tersebut, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Gunawan MA lantas menanyakan inovasi apakah yang paling membanggakan dan kemanfaatannya bisa dirasakan masyarakat.

Wali Kota Risma lantas menjawab sistem perizinan Surabaya Single Windows (SSW) sebagai inovasi yang memberikan kemanfaatan kepada masyarakat. Selain pelayanan perizinan menjadi lebih cepat, SSW juga terbukti mampu melakukan efisiensi. “Inovasi lainnya adalah Command Center yang mampu menangani laporan masyarakat semisal terkait bencana, kecelakaan dan lainnya secara cepat. Itu saya hitung kecepatan penanganan nya,” jelas wali kota.   

Setelah dari Balai Kota, tim verifikasi melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung sekolah unggulan (SMPN 3), puskesmas unggulan (Puskesmas Ketabang), Command Center dan pelayanan publik di Siola, taman (Taman Flora) juga Frontage Road sisi Barat yang merupakan salah satu jalan baru di Surabaya.

Sekadar menginformasikan, Samkarya Parasamya Purnakarya Nugraha adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan hasil karya tertinggi pelaksanaan pembangunan lima tahun. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : ( Surabaya ) Untuk menyambut perayaan Tahun Baru China atau yang dikenal dengan sebutan Imlek, masyarakat Tionghoa merayakannya dengan berkumpul bersama sanak saudara.rumah - rumah dengan hiasan buah jeruk merupahkan salah satu simbol untuk datangnya murah rejeki.

Dalam perayaan tahun baru china tersebut, Hotel Santika Pandegiling - Surabaya telah mempersiapkan sajian beragam kuliner yang istimewa di tahun baru china 2568.

" Kami telah menyajikan beberapa macam makanan khas untuk tahun baru china ini." kata Ervin Triana selaku Chief Hotel Santika.

Menurut Ervin sajian kuliner yang sangat istimewa tersebut akan disuguhkan oleh pecinta kuliner pada perayaan imlek diantaranya beraneka ragam Salad seperti Mixed Vegetable salad serta salad yu sheng dan juga jenis soup.

" Kita juga menyediahkan steamed mixed seafood wonton serve with clear shoup." ujarnya.

Ditempat yang sama Ika Fitri.T selaku Sales dan Media Communication menambahkan, selain beberapa macam sajian kuliner yang telah diluncurkan oleh Kemang Resto Santika.juga ada varian kuliner yang lebih istimewa yaitu masakan dari cantoon - China.

" Sajian makanan istimewa adalah burung dara peking." jelas perempuan berambut lurus.

Dengan masakan menu khas imlek ini, diharapkan bisa memberikan cita rasa yang tinggi terhadap masyarakat kota pahlawan dalam menyambut imlek.

" Dengan sajian ini diharapkan kemang resto hotel santika menjadi tujuan bagi masyarakat surabaya dalam memilih makanan di tahun baru china." pungkas Fitri sapaan akrabnya.

Pada tahun baru china yang jatuh pada 27 - 28 Januari 2017 kemang resto akan dibuka pada jam 18.00 hingga 22.00 WIB.untuk Buffet Dinner ini dengan harga Rp.168.000,-/pak. (Dji)



KABARPROGRESIF.COM : (Keerom) Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Perbatasan (Pamtas) Yonif Mekanis 516/Caraka Yudha menemukan ladang ganja di Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua. Wilayah ini dekat dengan perbatasan RI-Papua Nugini.

Komandan (Dansatgas) Yonif Mekanis 516/CY Letkol Inf Lukman Hakim ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Jumat, mengatakan ladang ganja itu ditemukan saat patroli keamanan oleh anggota Pos Waris Kompi A Satgas Pamtas Yonif 516/CY di sekitar Bukit Kampung Banda, Distrik Waris CO 9940-4545, yang dipimpin Wadanpos Sertu Destaufan.

"Penemuan tanaman ganja di sekitar Kampung Banda berawal dari informasi yang diperoleh dari salah satu warga di Jln. Poros Perbatasan  Indonesia-Papua Nugini," katanya.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 516/CY, Letkol Inf Lukman Hakim mengatakan, ada 28 pohon ganja setinggi 15 sentimeter sampai 2 meter ditemukan dalam patroli keamanan tersebut.

“Modus penanaman ganja dilakukan di antara tanaman jagung. Ini modus untuk mengelabui, agar tanaman tersebut tidak diketahui petugas," katanya, Selasa (18/1/2017).

Setelah dilakukan pencabutan pohon ganja tersebut, tim patroli kembali ke Pos Waris dan melaporkan hasilnya.

Saat ini, pohon ganja tersebut masih di amankan di Pos Kotis Satgas Yon Mekanis 516/Cakra Yuda, untuk selanjutnya akan diserahkan kepada komando atas.

Penemuan ladang ganja di Wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini kerap terjadi. Peredaran ganja di kota Jayapura juga dinilai sangat meresahkan. Aparat berwenang diminta untuk sigap melihat kondisi ini. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Semarang, Lantamal V Kolonel Laut (P) Hanarko Djodi Pamungkas mengisi Jam Komandan dengan memberikan pengarahan kepada Seluruh Prajurit dan PNS Lanal Semarang. Kegiatan tersebut di gelar di gedung Mandalika Mako Lanal Semarang, senin kemarin.

Jam Komandan yang digelar seusai apel pagi ini diikuti seluruh perwira staf, prajurit dan Pegawai Negeri Sipil dijajaran Lanal Semarang melaksanakan.

Dalam arahannya Komandan Lanal Semarang menyampaikan bahwa seluruh Prajurit dan PNS Lanal Semarang wajib mematuhi Perintah Harian Sifat Tetap (PHST) Lanal Semarang, sehingga hal tersebut akan meminimalkan pelanggaran yang bahkan sering terjadi, suatu misal mematuhi jam Apel Pagi dan Jam Apel Siang.Sehingga suasana di Kantor  akan lebih Kondusif dan lebih enak melaksanakan tugas tanpa pelanggaran pelanggaran yang terjadi, dan apabila ada permasalahan di dalam tugas maka segeralah melapor ke atasan kita sesuai dengan rantai Komando yang ada.

Lebih lanjut Komandan Lanal Semarang menegaskan bahwa di Lanal Semarang ini adalah merupakan Satuan pendukung, sehingga apabila ada KRI (Satuan Tempur) merapat di Pelabuhan Semarang hendaknya di layani dan mengamankan dengan baik dan iklas.

Mengakhiri Arahannya Komandan Lanal Semarang berpesan kepada seluruh Prajurit dan PNS Lanal Semarang untuk selalu menjaga kebersihan tempat kerja, sehingga Lanal Semarang ini bisa menjadi contoh Lanal lanal yang lain. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang Peremian, Seluruh prajurit dan PNS Mako Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya melaksanakan bersih-bersih dilapangan tembak Lantamal V yang berlokasi di kawasan Pesapen, Jalan Kalianak Timur Surabaya, Rabu (18/1).

Lapangan tembak ini merupakan salah satu fasilitas pertama yang dibangun di lahan TNI Al Pesapen dari beberapa fasilitas militer lainnya di kawasan ini. Kehadiran prajurit di kawasan ini aka seamakin sering jelang peresmian untuk memantau kondisi dan kesiapan peresmian.

Pembersihan kali ini difokuskan pada pembersiahn rumput di sepanjang drainase, akses jalan masuk ke lokasi. Terlihat prajurit dan PNS Mako Lantamal V membersijkan rumput dan sampai dilokasi masing-masing dengan menggunakan sabit, sapu lidi, pengki, mesin potong rumput dan mengangkat tumpukan sampah ke atas truk untuk di buang ke lokasi yang telah ditentukan.

Selain Lapangan Tembak, fasilitas yang akan dibangun adalah Gudang Amunisi, Marsaling Area, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Tentara (SPBT), Pool Dinas Angkutan, Balai Prajurit, Mess prajurit, Lapangan Parkir, Lapangan Tenis, Kantor Jansmani dan Rekreasi, Lapangan Voli, Lapangan Basket, Lapangan Futsal, Balai Pengobatan, Sekolah Dasar, TK/PAUD, Masjid, Flat untuk prajurit, Gudang Dopus, Gardu Listrik, Gudang Perlengkapan Prajurit, Rumah Genset, Gudang Logca dan Kantor Fasilitas dan Perbekalan.(arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive