Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 19 Desember 2016

Warga Tidar Terdampak Musik Max OneTolak Mediasi Pilihan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keresahan warga Jalan Tidar akibat kebisingan yang ditimbulkan suara musik dari lantai terbuka paling atas Hotel Max One di Jalan Tidar 5, membuat Babinkamtibmas Polsek Sawahan mengambil langkah. Kepolisian setempat, rencananya akan mengumpulkan warga terdampak untuk mencari solusi. Ada indikasi, polisi melakukan intervensi atas persoalan yang dihadapi warga dengan pihak manajemen hotel.

Rencana ini, menyusul surat warga RT 03/ RW 07 Jalan Tidar, Kelurahan Swahan, Kecamatan Sawahan akibat aktifitas hiburan live music yang selalu mengganggu warga setiap malam kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya. Selain dilayangkan ke Disbudpar, surat itu juga dikirim ke Wali Kota, Kapolrestabes, Camat/Lurah, Danramil, Polsek dan Satpol PP Kota Surabaya.

“Dimediasi apalagi sama polsek. Wakil RT ini sudah beberapa kali ketemu manajemen hotel, tetap tidak dihiraukan. Setidaknya, kami ingin menanyakan izin pertunjukan itu. Kok sampai semudah itu dikeluarkan, dan mengganggu warga. Jangan sampai ada intervensi, yang justru kesanya menakuti, ” keluh salah satu warga.

Warga menduga, izin pertunjukan live music di Hotel Max One illegal. Pertunjukan musik tersebut, diduga ndompleng ijin dari hotel. Meski pub atau sejenisnya merupakan fasilitas dari hotel, pub harus memiliki izin tersendiri.

Isa Octa, salah satu manajemen pihak Max One saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut, tidak berani memberikan komentar karena bukan bidangnya. Namun keluhan warga ini, sudah disampaikan olehnya ke manajemen.

“Masalah ini, sudah saya sampaikan ke manajemen. Manajemen juga bilang, kalau ingin klarifikasi sekalian saja nanti di Kantor Kelurahan Sawahan hari Senin (19/12) besok,” ujar Octa dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (16/12).

Lanjut Octa, ia mengaku juga ada warga yang ingin ketemu manajemen, namun diarahkan pada pertemuan di kelurahan.

“Semua nanti ada di sana. Manajemen, warga, dan juga kepolisian setempat kumpul di sana untuk membicarakan masalah ini,” sahutnya.

Sementara itu, Camat Sawahan, Yunus saat dikonfirmasi mengatakan, jika ia baru menerima surat tembusan dari pengurus RT 03. Namun karena surat tersebut dilayangkan ke Dinas Pariwisata, pihaknya akan menunggu hasilnya.

“Kalau surat yang dilayangkan ke Disbudpar itu terkait music, otomatis kami harus menunggu. Artinya kalau sudah berurusan dengan musik, tentunya berkaitan dengan izin. Ada izin atau tidak, khan begitu,” ujar mantan Sekretaris Kecamatan Tambaksari ini, kemarin.

Lanjut Yunus, jika pihak kepolisian/Babinkamtibmas meminjam kelurahan untuk mediasi, ia tak mempersoalkan.

“Boleh-boleh saja, wong tempat saja. Yang jelas, kami sangat menghormati warga. Kalau saya menanyakan langsung ke manajemen, kami tidak memiliki kapasitas bertanya soal izin. Itu kewenangan Dinas Pariwisata. Hanya saja, kami akan sampaikan jika warga mengeluh akibat suara musik yang ditimbulkan setiap malam,” sambungnya.

Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto belum berhasil dihubungi. Meski oleh bersangkutan diangkat, namun terdengar suara pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar