Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Kamis, 09 Januari 2014

Dianggap Kurang Lengkap, Kejari Kembalikan Berkas BBM Ilegal SEE Oil Ke Penyidik


KABARPROGRESIF.COM : Dianggap kurang lengkap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Soemantri  mengembalikan Berkas perkara dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal berlabel SEE Oil ke Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Berkasnya belum lengkap, kita kembalikan lagi ke penyidik polisi," ujar Soemantri, kepada Wartawan, Kamis (9/1/2014).

Berkas perkara tahap I ini dilimpahkan penyidik ke Kejari Tanjung Perak dua minggu lalu sesaat, setelah  mengamankan 3 truk tangki berlogo perusahaan SEE Oil atas dugaan berdokumen palsu pada bulan Oktober 2013.

Saat melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejari Tanjung Perak, polisi telah menetapkan seorang tersangka, atas nama Ratno, warga Sawahpulo. Tersangka dijerat UU 22/ 2001 tentang Pelanggaran Migas. Disinggung apakah pengembalian berkas tersebut terkait penetapan tersangka lain yang sama sekali tidak menyentuh pengusaha SEE Oil, Soemantri enggan menjawab.

Tersangka, Ratno, yang telah ditetapkan polisi itu sendiri diinformasikan merupakan orang yang memerintahkan para sopir untuk membawa 3 truk tangki barlabel SEE Oil untuk memasok BBM ke kapal-kapal di Pelabuhan Tanjung Perak.

Sebelumnya, Jaksa Eko Nugroho yang juga ditunjuk dalam penangan perkara ini , menyebut bisa jadi akan menetapkan P18-P19 (berkas dikembalikan ke penyidik polisi dengan petunjuk, red) jika memang tersangkanya tidak sesuai. Hanya saja Soemantri kepada wartawan  enggan menjelaskan lebih detail terkait kekuranglengkapan berkas yang telah dikembalikan ke penyidik polisi tersebut.

"Kita minta penyidik untuk melengkapi berkas perkara ini. Sekarang kita tinggal menunggu pengembalian berkas Tahap I itu," pungkas Soemantri. (Komang)

Terlibat Skandal Cinta Gelap, Hakim PTUN Terancam Dipecat



KABARPROGRESIF.COM : Diduga terlibat skandal perselingkuhan sesama profesi, Puji Lestari, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya direkomendasikan untuk dipecat

Puji dilaporkan lantaran berhubungan dengan Jumanto, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua PTUN Banjarmasin.

Dugaan perselingkuhan itu dilaporkan istri sah Jumanto ke Komisi Yudisial (KY). Atas laporan itulah, KY merekomendasikan pemecatan kedua hakim PTUN itu  ke Mahkamah Agung (MA) melalui persidangan di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada Desember 2013 lalu.

Menurut Sumber dilingkungan PTUN Surabaya menyebutkan jika hubungan keduanya memang tercium sejak lama. Bahkan, belakangan, Puji telah diperiksa badan kehormatan PTUN untuk diklarifikasi perihal kebenaran informasi tersebut.

Kepada wartawan, Ketua PTUN Surabaya, Priyatmanto, mengatakan  belum mengetahui pasti rekomendasi pecat yang diperuntukkan bagi hakim di lingkungan kerjanya. Namun, Ia tak menampik jika mengetahui kabar hubungan gelap Puji Rahayau dari sebuah informasi yang sampai ke telinganya. "Iya, ada yang memberi informasi," ujar Priyatmanto ketika ditemui di ruang kerjanya.

Adapun tindakan yang dilakukan PTUN Surabaya paska rekomendasi pemecatan terhadap Puji, Priyatmanto memastikan belum mengambil langkah apapun. Ia beralasan jika masih menunggu putusan resmi dari MKH terkait nasib hakimnya yang hingga kini msih berdinas.

"Secara normatif, kami dengan atasan masih menunggu putusan MKH. Sebab, juga belum ada informasi resminya," imbuh Priyatmanto.

Adapun hasil klarifikasi terhadap Puji yang dilakukan badan kehormatan, Ia mengatakan jika hasilnya adalah tak terbukti bersalah. Namun, perihal rekomendasi pecat, maka Ia lagi-lagi memastikan baru akan mengambil langkah jika MKH telah memberikan putusan final.

