Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 02 Juli 2018

Cagub Maluku Utara Resmi Ditahan KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Basaria Panjaitan menyatakan, pihaknya akan memfasilitasi pelantikan calon Gubernur Maluku Utara apabila Ahmad Hidayat Mus dinyatakan menang dalam Pilkada.

“Sepanjang dia (Ahmad Hidayat Mus) belum inkrah, dinyatakan bersalah, masih punya hak. Kalau dia (Kemendagri) mau untuk melantik, maka kita akan fasilitasi,” ujar Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Ahmad Hidayat Mus merupakan mantan Bupati Sula yang menjadi tersangka dugaan pengadaan fiktif pembebasan lahan Bandara Bobong yang menggunakan APBD Kabupaten Kepulauan Sula pada 2009.

Dia ditahan sejak hari ini, Senin, untuk 20 hari pertama. Dalam Pilkada Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar meraih 120.015 suara atau 28,76 persen.

Pasangan nomor urut 1 ini merupakan pasangan yang diusung Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Basaria mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari pihak terkait, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri perihal pelantikan Ahmad.

“Kalau ada surat resmi nanti kita sudah barang tentu akan fasilitasi. Kita harus asas praduga tak bersalah,” kata Basaria.

Diberitakan, Ahmad Hidayat Mus keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.40 WIB dan telah mengenakan rompi berwana oranye setelah menjalani pemeriksaan.

“Bagi saya ini (penahanan) adalah bagian dari nilai tukar yang sangat luar biasa sangat mahal harganya. Kita sudah menang pilkada ini adalah nilai tukar,” kata Ahmad seusai keluar dari Gedung KPK.

Ahmad juga berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Sula, Provinsi Maluku Utara untuk bersabar dan tetap tenang.

“Sabar saja rakyat Maluku Utara. Insya Allah ada Allah SWT,” kata dia.

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai nasib dirinya yang memenangi Pemilihan Gubernur Maluku Utara 2018 versi hitung cepat, Ahmad yakin akan tetap dilantik jika nantinya hasil resmi telah keluar dari KPU.

“Kami sudah menang pasti menanglah. Suaranya nggak bakal kemana-mana lah,” kata Ahmad. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar