KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang Lantamal V Kolonel Laut (P) Hanarko Djodi Pamungkas, di dampingi Ibu Ketua Cabang 4 Korcab V DJAT Ny Inca Djodi menggelar kegiatan Tatap Muka dengan seluruh Prajurit, PNS dan anggota Jalasenastri Cabang 4 Korcab V DJAT, di gedung Mandalika Mako Lanal Semarang, Senin (26/2).
Dalam tatap muka tersebut Dan Lanal Semarang menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi pedoman bagi Prajurit dan PNS Lanal Semarang dalam menjalankan tugas yang diemban guna memberikan konstribusi positif bagi kemajuan Lanal Semarang khususnya TNI AL pada umumnya.
Disampaikan pula bahwa keberhasilan seorang Prajurit dan PNS Lanal Semarang dalam melaksanakan tugas tidak lepas dari peran keluarga dalam hal ini Istri yang selalu mendampingi serta mendukung setiap gerak suami dalam melaksanakan tugas.
Untuk itu Danlanal Semarang menegaskan bahwa setiap Prajurit dan PNS Lanal Semarang wajib memperhatikan keluarga, karena keharmonisan hubungan keluarga menjadikan pendukung kesuksesan bagi Prajurit dan PNS Lanal Semarang dalam menjalankan Tugas yang di embannya.
Di sisi lain Ketua Cabang 4 menyampaikan bahwa sebagai anggota Jalasenastri atau isteri PNS hendaknya selalu memperhatikan suaminya, dalam hal ini adalah kerapian penampilan, mengingat dengan penampilan yang rapi akan menambah kewibawaan sebagai Prajurit dan PNS TNI AL.
Terlihat seluruh Prajurit dan PNS Lanal Semarang serta anggota Jalasenastri Cabang 4 mengikuti arahan dari Dan Lanal Semarang serta Ibu Ketua Cabang 4 dengan seksama dan serius.
Kegiatan di lanjutkan dengan Sosialisasi Musyawarah Nasional XIII Dharma Pertiwi dan Musyawarah Pusat IX Jalasenastri Tahun 2018. Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut di sampaikan beberapa Poin tentang keputusan yang berhasil dihimpun dalam Musyawarah tersebut.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Cabang 4 di hadapan seluruh anggota Jalasenastri Cabang 4. Dalam kegiatan tersebut juga di tampilkan pengenalan Seragam Jalasenastri di antaranya, Baju Seragam Kerja (BSK), Pakaian Seragam Upacara (PSU), pakaian Seragam Lapangan (PSL), Pakaian Seragam Resmi (PSR) dan Seragam Olah Raga.(arf)