Jumat, 07 Mei 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono menyiagakan beberapa personelnya selama kunjungan kerja yang dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi di Surabaya.

Kunjungan itu, dalam rangka peresmian PLTSA PT Sumber Organik yang terletak di Kecamatan Benowo, Surabaya. Kamis, 06 Mei 2021 siang.

“Pengamanan itu kita pastikan sesuai dengan protap dan SOP yang sudah kita tekankan. Pastinya, sinergitas antar aparat harus diperkuat selama kunjungan beliau (Presiden) berlangsung,” jelas Kolonel Sriyono.

Pengamanan VVIP, khususnya kunjungan kerja Presiden RI, kata dia, merupakan suatu kewajiban yang sudah menjadi tanggung jawab bagi seorang prajurit.

“Pasukan pengamanan harus tahu dan mengerti tugasnya. Harus bagaimana dan berbuat apa,” tegasnya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)




KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Aset sitaan yang menjadi barang bukti dugaan kasus korupsi PT dan PT Asabri akan dilelang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelelangan ini dilakukan karena mempertimbangkan biaya pemeliharaan aset yang cukup mahal.

"Asabri maupun Jiwasraya karena pemeliharaannya terlalu tinggi kita mau coba lelang. Kita coba lah yang bisa dilelang, dilelang," kata Jampidsus Ali Mukartono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Ia menjelaskan, meski saat ini barang bukti aset Asabri masih dalam proses penyidikan dan belum memiliki putusan pengadilan, hal itu diperbolehkan. 

Menurut Ali, hal itu telah diatur dalam Pasal 45 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Boleh Pasal 45 KUHAP karena alasan biaya penyimpanan terlalu tinggi. Kita terbatas biayanya," kata Ali.

Beberapa barang bukti di kasus Asabri yang dipastikan untuk dilelang antara lain bus, tanah, kapal, motor, apartemen, emas, empat tambang nikel, pasir, dan batu bara dan lain-lain.

Ali berharap dengan pelelangan itu, barang bukti yang disita akan segera diuangkan. Nantinya jika ada perbedaan dalam putusan hakim, barang bukti yang dikembalikan akan berupa uang.

"Aturannya uang hasil lelang dikembalikan. Kita mau percepat, kalau bisa habis Lebaran selesai lah, supaya nanti kalau melihat untung-untungan, nah itu barang bukti sudah berupa menjadi uang," katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, menyebut bahwa komisinya memiliki peran pengawasan dari setiap program yang dijalankan masing-masing counterpartnya seperti Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas Kebudayaan. Sebab, sebuah pemerintahan itu tidak bisa berdiri sendiri (hanya Wali Kota), ada anggota DPRD juga di dalamnya. 

Hal itu ia tegaskan menyikapi Komisi III tak pernah dilibatkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution sewaktu meluncurkan Kesawan City Walk (KCW).

Dikatakan Rudiawan, DPRD hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengawasi kinerja Pemerintah Kota Medan supaya berjalan dengan baik. 

“Kalau memang lembaga DPRD ini tidak dibutuhkan, bubarkan saja. Buat apa ada tapi tidak difungsikan,” ketusnya, Kamis (6/5).

Meskipun pada kontestasi pilkada serentak akhir Desember tahun lalu mereka berseberangan, Rudiawan meyakini setiap program yang dimunculkan Bobby Nasution untuk kebaikan masyarakat. 

Terlebih lagi berjalan sesuai rencana dan kebijakan yang digagas itu demi kepentingan ummat, Fraksi PKS DPRD Medan siap mendukung.

“Tapi kalau kemudian (program) itu tidak pro ke masyarakat atau melanggar aturan-aturan yang ada (seperti kerumunan di Kesawan City Walk), maka PKS siap juga untuk mengkritisi. Jadi kalau lembaga kontrolnya dicopot, selesai lah pemerintahan ini. Ibaratnya seperti lagu Iwan Fals, semua pendukung ‘Setuju’. Itu juga yang harus disadari kawan-kawan di DPRD Medan,” sindirnya.

Rudiawan menambahkan, tidak semua yang dilakukan pemerintahan Bobby Nasution benar. Bisa jadi ada kekhilafan dalam mengambil keputusan. Di sini lah peran dari DPRD Medan untuk meluruskan.

“Kita meluruskan ini bukan karena tidak senang dan tidak suka dengan dia (Bobby Nasution). Justeru kita ingin dia berada di jalan yang benar, berada di track yang benar, gitu. Kita bukan benci Bobby Nasution, tapi kita ingin Bobby Nasution selaku pemimpin Kota Medan merealisasikan janji-janjinya. Kita siap mengawal itu, supaya semua yang dijanjikan Wali Kota Medan terealisasikan ke masyarakat,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Pihak Kementerian Pertahanan mulai membuka adanya rekruitmen Komponen Cadangan atau Komcad bagi masyarakat yang berusia minimal 18-35 tahun.

Beberapa persyaratan, telah ditetapkan oleh pihak Kemenhan berdasarkan UU nomor 23 tahun 2019.

Untuk pulau Jawa sendiri, pihak Kemenhan telah menyediakan alokasi rekruitmen atau pendafataran bagi masyarakat sipil sebanyak 2.500 orang.

Prosesi pelatihan, dilakukan selama 3 bulan, tepatnya mulai bulan Juni hingga September 2021.

“Seleksi penerimaan akan diadakan pada minggu I, II dan III bulan Juni. Sedangkan pelatihan dasar kemiliteran selama 3 bulan akan dimulai sejak minggu keempat bulan Juni sampai dengan September,” ujar Kepala Staf Korem 083/Baladhika Jaya, Letkol Inf Akhmad Juni Toa pada sosialiasi yang berlangsung di Gedung Pusat Pertemuan Ilmiah, Unmer Kota Malang. kamis, 06 Mei 2021.

Perekrutan Komcad, kata Kasrem, dilakukan atas dasar sukarela. Artinya, pembukaan perdana itu dapat diikuti oleh mahasiswa, PNS, pegawai  BUMN/BUMD dan pembina muda Pramuka.

“Perekrutanitu berdasarkan undang-undang konstitusi yang berada di UUD 45 pasal 27 dan 30 nomor 3 tahun 2002 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan Negara atau PSDN.

“Atas dasar itulah, maka akan direkrut warga sipil untuk mengikuti pelatihan. Latihan dasar kemiliteran dan semua biaya akan ditanggung oleh negara, mulai dari makan, tidur dan seragam serta fasilitas lainnya,” bebernya.

Dirinya menambahkan jika Komcad memiliki peranan sebagai seleksi pusat dan daerah. Komcad dibentuk, dengan tujuan untuk meningkatkan nasionalisme dan semangat bela negara. 

“Bela negara itu kewajiban dan hak warga dalam menjaga negara,” tegas Kasrem. (Penrem 083/Baladhika Jaya)




KABARPROGRESIF.COM: (Manado) Isu terkait adanya beberapa pejabat Pemkot Tomohon yang sering 'menghadap' ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon berembus belakangan ini.

Ini tak lepas dari adanya dugaaan indikasi penyalahgunaan anggaran yang tengah disoroti Kejari Tomohon.

Terkait hal ini Kepala Kejari Tomohon Fien Ering SH MH, pun tak menampik.

Namun menurut Ering adanya pemanggilan baru sebatas koordinasi.

"Baru koordinasi, makanya kita minta bukti-bukti. Tapi memang masih kooordinasi," katanya kepada sejumlah wartawan di Aula Bukit Inspirasi Tomohon Kamis (6/5/2021).

Ering pun turut memastikan dalam penanganan pihaknya jemput bola.

"Karena memang saya keliling. Jangankan Tomohon hanya 5 Kecamatan di Kota Kotamobagu, Kejati dan Kejagung tempat saya bertugas lalu saya keliling," terangnya.

Tahap koordinasi ini pun baru sebatas awal, namun jika ada perkembangan tentu akan ditelusuri.

'Kalau ada perkembangan atau masukan yang lain akan saya telusuri. Jadi penanganan kasus ini bukan gampang. Kalau ada info dari teman-teman wartawan silahkan sampaikan," ujarnya.

Ditambahkannya supaya dalam koordinasi ini para pejabat agar kooperatif.

Karena jika tidak dirinya sendiri yang bakal kooperatif.

"Kalau untuk koordinasi tidak kooperatif. Nanti saya sendiri yang kooperatif," tandas Ering.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Dandim 0201 BS, Kolonel Inf Agus Setiandar meninjau Pusat Pasar, Medan, Kamis (06/05/2021), untuk memastikan agar protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik di Pasar tersebut.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolrestabes Medan maupun Dandim, juga menyatakan siap membantu Pemko Medan untuk menjaga protokol kesehatan di Pusat Pasar mulai akhir pekan yang diperkirakan akan mengalami lonjakan pengunjung.

“Menjelang Idul Fitri, biasanya terjadi keramaian di pasar. Alhamdulillah, saya ditemani Pak Dandim dan Kapolrestabes dalam peninjauan ini. Kami pun sudah sepakat tadi, mulai akhir pekan nanti yang biasanya jumlah pengunjung pasar melonjak, kami meminta bantuan Kodim 0201 BS dan Polrestabes Medan, untuk sama-sama menjaga prokes di sini,” ucap Wali Kota.

Wali Kota mengakui sulit untuk menyekat maupun membendung pengunjung ke pasar menjelang Lebaran ini. Untuk itu, yang harus dilakukan adalah menjaga agar prokes berjalan dengan ketat. 

“Intinya, prokesnya harus tetap dijaga,” tegas Wali Kota.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya)  Kota Surabaya termasuk diantara 11 daerah yang ditunjuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) 35/2018 tentang fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Namun sayangnya 10 daerah yang ada di Indonesia ini tak berani mengambil sikap.

Ke 10 daerah tersebut yang ditunjuk dalam Perpres 35/2018, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

Tak ayal lambannya ke 10 daerah dalam mengambil sikap untuk membuat fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik membuat Presiden Jokowi agak uring-uringan.

"Nanti kota-kota lain akan saya perintah untuk sudahlah tidak usah ruwet-ruwet, pakai ide-ide. lihat saja di Surabaya, tiru copy," tegas Jokowi saat berpidato sebelum meresmikan PSEL di TPA Benowo Surabaya, Kamis (6/5).

Sebaliknya Kepala Negara pun mengapresiasi kecepatan bekerja pemerintah Kota Surabaya yang pertama kali berhasil membuat fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

"Sekali lagi saya acung dua jempol untuk pemerintah Kota Surabaya baik wali kota lama maupun yang baru. Tidak mudah, karena saya mengalami," tegasnya.

Untuk diketahui, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di sejumlah daerah prioritas telah sejak lama dibahas oleh Presiden beserta jajaran terkait pada rapat terbatas yang digelar pada 16 Juli 2019 lalu. 

Dalam kesempatan kali ini, Kepala Negara kembali menyampaikan bahwa semangat dari pembangunan fasilitas tersebut tidak hanya terletak pada urusan penyediaan listrik semata, tapi juga hendak membenahi salah satu permasalahan soal manajemen sampah utamanya di kota-kota besar. 

"Saya gonta-ganti urusan Perpres dan PP bagaimana agar seluruh kota bisa melakukan ini karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah menjadi listrik, bukan itu, tapi urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk kemudian kalau hujan menghasilkan limbah lindi, problem semuanya," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Adanya kendaraan hibab berupa mobil ambulan dari pihak BRI cabang Mojokerto yang diserahkan ke pihak Korem, memasuki tahap uji dari pihak tim penguji.

Ketua tim pengkaji, Letkol Inf Kuwat Muljono menjelaskan jika pengujian yang dilakukan oleh timnya tersebut, guna memastikan jika kendaraan tersebut tak mengalami kendala apapun.

“Sebab kendaraan itu digunakan untuk keperluan dinas, khususnya kesehatan bagi prajurit,” ujar Letkol Kuwat. Kamis, 06 Mei 2021.

Sementara itu, Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto membeberkan, penyaluran kendaraan kesehatan itu sebelumnya diketahui oleh pihak Korem.

Kendati demikian, dirinya juga menyambut kedatangan tim penguji yang tiba di Makodim untuk melakukan pengecekan tersebut. 

“Untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Semoga pemberian kendaraan kesehatan ini bisa meningkatkan sinergitas antara Kodim dan BRI cabang Mojokerto,” beber Dandim. (Penrem 082/CPYJ)



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting mengomentari perseteruan yang terjadi antara Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Baskami meminta keduanya untuk memperbaiki komunikasi.

"Komunikasi dibangun, masing-masing punya tanggung jawab," kata Baskami kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Baskami mengatakan keduanya harus berkomunikasi dengan baik karena memiliki peran masing-masing. 

Dia mengatakan jika Edy dan Bobby sedang sibuk, harusnya kepala dinas yang saling berkoordinasi.

"Gubernur itu kan perwakilan dari pusat. Dan wali kota/bupati itu kan yang punya rakyat. Kalau gubernur ini kan sifatnya perpanjangan pusat, tugas pokoknya di bupati dan wali kota. Berkoordinasi lah, minimal dinas-dinasnya berkomunikasi antara provinsi dan kota," ucapnya.

Baskami kemudian meminta agar Edy dan Bobby saling bersinergi. Menurutnya, jika Edy dan Bobby tidak bersinergi akan membuat tata kelola pemerintahan menjadi tidak baik.

"Tidak perlu kita publikasi tugas pokok kita. Antara gubernur, bupati, wali kota harus bersinergi. Kalau tidak bersinergi susah mengendalikan daerah," jelasnya.

Perseteruan ini berawal saat Bobby melayangkan protes karena merasa Pemprov Sumut tidak melibatkan Pemko Medan dalam pembahasan lokasi isolasi WNI di Medan. Lokasi karantina ini tersebar di lima hotel dan beberapa kantor milik Pemprov Sumut yang ada di Medan.

"Ini karantina adanya di Medan dibuat. Memang WNA (warga negara asing) di Deli Serdang dekat bandara, untuk di Medan ada beberapa hotel dan beberapa kantor dinaslah kita bilang milik provinsi, bukan Kota Medan. Karena ini wilayahnya provinsi, tapi kami meminta agar Kota Medan diberi informasi lebih lanjut," kata Bobby kepada wartawan, Rabu (5/5).

Menurut Bobby, Pemko Medan mestinya dilibatkan dalam penentuan lokasi karantina WNI. Alasannya adalah agar Pemko Medan bisa menambah personel untuk mengawasi para WNI yang sedang dikarantina.

"Karena seperti keluar hotel, begitu ada keluarganya yang datang. Sementara pasukan di sana tidak paham, harusnya Kota Medan diinformasikan agar penambahan pasukan di sana apakah dari BPBD kita, Satpol PP kita, itu bisa membantu Provinsi Sumut menambah personel, hotelnya sampai hari ini ada lima hotel," ujar Bobby.

Pernyataan Bobby itu membuat Edy geram. Edy geram karena Bobby mengaku tidak tahu lokasi karantina WNI dari luar negeri yang tiba di Sumut.

"Ada lagi yang teriak-teriak di medsos atau di apa itu, wali kota tidak tahu. Loh, emang Tuhan Maha Tahu, tapi kalau orang satu-satu minta diberi tahu tambah mundur dia. Hai manusia, bertakwalah kamu, kata Tuhan. Tapi tak satu per satu juga, kau harus tahu, kau harus tahu," kata Edy di rumah dinas Gubsu, Medan, Kamis (6/5).

Edy menyampaikan itu saat membuka rapat koordinasi penanganan virus Corona di Sumut. Plt Kepala Dinas Kesehatan Medan Syamsul Nasution hadir pada rapat itu.

Edy kemudian meminta Syamsul Nasution memberi tahu Bobby terkait tempat isolasi ini. Edy mengancam akan marah jika Bobby tetap mengaku tidak tahu.

"Ada yang dari Medan? Kamu (Syamsul) berita tahu itu, jangan nanti bilang nggak tahu lagi. Aku lama-lama jadi marah aku ini," ucap Edy.

"Tak ada urusan sama aku itu siapa pun dia. Jangan bikin aku marah, kalau aku marah nggak peduli aku siapa dia," tambahnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Garut) Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut siap menggelar persidangan perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Leles dalam waktu dekat ini.

Hal itu menyusul telah dilakukannya pelimpahan berkas perkara tahap dua dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar belum lama ini.

"Benar, kami telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus korupsi pembangunan Pasar Leles dari Kejati Jabar. Dengan demikian, secepatnya kita akan menggelar persidangan atas kasus ini," ujar Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariadi, di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Kamis 6 Mei 2021.

Menurut Sugeng, selain berkas perkara, pihaknya juga telah menerima barang bukti serta tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Dari tiga tersangka ini, terang Sugeng, satu di antaranya yakni RF, berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan dua lainnya yakni RNN dan ARA berasal dari kalangan pengusaha.

Sugeng menyebutkan, pihaknya juga telah membentuk tim jaksa penuntut umum (JPU) sebagai persiapan menghadapi jalannya persidangan perkara ini.

Ia menuturkan, Tim JPU Kejari Garut sendiri hari ini telah melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor Bandung.

"Hari ini pelimpahan ke peradilan kami lakukan. Alasannya, tempus berada di Garut maka kami berwenang melakukan persidangan tentunya sesuai SOP," ucapnya.

Sugeng menambahkan, untuk tim jaksanya sendiri nanti merupakan gabungan dari Kejari Garut dan Kejati Jabar.

Menurutnya, dari Kejari Garut jumlah JPU-nya sebanyak empat orang, sedangkan dari Kejati (Jabar) ada dua orang.***



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.

Namun belum dibeberkan secara detail konstruksi kasus serta identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detail perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).

Penyidik, lanjutnya, masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa para saksi yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksioleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di Lampung Utara dimaksud," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Pasaman Barat) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat (Pasbar) membagikan ratusan paket takjil bagi masyarakat yang sedang menikmati ngabuburit di kawasan dekat kantor Kejari, Kamis (6/5/2021).

“Kami merasa terpanggil untuk memaknai Bulan Ramadan 1442 Hijriyah ini dengan berbagi ke masyarakat. Untuk itu, kami melakukan kegiatan sederhana ini, namun bermanfaat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi Intelijen, Elianto.

Ia menyebutkan kegiatan tersebut diadakan di depan kantor Kejari. Sasarannya adalah pengendara dan pejalan kaki yang melewati kantor Kejari.

“Aksi bagi-bagi takjil ini tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (Protkes),” ujarnya.

Selain itu, tim Kejari juga membagikan brosur hotline laporan tentang pengaduan masyarakat. Isinya, meminta kepada masyarakat untuk melapor ke Kejari jika menemukan dugaan korupsi.

“Laporan bisa melalui nomor handphone dan WhatsApp yang telah tersedia sehingga Kejaksaan Negeri Pasaman Barat bersama masyarakat ikut mengawasi pembangunan dan dapat mencegah adanya perbuatan korupsi,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk mencegah opini yang tidak benar agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Bidang Intelijen Kejaksaan, ketika menanggapi laporan pengaduan, maka setelah 77 hari kerja si pengadu sudah dapat meminta penjelasan pengaduannya ke bidang Intelijen,” katanya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive