Selasa, 29 Agustus 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kaskoarmada II Laksma TNI Isswarto, M.Tr.,Opsla., CHRMP., mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., M.Tr.Opsla., membuka Diskusi Interaktif Implementasi Hukum Laut Internasional oleh Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya, kegiatan ini berlangsung di Lounge Majapahit Kaormada II, Surabaya. Selasa (29/08).

Pada kegiatan ini hadir sebagai Narasumber yaitu Dr. Agung Pramono, S.H., M.Hum., (Dosen Magister Ilmu Hukum FH UHT Surabaya), dengan Materi yang disampaikan tentang "Kapal Perang Dalam Implementasi Hukum Laut Internasional".

Adapun sambutan Pangkoarmada II yang dibacakan oleh Kaskoarmada II menyampaikan, Saya menyambut baik dan berterima kasih atas dilaksanakanya diskusi ini, dimana implementasi hukum laut Internasional memiliki dampak luas dan signifikan dalam menjaha keamanan, kerjasama dan keberlanjutan di Lautan Dunia, serta memiliki irisan yang kuat dan langsung dengan bidang tugas di Koarmada II.

Hukum Laut Internasional yang meliputi konvensi Hukum Laut perserikatan Bangsa-bangsa atau Unclos, implementasi hukum laut internasional memainkan peran penting dalam menjaga perdamaian, stabilitas dan keamanan di lautan, serta dalam mempromosikan kerja sama lintas negara untuk pelestarian lingkungan laut yang rentan.

"Selama beberapa dekade terakhir negara-negara di seluruh dunia telah berkomitmen untuk menerapkan dan mematuhi Prinsip-prinsip dan aturan yang terkandung dalam Unclos, implementasi yang efektif dari hukum laut Internasional tidak hanya menciptakan landasan hukum yang jelas untuk penggunaan lautan dan sumber dayanya tetapi juga membantu mencegah sengketa dan konflik yang dapat timbul karena interprestasi yang berbeda, hari ini kita mengakui upaya kolektif untuk memastikan bahwa Hukum Laut Internasional dihormati dan diterapkan oleh semua pihak yang terlibat kolaborasi lintas Negara, dialog terbuka dan saling pengertian sangat penting dalam menjaga hubungan yang harmonis diantara negara dan masyarakat yang berbagi sumber daya laut yang sama.

Mari kita bersama-sama membangun kesadaran dan komitmen untuk menghormati menerapkan dan memelihara hukum laut internasional demi masa depan lautan yang berkelanjutan dan damai," pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata yang diberikan oleh Dr. Agung Pramono, S.H., M.Hum., kepada Kaskoarmada II.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK menyetor uang Rp 4,6 miliar ke kas negara. 

Uang tersebut merupakan cicilan dari uang pengganti dari total Rp 5,9 miliar dari terpidana Fakih Usman selaku mantan Kabag Pengendalian Divisi II PT Waskita.

"Kasatgas Eksekutor KPK Andry Prihandono, telah selesai menyetorkan ke kas negara sisa pelunasan kewajiban pembayaran denda dan uang pengganti Terpidana Fakih Usman. Dengan keseluruhan berjumlah Rp 4,6 Miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (29/8/2023).

Ali menjelaskan KPK akan terus melakukan upaya asset recovery terhadap perkara korupsi yang diusut KPK. Salah satunya penagihan denda atau uang pengganti.

"Sebagai upaya berkelanjutan agar aset recovery dapat terpenuhi, fokus untuk penagihan denda dan uang pengganti menjadi prioritas dari Tim Jaksa Eksekutor," ujarnya.

Sebelumnya pada Jumat (10/6/2022) Juga telah menyetor uang Rp 1,2 miliar ke kas negara. Uang tersebut adalah uang cicilan pengganti dari terpidana Fakih Usman dengan total nilai Rp 5,9 miliar.

Penyetoran dilakukan Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono melalui biro keuangan KPK.

Seperti diketahui, lima mantan pejabat PT Waskita Karya (Persero) terbukti bersalah lantaran terbukti memperkaya diri dan membuat negara merugi Rp 202 miliar di kasus proyek infrastruktur fiktif. Kelimanya divonis hukuman penjara yang lamanya bervariasi.

Berikut ini vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap kelima terdakwa:

1. Desi Arryani selaku mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan;

2. Fathor Rachman selaku mantan Kepala Proyek Pembangunan Kanal Timur-Paket 22 PT Waskita Karya (Persero) divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan;

3. Jarot Subana selaku mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan;

4. Fakih Usman selaku mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan;

5. Yuly Ariandi Siregar selaku Kepala Bagian Keuangan Divisi Sipil III PT Waskita Karya (Persero) divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Kelima terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tim Pos TNI AL Samuda di bawah jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin Koarmada II melaksanakan aksi cepat pertolongan pertama dan penyelamatan terhadap korban tenggelamnya Kapal Layar Motor (KLM) Berkat Sentosa Jaya di Perairan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada titik koordinat 03°23'401"S 113°0'583"E. Senin (28/8).

Adapun kronologis tenggelamnya KLM Berkat Sentosa Jaya terjadi dikarenakan cuaca buruk. Air tiba-tiba masuk ke kapal, mesin pompa kapal tidak mampu untuk membuang air yang masuk ke dalam kapal, sehingga kapal mulai tenggelam. 

Melihat kondisi tersebut, delapan ABK KLM Berkat Sentosa Jaya menyelamatkan diri dengan menggunakan Lifecraft dan membuat rakit dari peralatan yang ada di kapal.

Tim Posal Samuda bersama SAR Gabungan menemukan korban tenggelamnya KLM Berkat Sentosa Jaya sedang mengapung dengan menggunakan rakit ± 9 Mil dari Pantai Kalap, Ujung Pandaran pada titik kordinat 3°15'978"S 112°55'762"E, dan selanjutnya di evakuasi ke Dermaga Ujung Pandaran, Teluk Sampit, Kotawaringin, Kalteng.

Setelah tiba di Posal Samuda dalam keadaan aman, para korban diserahkan kepada Agen Pelayaran untuk kemudian dimintai keterangan lebih lanjut.

Langkah cepat penyelamatan yang dilakukan Tim Posal Samuda tersebut merupakan implementasi perintah Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., agar selalu siaga dan siap merespon dalam segala kedaruratan di laut.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) The Coca-Cola Foundation baru-baru ini mengumumkan dukungannya untuk inisiatif Change Make Her.

Pengumuman dukungan ini adalah sebuah kemitraan baru yang terjalin selama lima tahun dengan organisasi pinjaman mikro nirlaba Kiva untuk memperluas akses keuangan bagi para wirausahawan yang kurang terwakili (under-represented entrepreneurs) di seluruh dunia.

Pengumuman ini disampaikan pada DEI Summit "Level the Playing Field" di Sydney, Australia. 

Pada kesempatan yang sama, Coca-Cola juga mengukuhkan dukungan jangka panjangnya untuk FIFA Women’s World CupTM. 

Coca-Cola terus menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra paling berpengaruh di berbagai belahan dunia untuk semakin memajukan peran perempuan serta kelompok-kelompok yang kurang terwakili di dunia bisnis dan masyarakat.

Kiva dikenal berkat platform pinjamannya yang memiliki jangkauan global. 

Melalui pendanaan mikro berbasis crowdfunding, platform ini menyediakan cara yang sederhana untuk menghubungkan antara pemberi pinjaman dengan peminjam.

Pendekatan ini terbukti efektif dalam memberikan pinjaman kepada individu yang tidak memiliki akses terhadap layanan perbankan komersial.

Selama jangka waktu lima tahun mendatang, ‘Change Make Her’ akan menyediakan dana pinjaman berkelanjutan bagi para wirausahawan di kawasan Asia Tenggara, Pasifik Selatan, Afrika, Amerika Latin, dan Eropa. 

Fokusnya akan mencakup beragam bidang yang memiliki dampak besar, seperti pertanian berkelanjutan, ketahanan terhadap perubahan iklim, pengelolaan air, serta perdagangan ritel.
  
Presiden The Coca-Cola Foundation Saadia Madsbjerg, menyatakan bahwa dana yang dipinjam akan dikembalikan ke dana asal, sehingga memungkinkan dana tersebut untuk dipinjam dan kembali dipinjamkan kepada peminjam lain di seluruh dunia. 

Mekanisme ini diharapkan dapat meningkatkan volume pinjaman dari dana hibah sebesar USD 1,1 juta pada tahun 2023 menjadi USD 4,5 juta pada tahun 2028.

"Kami sangat senang dapat mengumumkan kemitraan baru kami dengan Kiva, yang melampaui konsep donasi konvensional," kata Madsbjerg, Selasa (29/8).

Dengan bergabung bersama para pemberi pinjaman dan mitra yang mempunyai pandangan yang sama di seluruh dunia, menurut Madsbjerg maka dana melalui inisiatif Change Make Her ini akan memungkinkan untuk memberikan pinjaman, dan meminjamkan kembali, kepada ribuan orang lainnya. 

Kemitraan ini didasarkan kepada keyakinan bersama akan pentingnya akses keuangan dalam upaya peningkatan taraf hidup masyarakat.

“Usaha mikro memainkan peran signifikan dalam menciptakan peluang kerja dan merangsang pertumbuhan ekonomi global," jelas Madsbjerg.

"Kami berharap bahwa selain memberikan dukungan secara langsung kepada para wirausahawan, inisiatif Change Make Her juga akan menghasilkan dampak berkelanjutan bagi generasi berikutnya, mengingat para wirausahawan ini akan menciptakan lapangan kerja baru serta mendorong kesejahteraan dalam komunitas mereka," tambahnya.

Selama lebih dari 17 tahun, Kiva telah menyalurkan lebih dari USD 2 miliar kepada 4,7 juta peminjam di seluruh dunia, sebuah jumlah yang melampaui platform crowdfunding lainnya. 

Lebih dari 80 persen pinjaman Kiva telah disalurkan kepada perempuan, dengan tingkat pengembalian mencapai 96 persen. 

Di Indonesia, Kiva telah memfasilitasi pinjaman sebesar lebih dari USD 15 juta kepada lebih dari 43.000 peminjam di seluruh penjuru tanah air. 

"Merupakan sebuah kehormatan bagi Kiva untuk dapat berkolaborasi dengan The Coca-Cola Foundation dalam memperluas upaya kami untuk meningkatkan akses keuangan melalui pinjaman yang mampu mengubah hidup," ungkap CEO Kiva Vishal Ghotge.

"Bersama-sama, kami dapat melayani lebih banyak lagi individu dibandingkan jika kami melakukannya sendiri. Hal ini menggambarkan kekuatan kolektif yang muncul dari kemitraan yang terjalin dengan organisasi yang sejalan dengan nilai-nilai kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada The Coca-Cola Foundation atas komitmen yang mereka berikan dan berharap dapat terus bekerja sama dalam memajukan kesetaraan gender, inklusi keuangan bagi pengungsi, dan solusi pintar terkait perubahan iklim di berbagai komunitas di seluruh dunia," ungkapnya.

Selama empat dekade terakhir, The Coca-Cola Foundation telah mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi di seluruh dunia, termasuk program ‘5by20’ yang telah berlangsung selama satu dekade. 

Program ini, yang dilaksanakan bersama dengan The Coca-Cola Company dan para mitra pembotolan, telah berhasil memberdayakan lebih dari 6 juta perempuan. 

Melalui program Change Make Her, para karyawan Coca-Cola dapat membantu menyalurkan pinjaman Kiva kepada para wirausahawan dan ikut terlibat secara langsung dalam mendukung misi The Coca-Cola Foundation. 

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang platform Kiva, kunjungi www.kiva.org


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Di tengah Latihan Bersama (Latma) Eagle Indopura 2023, KRI Sultan Iskandar Muda-367 bersama KRI Halasan-630, serta kapal perang Singapura yaitu, RSS Vigour-92 dan RSS Interpid-69, melaksanakan Penembakan Sasaran Permukaan (Gunex) Peran Tempur Bahaya Permukaan laut untuk menghadapi kapal permukaan musuh, yang disinyalir menggagalkan jalannya latihan bersama. Killer Tomato yang disimulasikan sebagai kapal musuh, dijadikan sasaran tembak dengan jarak 3 mil, bertempat di perairan Natuna. Senin (28/07).

Satu persatu dimulai dari KRI Sultan Iskandar Muda-367, Kapal RSS Interpid-69 KRI, Kapal RSS Vigour-92, dan KRI Halasan-630 membombardir sasaran menggunakan peluru tajam Meriam 76 dan Meriam 57 mm hingga kapal musuh berhasil ditenggelamkan.

Latihan dilanjutkan dengan deteksi sasaran bawah air menggunakan APV-RT yang di luncurkan oleh tim ARSENAL dari KRI Halasan -630, dan membuat jajaran formasi Photoex didukung bersama dengan Heli Panther serta satu Pesawat MPA CN-235 (Indonesia) dan satu Pesawat MPA 121-SQ (Singapura).

Komandan KRI SIM-367 Letkol Laut (P) M. Fuad Hasan selaku Wadansatgas menyampaikan latihan tersebut adalah skenario latihan peperangan pada serial latihan bersama Eagle Indopura. “Latihan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan menjaga naluri tempur prajurit KRI Sultan Iskandar Mudaa-367 dan KRI Halasan-630 sehingga dapat menunjukkan performance terbaiknya pada latihan bersama dengan prajurit Angkatan Laut Singapura (RSN)" Ujar Wadansatgas.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara terkait adanya anggota Dewan Pengawas PD Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya dan dua orang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang lolos Daftar Caleg Sementara (DCS), dalam kontestasi Pemilu 2024. 

Anggota Bawas PD RPH itu bernama H. Mohammad Faridz Afif, S.IP., M.AP. Didaftarkan sebagai Caleg oleh DPC PKB Kota Surabaya.

Menurut Wali Kota Eri ada beberapa dari mereka telah mengundurkan diri dan yang belum mengajukan pengunduran diri bakal diberi penangguhan waktu wajib mundur hingga Oktober 2023, jika yang bersangkutan masih ingin mendaftar Bacaleg untuk Pemilu 2024.

"Kalau gak mundur yo diundurno. Nek gak mundur sampai Oktober, kita undurno (kita keluarkan, red)," kata Wali Kota Eri, Selasa (29/8).

Menanggapi salah satu pejabat BUMD yang menjabat Ketua Badan Pengawas (Bawas) di Perusahaan Rumah Potong Hewan (RPH) yang mendaftar Bacaleg dari Partai PKB, Eri menyebut bahwa pejabat tersebut sudah mengajukan pengunduran diri sejak Mei 2023 lalu.

"Ada lah, ini seperti di RPH sudah mengajukan pengunduran diri sudah mulai bulan Mei," tegasnya.

Meski telah mengundurkan diri secara langsung, Eri menegaskan, pejabat tersebut harus menyelesaikan tugas pertanggungjawabannya atau yang belum selesai hingga surat pengunduran dirinya keluar.

"Mengundurkan diri langsung ke kita bakal kita iyakan, tapi selesaikan dulu pertanggung jawabannya jadi Insyaallah di bulan-bulan ini surat pengunduran dirinya sudah keluar. Harus mempertanggung jawabkan dulu segala urusan kerjaannya," tegasnya.

Lebih lanjut Eri juga menambahkan pengunduran diri itu juga berlaku kepada para LPMK, RW ataupun RT yang mendaftar Bacaleg Pemilu 2024 mendatang wajib mundur hingga Oktober.

"Sama, kalau dia sebagai caleg RT/RW ya mundur. Kalau sudah maju kan sudah gak," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Pemilihan Umum Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno mengatakan, pihaknya menerima tanggapan aduan dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Indonesia (MPDI), terkait pelanggaran Bacaleg setelah ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS).

Usai membuka atau menerima tanggapan masyarakat terkait DCS mulai sejak tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023 sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). KPU menemukan 4 aduan dari masyarakat. Salah satu pejabat Bawas  BUMD dan sejumlah anggota LPMK.

Nano menjelaskan, dari 4 aduan yang sudah diterima, 2 diantaranya terkait penulisan gelar. Lalu, 1 terkait pembaruan foto BCAD untuk pencalonan. 3 Aduan sebelumnya dilakukan oleh BCAD itu sendiri

"Keputusann pemberhentian terkait jabatan di BUMD dan BUMN, TNI, ASn yang sumber pendapatannya dari APBD dan APBN itu paling lambat diterima KPU 3 oktober 2023. Kami tunggu saja, nanti dari parpolnya. Nanti kami akan upload di silon,” pungkasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kaskoarmada II Laksma TNI Isswarto, M.Tr.,Opsla., CHRMP., mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., M.Tr.Opsla., menerima kunjungan kerja dari Kepala Sekolah SMAN Taruna Nala, yang berlangsung di ruang VIP Nala Koarmada II, Surabaya. Senin (28/08).

Dalam pertemuan ini, Kaskoarmada II mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMAN Taruna Nala beserta Staf, yang telah meluangkan waktunya untuk berkunjung di Koarmada II.

Adapun kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Sekolah SMAN Taruna Nala Dr. Dra. Husnul Chotimah, M.Pd., didampingi wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana Ibu Ratih Tri Aidawati, S.Pd., dan Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan Ferda Febrinsyah, S.Pd.,Gr., dan pendamping dari Lanal Malang yaiti Danlanal Malang, Kolonel Laut (KH/W) Dewi Lestari, selaku Ketua Pelaksana Kurikulum BNK (Bela Negara dan Kemaritiman), Palaksa Lanal Malang, Letkol Laut (P) Thomas Aquinas Dhamang Suprayogi, selaku Palaksana Teknis Kurikulum BNK, Pasminlog Lanal Malang, dan Mayor Laut (PM) Sigit Sugianta, selaku Perwira Koordinator Pembina SMAN Taruna Nala.

Di akhir kunjungan, ditandai dengan pertukaran cindera mata yang diberikan oleh Kepala Sekolah SMAN Taruna Nala kepada Kaskoarmda II begitupun sebaliknya dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tim Second Fleet Quick Respons (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, bersama dengan Tim Satgas Celebes BAIS TNI Sulawesi Utara, Tim KUPP Kelas II Tahuna, dan Tim Unit Pelayanan Karantina Pertanian Wilker Tahuna, telah menggagalkan pengiriman unggas/ayam tanpa adanya dokumen (ilegal) di kapal penumpang KM. Barcelona II dengan tujuan Manaso, bertempat di Pelabuhan Nusantara Tahuna. Senin (28/8).

Penyelundupan unggas/ayam tanpa dokumen berhasil digagalkan ketika tim Lanal Tahuna sedang melaksanakan pemeriksaan rutin kedatangan dan keberangkatan kapal yang berada di Pelabuhan Nusantara Tahuna.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan ayam ilegal yang ditempatkan di KM. Barcelona II, dengan jumlah 14 ekor ayam yang terdiri dari 9 ekor ayam jantan dan 5 ekor ayam betina.

Usai melaksanakan pemeriksaan, tim SFQR membawa pemilik serta barang bukti ke Unit Pelayanan Karantina Pertanian Wilker Tahuna untuk penanganan hukum dan pengamanan barang tersebut lebih lanjut.

Penggagalan pengiriman ayam ilegal tersebut sesuai dengan instruksi Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., kepada seluruh jajaran Koarmada II untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan merespon cepat terhadap informasi, terutama kasus penyelundupan hewan ilegal.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Perlehatan perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke- 78 di kota Surabaya terus terlaksana.

Warga kota Surabaya menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia salah satunya dengan menggelar turnamen sepak bola.

Tak hanya sekedar perlombaan semata, turnamen tersebut juga diharapkan mampu memunculkan talenta-talenta muda dari kampung-kampung di Surabaya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni, seusai membuka turnamen mengatakan, pihaknya mengapresiasi turnamen yang diselenggarakan oleh pemuda Medokan Ayu ini, mengingat sepak bola adalah olah raga yang paling banyak digandrungi oleh Masyarakat Indonesia.

"Jika ini diselenggarakan dikampung-kampung akan merangsang bakat anak-anak muda untuk semakin giat berlatih," terangnya, Senin (28/8).

Dirinya juga berharap ada talenta-talenta hebat yang muncul dari kampung-kampung di Surabaya.

“Di Kelurahan Kedung Baruk pernah lahir talenta muda hebat yang Bernama Supriadi, mudah-mudahan di Medokan Ayu kelak akan lahir Supriadi yang lain,” terangnya.

