Kejagung Lelang Barang Rampasan, Tas Mewah Sandra Dewi hingga Ferrari
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melelang aset-aset hasil rampasan milik terpidana mulai dari kendaraan, perhiasan hingga tas mewah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut barang-barang itu secara resmi bakal dilelang pada gelaran BPA Fair 2026. Ia memastikan barang yang akan dilelang itu telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Nantinya seluruh hasil lelang akan disetor kepada negara. "Yang jelas aset-aset yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan aset tersebut berasal dari kasus tindak pidana dan hasil lelangnya akan disetor ke kas negara," ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (30/4). Anang tidak merincikan lebih jauh ihwal barang sitaan yang akan dilelang tersebut. Anang hanya menyebut barang-barang itu diantaranya dari terpidana kasus korupsi tata kelola timah, ASABRI hingga penipuan robot trading. "Ada yang berasal dari kasus Harvey Moeis dkk, ada dari kasus Jimmy...