Ini dilakukan PTUN Surabaya lantaran masih terdapat prosedur persidangan MKH yang memberikan kesempatan terhadap Puji dan Jumanto untuk menanggapi laporan dan melakukan pembelaan diri. Ia tak memungkiri jika bisa saja persidangan menilai bila keduanya tak terbukti melakukan perselingkuhan.

"Putusan itu berkaitan dengan tanggapan dan pembelaan diri terlapor. Jadi kami menunggu saja," terangnya.

Perihal penanganan perkara yang masih dilakukan Puji selaku hakim aktif, pria yang baru menjabat sebagai Ketua PTUN ini memastikan jika hakimnya masih dapat menyidangkan perkara. Pasalnya, permohonan pemecatan masih berupa rekomendasi dari KY yang perlu dibuktikkan kebenarannya oleh hakim gabungan MA dan KY.

"Intinya karena belum ada instruksi apapun dari MA, maka yang bersangkutan masih berhal menyidangkan perkara sesuai kewajibannya," tegasnya.

Perihal SOP pemrosesan persidangan di MKH, Priyatmanto mengaku tak mengetahui pasti. Sebab, banyak hal yang perlu diselesaikan seperti mengumpulkan bukti-bukti dan fakta yang sebenarnya terjadi. "Ditunggu saja. Nanti pasti ada informasinya," pungkasnya.

Dugaan perselingkuhan yang mengegerkan PTUN Surabaya dilaporkan berasal dari salah seorang yang mengetahui hubungan gelap kedunya. Jumanto yang diketahui memiliki istri sah, dilaporkan berselingkuh sejak 2007 lalu.

Keduanya disebut-sebut bertemu sejak beberapa tahun lalu. Namun, karena status Puji yang bebas dan tak terikat perkawinan, maka hubungan keduanya berlanjut hingga ke perzinaan. Dicoba konfirmasi di PTUN Surabaya, Puji enggan memberikan pembelaan. Ia meminta awak media mencari sendiri kebenaran atas informasi yang mengancam karier kehakimannya di tangan MKH. "Yang bersangkutan tidak mau ditemui. Katanya cari informasi saja sendiri," ujar Humas PTUN, Sofyan. (Komang)

Saksi Mahkota Raymond Bantah BAP BNN


KABARPROGRESIF.COM : Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil transaksi jual beli narkoba atas terdakwa Joko Soedarmo alias Raymond alias Bongkring kembali digelar ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/1/2014).

Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Waitoh dari Kejati Jatim menghadirkan tiga saksi kunci dalam perkara ini, ketiga saksi yakni  Zulfadil Rahmat, Feri dan  Setyo Irianto Suparmo alias Gatot.

Selain ketiga saksi kunci, Jaksa juga menghadirkan saksi dari Bank Central Asia (BCA) Susianti Simanjuntak.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Titik Tedjaningsih, Saksi Zulfadil Rahmat membantah seluruh keterangannya yang ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kata Zulfadil, dirinya hanya disuruh tanda tangan BAP oleh penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) tanpa mengetahui isi BAP. "Saya di paksa untuk  untuk tanda tangan tanpa dibacakan isi BAP nya,"jelas saksi Zulfadil.

Keterangan Zulfadil sontak dibantah oleh Jaksa Waitoh. Pasalnya,  Jaksa Wanita yang bertugas di bagian Pidum Kejati Jatim ini menganggap keterangan saksi mahkota dalam perkara TPPU ini tidak beralasan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan."Tanda tangan di BAP ini kan asli tanda tangan anda, dan tanda tangan ini kan mengikat dari keterangan anda, apa dasar dan bukti yang anda punya, kalau anda di paksa oleh penyidik untuk menandatangani BAP ini,"tanya Jaksa ke saksi dengan nada tinggi.

Selain itu, saksi Zulfadil membantah mengenal terdakwa Raymond, Ia tidak pernah melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan Raymond melainkan dengan Bang Rei melalui  terpidana Sunyoto, terpidana Gatot dan feri,"Saya bertransaksi dengan Bang Rei, bukan dengan terdakwa ini,"ujar Zulfadil.

Dalam keterangan terpisah,Hal senada juga dikatakan saksi Gatot dan Feri, Dua jaringan narkoba asal Samarinda ini mengaku tidak mengenal dan melakukan transaksi dengan terdakwa Raymond.

Sementara saksi BCA,  Susianti Simanjuntak menerangkan ada transaksi mencurigakan dalam rekening milik Raymond. saksi wanita ini mengatakan ada beberapa transaksi dalam jumlah besar yang masuk dalam rekening Raymond." salah satunya adanya transaksi senilai Rp 750 juta sebanyak tiga kali dari Andi Darsono,"terang Susianti.

Perlu diketahui,  terdakwa Joko Soedarmo alias Raymond warga jalan Asemrowo ini ditangkap oleh BNN pada Februari 2013 lalu, Ia kedapatan memiliki sabu seberat 0,03 gram. Dan oleh hakim PN Surabaya, Raymond hanya di vonis 1 tahun penjara.

Selain itu, tersangka yang tinggal dikawasan jalan Asemrowo Surabaya ini juga diseret kasus  tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini perkaranya masih berlanjut di persidangan. (Komang)

Rabu, 08 Januari 2014

Polrestabes Surabaya Kesulitan Olah TKP Matinya Singa KBS





KABARPROGRESIF.COM : Polrestabes Surabaya ternyata tak mudah mengungkap misteri kematian satwa di  kebun binatang surabaya (KBS). Kesulitan tersebut pasalnya saat melakukan olah TKP matinya singa di KBS, keadaan di tempat tersebut sudah berubah. Akibatnya, sampai saat ini belum ditemukan fakta atau keterangan terbaru.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan Sekkota Hendro Gunawan, Selasa (7/1/2014), dengan memintai keterangan lima saksi pegawai KBS, Rabu (8/1/2014). Masing-masing seorang security, dua pawang dan dua orang bagian mamalia KBS.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman mengaku belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan dari lima orang pegawai KBS. Menurutnya, pengakuan para saksi akan terus diperdalam sambil mencari bukti-bukti. “TKP yang ada sekarang ini, tidak sama seperti TKP sewaktu singa itu ditemukan dalam keadaan meninggal sehingga kami mengalami kesulitan mencari bukti-bukti.

Ditanya apakah pihak KBS bisa disalahkan karena kelalaian dalam menjaga hewan huniannya? AKBP Farman menegaskan, ada dua undang-undang yakni UU tentang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dengan UU No 5 yang bisa diterapkan.

Menurutnya, sesuai protokoler tata cara kalau ada binatang yang mati secepatnya untuk dilakukan otopsi. Namun di UU No 5, jika kematiannya dinilai janggal maka harus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui penyebab kematiannya. “Dua UU itu harus dipahami karyawan oleh karyawan KBS. Apakah ini bisa diancam pidana, kita lihat sejauh mana tindakan yang dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, selain lima orang pegawai KBS, pihak berwajib memeriksa dua dokter yang bertugas di tempat tersebut yakni Drh Rahmat Suharto dan Drh Lian Kaspe. Keduanya dimintai keterangan terkait penyebab kematian dan hasil otopsi terhadap singa yang tewas dengan leher terjerat di depan kandangnya itu.

Hasil dari otopsi yang dilakukan Drh Rahmat Suharto, menunjukkan paru-paru singa malang itu kekurangan oksigen, jantung membesar kesimpulannya kekurangan O2.

Disinggung dugaan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oknum tertentu, Rahmat mengaku tidak dapat memastikan hal itu karena dirinya tidak ada di tempat sewaktu kejadian. “Saya serahkan penyelidikan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian,” ujarnya diplomatis. (*/Iko)

Matinya Satwa KBS, Polrestabes Surabaya Periksa Lima Karyawan



KABARPROGRESIF.COM : Polrestabes Surabaya mereaksi laporan  Pemkot Surabaya terkait matinya singa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Instansi di jalan Sikatan itu lantas melakukan pemeriksaan terhadap lima karyawan KBS, Rabu (8/1/2014), untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kelima orang yang diperiksa diantaranya, security, dua pawang dan dua orang bagian mamalia.

Kabag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti menjelaskan pemeriksaan kelima orang itu hanya sebagai saksi karena mereka merupakan orang yang bertanggung jawab di bagian masing-masing. “Selain kelima orang yang dimintai keterangan, pihak penyidik juga memanggil dokter hewan setempat (KBS), menyangkut kematian singa itu,” terang Suparti.

Untuk penyebab kematiannya sendiri, pihak Polrestabes Surabaya masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan tim terkait.

Sekedar diketahui, Singa penghuni KBS tewas Selasa (7/1/2014) sekitar pukul 06.00 WIB. Pertama kali yang mengetahuinya adalah security setempat. Saat itu leher singa malang berusia 1,5 tahun itu terjerat tali kandang dan terlambat mendapat pertolongan. (*/Iko)

Mangkir 3 Kali, Pengacara Nakal Akhirnya Dieksekusi


KABARPROGRESIF.COM :  Setelah mangkir dari panggilan Kejari Tanjung Perak selama  tiga kali, Yoni Hari Basuki, SH. MBA Bin Soeparlan (45), terpidana kasus penggelapan mobil akhirnya menyerahkan diri, Rabu, (6/1/2014).

Terpidana yang berprofesi sebagai Advokat ini datang ke Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 10.00 WIB. Setiba di Kantor Kejari Tanjung Perak, Yoni langsung diperiksa secara administrasi  dan menandatangani berita acara eksekusi. 30 menit kemudian, Pria Pengacara ini langsung digiring menuju Rutan Medaeng dengan menggunakan mobil dinas Kejaksaan.

Menurut Jaksa Eksekutor, Eko Nugroho mengakui sempat mengalamai kendala dalam proses eksekusinya. "Setelah kita lakukan pendekatan persuasif, akhirnya terpidana Yoni mau menyerahkan diri," jelas Eko sebelum membawa terpidana Yoni ke Rutan Medaeng.

Dijelaskan Eko, meski nantinya terpidana Yoni akan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK), Namun upaya tersebut tidak menghalangi korps Adhyaksa untuk melakukan eksekusi."Silahkan kalau mau PK, kita hanya melaksanakan putusan Kasasi dan itu tidak menghalangi jalannya eksekusi,"jelas Eko.

Pelu diketahui, eksekusi terpidana Yoni berdasarkan  putusan Mahkamah Agung (MA)  bernomor 409 K/Pid/2012 tertanggal 8 Mei 2012, MA menolak permohonan Kasasi yang diajukan Yoni.

Atas putusan kasasi itulah, Kejari Tanjung Perak sebagai eksekutor,  menindaklanjuti putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap.

Namun eksekusi ini  baru berhasil direalisasikan. Pada Desember 2013, Yoni sempat meminta penundaan eksekusi dengan alasan berangkat umrah ke tanah suci, dan berjanji bakal menyerahkan diri sepulang umrah, 5 Januari 2014. Namun diduga Yoni tak sepenuh hati memenuhi janjinya tersebut.

Kasus yang melibatkan advokat anggota Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) dengan NIA (Nomer Induk Anggota) 13.00052 ini terjadi dalam bulan Agustus 2008 silam.

Dia melakukan pembelian mobil Suzuki APV dengan cara  kredit selama 1,5 tahun melalui Indo Mobil Finance di Jalan Kombespol M. Duriat dengan uang muka sebesar Rp 20 juta.

Namun di bulan ke 6, Yoni  Hari Basuki tanpa seijin Indo Mobil Finance malah menggadaikan mobil tersebut senilai Rp 30 juta ke Rini Hari Wijayanti, tinggal di Semolowaru yang telah ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Akibat ulahnya itu, Indo Mobil Finance dirugikan sekitar Rp 140 juta. (Komang)

PANGDAM V/BRAWIJAYA LANTIK DANYONKAV BARU



KABARPROGRESIF.COM : Pergantian pejabat adalah hal yang lumrah dan biasa terjadi. Karena merupakan salah  satu  upaya   pembinaan personel dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan sekaligus bertujuan untuk penyegaran tugas personel yang berkesinambungan.

Berkaitan dengan tersebut Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Mayjen TNI Ediwan Prabowo, S.IP. pada hari Selasa (7/1) melantik Komandan Batalyon Kavaleri 3/Tank V/Brawijaya yang bertempat di Lapangan Upacara Yonkav 3/Tank.

Danyonkav baru yang dilantik Pangdam V/Brawijaya yaitu Mayor Kav. Rizeki Indra Wijaya, S. Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Ter Rem 141/Tp Kodam VII/Wrb menggantikan Letkol Kav Susanto, S.IP. yang akan bergeser sebagai Dandim 0828/Sampang Rem 084/BJ Kodam V/Brawijaya.

Pangdam V/Brawijaya dalam amanatnya mengatakan bahwa serah terima tugas, wewenang dan tanggung jawab jabatan Komandan Batalyon Kavaleri 3/Tank ini, hendaknya dipahami sebagai upaya dalam memelihara dan mengoptimalkan kinerja organisasi. Dengan tujuan guna mendukung pencapaian tugas pokok TNI Angkatan Darat, khususnya Kodam V/Brawijaya.

Batalyon Kavaleri 3/Tank ini, adalah salah satu satuan yang diandalkan baik oleh Kodam V/ Brawijaya maupun Pussenkav TNI-AD. Oleh sebab itu satuan ini dituntut untuk tetap memiliki mobilitas yang tinggi, daya tembak yang besar serta lindung lapis baja yang baik agar mampu menampilkan ”TRI DAYA CAKTI”nya. Dalam menghadapi berbagai tugas ke depan yang mungkin dihadapi oleh Kodam V/ Brawijaya baik tugas untuk perang maupun tugas-tugas selain perang.

Mencermati hal-hal di atas, diperlukan upaya pembinaan satuan secara menyeluruh, termasuk Alutsista secara baik agar kesiapsiagaan operasional satuan dapat terpelihara.  Untuk itu, kepada para prajurit saya berharap agar selalu semangat dalam melaksanakan tugas, giat berlatih, berdisiplin serta selalu menjaga kebersamaan. Selalu ingat, bahwa nama baik Kavaleri salah satunya berada di pundak setiap prajurit Yonkav 3/Tank, tambahnya.

Orang nomor satu di Kodam V/Brawijaya ini juga memberikan beberapa penekanan khususnya kepada seluruh anggota Yonkav-3/Tank antara lain: Pertama, Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam berfikir dan bertindak. Kedua, Tingkatkan disiplin dan nilai-nilai keprajuritan dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, Tanamkan semangat dan jiwa korsa serta kebanggaan satuan yang positif. Keempat, Tingkatkan profesionalisme prajurit melalui budaya belajar dan berlatih. Kelima, Pelihara kemanunggalan TNI-Rakyat, pungkasnya.(*/arf)

Bangun Taman Keputih, BNI Kucurkan CSR Rp 3 Miliar


KABARPROGRESIF.COM : Kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mempercantik wajah kota dengan membangun puluhan taman-taman kota yang indah dan asri, rupanya menarik perhatian instansi dan perusahaan di Surabaya untuk ikut peduli. Yang terbaru, Bank Negara Indonesia (BNI) Surabaya siap membantu Pemkot Surabaya dalam pembangunan Taman Keputih melalui Corporate Social Responsibility (CRS) mereka. Kesiapan jajaran pimpinan BNI Surabaya tersebut disampaikan ketika berkunjung ke ruang kerja Walikota Surabaya, Tri Rismaharini pada Rabu (8/1) siang.

Selama hampir 45 menit, rombongan BNI yang dipimpin oleh CEO BNI Kanwil Surabaya, Dasuki Amsir, menyampaikan tujuan kedatangan mereka. Walikota Risma yang didampingi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya, Chalid Buchari dan juga Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengapresiasi positif maksud dari jajaran pimpinan BNI Surabaya tersebut.   

Kepala DKP Kota Surabaya, Chalid Buchari seusai pertemuan tersebut menegaskan, sebenarnya ada banyak perusahaan di Kota Surabaya yang memiliki kepedulian dan ingin terlibat dalam pengelolaan lingkungan di Kota Pahlawan. Salah satunya adalah BNI yang pada bulan Juni 2013 lalu, juga sudah memberikan CSR mereka dalam wujud mobil tangki untuk menyiram taman kota.

“Sebenarnya banyak kok yang pengen bantu (Pemkot Surabaya). Salah satunya ya BNI ini. Mereka bahkan tidak hanya pengen bantu Taman Keputih, tetapi juga penghijaun dna juga mobil tangki,” tegas Chalid Buchari.

Dijelaskan Chalid, sesuai keinginan Walikota Risma, Taman Keputih yang luasnya 50 hektar, nantinya akan dibangun dengan konsep taman berbunga. Sesuai konsep nya,  taman tersebut nantinya akan dihiasi beragam bunga seperti Jakaranda, pagoda yang berbunga putih, hingga Tabebuya yang merupakan Sakura nya Surabaya. Bunga-bunga tersebut akan dikelompokkan sesuai warnanya, dari putih, oranye, merah, hingga ungu.“Selain konsep bunga-bunga, Taman Keputih juga akan dipenuhi dengan tanaman langka,” sambung Chalid.

Sementara CEO BNI Kanwil Surabaya, Dasuki Amsir mengatakan, perusahaannya memiliki program go green yang itu selaras dengan upaya Pemkot Surabaya dalam mengubah wajah Kota Surabaya yang awalnya gersang dan panas kini menjadi lebih hijau dan segar.  “BNI memiiki ketertarikan dan kepedulian merawat lingkungan, kita punya program go green. Intinya tentu agar taman ini bisa bermanfaat bagi warga Kota Surabaya,” jelas Dasuki.

Dijelaskan Dasuki, untuk desain Taman Keputih merupakan kesepakatan antara Pemkot Surabaya dengan BNI. Tetapi, desainnya nanti tidak akan jauh dari model kombinasi taman kota dan hutan kota. Juga ada jogging area, sarana olahraga dan perdagangan untuk interaksi masyarakat. “Bu wali tadi sudah setuju. Tapi ini kan harus yuridis formal karena nanti kan menjadi aset Pemkot Surabaya. Nanti kalau sudah tanda tangan nota kesepahaman (MoU), akan langsung kita tindak lanjuti,” jelas Dasuki.

Ditanya berapa besaran CSR yang diberikan BNI untuk pembangunan Taman Keputih, Dasuki menyebut untuk tahap pertama, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar. “Kita sudah komitmen bantu. Mudah-mudahan dalam tri wulan pertama tahun ini sudah bisa dieksekusi,” sambung dia.

Dasuki juga menyebut, pihaknya juga akan kembali menyumbangkan CSR nya berupa mobil tangki untuk menyiram taman.  Sebelumnya, pada Juni 2013 lalu, BNI Surabaya pernah menyumbangkan CSR nya berupa mobil tangki untuk menyiram taman-taman. “Kita ikut berpartisipasi dalam penyiraman taman, karena kan kebutuhan bertambah,” sambung dia.

Sebelumnya, pada Oktober 2013 lalu, PT Bank Danamon Indonesia Tbk juga memberikan CSR nya dalam pembangunan kembali (revitalisasi) Taman Nginden Intan. Setelah selesai dibangun, persediaan dan perlengkapan Taman Nginden Intan secara simbolis diserahkan Bank Danamon ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Sabtu, 12 Oktober 2013. Ketika itu, Walikota Risma menyampaikan bahwa dengan semakin banyak perusahaan yang peduli, Surabaya akan semakin hijau, sejuk serta aman dan nyaman untuk ditinggali warganya.(*/arf)

Selasa, 07 Januari 2014

Dewan Desak Kadindik Usut Foto Mesum Guru SMPN 21 Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : Beredarnya blog di internet bermuatan gambar porno yang mengatasnamanakan SMPN 21 Surabaya membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya uring-uringan.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Masduki Toha mengaku kaget dengan keberadaan blog tersebut. Untuk itu, dirinya mendesak kepada pihak berwenang mencari tahu kebenaran oknum dalam foto tersebut.

Masduki Toha juga mendesak Kepada Dinas Pendidikan Kota Surabaya, untuk membentuk tim investigasi. “Benar atau tidaknya, kasus ini harus diselesaikan, karena menyangkut nama pendidikan Kota Surabaya,” ujar Masduki saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2014).

Blog yang diduga milik pribadi tersebut, memuat beberapa foto adegan mesum dengan menyebut nama salah satu guru berinisial LP, yang mengajar bahasa inggris dan AD mengajar olahraga.

Dalam blog SMP 21 surabayamesum.blogspot.com tersebut, juga terdapat tulisan rasa kecewa terhadap ulah kedua pengajar pendidikan tersebut, meskipun mereka berdua sama-sama sudah berkeluarga.

Bahkan, dalam tulisan lainya juga berharap pihak Kepala Sekolah SMPN 21 Jambangan, harus bertindak karena kejadian ini sudah mencoreng citra dunia pendidikan terutaman di Surabaya. (*/arf)

Beredar Blog Berisi Foto Mesum Diduga Guru SMPN 21 Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : Dunia pendidikan di Kota Surabaya dihebohkan dengan munculnya blog yang berisi foto-foto mesum yang diduga dilakukan oleh Guru SMPN 21 Surabaya.

Foto mesum tersebut bebas dapat diakses melalui situs blog smpn21surabayamesum.blogspot.com. Di blog yang diunggah pada 20  Desember oleh pengguna blog atas nama Martijan SH, yang tidak lain adalah kepala sekolah SMP Negeri 21 Surabaya.

Pertama adalah satu foto pria bertopi putih menggunakan baju berwarna orange. Disusul tiga foto sepasang laki-laki dan perempuan sedang beradegan berciuman.
Di bawahnya terdapat dua foto bergambar perempuan berjilbab. Di foto pertama ada perempuan berjilbab merah dengan baju berwarna dasar putih dan bermotif bintik-bintik berwarna merah.
Foto berikutnya seorang perempuan berjilbab hitam dengan baju bermotif batik. Dalam dua foto tersebut masing-masing mengenakan kacamata. Kemudian foto berikutnya terlihat empat foto perempuan berpose seronok.

Di dalam laman tersebut juga bertuliskan “Padahal mereka berdua adalah guru pendidik SMPN 21 Jambangan Surabaya dan mereka juga masing-masing sudah mempunyai suami dan istri, mohon dengarkan suara kami, kalau kami berterus terang langsung ke kepala sekolah SMPN 21 Jambangan Surabaya mengingat beliau adalah hubungan sangat dekat kabarnya kepala sekolah juga dapat bagian (Martijan) dengan si Arie Djauhari bejat itu”

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 21 Surabaya, Martijan, mengaku kaget dengan munculnya situs tersebut. Terlebih lagi, laman tersebut mencatut namanya.“Kami segera akan menindaklanjuti temuan yang mencoreng nama baik sekolah ini,” katanya dikonfirmasi, Selasa (7/1/2014) siang. (*/arf)

Pemkot Laporkan Kematian Satwa ke Polrestabes


KABARPROGRESIF.COM : Ditengah ketidakpastian izin konservasi dari Kementerian Kehutanan (kemenhut), satu per satu satwa KBS mengalami kematian. Setelah gnu (rusa tanduk) yang mati karena kembung, terbaru seekor singa dilaporkan tewas. Menyikapi hal ini, Pemkot Surabaya langsung merespon dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan menjelaskan, sesaat setelah kejadian, Dirut PDTS KBS bersama Kasatpol PP langsung melapor kepada Polrestabes Surabaya. “Kita sudah laporkan dan tadi juga sudah dilakukan olah TKP. Selebihnya kita akan tunggu perkembangan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Dengan dilaporkannya peristiwa ini kepada pihak kepolisian, Hendro berharap motif kematian satwa bisa diketahui. Termasuk pelakunya jika itu merupakan suatu upaya pembunuhan. “Makanya, kita tunggu hasil otopsi satwa. Apakah penyebab kematian satwa wajar atau tidak,” imbuh mantan Kepala Bappeko ini.

Upaya mencegah satwa yang mati secara tidak wajar juga terus dilakukan pemkot. Termasuk, rencana pemasangan CCTV. Dikatakan Hendro, saat ini sedang dihitung titik-titik mana saja yang nantinya bakal dipasang CCTV. (*/arf)

Terlilit Kawat Atau di Bunuh, Anak Singa KBS ditemukan mati


KABARPROGRESIF.COM : Kebun Binatang Surabaya (KBS) kembali berduka. Michael, anak singa berkelamin jantan ditemukan mati di dalam kandangnya, Selasa (7/1/2014) pagi.

Agus Supangkat, Humas KBS saat dikonfirmasi LICOM menjelaskan, kematian singa itu sempat mengejutkan penjaganya. Sebab anak singa yang baru berusia 1,5 tahun itu tidak menderita penyakit apapun.

“Keeper (Penjaga kandang) menemukan anak singa mati jam 7 pagi tadi. Lehernya terlilit kawat dari dalam kandang,” ujarnya, Selasa (7/1/2014).

Pihaknya memperkirakan, hewan jenis buas itu mati sejak Senin (6/1/2014) malam. Ditanya terkait kondisi kandang yang membahayakan, sehingga anak singa bisa terjerat kawat pintu kandang, Agus menampiknya.

“Kondisi kandang baik dan aman kok, untuk mengetahui penyebabnya tim medis masih mengeceknya. Selama ini Michael kita tempatkan di kandang sendiri karena dia masih kecil,” tegasnya.

Dengan matinya koleksi hewan KBS ini, maka jumlah singa yang hidup hanya tinggal 5 ekor. “Awalnya kami punya 6 singa. Dengan matinya anak singa ini, sekarang hanya tinggal 5 saja,” imbuh dia.

Sehari sebelumnyaSenin (6/1/2014) ada hewan lain KBS yang juga mati , yakni seekor Gnu yang mati akibat kembung. (*/arf)