Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 06 Desember 2017

Antisipasi Bencana Alam, Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Penanggulan Bencana


KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Seiring terjadinya bencana alam di berbagai daerah di Jawa Timur, seakan mendapat perhatian tersendiri bagi aparatur TNI di wilayah Jawa Timur, khususnya di wilayah tugas Korem 084/Bhaskara Jaya.

Tak hanya itu, guna mengantisipasi terjadinya bencana alam, Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Kav M. Zulkifli mengajak seluruh instansi terkait untuk mengikuti berjalannya pelatihan penanggulangan becana yang digelar di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Selasa, (5/12/2017) pagi.

Dalam upacara yang berlangsung di lapangan Blega pagi ini, Kolonel Zulkilfi menghimbau seluruh pihak untuk ikut berperan aktif dalam megantisipasi, maupun melakukan penanggulangan terjadinya bencana alam di setiap wilayah.

“Pelatihan ini penting dalam melatih hubungan antara masing-masing Komandan dan stafnya dalam menghadapi terjadinya bencana alam,” tegas Perwira dengan melati tiga di pundaknya ini.

Dirinya menegaskan, tak hanya unsur TNI saja, pelatihan penanggulangan bencana yang berlangsung saat ini, juga melibatkan masyarakat setempat.

“Penanggulangan ini tidak hanya melibatkan unsur tiga pilar saja. Masyarakat juga turut dilibatkan dalam pelatihan ini,” ujar Danrem 084/Bhaskara Jaya ini melalui amanat yang dibacakannya dihadapan ratusan peserta upaca apel pelatihan penanggulangan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004, kata Kolonel Zulkifli, peran TNI dalam melakukan penanggulangan bencana, dinilai sangat jelas. Selain itu, ujar Danrem, dalam peraturan tersebut, TNI juga memiliki tugas, pokok dan fungsi dalam mencegah, sekaligus mengantisipasi terjadinya konflik di setiap daerah.

“Itu sudah termasuk di dalam tugas TNI, yaitu Operasi Militer Selain Perang (OMSP,red),” tandasnya.(arf)

Jelang Peringatan Puncak Hari Armada 2017, Komandan Lantamal V Hadiri Fleet Day Dinner


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jelang peringatan puncak Hari Armada 5 Desember 2017, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E., M.M., menghadiri acara Fleet Day Dinner yang digelar di Geladak KRI Banjarmasin - 592 Dermaga Semampir II Koarmatim Ujung Surabaya tadi malam.

Acara tersebut dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmatyo, Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.AP., Wakasau dan segenap para mantan Kasal, para mantan pejabat teras TNI AL, para Asisten Kasal, para Pangkotama TNI AL serta tamu undangan lainnya.

Panglima TNI (Jendral TNI Gatot Nurmatyo) beserta Rombongan tiba di Dermaga Semampir II Koarmatim Ujung Surabaya langsung menuju Geladak KRI Banjarmasin – 592 yang disambut dengan tari ngeremo yang merupakan tarian khas Jawa Timur yang dipersembahkan oleh ibu-ibu Jalasenastri Armatim.

Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.AP., pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Fleet Day Dinner merupakan rangkaian peringatan HUT Armada RI yang bertujuan menjalin tali silaturrahmi dengan sesepuh TNI Angkatan Laut dan pejabat instansi maritim yang ada di Jawa Timur.

“Merupakan suatu kehormatan bagi pemimpin TNI AL untuk menerima para sesepuh dan undangan sekalian dalam acara yang berbahagia ini, dan saya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya, ujar Ade sapaan akrab Kasal ini.

Usai menyampaikan kata sambutan, Kasal memberikan cindera mata kepada Laksamana TNI (purn) Tanto Kuswanto, Laksamana Muda TNI (Purn) Warsono HP dan Letjend TNI Mar (Purn) Junaedi Jahri.

Dalam acara tersebut, Kasal juga meluncuran Buku “Perwira Jaga KRI dan Manajemen Operasl Laut”.

Acara Fleet Day Dinner  Hari Armada RI Tahun 2017 diakhiri dengan ramah tamah, hiburan dan foto bersama. (arf)

Selasa, 05 Desember 2017

Lagi, Kejati Jebloskan Pejabat PT WUS Ke Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terus mengebut pengungkapan dugaan korupsi yang terjadi di Perusahaan plat merah milik pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yakni PT Wira Usaha Sumenep (WUS).

Setelah menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT WUS, Sitrul Arsyih Musa’ie. Kini giliran Mantan Kepala Divisi Keuangan Wira Usaha Sumekar (WUS) Taufadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Partisipating Interest (PI).

Taufadi ditetapkan tersangka oleh kejaksaan setelah jalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim, Senin (4/12/2017).

Setelah diperiksa, Taufadi langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng, Surabaya, Sidoarjo untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, korps Adiyaksa yang bermarkas di Jalan Ahmad Yani Surabaya ini terpaksa menahan Kepala Divisi Keuangan PT WUS, Taufadi lantaran telah menggunakan uang yang bukan haknya untuk kepentingan pribadi.

“Dalam kasus ini, tersangka telah menggunakan uang partisilating interest secara pribadi saat menjabat di PT WUS tahun 2011-2013,” jelas Didik Farkhan kepada awak media di kantor Kejati Jatim, Senin Sore (4/12).


Masih kata Didik, tersangka menggelontorkan (keluar) dana PI yang dikelola PT WUS sebesar Rp 500 Juta lebih, digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

“Kalau untuk perincian pengeluaran yang dipakai apa saja uang itu, kami masih mendalami. Yang jelas dana sebesar lebih dari Rp 500 juta itu dipakai kepentingan pribadi yang tidak bisa dipertanggjawabkan,” kata pria yang pernah menjabat Kajari Surabaya.

Uang PI yang diduga diselewengkan Taufadi jauh lebih sedikit dari dugaan uang yang diselewengkan Sitrul, yakni Rp 3,9 miliar.

Didik menuturkan, penyidik tidak akan berhenti untuk dua tersangka itu saja. Bila ditemukan bukti, siapapun yang terlibat dalam kasus itu akan diproses secara hukum. “Nanti akan didalami,” pungkas Didik.

Taufadi tampak tenang ketika digiring petugas Kejaksaan dari ruang pemeriksaan ke dalam mobil tahanan di lobi kantor Kejati Jatim. Dengan memakai rompi tahanan merah dan berpeci hitam, sedikit kalimat dia lontarkan sebagai tanggapan atas penetapan tersangka itu.

“Tahun 2018 ada Pilkada serentak. Saya salah satu kontestannya. Itu saja,” ucapnya singkat sambil masuk ke mobil tahanan yang mengantarnya ke rutan.

PT WUS adalah BUMD Pemkab Sumenep yang mengelola sejumlah usaha, seperti SPBU dan bengkel. WUS juga ditunjuk pemkab setempat sebagai lembaga yang mengelola dana PI pengelolaan migas dari pihak swasta, PT Santos Madura Offshore, yang mengeksploitasi migas di Sumenep. (arf)

Lolosnya Kredit Fiktif Rp.13,4 Milliar, Dewan Duga Ada Oknum Bank BRI Terlibat


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Temuan laporan pendapatan fiktif  di Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) hasil kredit bermasalah di bank BRI pada tahun 2016 lalu, memantik reaksi komisi B DPRD kota Surabaya untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Mazlan Manshur, menyatakan, persoalan keuangan PDPS itu, terindikasi adanya konspirasi banyak pihak untuk memanipulasi laporan anggaran tahunan. Bahkan lembaga legislative – pun sempat terkelabui dan percaya terhadap laporan keuangan PDPS di tahun 2016 lalu yang terjadi laba sekitar Rp. 6 milliar.

Padahal laporan laba itu, hasil mutasi rekening koran dari pengajuan kredit koperasi PDPS ke bank BRI di bulan November dan Desember 2016, total mencapai Rp.13.4 milliar. 

“Kami akan telusuri dana Rp.13, 4 milliar itu, karena telah mengelabuhi laporan ke kami. Jika tidak ada laporan itu, harusnya mereka rugi Rp 9 miliar. Tapi karena dana pinjaman itu dimasukkan ke rekening, maka bisa muncul laba Rp 6 Miliar, walaupun kami juga tahu jika setelah itu dana ditarik lagi,” ungkap Mazlan saat di lobby Balaikota Surabaya, Senin(4/12/2017).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) ini, juga menyoroti persoalan penjaminan permohonan kredit yang ternyata menyalahi peraturan daerah (Perda).

“Menjadi penjamin itu, sebuah BUMD harus melalui persetujuan Kepala Daerah dan Badan Pengawas (Bawas). Tapi kenapa proses kredit itu kok bisa cair tanpa tahapan itu, makanya saya juga mempertanyakan juga soal kinerja Bawas, selama ini kemana,” tandasnya.

Ia juga menduga adanya keterlibatan oknum bank BRI yang dengan sengaja meloloskan pencairan kredit koperasi PDPS sebesar Rp. 13.4 milliar untuk pembangunan pasar Kapasan dan Keputran.

“Berteman baik itu boleh dan sah bahkan dianjurkan, tetapi jangan digunakan untuk konspirasi yang tidak baik. Masalah ini sudah menyangkut pelanggaran aturan hukum,” tandasnya.

Ia berharap persoalan seperti ini, jangan sampai terjadi di perusahaan daerah lainnya. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif dan Dewan Pengawas (Dewas) BUMD.

 “Secepatnya saya akan koordinasi persoalan keuangan PD Pasar Surya dengan assisten Pemkot Surabaya dan Dewas, jika semua data dan upaya menguarai benang kusutnya sudah dinilai tuntas. Persoalan ini kami temukan pada saat pembahasan APBD 2018 beberapa hari lalu. Jangan sampai kejadian ini menular ke BUMD yang lain,” pungkasnya.(arf)

Senin, 04 Desember 2017

Keuangan PD Pasar Surya Amburadul, Ada Kredit Fiktif Rp 13,4 Miliar Bermaslah


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kembali perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yakni Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) bermasalah.

Belum kelar masalah blokir rekening lantaran urusan pajak, kini PDPS juga tersandung masalah keuangan.

Ada pendapatan yang dinilai ganjil dan juga kredit bermasalah di Bank BRI yang diduga menyalahi aturan.

Persoalan itu dibahas dalam rapat dengar perdapat bersama PD Pasar Surya, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian Pemkot, Bank BRI dan juga Badan Pengawas PD Pasar Surya di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (4/12/2017).

Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya Nurul Azza mengatakan temuan kredit yang bermasalah tersebut tepatnya ketahuan setelah ada audit keuangan PD Pasar Surya tahun anggaran 2016 yang dilakukan di akhir tahun 2017 ini.

"Di audit itu ditemukan ada mutasi rekening koran ke rekening PD Pasar Surya. Mutasi rekening itu terjadi di dua periode yaitu bulan November dan bulan Desember tahun 2016," kata Azza.

Yaitu di bulan November sebesar Rp 3,9 miliar dan di bulan Desember sebesar Rp 9,5 miliar. Mutasi rekening itu diduga dihitung sebagai pendapatan.

Mutasi rekening tersebut membuat PD Pasar Surya dilaporkan laba sebesar Rp 6 miliar, padahal kondisinya jika dihitung bukan laba adalah minus Rp 9 miliar.

Karena tidak berani memasukkan mutasi rekening tersebut sebagai pendapatan, PD Pasar Surya dikatakan Azza meminta untuk audit dari akuntan publik dan juga konfirmasi ke BRI tentang mutasi rekening koran tersebut.

"Ternyata dari konfirmasi tersebut kami baru tahu bahwa ternyata PD Pasar Surya mengikatkan diri sebagai penjamin dari pinjaman kredit yang dilakukan oleh koperasi PD Pasar Surya," kata Azza.

Padahal, dikatakan Azza, sesuai peraturan daerah yang mengatur tentang perusahaan daerah, untul menjadikan PD Pasar Surya senagai penjamin, maka harus disetujui kepala daerah dan pertimbangan badan pengawas.

Sedangkan selama ini tidak ada koordinasi maupun pembicaraan tentang penjamin kredit di tataran direksi.

"Padahal saat kami tanyakan ke anggota koperasi juga mereka tidak ada yang tahu tentang pinjaman kredit senilai Rp 13,4 miliar ini, padahal seharusnya mereka diajak untuk bicara karena nantinya akan menyangkut soal sisa hasil usaha (SHU)," katanya.

Hal itu dibenarkan oleh anggota koperasi karyawan PD Pasar Surya, Masrul. Pihaknya sama sekali tidak mengetahui tentang pinjaman tersebut.

Ia mengatakan, bahwa selama ini mereka ada potongan sampai Rp 50 ribu untuk keperluan koperasi. Namun terkait peminjaman kredit itu sama sekali tidak diketahui.

"Kami sama sekali tidak tahu, tahunya dari inspektorat mengaudit. Kami juga kaget kalau ada pinjaman kredit segitu," katanya.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati mengatakan posisi PD Pasar Surya menjadi penjamin tidak sesuai nomenklatur undang-undang.

"Kita akan cek perjanjian PD Pasar Surya dan BRI, sesuai Perda No 6 Tahun 2008 untuk jadi penjamin kepala daerah harus menyetujui, dan atas sepengetahuan bawas," kata Ira.

Susilo Kepala Cabang BRI Mulyosari mengatakan, kredit tersebut diberikan pada Koperasi PD Pasar Surya sebagai pengaju kredit. Dalam pengajuan itu disebutkan bahwa kredit itu untuk pembangunan Pasar Keputran dan Pasar Kapasan.

"Mereka menyampaikan pengajuan pinjaman oleh ketua koperasi sekretaris dan bendahara untuk pembangunan stan pasar Kapasan dan Keputran. Penjaminnya dalam pengajuan itu adalah dirut PD Pasar Surya Bambang Parikesit," kata Susilo.

Jaminan yang diberikan dalam pengajuan kredit itu adalah cash call dari PD Pasar Surya Dikatakan Susilo, memang yang meminjam adalah koperasi, namun BRI membolehkan jika penjamin bukan dari yang meminjam yaitu salm hal ini koperasi PD Pasar Surya.

"Sejauh ini pembayaran bunganya lancar, tidak ada tunggakan. Namun belum membayar untuk pokoknya. Jatuh temponya satu bulan lagi," kata Susilo. Dikatakan Susilo pembayaran bunga itu dilakukan debet dari rekening koperasi. (arf)

Pemerintah Kota Salatiga Belajar Kuhumasan di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Salatiga H. Yulianto, Wakil Wali Kota Salatiga Muh. Haris beserta jajaran OPD dan para wartawan Pemerintah Kota Salatiga mengunjungi Kota Surabaya pada Senin, (4/12/2017). Mereka diterima langsung Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana beserta jajaran OPD terkait di ruang sidang walikota.

Wali Kota Salatiga H. Yulianto mengatakan, tujuan utama kedatangan di Surabaya untuk silaturahmi dan belajar secara langsung hal-hal yang bisa diadopsi Pemkot Salatiga utamanya terkait kehumasan yang ada di surabaya.

“Semoga kita bisa mengadopsi hal-hal yang bermanfaat demi kemajuan Kota Salatiga, " kata Yulianto di sela-sela sambutannya.

Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana menyampaikan beberapa hal terkait kinerja nyata yang sudah dilakukan pemkot surabaya kepada masyarakatnya antara lain pembangunan jalan, saluran air, layanan kesehatan dan pendidikan gratis, pendampingan bagi kelompok UKM untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan fasilitas untuk mewadahi kebutuhan masyarakat surabaya.

Khusus untuk pelaku UKM, lanjut Wisnu, pemkot melakukan pendampingan hingga mereka mampu menghasilkan uang secara mandiri. Ia memberi contoh hasil kerja nyata yang dilakukan pemkot.

 “Seperti kampung lontong yang omsetnya tidak kurang dari 3 miliyar dan kampung dolly yang mampu menjual berbagai macam kerajinan tangan, produk fashion dan makanan sampai ke luar negeri,” ujar Wisnu di sela-sela pemaparannya

Disampaikan pula oleh Wisnu terkait pemberiaan makanan secara gratis kepada 15 ribu lansia, difabel dan yatim piatu serta pemberian pendidikan gratis bagi siswa siswi SD dan SMP baik swasta maupun negeri.

“Salah satu contohnya, pemkot telah bekerjasama dengan citilink untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak kurang mampu yang ingin bersekolah di dunia penerbangan,” imbuhnya.

Setelah mendengar pemaparan dari wakil wali kota, OPD Salatiga melontarkan beberapa pertanyaan salah satunya terkait tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) antara Humas dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Mengingat tujuan utama kunjungan pemkot Salatiga belajar tentang kehumasan.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Cahyo Utomo memberikan penjelasan terkait Tupoksi yang ditanyakan OPD Salatiga tersebut. Baginya, tupoksi antara humas dan diskominfo sudah terbagi dengan jelas. “Kalau Humas itu fokusnya di pemberitaan sedangkan kominfo terkait jaringan, database dan pengembangan masyarakat. Jadi tidak mungkin bertabrakan," jelas Cahyo.

Sebelum mengakhiri kunjungan, tak lupa Wali Kota Salatiga H. Yulianto mengapresiasi kinerja nyata yang sudah dilakukan pemkot surabaya. Menurutnya, pemkot surabaya tidak hanya mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di surabaya, tetapi pemkot surabaya juga mampu menyelesaikan permasalahan sosial lainnya serta mewujudkan program kerja nyata untuk memudahkan segala bentuk pengurusan bagi warganya.

“Seperti diketahui kinerja pemkot surabaya dan seluruh stakeholder sudah sangat baik dan dikenal banyak kota-kota yang ada di Indonesia. Bahkan beberapa program pemkot surabaya menjadi pilot project nasional, salah satunya pengelolaan sampah yang berhasil diubah menjadi listrik dan mall pelayanan publik,” ungkapnya. (arf)

Dankormar Resmikan Lapangan Tembak Yontaifib-1 Marinir


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono S.H., M.H., M.Tr (Han)  meresmikan lapangan Tembak "Gatot Susanto" Batalyon Intai Amfibi-1 Marinir (Yontaifib-1 Mar) di Bhumi Marinir Karangpilang, Surabaya, Senin, (4/12/2017).

Dalam sambutannya Dankormar menyampaikan apresiasi kepada Satuan-satuan yang selalu berinovasi, berkreasi untuk membangun Satuannya tanpa harus bersandar pada Satuan atas untuk dapat mandiri. Karena kemauan, inovasi dari Komandan-komandan satuan yang dibantu dan didorong oleh seluruh anggota untuk memajukan Satuannya, apalagi fasilitas tersebut berkaitan dengan peningkatan kemampuan dan profesionalisme prajurit.


"Apa yang ditunjukkan oleh Yontaifib-1 Marinir adalah wujud daripada keinginan Satuan untuk selalu meningkatkan kemampuan dan profesianalisme prajurit, tanpa didukung oleh prasarana yang memadai tidak mungkin kita bisa meningkatkan kemampuan profesi kita. Oleh karena itu, saya sangat menyambut gembira peresmian lapangan tembak Gatot Susanto ini, mudah-mudahan lapangan tembak ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan profesi prajurit Taifib dalam hal menembak", tegasnya.

Setelah sambutan, pada kesempatan ini Dankormar meresmikan lapangan tembak "Gatot Susanto" dengan ditandainya penandatanganan prasasti dan dilanjutkan dengan uji coba menembak senjata CZ Scorpion jarak 25 meter, setelah itu dilanjutkan dengan demo menembak reaksi oleh prajurit Yontaifib-1 Marinir.

Kegiatan diakhiri dengan pelepasan bibit ikan nila dan dilanjutkan dengan penyerahan tali asih oleh Dankormar kepada orang tua dari almarhum Gatot Susanto.

Hadir dalam kegiatan tersebut Danpasmar-1 Brigjen TNI (Mar) Lukman, S.T., M.Si (Han), Dankolatmar Kolonel Marinir Wurjanto, Danlanmar Kolonel Marinir Mauriadi, para Asisten Danpasmar-1, para Dankolak/Satlak di jajaran Pasmar-1 dan para pejabat teras lainnya di jajaran Marwiltim. (arf)

TNI-AD dan Kemenkes Targetkan 1.300 Pasien Katarak


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI akan berupaya semaksimal mungkin dalam mengurang angka penderita katarak di Indonesia. Selain merangkul instansi terkait, Kemenkes RI juga menggandeng TNI Angkatan Darat (AD) dalam menjalankan upayan tersebut.

Saat ini, pihak Kemenkes dan TNI-AD, khususnya di wilayah tugas Korem 084/Bhaskara Jaya, berkomitmen untuk saling bersinergi dalam mengurangi jumlah masyarakat penderita katarak.

Tidak hanya tenaga medis dari Kemenkes saja, dalam penanggulangan katarak saat ini, Korem 084/Bhaskara Jaya yang berada di bawah Komando Kolonel Kav M. Zulkifli, juga menyediakan tenaga medis sendiri guna mempercepat upaya penanggulangan tersebut.

Dikatakan Kolonel Zulkifli, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh Kemenkes bersama personel di jajarannya. Selain upaya screaning bagi masyarakat terdampak penyakit katarak itu, pihaknya bersama Kemenkes juga memberikan beberapa materi pelatihan yang harus dilakukan oleh anggotanya sebelum dilangsungkannya operasi katarak.


“Pembekalan sudah kita berikan bersama pihak Kesehatan terkait. Yang jelas, masyarakat terdampak katarak, harus kita tanggulangi. Itu sesuai daftar (pasien) yang sudah diberikan oleh masing-masing Satuan  di wilayah Korem Bhaskara Jaya,” jelas Danrem ketika memantau berjalannya  operasi katarak di Rumkit III/Brawijaya, Senin, 4 Desember 2017 siang.

Tak hanya itu, kata Danrem, dirinya menilai jika kegiatan sosial yang berlangsung saat ini, dinilai sangat penting untuk terus digalakkan dalam menjunjung tinggi norma-norma kesehatan di masyarakat.

“Kalau ada masyarakat penderita katarak di wilayah tugas Korem Bhaskara Jaya yang belum terdaftar, segera laporkan ke Babinsa untuk kemudian di data,” ungkapnya.


Rencananya, selama berlangsungnya kegiatan saat ini, pihak Kemenkes RI dan Korem 084/Bhaskara Jaya berkomitmen untuk menargetkan 1.300 pasien penderita katarak. Tak hanya itu, sebelumnya Korem Bhaskara Jaya juga berhasil menanggulangi 300 pasien penderita katarak di wilayah tugasnya. (arf)

Hakim Bebaskan Mantan Dirut Pelindo III Pada Kasus Pungli Dweling Time


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus tindak pidana khusus yakni pugutan liar (Pungli) Dweling Time di PT Pelindo III yang dikemas dalam kasus tindak pidana biasa yakni pemerasan memasuki babak akhir.

Dua tersangka dalam perkara ini, yakni Mantan Dirut PT Pelindo III,  Djarwo Suryanto  dan  Mieke Yolanda Fransiska alias Nonik (istri Djarwo) dibebaskan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Amar putusan bebas itu dibacakan  diruang sidang cakra, PN Surabaya oleh Ketua majelis hakim, Maxi Sigerlaki, Senin (4/12/2017).

Dalam amar putusan setebal 205 halaman itu, majelis hakim  menyatakan tidak menemukan unsur pidana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni melanggar pasal 368 ayat 1 KUHP tentang Pemerasan.

Menurut hakim, Djarwo Suryanto sebagai terdakwa 1 haruslah dibebaskan dari dakwaan tersebut. Hal itu dikarenakan, karena majelis hakim tidak menemukan peranan terdakwa Djarwo sebagaimana dalam dakwaan jaksa.

Alasan bebas itu dikarenakan terdakwa Djarwo dianggap bukan sebagai pengambil keputusan saat Terdakwa Firdiat Firman (berkas terpisah) mengajukan kerjasama sewa lahan di blok B, PT TPS untuk kepentingan bongkar muat  PT Akara Multi Karya (AKM).

"Terdakwa Djarwo hanyalah pemberi pendapat dan saat itu menyarankan agar Firdiat Firman untuk menghubungi PT TPS yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo III. Sehingga pemberi saran bukanlah pengambil keputusan,"jelas hakim Maxi saat membacakan amar putusannya.

Dalam amar putsuan hakim, Terdakwa Djarwo juga dianggap seserorang yang tidak dapat dipersalahkan pada kasus ini, karena terdakwa tidak ikut saat pembuatan perjanjian dan penetuan tarif harga bongkar muat antara Firdiat Firman dan Augusto Hutapea, Direktur PT AKM serta tidak pernah berkomunikasi dengan para pihak yang membuat keputusan.

"Sehingga terdakwa Djarwo Suryanto haruslah dibebaskan dari dakwaan jaksa,"kata Hakim Maxi.

Sementara, istri Djarwo, Mieke Yolanda Fransiska alias Nonik juga dibebaskan dari dakwaan tindak pidana  pencucian uang, sebagaimana diatur dalam melanggar pasal 3 UU No 8 Tahun 2010.


Kendati hakim menemukan fakta, jika terdakwa Mieke pernah menggunakan ATM yang  diberikan oleh Firdiat Firman untuk kepentingan pribadi, Namun Hakim Maxi Sigerlaki menyatakan perbuatan tersebut bukanlah perbuatan pidana atau onslagh.

"Oleh karenanya, terdakwa Mieke Yolanda Fransiska alias Nonik dilepaskan dari dakwaan jaksa,"terang Hakim Maxi Sigerlaki sembari mengetukkan palunya sebagai tanda berhakirnya pembacaan putusan kasus ini.

Atas putusan tersebut, Jaksa Didik Yudha dari Kejari Tanjung Perak, langsung menyatakan sikap upaya hukum.

"Kami kasasi majelis hakim,"ujar Jaksa Didik Yudha.

Sementara kedua terdakwa melalui tim penasehat hukumnya masih menyatakan pikir-pikir.

Usai persidangan, Djarwo Suryanto mengaku lega dengan putusan bebasnya. "Dari awal saya dan istri saya tidak pernah terlibat dan sekarang sudah terbukti kalau saya dan istri tidak terlibat,"ujar Djarwo pada sejumlah awak media usai dinyatakan bebas oleh majelis hakim.

Sementara, Sudiman Sidabuke selaku salah seorang tim penasehat hukum kedua terdakwa justru menyesalkan putusan hakim Maxi Sigerlaki yang memutus perkara terdakwa Mieke Yolanda Fransiska alias Nonik dengan dinyatakan onslagh.

"Semestinya kalau dakwaan pertama dibebaskan, maka dakwaan ke dua juga ikut dibebaskan, Ini yang membuat kami bingung dengan pertimbangan majelis hakim,"kata Sudiman saat dikonfirmasi usai persidangan.

Atas putusan itu, Sudiman belum mengetahui tindakan lanjutan klienya, apakah akan mengajukan kasasi atau tidak.

"Karena secara hukum, bahasa onslagh itu tidak baik, karena dinyatakan terbukti tapi bukan pidana, untuk itu kami akan tanyakan dulu ke klien apakah putusan itu akan dikasasi atau tidak,"sambungnya.

Seperti diketahui, Kasus pungli Dwelling Time di tubuh Pelindo III ini terbongkar setelah Tim Saber Pungli Mabes Polri dibantu Polres Tanjung Perak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Augusto Hutapea pada November 2016 lalu. Augusto sebagai Direktur PT Akara Multi Jaya yang merupakan rekanan PT Pelindo III itu ditangkap saat diduga mengambil uang pungli dari importir.

Usai ditangkap dan saat diperiksa, Augusto mencakot beberapa pejabat Pelindo III. Atas pengakuan itu, penyidik akhirnya bergerak dan menggeledah ruang kerja Rahmat Satria, Direktur Operasional PT Pelindo III. Tak berhenti disitu, kasus ini akhirnya ternyata juga menjerat Djarwo Surjanto, Direktur Utama Pelindo III dan istrinya yaitu Mieke Yolanda.

Sebelumnya, Djarwo dituntut Kejari Tanjung Perak dengan hukuman 3 Tahun Penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan Mieke Yolanda dituntut 1 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Perbuatan Djarwo dan Mieke Yolanda dianggap tidak mendukung progam pemerintah dalam percepatan dweling time.

Tuntutan Djarwo lebih tinggi dari tuntutan para terdakwa lainnya, yakni Firdiat Firman (Manager Logistik PT Pelindo III) dan Augusto Hutapea (Dirut PT Akara Multi Karya) yang dituntut 2 tahun penjara. (Komang)

Dukung AMC, Dishub Surabaya Tambah 10 Trunk


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menambah 10 unit angkutan trunk (Angkutan Pengumpan Berkapsitas Besar) pada tahun 2018, guna mendukung pengoperasian angkutan massal cepat (AMC) Trem.

Untuk pengadaannya, anggaran yang dialokasikan Rp. 52.476.792.725. Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya, A.A. Gede Dwijaya Wardhana, Senin (4/12) mengatakan, untuk pengembangan angkutan massal cepat memerlukan pengintegrasian dengan angkutan lain, diantaranya trunk.

“Supaya perpindahan antar moda bisa berjalan dengan baik,” paparnya.

Gede Dwijaya mengatakan, pada tahun 2017, pemerintah kota sudah mengadakan 8 unit bus trunk. Dengan, penambahan 10 unit di tahun 2018 jumlah aangkutan trunk menjadi 18 unit.

“Setelah itu, tinggal penentuan rutenya,” ujarnya

Ia menerangkan, secara konsep, Terminal Joyoboyo akan menjadi terminal intermoda guna mengintegrasikan berbagai angkutan.

“Termasuk angkutan massal cepat yang akan dikembangkan, seperti trem, Light Rait Transit (LRT) Utara -Selatan, Timur-Barat dan bus (trunk) ini,” jelasnya.

Mantan Kabid Sarana dan Prasarana Bappeko mengungkapkan, sesuai rencana angkutan trunk akan melewati frontage road sisi barat. Di jalur itu, pemanfaatannya hanya sebagian area yang ada.

“Tidak dihabiskan seluruhnya untuk trunk. Disesuaikan dengan kondisi yang ada,” tegas Dwija.

Dwija menambahkan, sebagai terminal intermoada, Joyo Boyo juga akan menghubungkan dengan pusat transportasi, diantaranya Terminal Purabaya. Pasalnya, di kawasan tersebut arus penumpang tinggi, maka harus terintegrasi dengan jaringan terminal lainnya.

Ia mengatakan, pembangunan Intermoda Joyoboyo diperkirakan selesai pada akhir 2018 atau awal 2019. Menurutnya, sambil melakukan penataan angkutannya, Pemkot Surabaya juga membangun terminla intermoda Joyoboyo.

“Mungkin pelaksanaan konstruksinya dimulai akhir tahun ini atau tahun depan,” tuturnya.

Saat ini menurutnya, sebagai persiapan, sudah dilakukan revisi perencanaan, amdal (analisi dampak lingkungan), serta UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup). (arf)

Anggaran Siluman Pembangunan Pintu Air Petekan Muncul di RAPBD Surabaya 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya akhirnya menganggarkan pembangunan pintu air Petekan guna mengatasi masalah banjir di wilayahnya, setelah ada ketidakpastian bantuan dana APBN.

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri, Kamis (30/11) mengatakan, pembangunan pintu air Petekan memang merupakan salah satu target guna menyelesaikan masalah banjir di Kota Surabaya.

Namun, pemerintah kota harus menggunakan dana APBD 2018, karena sebelumnya alokasi dana dari pemerintah pusat senilai Ro. 200 miliar batal diberikan.

“Tapi ternyata oleh BPWS anggaran itu digeser ke Mojokerto” katanya.

Syaifudin untuk membangun pintu air yang terletak di ujung Sungai Kalimas itu, Pemkot Surabaya mengalokasikan dana sebesar Rp. 43 milliar.

“ Itu untuk pengadaan pintu airnya saja. Sehingga nanti untuk memaksimalkan Petekan, kita anggarkan lagi di PAK,” tuturnya.

Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto mengungkapkan, dana pembangunan pintu air Petekan diambil dari pemangkasan sejumlah usulan APBD yang diajukan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya.

Ia menyebutkan, beberapa SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi A, total anggaran yang dipangkas sekitar Rp. 42 miliar.

“Berasal dari Dinas tanah adan Bangunan, Inspektorat, Sekretariat DPRD dan Kecamatan,” paparnya.

Herlina menambahkan, dana yang dipangkas dari  usulan anggaran beberapa SKPD dikembalikan ke kas daerah, kemudian diantaranya digunakan untuk pembangunan Pintu Air petekan.

Penganggaran dana Pintu Air Petekan dalam RAPBD 2018 sempat menjadi bahan perdebatan diantara kalangan dewan.

Pasalnya, meski sudah dialokasikan di RAPBD 2018 dan disahkan dalam rapat Paripurna, Kamis (30/11), ternyata sejumlah anggota dewan tak mengetahuinya.

Ironisnya, mereka yang tak mengetahui adalah salah seorang pimpinan dewan, beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) dan anggota Komisi yang membidangi  masalah pembangunan. (arf)

Dankormar Resmikan Club House Cilandak Marinir Driving Range


KABARPPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono,S.H., M.H., M.Tr(Han) secara resmi menandatangani Prasasti "CLUB HOUSE CILANDAK MARINIR DRIVING RANGE" di Jl.Raya Cilandak KKO No. 22 Jakarta Selatan. Minggu, (03/12/2017).

Kegiatan tersebut Dankormar berserta rombongan disambut langsung oleh Direktur Utama PT.GOLFZON COUNTY CILANDAK Bapak H.Oding beserta General Manager (GM) Bapak Prawoto Sidi.

Dalam sambutannya Dankormar menyampaikan “Penggunaan pembangunan sarana prasarana Golf Driving range Cilandak kurang lebih satu tahun yang lalu diadakan pembangunan gedung lama menjadi lebih bagus dan dilengkapi dengan sarana pendukung lainnya. yang dapat membantu pembibitan atlit atlit Golf di lingkungan TNI, khususnya Korps Marinir TNI AL dan Masyarakat.” ucap Dankormar di depan tamu undangan.

"saya berharap sarana atau fasilitas yang sudah ada saat ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin" ucap Dankormar di depan tamu undangan”. tegasnya

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Staf Korps Marinir Brigadir Jendral TNI (Mar) Hasanudin M.Tr(Han)., Asintel Dankormar Kolonel Marinir Widodo, Asops Dankormar Kolonel Marinir Edi Juardi, Aspers Dankormar Kolonel Marinir Endang Taryo, S.E. Asrena Dankormar Kolonel Marinir Edy Prakoso, serta Pejabat Korps Marinir lainnya. (arf)