KPK Tegaskan Ganjar Siswo Pranowo Tak Pernah Melaporkan Gratifikasi Mulai Tahun 2017 - 2021
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bila terdakwa Ganjar Siswo Pranowo tidak pernah melakukan pelaporan gratifikasi mulai tahun 2017 hingga 2021. Pernyataan itu disampaikan Hafida Rifkia pegawai Direktorat Gratifikasi dan Layanan Publik KPK saat menjadi saksi dengan terdakwa Ganjar Siswo Pranowo di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa 27 Januari 2026. "Tidak pernah atas nama Ganjar Siswo Pranowo yang mulia," kata Hafida Rifkia, menjawab pertanyaan anggota Majelis Hakim, Manambus Pasaribu, SH. MH melalui daring di ruang Cakra. Tak hanya itu, menurut Hafida kepastian eks Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Surabaya ini tak pernah melakukan pelaporan gratifikasi telah dilakukan penelusuran melalui berbagai fasilitas yang sudah disediakan untuk dimanfaatkan oleh aparatur negara maupun pegawai negeri sipil (PNS). "Kami menyatakan tidak pernah memang. Kami telah melakukan penelusuran atas laporan gratifikasi baik pelaporan gratifikasi ...