Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 28 Desember 2016

TPAKD Dorong Pertumbuhan Perekonomian Jatim



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk menumbuh kembangkan Ekonomi Daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama instasi terkait dan stakeholders terkait membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Timur.

Dikesempatan acara laporan perkembangan program kerja (TPAKD) Provinsi Jawa Timur  Selasa, 27 Desember 2016, yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Soekarwo, juga dihadiri Kepala  OJK Regional 4 Jawa Timur Sukamto, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Ahmad Sukardi, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Benny Siswanto.

Disampaikan bahwa, pembentukan TPAKD ini merupakan upaya nyata untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat serta sebagai dukungan untuk pengembangan ekonomi daerah Jawa Timur, dan penguatan sektor ekonomi prioritas melalui pemberdayaan UMKM sehingga menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif.

“TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk peningkatan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.” Ucap Sukamto dalam laporan perkembangan program kerja TPAKD, Selasa, (27/12/16).

“Program kerja yang dilaksanakan berjalan secara simultan dengan penyusunan roadmap. Selain penyusunan roadmap, TPAKD juga telah melaksanakan kegiatan yang berfokus pada pengembangan sektor pertanian, pengembangan pada sektor syariah, dan lain-lain,” tambahnya.

Masih kata Sukamto, bahwa pelaksanaan program kerja ini tidak lepas dari dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak terutama seluruh pengurus dan anggota TPAKD baik dari Pemerintah Provinsi Jatim, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Jawa Timur (FK-LJKD Jatim) serta anggota TPAKD lainnya.

Gubernur Jawa Timur mengharapkan, dengan adanya TPAKD dapat menstimulasi Lembaga Jasa Keuangan (OJK) dengan akses pendanaan kepada sektor pertanian, karena sektor pertanian yang memperoleh akses pendanaan dari perbankan sangat minim.

“Oleh karena itu, sebagai bentuk perwujudan pengembangan pada sektor pertanian maka telah diberikan pembiayaan kepada pelaku umbi porang sebanyak pemberian kredit 15 petani di Kecamatan Bantur dengan total plafond sebesar Rp 690 juta,” kata Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim.

“Pemberian kredit ini dilakukan oleh Bank UMKM Jatim dan Asuransi Jamkrida melalui kredit PKPJ. Hal ini sebagai bukti bahwa TPAKD dapat menutup kesenjangan dan memberi akses baru khususnya kepada petani umbi porang,” ungkapnya.

“Diharapkan, kepada lembaga keuangan khususnya lembaga perbankan dapat ikut mewujudkan pengembangan di sektor pertanian. Saat ini perkembangan kredit di sektor pertanian di wilayah Kantor Regional 4 Jawa Timur pada Oktober 2016 (yoy) sebesar 6,04%, dan di Jawa Timur pada periode yang sama sebesar (yoy) 5,22%,” urai Pakde Karwo.

OJK berharap, menjelang tahun 2017 agar dapat ditetapkan program kerja oleh TPAKD yang nantinya dapat bermanfaat bagi wilayah Jawa Timur pada khususnya. Dan, menetapkan program kerja tahun 2017 dan tahun-tahun selanjutnya dalam bentuk roadmap agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah Jawa Timur. (Dji)

0 komentar:

Posting Komentar