Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi


Bandung - KABARPROGRESIF.COM Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan kereta api yang terjadi di wilayah Bekasi. 

Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat dalam penanganan korban sekaligus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur untuk mencegah kejadian serupa.

"Saya sudah menyampaikan duka, kemudian santunan. Setelah ini saya akan ke Bekasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan," ujar Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa, 28 April 2026.

Dedi memastikan Pemprov Jabar akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal sebesar Rp50 juta per orang. 

Santunan tersebut diberikan tanpa memandang asal daerah korban, selama kejadian berada di wilayah Jawa Barat.

"Untuk korban meninggal kita berikan santunan Rp50 juta, warga mana pun, karena lokus kejadian di Jawa Barat," ucap Dedi.

Sedangkan untuk korban luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit, seluruh biaya pengobatan ditanggung Pemprov Jabar. 

Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar pelayanan medis berjalan maksimal.

"Yang di rumah sakit sudah saya sampaikan ke wali kota, biaya kita tanggung bersama, oleh Pemprov Jabar," ujar Dedi.

Percepatan Pembangunan Flyover

Dedi menegaskan, pentingnya percepatan pembangunan flyover di lokasi kejadian. 

Dia mengungkap rencana pembangunan tersebut sebenarnya sudah masuk dalam perencanaan Pemprov Jawa Barat, dan kini tengah di tahap revisi Detail Engineering Design (DED).

"Kita percepat saja. Mudah-mudahan tahun ini bisa kita dorong agar segera teralokasikan dengan baik. Alokasi awal sebenarnya sudah ada, tinggal segera dilelang, kemudian disusul alokasi berikutnya pada perubahan anggaran," jelas Dedi.

Kecelakaan terjadi saat kereta rel listrik (KRL) PLB 5568A relasi Cikarang–Kampung Bandan ditabrak kereta jarak jauh Argo Bromo relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, KM 28+920, pada Senin malam, 27 April 2026 pukul 20.52 WIB. Berdasarkan data terbaru hingga Selasa pagi, insiden tersebut mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV