Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 27 Maret 2014

Satu Suara Membangun Kembali Kejayaan KBS


KABAR PROGRESIF.COM : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS, memiliki komitmen besar untuk mengembalikan kejayaan KBS seperti pada era 70-an. Namun, upaya mengembalikan kejayaan KBS sebagai lembaga yang berfungsi konservasi, rekreasi dan juga edukasi tersebut butuh dukungan dan partsipasi semua stakeholder.

Nah, upaya Pemkot menggalang dukungan tersebut diwujudkan dalam seminar bertemakan “bersama membangun untuk kejayaan KBS” yang diselenggarakan di Graha Sawunggaling, Lantai 6 kantor Pemkot Surabaya, Rabu (26/3).

Seminar tersebut dihadiri kurang lebih 150 peserta yang berasal dari kedutaan dan konsul sejumlah negara, instansi vertikal di pusat maupun daerah seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim, elemen perwakilan masyarakat di daerah, pejabat dan satuan kerja perangkat daerah Kota Surabaya, perusahaan daerah, akademisi, perusahaan swasta di Surabaya serta pemerhati lingkungan. Ikut hadir pemerhati satwa Sinky Soewadji dan mantan pengurus KBS, Tjuk Sukiadi.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ketika membuka seminar menyampaikan, digelarnya seminar ini menjadi penegas bahwa KBS merupakan milik warga Surabaya. Melalui seminar ini, ide-ide inovatif dari masyarakat yang merasa ikut memiliki KBS dan ingin punya andil dalam memperbaiki KBS, bisa muncul dan tertampung.

“Kami ingin KBS jaya seperti tahun 70-an di mana KBS menjadi kebun binatang terluas dan koleksi satwanya terlengkap di Asia Tenggara. Kami ingin kembalikan itu,” tegas Walikota Risma.

Dijelaskan walikota, salah satu rencana Pemkot ke depan adalah memperluas KBS. Rencananya, lahan yang selama ini difungsikan sebagai tempat parkir, akan menjadi bagian perluasan dari KBS. Adapun lokasi parkir akan dipindah ke Terminal Joyoboyo yang berada di samping KBS. Nantinya, dari Terminal Joyoboyo juga akan dibangun tunnel yang dihubungkan dengan KBS.

“Tunnel itu nanti keluarnya di KBS. Itu masuk dalam perencanaan Angkutan Massal Cepat (AMC). Intinya nanti di KBS tidak ada parkir,” jelas walikota.

Walikota perempuan pertama di Surabaya ini juga menegaskan, PDTS KBS tidak memiliki keinginan untuk menjadikan KBS sebagai alat untuk mencari keuntungan. Menurutnya, KBS tidak hanya memiliki fungsi rekreatif, tetapi juga untuk sarana pendidikan (edukasi). Sebab, bukan tidak mungkin dalam 10 tahun ke depan, di Surabaya tidak ada lagi warga yang memelihara angsa atau binatang lainnya. Sehingga, di KBS-lah anak-anak Surabaya bisa belajar mengenali satwa tersebut. Termasuk juga sebagai tempat penelitian satwa.

“Saya paham begitu banyak sorotan kepada KBS, termasuk dari kalangan luar negeri. Dan saya yakin, kita bersama bisa mengembalikan kejayaan KBS. Sebab, keberadaan KBS menjadi indikasi apabila kota ini ramah lingkungan,” sambung dia.

Hadir sebagai pembicara, Kepala BKSDA Jatim, Suyatno Sukandar yang menyampaikan paparan tentang kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan lembaga konservasi. Kemudian Wiwiek Insan Yuliano dari tim Universitas Airlangga yang memaparkan perihal kajian aspek lingkungan dan satwa KBS yang dilakukan pada akhir 2013. Lalu ada Direktur Utama PDTS KBS, Ratna Achjuningrum yang menyampaikan beberapa hal seperti tantangan KBS ke depannya.

Disampaikan Ratna, ketika PDTS menerima KBS, kondisinya sudah minus dalam artian ada banyak hal yang harus dibenahi. Dia mencontohkan, kondisi kandang satwa yang 90 persen rusak, ambruk dan becek. PDTS lantas melakukan beberapa aksi nyata seperti memperbaiki kandang, melakukan pengayaan kandang seperti habitat aslinya sehingga satwa bisa bermain, melakukan penghijauan dan penataan taman di KBS, memperbaiki fasilitas pengunjung, serta memberikan pelatihan kepada pegawai. PDTS juga membuka pintu bagi warga yang ingin ikut berpartipasi membangun KBS.

“Kami masih membutuhkan banyak arahan untuk renovasi pembuatan kandang. Kami butuh bantuan para ahli hukum terkait kepemilikan aset,” jelas Ratna.

Mendengar pernyataan Dirut PDTS KBS tersebut, peserta seminar yang hadir seperti Sinky dan Tjuk Sukiadi menyatakan siap membantu dan berada di belakang PDTS. Tjuk menceritakan bagaimana dirinya dulu melakukan iuran Rp 10 ribu per bulan demi KBS. Menurutnya, untuk memperbaiki KBS, diperlukan langkah besar. “Kalau kita cinta KBS, kita harus berpikir bagaimana melakukan sesuatu untuk KBS, bukan berpikir mendapatkan sesuatu dari KBS. Kalau ada orang yang ingin dapat sesuatu dari KBS, go to hell,” ujar Tjuk Sukiadi.

Pada sesi kedua, hadir sebagai pembicara, pakar tata kota Johan Silas, pakar lingkungan Suparto Wijoyo dan Kusnoto dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga. Johan Silas membuka paparannya dengan kalimat menohok. Bahwa pada tahun 70-an dulu, orang berandai-andai kapan kota Surabaya akan bisa seperti KBS yang kala itu memang jadi idola. Namun, kondisi sekarang berlaku kebalikannya. “Yang terpenting, ke depan, KBS harus dikelola sebagai rumahnya hewan, bukan rumah pengurus atau pengunjung. Karena hewan ini yang selama 24 jam berada di sana,” ujarnya.

Sementara Suparto Wijoyo mengapresiasi rencana re-design KBS yang disampaikan walikota yang menurutnya merupakan teleportase ke kondisi KBS di masa lalu. Dia juga menyoroti perlunya memperhatikan kesejahteraan karyawan, jadi bukan hanya satwa saja. “Misalkan bagaimana kesejahteraan keluarga karyawan. Anak-anaknya apa bisa sekolah,” ujarnya.

Di akhir seminar, Walikota Risma memberikan apresiasi kepada para sahabat satwa, yakni perusahaan-perusahaan yang selama ini ikut peduli dengan KBS. Sahabat satwa tersebut yakni Bank Mandiri, Telkomsel dan PT Bosowa. Setelah seminar, peserta lantas melakukan tinjauan langsung ke KBS. (*/arf)

Dua Kasus Korupsi Mengancam Bambang DH


Selain Gratifikasi Japung Muncul Graifikasi Pembangunan SSC




KABARPROGRESIF.COM : Dugaan Korupsi yang dilakukan Bambang Dwi Hartono, Mantan Walikota Surabaya semakin mengerucut saja. Belum tuntas menghadapi dugaan korupsi gratifikasi dana jasa pungut Pemkot sebesar Rp 720 juta. Kini Caleg DPRD Jatim dari PDI-P ini didera dugaan gratifikasi  proyek pembangunan gedung Surabaya Sport Centre (SSC) Bung Tomo di Pakal Surabaya.

Hal itu diungkapkan Ahli hukum Universitas Airlangga dan aktivis Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) I Wayan Titib Sulaksana usai mendatangi kantor  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Dia ingin menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana japung Rp 720 juta yang dilakukan Politikus PDI-P Jatim ini.

Wayan mengatakan, kedatangannya untuk mengklarifikasi proses penanganan kasus tersebut. Dia mempertanyakan keputusan jaksa penuntut yang mengembalikan lagi berkas tersangka Bambang ke penyidik Tipikor Polda Jatim.

"Kalau memang alasannya karena bukti kerugian negara yang dipertanyakan jaksa, karena sudah dimasukkan ke kas negara dalam kasus japng sebelumnya, itu seharusnya tidak perlu jadi hambatan," kata Wayan Rabu (19/3/2014) lalu.

Bahkan, lanjut Wayan,  jikapun kerugian negara sudah dikembalikan kepada negara, proses hukum tindak pidana korupsi Bambang tetap harus dilakukan. "Itu sesuai dengan Pasal 4 UU Tipikor. Apalgi ini extra ordinarry crime (tindak pidana khusus)," ujarnya.

Diungkapkan, Pakar yang dikenal ceplas ceplos ini,  ada keterkaitan antara kasus dugaan korupsi dana japung pemkot Rp 720 juta yang menjerat Bambang DH, dengan proyek gedung Surabaya Sport Centre di kawasan Benowo. Kata dia, ada indikasi gratifikasi pada pembangunan SSC tersebut.

"Semula saya dan teman-teman LSM sebenarnya melaporkan dugaan gratifikasi proyek SSC ke Polda. Gak tahu tiba-tiba jadi japung. Laporannya tahun 2008," ungkap Wayan.

Dia menguraikan, data yang diperolehnya, saat itu dua orang anggota DPRD Surabaya, W dan H, menemui Sukamto Hadi dkk terkait proyek SSC. W dan mengatakan dewan tidak akan menyetujui pelaksanaan proyek SSC dengan alasan tertentu. "Lalu Pak Sukamto menemui Bambang DH. W dan H ini mengakui setelah itu keduanya menerima duit dari pemkot, yang kemudian bernama japung itu," jelas Wayan.

"Itu sudah gratifikasi proyek SSC," tambahnya. Wayan menduga, selain W dan H, anggota dewan lain juga menerima duit dari pemkot terkait itu. Karenanya, bersama gabungan LSM, dia akan melaporkan itu ke Polda Jatim. Dia mengaku "Tiba-tiba jadi korupsi japung," tandas Wayan.

Dia mengaku, setelah proses hukum korupsi japung selesai, pihaknya akan melaporkan dugaan gratifikasi proyek SSC tersebut ke kepolisian atau kejaksaan. Dia mengaku memiliki data terkait itu. "Nanti kita akan laporkan itu, terkait pemberian uang pemkot ke dewan. Itu gratifikasi SSC," pungkas Wayan.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Romy Arizyanto mengatakan, Kejati Jatim  dan Polda Jatim sepakat untuk merampungkan kasus dugaan korupsi dana japung pemkot Rp 720 juta, yang menjerat mantan Walikota Surabaya Bambang DH.

kepada Wayan, dia menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penyerahan berkas kedua kalinya dari penyidik Polda Jatim. Saat gelar perkara beberapa waktu lalu, Polda dan Kejati sepakat akan merampungkan kasus yang telah menyeret empat mantan pejabat sebagai terpidana.

Romy menguraikan, berkas dikembalikan jaksa penuntut karena penyidik belum memenuhi petunjuk jaksa pada penyerahan berkas yang pertama. "Sebenarnya pengembalian berkas kedua untuk melengkapi berkas yang sudah diserahkan sebelumnya oleh penyidik. Saat ekspose penyidik menyanggupi untuk memenuhi petunjuk jaksa," Jelas Romy usai menerima I Wayan Titib Sulaksana.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu jaksa penuntut Kejati Jatim mengembalikan lagi berkas kasus Bambang DH dalam kasus dugaan korupsi japung pemkot Rp 720 juta ke penyidik Polda Jatim. Itu pengembalian kedua kalinya, setelah Polda berupaya melengkapi berkas pada penyerahan berkas pertama.

Selain menjerat Bambang DH sebagai tersangka, Kasus ini sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf, tiga mantan pejabat pemkot, Asisten II Pemkot Surabaya Muklas Udin, Sekretaris Kota Sukamto Hadi dan Bagian Keuangan Purwito, sebagai terpidana. Keempatnya kini sudah bebas. (Komang)