Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemkot Surabaya Awasi Pembelian LPG 3 Kg

Agar pengguna LPG 3 Kg tepat sasaran seperti kebijakan yang dilakukan Pemerintah Pusat, maka mulai 1 Juni 2024 pembelian LPG 3 kilogram atau gas melon di Surabaya harus dilakukan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk

Wali Kota Eri Siapkan Kolam Renang Khusus Pelajar dengan Harga Terjangkau

Pemkot Surabaya menyiapkan kolam renang khusus bagi pelajar dengan harga terjangkau. Kini tengah direvitalisasi dan berencana dibuka dalam waktu dekat.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

KPU Surabaya Kenalkan "Si Mbois" Sebagai Maskot Pilkada 2024

Si Mboys akronim dari 'Siap Memilih dan Berdemokrasi Untuk Surabaya' diperkenalkan sebagai maskot untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Maskot tersebut dinilai mampu merepresentasikan makna Kota Surabaya.

Tidak Bayar Retribusi, 16 Unit Rusunawa Romokalisari Disegel

Enambelas unit kamar di Rusunawa Romokalisari Surabaya disegel Satpol PP lantaran para penghuni unit diketahui tidak menempati rusun, serta beberapa dari mereka bahkan tidak membayar biaya retribusi sewa rusun.

Rabu, 05 Desember 2018

Fahmi Darmawansyah Miliki Kamar Khusus untuk Berhubungan Badan


KABARPROGRESIF.COM : (Bandung) Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen didakwa menerima suap dari tiga narapidana kasus korupsi. Salah satunya dari Fahmi Darmawansyah.

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fahmi memiliki sejumlah fasilitas khusus di dalam lapas. Salah satunya, Fahmi memiliki kamar khusus untuk berhubungan badan dengan istrinya.

Hal itu dijelaskan jaksa dalam surat dakwaan terhadap Wahid Husen yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018).

"Fahmi diperbolehkan membangun sendiri saung dan kebun Herbal di dalam areal Lapas, serta membangun ruangan berukuran 2x3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur untuk keperluan melakukan hubungan badan suami-istri," ujar jaksa dalam surat dakwaan.

Menurut jaksa, kamar itu tidak hanya digunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya. Namun, kamar tersebut disewakan kepada warga binaan lain dengan tarif sebesar Rp 650.000.

Selain itu, menurut jaksa, sel yang ditempati Fahmi dilengkapi dengan berbagai fasilitas di luar standar kamar Lapas yang seharusnya. Misalnya, sel Fahmi dilengkapi televisi berikut jaringan TV kabel, AC, kulkas kecil, tempat tidur spring bed, furniture dan dekorasi interior High Pressure Laminated (HPL).

Fahmi juga diperbolehkan menggunakan ponsel selama di dalam Lapas.

"Terdakwa selaku Kalapas mengetahui berbagai fasilitas yang diperoleh Fahmi, namun terdakwa membiarkan hal tersebut terus berlangsung. Bahkan, Fahmi diberikan kepercayaan untuk berbisnis mengelola kebutuhan para warga binaan di Lapas Sukamiskin," kata jaksa.

Menurut jaksa, Fahmi juga mendapat berbagai kemudahan. Misalnya, mendapatkan kemudahan dari Wahid saat izin berobat ke luar Lapas, seperti melakukan cek kesehatan secara rutin di RS Hermina Arcamanik ataupun di RS Hermina Pasteur.

Pelaksanaan ijin berobat biasanya dilakukan pada hari Kamis. Namun, setelah berobat Fahmi tidak langsung kembali ke Lapas, tetapi mampir ke rumah kontrakannya di Perum Permata Arcamanik, Sukamiskin, Pacuan Kuda, Bandung.

Fahmi kemudian baru kembali ke Lapas Sukamiskin pada hari Senin. Menurut jaksa, dari Fahmi Darmawansyah, Wahid menerima satu unit mobil jenis Double Cabin 4x4 merek Mitsubishi Triton.

Kemudian, sepasang sepatu boot dan sepasang sendal merk Kenzo. Selain itu, satu buah tas clutch bag merk Louis Vuitton dan uang Rp 39 juta. (rio)

Kejurnas Atletik Panglima TNI ke VI, Resmi Bergulir


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, secara resmi membuka berlangsungnya kejuaraan nasional (Kejurnas) atletik piala Panglima TNI ke VI di lapangan Thor, Kota Surabaya. Selasa, 4 Desember 2018, kemarin.

Melalui amanat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Pangdam mengatakan jika digelarnya kejuaraan tersebut bertujuan untuk mencari bibit-bibit atlet handal.

Untuk itu, kata Pangdam, dirinya menghimbau para atlet yang hadir di gelora Thor saat ini, untuk menjadikan event saat ini, sebagai wahana mengukur kemampuan masing-masing atlet.

“Kejurnas atletik Panglima TNI ini, diikuti oleh 3 matra TNI dan diselenggaraka oleh Komiter Olahraga Militer Indonesia (KOMI),” ujar Mayjen Arif Rahman melalui amanat Panglima TNI yang dibacakannya.

Kejuaraan saat ini, imbuh Pangdam, merupakan kalender kegiatan Persatuan Atletik se-Indonesia (PASI). Bahkan, kata Mayjen Arif, hampir setiap tahunnya, PASI telah banyak menciptakan atlet-atlet yang bertaraf Internasional.       

“Kejuaraan ini telah banyak menciptakan atlet-atlet berkelas, baik nasional mapun internasional,” ungkap Pangdam.

Sebagai penanda berlangsungnya event tersebut, Pangdam menggelar beberapa jenis lomba lari yang ditujukan ke para atlet atletik yang sudah memadati lapangan Thor. Selain lomba lari berjarak 5 ribu meter, Mayjen Arif juga menyediakan lomba atletik kategori tolak peluru, hingga lompat jauh. (andre)

Terbukti Nipu, Dimas Kanjeng Tidak Dihukum


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan permohonan keringanan hukuman yang diajukan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, Si Raja Pengganda Uang asal Probolinggo, Jawa Timur.

Dalam amar putusan yang dibacakan ketua majelis Hakim Anne Rusiana, Hakim juga bersepakat dengan surat dakwaan jaksa Penuntut Umum (JPU) Rachmat Hari Basuki yang menyatakan terdakwa Dimas Kanjeng terbukti bersalah melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Kendati demikian, Hakim Anne Rusiana tidak sependapat dengan tuntutan yang dijatuhkan pada Dimas Kanjeng yang sebelumnya dituntut 4 tahun penjara.

Menurut Hakim Anne Rusiana, Dimas Kanjeng tidak bisa lagi dijatuhi hukuman, mengingat telah dijatuhi vonis 21 tahun penjara pada kasus pidana yang lainnya. Hal itu didasarkan pada Pasal 71 KUHP dan  Pasal 12 Ayat (4) KUHP.

"Menyatakan terdakwa Dimas Kanjeng terbukti bersalah melanggar Pasal 378 KUH Pidana, Mengadili, terdakwa Dimas Kanjeng divonis nihil,"ujar Hakim Anne Rusiana pada kabarprogresif.com, saat membacakan amar putusannya, Rabu (5/12).

Vonis nihil tersebut langsung disambut perlawanan oleh JPU Rachmat Hari Basuki dengan menyatakan banding usai vonis dibacakan Hakim Anne Rusiana.

"Kami nyatakan banding, siapa tau ada perbedaan penafsiran tentang pasal 71 KUHP dan 12 KUHP di tingkat peradilan tinggi,"ujar Rachmat Hari Basuki usai persidangan.

Untuk diketahui, Pada awal Agustus lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rachmat Hari Basuki mendakwa Dimas Kanjeng dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan korban bernama M Ali.

Kepada Ali, Kanjeng Dimas Kanjeng mengaku bisa menggandakan uang milik warga Kudus tersebut. Dengan syarat, memberi mahar Rp 10 miliar pada terdakwa melalui muridnya.

Terdakwa menjanjikan akan menggandakan Rp 10 miliar itu menjadi Rp 60 miliar dalam bentuk pecahan dollar dalam sebuah koper, yang tidak boleh dibuka sebelum waktunya.

Untuk meyakinkan korban, terdakwa menunjukkan foto dirinya dengan para pejabat penting negara. (Komang)

Kedua Kalinya, Pelaku Pembuang Sampah Liar ke Laut Ditangkap Petugas Di TPI Paotere


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Pembuangan sampah Liar ke laut di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere  terjadi lagi. Kali ini, pelaku langsung tertangkap tangan oleh petugas dari Staf Satuan Patroli (Satrol) Lantamal VI yang tengah berpatroli di sekitar Pelabuhan Paotere.

Menurut kronologis yang disampaikan oleh Komandan Satrol (Dansatrol) Lantamal VI Kolonel Laut (P) Bayu Tri Kuncoro, pada saat kejadian hari Selasa tanggal 04 Desember 2018 kemarin, pihaknya tengah melaksanakan patroli di sekitar pelabuhan Paotere dan melihat pelaku berinisial "Ri" dan “Ru” yang juga merupakan salah satu ABK Kapal ikan sedang membersihkan dan membuang sampah berupa gabus (Sterofoam) ke laut di sekitar TPI Paotere.

"Selanjutnya, pelaku kami tangkap dan mengamankan barang bukti berupa gabus (Sterofoam)  yang dibuang ke laut dan kemudian diserahkan ke  Satpol PP Kotamadya Makassar untuk diproses lebih lanjut", ujar Dansatrol Lantamal VI.

Untuk diketahui, aksi tersebut telah melanggar Perda Kota Makassar No. 4 Tahun 2011 tentang pengelolaan Sampah, dimana dalam Pasal 45 ayat (3) pelaku dapat diancam pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 50 juta rupiah.

Proses hukum terhadap pelanggar ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan sekaligus mengedukasi masyarakat kota Makassar agar patuh dan taat pada hukum serta mencintai kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar.

“Aksi mengotori laut yang serupa juga, telah terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 November 2018 kemarin, pelakunya juga telah diproses dan telah di sidang oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar serta dinyatakan terbukti bersalah membuang Sampah ke laut di sekitar TPI Paotere Makassar”, kata Dansatrol Lantamal VI.

Rencananya, kedua pelaku ini akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Makassar pada tanggal 12 Desember 2018 mendatang. (arf)

Kalapas Sukamiskin Didakwa Terima Suap dari Fahmi Darmawansyah, Wawan, dan Fuad Amin


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen didakwa menerima suap dari tiga narapidana kasus korupsi.

Ketiganya adalah Fahmi Darmawansyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, dan Fuad Amin.

"Terdakwa menerima hadiah berupa sejumlah uang dan barang dari warga binaan (narapidana) Lapas Sukamiskin, yang sebagian besar diterima oleh terdakwa melalui Hendry Saputra," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018). M

enurut jaksa, dari Fahmi Darmawansyah, Wahid menerima satu unit mobil jenis Double Cabin 4x4 merek Mitsubishi Triton. Kemudian, sepasang sepatu boot dan sepasang sendal merk Kenzo.

Selain itu, satu buah tas clutch merk Louis Vuitton dan uang Rp 39 juta.

Kemudian, dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan berupa uang sejumlah Rp 63 juta.

Selain itu, dari mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron berupa uang yang jumlah keseluruhannya sekitar Rp 71 juta.

Kemudian, dari Fuad Amin, Wahid menerima fasilitas dipinjamkan mobil Toyota Innova serta dibayari menginap di hotel Ciputra Surabaya selama 2 malam.

Menurut jaksa, sejumlah hadiah tersebut diduga diberikan karena Wahid telah memperbolehkan ataupun membiarkan Fahmi, Wawan, dan Fuad Amin mendapatkan berbagai fasilitas istimewa di dalam Lapas.

Termasuk penyalahgunaan dalam pemberian izin keluar dari Lapas, yang bertentangan dengan kewajiban Wahid.

"Sebagian besar penerimaan diterima terdakwa melalui Hendry Saputra selaku staf umum merangkap sopir Kalapas Sukamiskin," kata jaksa.

Wahid didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. (rio)

Sukseskan Hari Nusantara. Personel Lantamal VI Berangkat ke Luwuk Banggai Dengan KRI BAC-593


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Sukseskan Hari Nusantara tahun 2018, Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar berangkatkan personelnya ke Luwuk Banggai Sulteng dengan KRI Banda Aceh (BAC)-593, Rabu (05/12/2018).

Pemberangkatan dilakukan di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Ratusan personel yang diberangkatkan ke Luwuk Banggai  tersebut guna mensukseskan  pelaksanaan rangkaian acara peringatan hari Nusantara yang puncaknya akan diperingati  pada tanggal 13 Desember Tahun 2018 mendatang.

"Bagi personel yang bertugas ke Luwuk Banggai, diharapkan bisa melaksanakan tugas dengan baik serta mensukseskan acara tingkat Nasional itu  ," seru Aspotmar Danlantamal VI Kolonel Laut (P) Suratun S.H mewakili Danlantamal VI Makassar Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono SH, M.Tr (Han).

Rombongan personel Lantamal VI nantinya akan   bergabung dengan personel TNI AL lainnya  setelah tiba di Luwuk Banggai. Pemberangkatan tersebut dihadiri Asops dan Asrena Danlantamal VI, Danpomal Lantamal VI dan Kadissyahal Lantamal VI.

Selain mengirimkan personel, Lantamal VI Makassar  juga mengirimkan kendaraan dinas, patwal, truk dan ambulance. (arf)

Terlibat Kasus Judi, Bos Karaoke Rasa Sayang Dijebloskan Ke Rutan Medaeng


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polrestabes Surabaya melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus judi di Karoake Pub Broadway ke Kejari Surabaya. Dalam kasus judi ini, ada tiga orang yang dijadikan tersangka, yakni Bos Rumah Karaoke Rasa Sayang Heri Kuncoro, Kepala Desa di Bangkalan SAM dan Anggota DPRD Bangkalan Fathorrachman.

"Kami terima pelimpahan dua tersangka saja , karena satu tersangka telah meninggal dunia. Dia adalah Fathorrachman,"kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya, I Ketut Kasna Dedi, Rabu (5/12).

Dalam kasus judi ini, masih kata Kasna sapaan akrab I Ketut Kasna Dedi, Jaksa Penuntut Umum tetap melakukan penahanan pada kedua tersangka.

"Kami hanya melanjutkan penahanan dari penyidik, hari ini keduanya kami kirim ke Rutan Medaeng dan selanjutnya berkas perkaranya akan dikirim ke PN Surabaya,"terang Kasna.

Dari pantauan di Kejari Surabaya, Heri Kuncoro dan SAM menjalani pemeriksaan tahap II di lantai 2 Gedung Kejari Surabaya. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, petugas tahanan menggiring keduanya masuk ke mobil tahanan bersama tersangka kasus pidana lainnya untuk dibawa ke Rutan Medaeng sekira pukul 14.05 WIB.

Heri Kuncoro enggan memberikan tanggapan saat ditanya terkait kasusnya.

" Gak usah komentar," kata Heri Kuncoro pada kabarprogresif.com sambil menutupi wajahnya dengan sehelai koran.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus judi ini diungkap Polrestabes Surabaya pada Rabu (17/11) dini hari lalu.  Saat digerebek, Petugas mendapati 3 orang sedang bermain judi kartu domino. Heri Kuncoro berperan sebagai bandar, sedangkan SAM dan Fathorrachman berperan sebagai penombok.

Selain menangkap para  tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 79 juta dan 17 kartu domino. Pesat judi tersebut digelar ditempat  Karaoke Pub Broadway yang berada di kawasan Mayjend Sungkono Surabaya. (Komang)

Bersama Pusdikpomal, Denpomal Kodiklatal Adakan Operasi Gaktib


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal) menggelar operasi Penegakan dan Penertiban (Gaktib) dengan melibatkan puluhan personel dari Denpomal, Pusdikpomal dan Satprov Denma Kodiklatal di Jl. Morokrembangan, Bumimoro, Surabaya (5/12).

Operasi gaktib ini,  dibagi menjadi dua kelompok, yang pertama di depan Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. Sedangkan kelompok kedua berjajar disepanjang jalan Morokrembangan untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat atau lebih.

Satu persatu kendaraan yang akan melewati Jl. Morokrembangan diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya. Apabila ditemukan pelanggaran, maka yang bersangkutan harus segera melengkapi surat-surat kendaraan dan SIM nya.

Menurut Dandenpomal Kodiklatal Letkol Laut (PM) Hendarwan Setiawan, S.Pd. dalam operasi gaktib kali ini tidak banyak personel yang terjaring melanggar, karena secara umum mereka sudah memiliki SIM dan surat kendaraan sudah lengkap. “Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran personel Kodiklatal dalam berkendaraan sudah baik,” ujarnya.

Untuk personel yang terjaring, lanjutnya, mereka harus segera melengkapi surat-surat kendaraan dan surat ijin mengemudinya secepatnya.

Kegiatan Opsgaktib ini, secara rutin digelar oleh Denpomal bekerjasama dengan Pusdikpomal dan Satprov Denma Kodiklatal. Khusus bagi siswa Pusdikpomal, kegiatan ini merupakan sarana lattek sebelum mereka terjun langsung di lapangan.(arf)

Kasus Meikarta, KPK Periksa Kadis PUPR Kabupaten Bekasi


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi Jamaludin, Rabu (5/12/2018).

Jamaludin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (petinggi Lippo Group Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu.

Selain itu, KPK juga berencana memeriksa Asep Buchori, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan pada Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Asep akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Tiga kepala dinas juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.

Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar. (rio)

Komandan Lantamal V Hadiri Upacara Parade dan Defile HUT Armada 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan  Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H,. menghadiri Upacara Parade dan Defile, dalam rangka Hari Armada Republik Indonesia TH. 2018 di Dermaga Madura Koarmada ll, Ujung,  Surabaya,  Rabu (5/12).

Peringatan Hari Armada tahun ini mengusung tema “Armada RI Kesatria Pengawal Samudera dan Perekat Nusantara, Bersama Rakyat Siap Menjaga Kedaulatan NKRI”.

Kaskoarmada II Laksma TNI Ahmadi Heri Purwomo, .S.E., M.M.,  mewakili Pangkoarmada ll Laksda TNi Mintoro Yulianto,  S. Sos., M.Si,z dan Komandan Upacara dipercayakan kepada Letkol Laut (P) Rafael Anggono Putro Dan KRI Nala-363 Satkor Koarmada II.

Turut hadir Danguspurlakoarmada II, Danguskamlakoarmada II, Wagub AAL, Danpuspenerbal, Wadan Kodiklatal, Dankodikposla, Asops Gartap III/Surabaya, Irkoarmada II, Wadan Pasmar-2, Para Asisten Pangkoarmada II dan undangan lainnya.

Sementara itu pasukan yang terlibat antara lain 1 Kie Pama gabungan TNI AL , Yon 1 Upacara gabungan terdiri dari 1 Kie Kowal gabungan Surabaya, 1 Kie Pomal Surabaya, Yon 2 Upacara gabungan terdiri dari  1 Kie Ba Satlinlamil Surabaya dan Ba Lantamal V, 1 Kie Ta Gab Satlinlamil Surabaya dan Lantamal V, Yon 3 Upacara gabungan terdiri dari  2 Kie Ba Koarmada 2, Yon 4 Upacara gabungan terdiri dari Yon 5 Upacara gabungan terdiri dari  2 Kie Pasmar 2 Surabaya, Yon gabungan Pasukan Khusus terdiri dari   1 Kie Satkopaska Armada II, 1 Taifib Pasmar-2, 1 Kie Dislambair Armada II dan  1 Kie Satsel Armada II dan 1 Kie Puspenerbal dan 1 Kie PNS Armada II.

Pada kesempatan itu juga diserahkan penghargaan Lanal teladan Penghargaan KRI teladan kepada Peringkat 1 ; KRI Torani-860 Koarmada I/Satkat, Peringkat 2 ; KRI Banda Aceh-593 Kolinlamil/Satlinlamil Jakarta, Peringkat 3 ; KRI Diponegoro-365/Koarmada II/Satkor dan Penghargaan Lanal teladan kepada Peringkat 1 ; Lanal Kotabaru/Koarmada I, Peringkat 2 ; Lanal Dumai/Koarmada I, Peringkat 3 ; Lanal Batam/Koarmada I.

Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji dalam amanatnya yang dibacakan Kasarmada ll mengatakan sejarah berdirinya Armada RI, menunjukkan bahwa Armada RI telah tumbuh menjadi organisasi yang semakin besar dan didukung oleh berbagai jenis alutsista.

Sesuai Keputusan Presiden RI nomor 12 tahun 2018 telah dibentuk sejumlah satuan baru TNI di wilayah timur termasuk Armada 3 di Sorong, sebagai bentuk pasukan TNI dalam rangka membangun pertahanan negara yang kuat dan merata serta dapat menjangkau seluruh wilayah NKRI.

Hari Armada RI yang dilaksanakanpada tahun ini tidak hanya sekedar kegiatan seremonial semata, tetapi merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam melaksanakan tugas pertahanan negara di laut lanjut Kasal,  juga menjadi wujud interaksi dan evaluasi bagi seluruh peraturan Armada apa tugas yang diemban singgah ke depan diharapkan akan semakin optimal.

Perkembangan strategis saat ini semakin sulit, diprediksi karena dinamika perubahan Global yang cepat dan bentuk ancaman yang semakin Kompleks ancaman potensial maupun ancaman faktual ancaman faktual yang dihadapi saat ini meliputi separatis, pelanggaran wilayah hukum di laut, penyakit dan bencana alam makalah tentang taman nasional.

Operasi kemanusiaan dan penanggulangan bencana yang baru-baru ini terjadi di Lombok dan Palu adalah salah satu wujud kontribusi nyata yang datang bagi bangsa dan negara.

Selain itu adanya ancaman berdimensi baru yang bersifat Cyber berupa kombinasi ancaman konvensial konvensional aksi kriminal serangan asimetrik dan serangan siber harus dapat diantisipasi dan dihadapi oleh jajaran Armada TNI.

Karakteristik ancaman yang harus dihadapi maka diperlukan suatu postur kekuatanku Armada yang optimal personal yang tinggi, hal inilah yang menjadi landasan dalam kebijakan pembangunan kemampuan dan kekuatan TNI Angkatan Laut ke depan.

Upaya penataan keluar pasukan TNI ditindaklanjuti dengan komando pelaksana di tiap-tiap Armada dan pembangunan sarana prasarana pendukungnya acara yang saya banggakan Kapan fisik TNI Angkatan Laut tahun 2015 - 2019 sesuai kebijakan minimum essential Force.

Penghapusan alutsista usia tua lebih dari 50 tahun yang tidak dapat dioperasikan lagi, kebijakan pembangunan TNI diwujudkan dengan peningkatan kualitas dengan memperhatikan kehandalan sistem senjata Armada terpadu peningkatan profesionalisme prajurit, perbaikan manajemen logistik. (arf)

Dewan Minta Pemkot Surabaya Berdayakan PDAM Kelola Limbah B3


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mendukung Pemkot Surabaya membuat pabrik pengolahan limbah B3 namun sambutan baik juga dilakukan Komisi B DPRD Surabaya. Bahkan Komisi yang membidangi perekonomian ini menyarankan agar Pemkot memberdayakan PDAM Surya Sembada untuk mengelola limbah medis tersebut.
   
" Tidak perlu buat BUMD pengelolah limbah sampah medis atau B3. Surabaya sudah punya PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang terbiasa mengelolah limbah," kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mazlan Mansyur pada kabarprogresif.com, Rabu (5/12).

Mengapa PDAM, menurut Mazlan pasalnya PDAM Surabaya selama ini sudah biasa mengelola air yang bahan bakunya salah satunya dari sungai menjadi air bersih atau air minum yang bisa dikonsumsi masyarakat. 
   
" Kenapa tidak diberdayakan. Kalau pengelolaan limbah, PDAM sudah biasa. Tinggal di upgrade untuk limbah khusus sehingga bisa efisien biaya." ujarnya.
   
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai usulan tersebut perlu dipertimbangkan dan tentunya manajemen PDAM juga harus siap jika nantinya diperlukan.
   
" PDAM harus mampu dan tentunya profesional. Tentunya kinerjanya juga harus digenjot. Kalau tidak mampu maka Dirut PDAM harus kita pertanyakan keprofesionalannya." katanya.
   
Untuk itu, lanjut dia,  perlu dukungan dari Pemkot Surabaya agar rencana tersebut bisa terealisasi.

" Saya yakin wali kota Surabaya akan setuju untuk efiseinsi," pungkasnya. (arf)

Peringati HUT Armada RI, Lanal Cilacap Siapkan Gelaran Dangdut Maritim dan Aneka Lomba


KABARPROGRESIF.COM : (Cilacap) Untuk memeriakan HUT Armada RI tahun 2018, Pangkalan TNI AL (Lanal)  Cilacap akan menhiapkan gelaran Dangdut Maritim, Fun Bike dan Jalan Sehat melibatkan masyarakat Cilacap.

Untuk itu Komandan Lanal Cilacap, Lantamal V, Kolonel Laut (P) Teguh Iman Wibowo di dampingi Mayor Laut (PM) Okta Yudi P, SH (Dandenpomal Lanal Cilacap) memimpin rapat Koordinasi Pelaksanaan Lomba Dangdut Maritim, Gowes dan Jalan Santai tersebut di Gedung Serba Guna  Mako Lanal Cilacap Jl. Niaga No. 02 Kel. Tambakreja Kec. Cilacap Selatan Kab. Cilacap, Rabu (5/12).

Dalam rapat tersebut  hadir juga Perwakilan  PT. Pelindo III Cab. Tanjung Intan Cilacap, Djoko Sasmito, Satpol PP Cilacap Didik Trianto S.H, Perwakilan Dishub Kab. Cilacap Fajar Eko Setiawan, Perwakilan dari  Kasat Lantas Polres Cilacap Iptu Setyo Nugroho, perwakilan dari Korem 0703 Cilacap Serma Agus Prawoto, Perwakilan dari Subdenpom IV/1-1 Cilacap.

Komandan Lanal Cilacap   menyapaikan harapan dan dukungan kepada panitia agar bisa membantu suksesnya event dalam rangka memperingati Hari  Armada RI Ke - 73 Tahun 2018, yang  dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 8 dan 9 Desember 2018 mendatang.

Perkiraan jumlah peserta yang akan terlibat dalam funbike,  jalan santai dan lomba dangdut maritim sekitar 1.000 - 2000 orang. (arf)