Thoni, juga berterima kasih kepada tokoh Masyarakat Medokan Ayu H Mulyadi yang telah mensuport kegiatan ini, sehingga turnamen ini bisa terselenggara dengan meriah.

“Beliau ini pengusaha yang gila bola, semoga ditahun-tahun mendatang Kaji Mulyadi dilancarkan usahanya, sehingga turnamen ini bisa berlangsung secara regular, agar talenta talenta muda semakin terasah talentanya karena mendapatkan jam tandingnya yang cukup, ” tuturnya.

Ketika disinggung mengenai kondisi lapangan yang ada, ia mengatakan, di Kecamatan Rungkut ada dua lapangan sepak bola, satu di Kelurahan Kedungbaruk dan Kelurahan Medokan Ayu, pihaknya juga sudah pernah mengusulkan anggaran perbaikan lapangan Medokan Ayu, namun saat itu terkendala refocussing karena pandemic Covid.

“Kita akan dorong dan usulkan lagi dalam pembahasan APBD Perubahan 2023 yang sedang berjalan, mudah-mudahan tidak ada hambatan, mengingat Walikota Surabaya Mas Eri Cahyadi juga pecinta bola, ” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua panitia Medokan Ayu Cup Mitro Susilo mengatakan, turnamen sepak bola medokan ayu cup ini diikuti oleh 30 peserta club bola yang ada di kota Surabaya, kegiatan ini akan berlangsung hingga awal Oktober.

“Kebetulan di Medokan ayu ada lapangan sepak bola yang sering dipakai Latihan pemuda medokan ayu. Alhamdulillah, ketika kita bikin turnamen antusiasme peserta luar biasa tinggi, padahal kuotanya terbatas, ” ujarnya.

Turnamen ini lanjut Mitro, juga sebagai suguhan kepada warga Medokan Ayu dan sekitarnya, yang lama merindukan adanya turnamen sepak bola yang diselenggarakan di kampung.

“Sudah lama tidak ada even seperti ini dikampung, makanya waktu pertandingan pertama banyak warga yang menonton,turnamen juga dibuka oleh anggota DPRD Surabaya Mas Arif Fathoni, ” paparnya.

Seperti diketahui dalam pembukaan turnamen Medokan Ayu Cup ini dihadiri oleh Anggota DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Muhammad Sarmudji, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni, Kapolsek Rungkut, Ketua LPMK Medokan Ayu dan juga Ketua RW yang ada di Medokan Ayu.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ratusan mahasiswa baru Universitas Dr. Soetomo mendapat pembekalan langsung dari Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, M. A.

Pembekalan itu berkaitan dengan wawasan kebangsaan hingga semangat belajar yang harus dimiliki oleh para mahasiswa baru Unitomo.

Tak kalah pentingnya, ialah pembekalan mengenai keterlibatan mahasiswa dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Saya berharap apa yang disampaikan tentang wawasan kebangsaan ini dapat dijadikan motivasi. Sehingga, ke depan bisa melahirkan generasi emas,” kata Pangdam. Senin (28/08/2023).

Sementara itu adanya pembekalan yang diberikan oleh Pangdam tersebut, mendapat apresiasi dari pihak Rektor Unitomo. Adalah Siti Marwiyah. 

Ia berharap, jika nantinya Unitomo bisa bersinergi dengan TNI dalam menjaga keutuhan NKRI.

Bahkan, kata Siti Marwiyah, sinergitas tersebut bisa dilakukan melalui berbagai kegiatan-kegiatan positif.

“Tentunya, kami sangat bersyukur atas kehadiran Pangdam di Unitomo ini. Mudah-mudahan adanya pembekalan yang disampaikan beliau, bisa memotivasi para mahasiswa baru di Unitomo,” pintanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Upaya mendukung ketahanan pangan tak hanya dibuktikan oleh prajurit TNI saja. Namun, upaya itu juga dibuktikan oleh para istri prajurit.

Panen sayur hidroponik kali ini dilakukan oleh Persit Kodim 1610/Klungkung. Panen itu, membuktikan jika Persit turut serta mendukung adanya program ketahanan pangan.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Persit Kodim Klungkung, Ny. Yoice Armen disela panen sayur berlangsung pada Senin (28/08/2023) pagi.

“Ini bukti dari kami Persit Klungkung jika Persit juga berkomitmen mendukung program ketahanan pangan,” kata Yoice.

Pola hidroponik, kata Yoice, merupakan salah satu metode tanam yang cukup instan dan tak memerlukan lahan luas. Pasalnya, pola itu bisa dilakukan dengan menggunakan media air yang telah dicampur dengan nutrisi.

“Masyarakat bisa menggunakan metode ini. Hasilnya juga cukup bagus,” tandasnya.


Senin, 28 Agustus 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji selama tujuh tahun penjara. 

Angin Prayitno merupakan terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi terkait pengurusan pajak di Ditjen Pajak. 

“Menyatakan terdakwa Angin Prayitno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan ke satu dan ke dua penuntut umum,” kata ketua majelis hakim Fahzal Hendri saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8/2023).

Majelis hakim menilai, Angin Prayitno terbukti melanggar Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Angin Prayitno Aji dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” kata hakim Fahzal Hendri. 

Selain pidana badan, Angin Prayitno juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 3.737.500.000. 

Hakim mengatakan, jika eks Pejabat Ditjen Pajak itu tidak membayar uang pengganti paling lama dalam satu bulan sesudah keputusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. 

“Kemudian, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama satu tahun,” ujar hakim Fahzal Hendri. 

Putusan ini lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Angin Prayitno dipidana selama sembilan tahun penjara. 

Dalam tuntutannya, Jaksa KPK juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda terhadap Angin Prayitno sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara. 

Eks pejabat Ditjen Pajak ini juga diminta mendapatkan pidana tambahan berupa pidana pengganti sebesar Rp 29.505.167.100.00. 

Terkait kasus ini, Angin Prayitno Aji disebut Jaksa KPK telah menerima gratifikasi Rp 29.505.167.100 atau Rp 29,5 miliar dari enam perusahaan dan satu orang. 

Jaksa KPK mengungkapkan, ada tujuh pihak yang memberi gratifikasi kepada Angin Prayitno merupakan para wajib pajak. 

Menurut Jaksa, saat menjabat sebagai Direktur P2, Angin Prayitno mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan wajib pajak. 

Ia memerintahkan bawahannya, Kasubdit dan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak untuk menerima fee dari para wajib pajak yang diperiksa Tim Pemeriksa Pajak. 

Kemudian, fee yang diperoleh itu dibagikan untuk pejabat struktural dengan jatah terbesar untuk Angin Prayitno dan para kasubdit sebesar 50 persen. 

Sementara itu, 50 persen sisanya dibagikan kepada Tim Pemeriksa. 

Adapun anggota Tim Pemeriksa itu antara lain Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian. 

Mereka kemudian memeriksa para wajib pajak bersama Kepala Sub Direktorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019. 

Angin Prayitno, Dadan Ramdani, dan anggota Tim Pemeriksa diduga menerima fee dari enam perusahaan dan satu perorangan wajib pajak. 

Perusahaan itu antara lain, PT Rigunas Agri Utama (PT RAU), CV Perjuangan Steel, PT Indolampung Perkasa, PT Esta Indonesia, Ridwan Pribadi (perorangan), PT Walet Kembar Lestari, dan PT Link Net. 

Di sisi lain, Angin Prayitno diduga mengubah bentuk uang hasil tindak pidana korupsinya sebesar Rp 44 miliar menjadi 101 bidang tanah dan bangunan, satu apartemen, dan satu unit mobil. 

Hal itu dilakukan dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diduga diterima dari hasil tindak pidana korupsi. 


Atas putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Tipikor Jakarta pada kasus dugaan gratifikasi dan TPPU ini, Angin Prayitno menyatakan pikir-pikir terhadap upaya hukum lanjutan. 

Demikian juga pihak jaksa menyatakan pikir-pikir terkait upaya hukum lanjutan. Majelis hakim mengingatkan kedua pihak terkait batas waktu tujuh hari untuk menentukan sikap apakah akan mengajukan banding atau tidak terhadap putusan PN Tipikor Jakarta tersebut.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive