Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 04 Desember 2018

YLKI Kritik Buruknya Pelayanan PDAM


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kritikan pedas tak hanya dilontarkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko), Eri Cahyadi agar PDAM Surya Sembada membuktian target layanan di seluruh wilayah diselesaikan sebelum membahas soal peremajaan pipa yang usianya sudah tua terutama kualitas air yang selama ini dikeluhkan masyarakat namun kritikan serupa juga diserukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jatim.

" Kami (YLKI) menyarankan pelanggan PDAM Surya Sembada reaktif menyikapi kualitas produksi air bersih PDAM." Himbau Ketua YLKI Jatim, Said Utomo pada kabarprogresif.com saat di temui usai mengisi acara di salah satu hotel di Surabaya, Senin (3/12).

Menurut Said, temuan warga soal buruknya kualitas air produksi PDAM yang keruh dan ditemukan hewan sungai, seperti cacing dan siput seharusnya dilengkapi dengan bukti otentik berupa foto beserta saksi-saksi. Nah jika ada komplain sebaiknya langsung disampaikan ke PDAM dan jangan sampai ditunda. Mengingat hal itu adalah hak pelanggan untuk mendapatkan kualitas pelayanan yang baik. Namun komplain atau keluhan harus dilengkapi dengan bukti berupa foto dan para saksi.

“ Selain foto, juga harus ada saksi. Bisa dari pihak RT/RW atau bila perlu petugas PDAM yang suruh lihat sendiri keruhnya air produksinya. Semakin banyak saksi akan lebih kuat dan jangan sampai ditunda,” tegasnya.

said juga mengakui, selama ini keluhan pelanggan soal distribusi dan kualitas air bersih memang telah banyak diterima oleh YLKI Jatim. Namun langsung dilimpahkan ke PDAM untuk menyampaikan keluhannya.

“ Warga yang mengadu banyak, tapi saya sarankan untuk melapor langsung ke PDAM, karena kinerjanya di lindungi Perda (peraturan daerah). Saya cuma menyarankan, waktu komplain dicatat siapa pejabat yang menerimanya,” imbuh Said Utomo.

Dalam Perda, lanjut Said, disebutkan pelanggan memiliki hak untuk mendapatkan kualitas pelayanan yang baik dari PDAM. Bahkan hal itu juga menyangkut soal perlindungan penyediaan kualitas pelayanan dan kelancaran distribusi air. Tetapi masalahnya, hingga kini belum ada yang mengkaji isi Perda perlindungan konsumen pelanggan PDAM.

“ Kualitas baik merupakan kewajiban PDAM sebagai perusahaan daerah yang memonopoli pengelolaan air bersih. Perda yang mengaturnya. Cuma kita tak tahu isi Perdanya. Kalau sekarang banyak yang komplain maka Perdanya perlu direvisi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, demi mendapatkan dana Rp. 200 Miliar, PDAM Surya Sembada menawarkan 3 cara, sayangnya satu dari 3 cara itu mendapat penolakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Malah Pemkot balik menanyakan dampaknya jika ada pergantian pipa nanti, apakah terjadi erupsi atau dampak lainnya. Kemudian sampai kapan berakhir hingga sudah tidak ada lagi perbaikan pipa.

Tak hanya itu, Pemkot juga menanyakan soal jaminan kualitas air produksi PDAM Surya Sembada yang sampai saat ini banyak dikeluhkan oleh pelanggan karena kotor dan tidak bisa di minum, termasuk coverage area pelayanan distribusi air bersih kepelanggan. Terutama di daerah Pakal dan Benowo yang sampai saat ini belum teraliri air PDAM. (arf)

Komandan Lantamal V Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Lapangan Hitam


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H,. menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H bersama, tema Bersama Ulama' Umaro' TNI-Polri, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Lapangan Hitam Makodam V/Brw, Surabaya tadi malam.

Peringatan kali ini mengusung tema Bersama Ulama, Umaro, TNI-Polri, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Se-Jawa Timur Kita Wujudkan Kebhinekaan guna memperkokoh Persatuan dan Kedaulatan NKRI.

Peringatan ini dihadiri sedikitnya 8000 orang terdiri TNI-Polri, ASN dan Masyarakat Jatim lainnya.

Hadir dalam acara tersebut Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum ( Gubernur Jatim), Mayjen TNI Arif Rahman (Pangdam V / Brawijaya), Irjend Pol Drs. Luki Hermanto M.Si.( Kapolda Jatim), Brigjen TNI Bambang Ismawan (Kasdam V/Brawijaya), Brigjend Pol Toni Hermawan ( Wakapolda), Kolonel Pnb Moch Mukhson (Danpusdik Lathanudnas), Kolonel Mar Harnoko (Asops Kasgartap III) dan kintas agama lainnya.

Acara diawali dengan Ibadah Shalat Magrib bersama, Penampilan Al-banjari TNI-Polri, Pembacaan Ayat Suci Al-Quran oleh Ipda H. Totok Hariyanto, SH., M.H. Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Teks Pancasila oleh Ipda Agus Istianto, Pembacaan Panji-Panji Kebangsaan oleh Ipda Sulistiyo Hadi Sutejo dan Ikrar Kebangsaan oleh Iptu Suprianto.

Ketua panitia KH. Yusuf Adurrahman dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim atas terselenggaranya acara ini.

Acara ini adalah acara yang sudah diagendakan oleh Habib Lutfi Bin Yahya untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Pahlawan 2018 bertujuan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan NKRI harga mati Pancasila Jaya.

Sementara itu Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo yang intinya Ucapan terima kasih atas terselenggaranya acara berjalan dengan lancar dan aman kepada Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim dan Ulama Habib Lutfi Bin Yahya. (arf)

Senin, 03 Desember 2018

Sebut Dakwaan Jaksa Kabur, Eksepsi Mantan Ketua HIPMI Jatim Ditolak Hakim

Sidang Kasus Pengeroyokan 



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang pengeroyokan dengan terdakwa Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim, Giri Bayu Kusuma beserta empat terdakwa lainnya dipastikan berlanjut ke pembuktian.

Hal ini dibuktikan  setelah majelis hakim yang diketuai Syifa'urosiddin menolak eksepsi yang diajukannya pada sidang sebelumnya. Menurut Hakim Syifa, Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo telah disusun secara cermat dan teliti dengan menyebutkan jelas identitas para terdakwa.

"Menolak eksepsi para terdakwa dan memerintahkan JPU untuk menghadirkan para saksi ke persidangan,"kata Hakim Syifa'urosiddin pada kabarprogresif.com saat membacakan amar putusannl sela di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/12).

Penolakan eksepsi para terdakwa tersebut juga dinilai masuk ke materi pokok perkara. Sehingga perbuatan pengeroyokan tersebut harus dibuktikan dalam persidangan.

"Surat dakwaan sudah sah menurut hukum dan dapat dijadikan dasar pemeriksaan selanjutnya,"ucap Hakim Syifa saat membacakan pertimbangan hukumnya.

Untuk diketahui, Selain terdakwa  Giri Bayu Kusuma, kasus pengeroyokan terhadap Handy Natanael dan Jimmy Chen di Lounge Jimmy's club Hotel JW Marriott Surabaya, pada Minggu (21/1) lalu juga dilakukan empat terdakwa lainnya, yakni Dewi Megawati Aldona Doni, Jeniffer Berby Aldona Doni, Muhammad Rizzal dan Muhammad Baslum.

Akibat pengeroyokan tersebut Handy mengalami luka permanen di bagian pelipis mata kanan dan kiri, leher dan punggung. Sementara Jimmy mengalami luka di bagian wajah dan punggung. (Komang)

Diduga Peras Peserta Ujian Naik Pangkat, Kejari Palangkaraya Tetapkan Pegawai BKD Kalteng Tersangka


KABARPROGRESIF.COM : (Palangkaraya) Kejaksaan Negeri Palangkaraya menetapkan DAD (36), pegawai di bidang pelayanan jasa dan informasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai tersangka.

DAD diduga melakukan pemerasan dan suap ujian kenaikan pangkat pegawai negeri di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sejak hari Sabtu (1/12/2018) sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri, Senin (3/11/2018).

Mukri menjelaskan, saat dilakukan penangkapan oleh tim Kejari Palangkaraya, DAD sempat pingsan.

“Tadinya kami mau tahan, tetapi yang bersangkutan (DAD) kejang-kejang. Akhirnya kami bawa ke Rumah Sakit. Penahanan tetap kami jalankan tapi tetap kami hantarkan ke rumah sakit,” kata Mukri.

“Kalau sudah agak baikan kami tahan,” lanjut dia.

Mukri mengatakan, tim masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Sementara tersangka masih DAD masih kami berusaha mengembangkan,” kata Mukri.

Sebelumnya, tim penyelidik Pengadilan Negeri Palangkaraya telah menangkap tangan pegawai BKD Provinsi Kalteng yang berinisial DAD (36).

OTT terkait kasus dugaan pemerasan pada peserta ujian dinas kenaikan pangkat golongan II ke golongan III serta dari golongan III ke golongan IV di BKD Provinsi Kalteng Tahun 2018.

“DAD diduga melakukan tindak pidana pemerasan kepada beberapa pegawai berjumlah sekitar 10 orang pegawai negeri sipil dari beberapa SOPD (Struktur Organisasi Perangkat Daerah) di wilayah pemerintah kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalteng,” ujar Mukri, Jumat (30/11/2018).

Mukri menjelaskan, OTT berlangsung pada Jumat, sekitar pukul 14.00 hingga 15.30 WIB di Ruang Kerja Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Kalteng, Kota Palangkaraya.

Dalam OTT tersebut, tim penyelidik Pengadilan Negeri Palangkaraya mengamankan uang senilai Rp. 13.000.000, kartu peserta ujian dinas dari pegawai SOPD kabupaten Gunung Mas sebanyak 7 lembar.

Disita pula satu unit sepeda motor, tiga unit telepon genggam, serta beberapa dokumen atau surat terkait kasus tersebut. (rio)

Diduga Terlibat Aksi Separatis di Pulau Jawa dan Bali, Warga Negara Australia Ditahan Pihak Imigrasi Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wanda (37) warga negara asing asal Australia yang beberapa waktu lalu diduga menjadi salah satu panitia pelaksanaan HUT West Papua di Surabaya, akhirnya resmi dicekal oleh pihak Imigrasi Kelas 1, Kota Surabaya. Senin, 3 Desember 2018.

Pencekalan itu, didasari oleh Perundang-undangan Keimigrasian. Dari hasil pemeriksaan, Wanda yang diketahui bernama asli Harman Ronda Amy tersebut, diduga telah menjadi aktor aksi separatisme di Pulau Jawa dan Bali.

Tidak hanya itu, selama berada di Indonesia, tepatnya di Pulau Bali, kedatangan Wanda disambut oleh seorang warga Papua yang diketahui bernama Victor. Ketika berada di Surabaya, Wanda juga mengaku menginap di sebuah homa stay yang berlokasi di Jalan Dharma Husada, Kota Surabaya.

Selama diperiksa di ruang Imigrasi Kelas 1, Surabaya, Wanda diduga telah sengaja menghilangkan beberapa bukti-bukti yang disinyalir kuat berhubungan dengan berbagai aksi separatisme.

Bahkan, Wanda menyebut jika sebagian barang-barang pribadinya, telah dicuri ketika dirinya berada di asrama mahasiswa Papua yang berada di Jalan Kalasan, Kota Surabaya.

Untuk diketahui, Wanda masuk ke Indonesia melalui bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Dengan menggunakan pesawat Jet Star dengan nomor penerbangan JQ-0116 tujuan Australia-Bali dari Perth, Australia pada tanggal 27 Nopember 2018, lalu.

Selama berada di Indonesia, Wanda diketahui telah menggunakan pasport dengan jenis ijin  Bebas Kunjungan yang dibuat pada tanggal 18 Oktober 2018, lalu. (andre)

Bupati Bener Meriah Ahmadi Divonis 3 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi dihukum tiga tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Ahmadi juga dihukum membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," ujar ketua majelis hakim Ni Made Sudani saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/12/2018).

Majelis hakim menilai, perbuatan Ahmadi tak mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Namun, Ahmadi sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum.

Ahmadi juga masih memiliki tanggungan keluarga. Selain itu, hakim mempertimbangkan Ahmadi yang merasa bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan.

Ahmadi terbukti menyuap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Rp 1 miliar secara bertahap. Pemberian uang itu agar Irwandi Yusuf mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Ahmadi.

Ahmadi ingin kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOK) Tahun 2018 di Bener Meriah.

Ahmadi terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (rio)

KAL Warakas Satrol Lantamal V Bantu Evakuasi Korban KM. Gerbang yang Terbakar


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kapal Angkatan Laut (KAL) Warakas yang berada skbawah Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama TNI AL V (Satrol Lantamal V) diterjunkan untuk membantu evakuasi korban Kapal Roro KM Gerbang Samudra I yang berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tujuan Pelabuhan Bandarmasih terbakar, Minggu (2/12/2018) dinihari.

Kapal terbakar sekitar 5 jam setelah berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sumber dari Basarnas Banjarmasin menyebutkan, kapal mulai terbakar sekitar atau dengan posisi di Perairan Karang Jamuang atau dengan koordinat D. Koordinat TKK*- 06° 35' S 112° 54' E. Saat kejadian Kondisi Cuaca sangat cerah.

Menurut Dansatrol Lantamal V Kolonel Laut (P) Didik Dwijantoko mengatakan perkembangan terakhir giat SAR KM. Gerbang Samudra I (KM GS 1) untuk api sudah berhasil dipadamkan namun kondisi kapal masih banyak asap mengepul dan kemungkinan masih ada bara api di dalam kapal.

KAL Warakas sudah melaksanakan pergerakan mendekat sampai jarak terdekat maksimal untuk mengecek apakah masih ada personel di dalam. Untuk saat ini KAL Warakas lanjut melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi kejadian bersama KN. Widura dan KN. Grantin.

Untuk kronologis kejadian terbakarnaya KM GS 1 sendiri lanjut Ddidik, diawali pada pukul 01:40 Wib Kepanduan karang jamuang mendapat Info dari Surabaya, bahwa KM Gerbang Samudra I terbakar Kemusian Pada Jam 01:40 Wib Kepanduan Karang jamuang Memanggil KM GS 1di Chanel. 16 dan dijawab oleh Poleng Marine Terminal (Santo).

bahwa GS 1 terbakar pada Posisi 06' 35.975 S / 112' 54.389 E. Pada saat ini masih proses evakuasi penyelamatan korban di laut, dilakukan Crewboat Pan Marine XI.

Pada pukul 01:45 Wib, VTS Surabaya Menyampaikan berita diatas, dan minta tolong untuk disampaikan pada pihak terkait di Surabaya. Pada Jam 02:00 Wib Pan Marine XI menyampaikan jumlah Passanger (+/- 100 orang termasuk ABK) masih proses evakuasi korban dan masih kurang 6 0rang yang jatuh dilaut.

Pada Jam 02:05 Wib KM. Kumala Minta tolong mendekat ke posisi untuk evakuasi / transfer korban dari Pan Marine ke KM Kumala untuk dibawa ke Surabaya. Pada Jam 02:10 Wib Monitor Ch. 16 Pan Marine menemukan 3 orang terapung dilaut.

Pada Jam 02:15 Wib, KRI Silas Papare 386 Menyampaikan bahwa KM Gerbang Samudra hanyut kearah barat dan masih terbakar. Pada Jam 02:25 Wib Monitor Ch. 16 Pencarian korban masih kurang 3 orang (Captain dan 2 orang Kadet Perempuan).

Pada Jam 02:40 Wib KM. Kumala mulai proses transfer korban dari Pan Marine XI. Pada Jam 03:00 Wib, Proses Transfer korban ke  Kumala telah selesai dan Kumala melanjutkan perjalanan ke Surabaya.

Pada Jam 03:05 Wib Pan Marine XI masih melanjutkan pencarian korban (3 Orang belum ditemukan) total manifest KM GS 1 penumpang: 87 orang Crew: 34 orang Posisi kapal terakhir di Koordinat TKK

- 06° 35' S 112° 54' E. Sedangkan untuk pers yang hilang sampai saat ini Kapten Kapal dan 2 kadet (perempuan). Untuk penumpang yang masih di IGD PHC Tanjung Perak 3 orang.(arf)

Hadiah Lomba Peringatan Hari Anti Korupsi di Kejari Surabaya Sebagai Edukasi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lomba memperingati hari anti korupsi yang diikuti pelajar dari  43 SMP Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ternyata bukan hanya mengajarkan tentang dampak dan bahaya korupsi saja, tapi juga mendidik anak sejak usia dini untuk gemar menabung. Hal itu terlihat, saat pemberian hadiah pada masing-masing pemenang lomba yang terdiri dari Lomba Pidato, Yel Yel dan Cerdas Cermat yang berahkir pada hari ini.

"Selain piagam dan piala, Kami juga memberikan hadiah uang pembinaan yang berbentuk tabungan Bank Jatim,"kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah pada kabarprogresif.com usai pemberian hadiah pada sejumlah peserta lomba di lantai III Gedung Kejari Surabaya, Senin (3/12).

Dijelaskan Heru Kamarullah, Pemberian uang pembinaan dalam bentuk tabungan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi pada anak usia dini agar gemar menabung.

"Kalau berbentuk uang tunai, keluar dari tempat ini saya pastikan sudah habis. Makanya kami berikan tabungan saja agar mereka mereka juga gemar menabung,"jelas Heru.

Dikatakan Heru, Uang pembinaan yang dimasukan dalam buku tabungan bagi pemenang lomba tersebut berasal dari Bank Jatim.

"Kami adakan kerjasama dengan Bank Jatim dan Alhamdulillah disuport penuh,"kata Heru.

Sementara, Indriani Purwanti selaku Penyelia Pemasaran Dana Kantor Cabang  Utama Bank Jatim mengatakan, total hadiah yang diberikan bagi pemenang lomba ini mencapai puluhan juta rupiah.

"Total hadiah dalam bentuk tabungan ini sebesar 26 juta rupiah yang diberikan kepada masing-masing pemenang lomba, baik untuk juara  satu sampai juara tiga,"kata Indriani pada kabarprogresif.com.

Untuk diketahui, tiga lomba yang digelar memperingati hari anti korupsi ini dibuka Kejari Surabaya pada Selasa (27/11) lalu dan berakhir pada hari ini.

Ketiga lomba tersebut  diikuti ratusan pelajar dari 43 SMP Negeri di Surabaya. Nantinya, Juara I dari masing-masing lomba ini akan kembali berlaga ke tingkat Propinsi yang diadakan di Kejati Jatim.

SMP Negeri 1 Surabaya dinobatkan sebagai juara I lomba Pidato, sementara juara II diraih oleh SMP Negeri 29 Surabaya dan juara ke III diraih oleh SMP Negeri 06 Surabaya.

Sedangkan juara I lomba Yel Yel diraih oleh SMP Negeri 06 Surabaya. SMP Negeri 24 Surabaya meraih juara II, dan juara III diraih oleh SMP Negeri 12 Surabaya.

Dilomba Cerdas Cermat, SMP Negeri 1 Surabaya mencetak juara I, sedangkan juara ke dua disabet oleh SMP Negeri 06 Surabaya  dan juara ke III dimenangkan oleh SMP Negeri 19 Surabaya. (Komang)

Peringatan Maulid Nabi Muhammad dan Hari Pahlawan di Lapangan Kodam V/Brawijaya, Dibanjiri Ribuan Masyarakat


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Derasnya air hujan, ternyata tak menyurutkan niat masyarakat untuk mengikuti berlangsungnya peringatan Maulid Nabi Muhammad, sekaligus Hari Pahlawan di lapangan Kodam V/Brawijaya.

Itu terlihat, ketika ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Timur, berbondong-bondong mendatangi lapangan Makodam. Senin, 3 Desember 2018, malam.

Tak hanya masyarakat saja. Acara tersebut, juga turut dihadiri oleh seluruh personel TNI-Polri di Jawa Timur.

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman melalui amanat Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, peringatan Maulid Nabi Muhammad, sejatinya merupakan upaya untuk mengingat kembali suri tauladan yang telah diberikan oleh umat Muslim.

“Kita tentunya berharap, dapat mengikuti sunnah tersebut dengan istiqomah. Karena, pada diri dan kehidupan keseharian, Rasulullah (Nabi Muhammad, red) lah sebaik-baiknya contoh,” kata Pangdam melalui amanat Panglima TNI yang dibacakannya.

“Bahkan, Rasulullah disebut sebagai sebaik-baiknya suami terhadap istri, tetangga dan sebagainya,” imbuhnya.

Masyarakat Jawa Timur, kata Pangdam, dikenal sebagai salah satu masyarakat yang kental akan sikap persaudaraan, kekeluargaan dan saling menghargai. Bahkan, menurut Mayjen Arif, masyarakat Jawa Timur juga dikenal dengan semangat kebangsaan dan rasa cintanya terhadap NKRI.

“Tidak mengherankan bila semua itu mendasari perjuangan yang gigih pada 10 Nopember silam, dan kita peringati sebagai Hari Pahlawan,” ungkap Pangdam Brawijaya.

Sebagai warga negara Indonesia yang hidup di era kemerdekaan, sekaligus kebhinekaan saat ini, Mayjen Arif mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan guna kedaulatan NKRI.

“Mari kita selalu intropeksi diri dalam menyikapi suatu permasalahan yang ada. Kita pupuk sikap saling menghargai, dan menghormati agar dapat merawat persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika,” pinta Pangdam.

“Sehingga, NKRI tetap terjaga. Peringatan Maulid Nabi Muhammad dan Hari Pahlawan 10 Nopember, adalah momen yang tepat bagi kita semua untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan sekaligus rasa persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuh Mayjen Arif Rahman, M. A, melalui amanat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang dibacakannya.

Sementara itu, hal senada juga ditambahkan oleh Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali Bin Yahya. Salah satu tokoh agama dari Pekalongan, Jawa Tengah itu menambahkan, Nabi Muhammad juga pernah berpesan kepada seluruh umatnya untuk saling menghormati sesama.

“Kasih sayang Rasulullah itu tidak di dunia saja. Sampai di sakaratul maut, Rasulullah juga pernah memohon kepada kepada Allah untuk memaafkan umatnya yang berbuat kesalahan,” katanya. “TNI-Polri, adalah benteng yang paling solid di negeri ini. Kita harus bersatu, jangan bercerai-berai. Kita satu NKRI,” imbuhnya

Tidak hanya itu, malam peringatan Maulid Nabi Muhammad dan Hari Pahlawan di lapangan Makodam tersebut, juga dihadiri oleh masing-masing pemuka agama. Bahkan, masing-masing perwakilan dari pemuka agama di Jawa Timur yang hadir di acara itu, sangat mendukung persatuan dan kesatuan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

Selain dihadiri Pangdam, berlangsungnya acara tersebut juga turut dihadiri oleh Gubernur Jatim, Drs. H. Soekarwo, Kapolda Jatim, Irjen Pol Lucky Hermawan, Kepala Staf Kodam V/Brawijaya, Brigjen TNI Bambang Himawan, Danlanudal Juanda, Danlanal Malang, serta beberapa pejabat TNI-Polri di wilayah teritorial Kodam V/Brawijaya lainnya. (andre)

Eko Mardiyanto Pegawai Ditjen Hortikultura Divonis 6 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Staf Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Eko Mardiyanto divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Eko juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsder 3 bulan kurungan.

Eko juga dihukum membayar ganti rugi Rp 1,050 miliar. Jika tidak dibayar dalam satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap, maka hartanya akan disita untuk dilelang. Jika tidak mencukupi, akan diganti 4 bulan penjara.

"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama," ujar ketua majelis hakim Emilia Djaja Subagja saat membacakan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/12/2018).

Dalam pertimbangan, perbuatan Eko dinilai tidak mendukung program pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi. Eko tidak mengakui perbuatan dan sudah menikmati hasil kejahatan.

Perbuatan Eko dinilai merugikan negara sejumlah Rp12,9 miliar. Selain itu, perbuatannya telah memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi.

Menurut hakim, Eko merekayasa kegiatan pengadaan fasilitas sarana budidaya mendukung pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), dalam rangka belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda.

Proyek itu terdapat di Ditjen Hortikultura tahun anggaran 2013.

Dalam proyek tersebut, Eko selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan sengaja mengarahkan spesifikasi pupuk merek Rhizagold. Eko juga melakukan penggelembungan harga dalam pengadaan barang.

Selain itu, Eko melakukan pengaturan peserta lelang untuk memenangkan perusahaan tertentu, yaitu memenangkan PT Karya Muda Jaya.

Perbuatan tersebut telah memperkaya Eko sejumlah Rp 1,050 miliar. Kemudian, memperkaya Sutrisno selaku Direktur Utama PT Karya Muda Jaya sejumlah Rp 7,3 miliar.

Selain itu, memperkaya Ahmad Yani melalui CV Ridho Putra sejumlah Rp 1,7 miliar. Kemudian, memperkaya Nasser Ibrahim sebesar Rp 200 juta. Nasser merupakan adik Hasanuddin Ibrahim yang merupakan Dirjen Hortikultura.

Selain itu, memperkaya Subhan selaku Direktur Utama PT Karya Muda Jaya sejumlah Rp 195 juta. Kemudian, memperkaya korporasi, yakni PT Hidayah Nur Wahana sejumlah Rp 200 juta, dan CV Danaman Surya Lestari sejumlah Rp 500 juta.

Sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 19 Desember 2016, perbuatan Eko bersama-sama dengan Sutrisno telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 12,9 miliar.

Eko dinilai melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rio)

Sambut Kedatangan Hari Lahir ke-57, Kowad Kodam Brawijaya Gelar Donor Darah


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang peringatan hari ulang tahun yang ke-57, seluruh Korps Wanita Angkatan Darat atau yang biasa disebut Kowad, mulai disibukkan dengan  berbagai kegiatan sosial.

Pada kesempatan saat ini, sebanyak 75 Kowad beramai-ramai mendatangi Jalan Embong Ploso, Kota Surabaya. Senin, 3 Desember 2018, pagi. Kedatangan para Kowad itu, bertujuan untuk menyumbangkan setetes darahnya ke pihak Palang Merah Indonesia (PMI).

Ketua Panitia donor darah Kowad Kodam V/Brawijaya, Mayor Cpm (K) Rini Pujiwati mengungkapkan, sumbangan darah dari para Srikandi Kodam Brawijaya itu, merupakan suatu bentuk kepedulian dalam mengatasi minimnya stok darah di PMI Kota Surabaya.

“Setetes darah kita, sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkannya. Inilah bentuk kepedulian kita kepada masyarakat,” kata Mayor Rini.

Kegiatan itu, kata Mayor Cpm (K) Rini, merupakan suatu kegiatan rutin tahunan yang selalu digelar oleh dirinya dengan melibatkan seluruh Kowad di wilayah Kodam V/Brawijaya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari rekan-rekan Kowad yang secara sukarela menyumbangkan darahnya,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, momentum kegiatan dalam menyambut HUT Kowad ke-57, tahun ini, ternyata masih bergulir. Pada kesempatan yang sama, para Srikandi Kodam Brawijaya itu, melanjutkan kegiatannya untuk mengunjungi beberapa rumah mantan Korps Wanita Angkatan Darat.

Selain kediaman Kolonel Ckm (K) Purn Dr. Tantri, Mayor Rini beserta para rombongan Kowad lainnya, juga berkunjung ke kediaman  Serma (K) Purn Dahlia, di kawasan Perumahan Grand Park Regency, Sidoarjo.

Dalam kesempatan itu kunjungan itu, para Kowad menyerahkan suatu bentuk bingkisan yang merupakan tali asih dari seluruh Kowad di wilayah Kodam V/Brawijaya.

“Tali asih yang diberikan ini, memang tidak seberapa bila dibandingkan dengan kebutuhkan yang harus dipenuhi. Akan tetapi, setidaknya kita berharap bantuan yang kita berikan ini dapat memberikan manfaat, dan bisa meringankan beban para senior-senior Kowad di wilayah Kodam Brawijaya,” ucapnya. (andre)

Ditjen Hortikultura, Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Direktur Utama PT Karya Muda Jaya, Sutrisno, divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sutrisno juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsder 4 bulan kurungan. Selain itu, Sutrisno juga dihukum membayar uang pengganti Rp 7,3 miliar.

Jika tidak dibayar dalam satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap, maka hartanya akan disita untuk dilelang. Jika tidak mencukupi, akan diganti 7 bulan penjara.

"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Emilia Djaja Subagja saat membacakan vonis, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/12/2018).

Dalam pertimbangan hakim, perbuatan Sutrisno dinilai tidak mendukung program pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi. Sutrisno juga tidak mengakui perbuatan dan sudah menikmati hasil kejahatan.

Perbuatan Sutrisno bersama-sama dengan Staf Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Eko Mardiyanto, dinilai merugikan negara sejumlah Rp12,9 miliar.

Selain itu, perbuatannya telah memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi. Keduanya merekayasa kegiatan pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) dalam rangka belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda.

Proyek itu terdapat di Ditjen Hortikultura tahun anggaran 2013. Dalam proyek tersebut, Eko selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan sengaja mengarahkan spesifikasi pupuk merek Rhizagold.

Eko juga melakukan penggelembungan harga dalam pengadaan barang. Selain itu, Eko melakukan pengaturan peserta lelang untuk memenangkan perusahaan tertentu, yaitu memenangkan PT Karya Muda Jaya.

Perbuatan tersebut telah memperkaya Eko sebesar Rp 1,05 miliar. Kemudian, memperkaya Sutrisno sejumlah Rp 7,3 miliar.

Perbuatannya juga dinilai memperkaya Ahmad Yani melalui CV Ridho Putra sejumlah Rp 1,7 miliar. Kemudian, memperkaya Nasser Ibrahim sebesar Rp 200 juta.

Nasser merupakan adik Hasanuddin Ibrahim yang merupakan Dirjen Hortikultura.

Selain itu, memperkaya Subhan selaku Direktur Utama PT Karya Muda Jaya sejumlah Rp 195 juta.

Kemudian, memperkaya korporasi, yakni PT Hidayah Nur Wahana sejumlah Rp 200 juta, dan CV Danaman Surya Lestari sejumlah Rp 500 juta.

Sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 19 Desember 2016, perbuatan Eko bersama-sama dengan Sutrisno telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 12,9 miliar.

Sutrisno dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rio)