Kejari Surabaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Apartemen Puncak CBD Wiyung
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menghentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek Apartemen Puncak CBD Wiyung oleh PT Wijaya Karya (WIKA) Gedung.
Korps Adhyaksa di jalan Raya Sukomanunggal ini menyatakan tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi belum mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
“Dari hasil pemeriksaan kami belum menemukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Putu Arya Wibisana, Kamis 16 April 2026.
Ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan ditemukan bahwa antara PT WIKA Gedung selaku kontraktor pelaksana proyek dam Grup Puncak selaku pengembang apartemen CBD terkait proyek tersebut masih berada dalam ranah perdata.
“Karena masih ada hubungan keperdataan,” ujarnya.
Menurut dia, terdapat perikatan antara pihak pengembang dengan pihak terkait dalam proyek pembangunan apartemen tersebut sehingga belum masuk kategori tindak pidana korupsi.
“Intinya seperti itu. Kami belum menemukan indikasi tindak pidana korupsinya,” terang Putu.
Putu menambahkan, secara prinsip penanganan perkara tersebut akhirnya tidak dinaikkan ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan unsur pidana korupsi.
“Jadi sementara dihentikan penyelidikannya,” jelasnya.
Meski demikian, ia membuka kemungkinan penyelidikan dapat dibuka kembali apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
"Kalau nanti memang ada bukti baru, bisa saja kami akan buka kembali,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Surabaya telah melakukan klarifikasi terhadap PT WIKA Gedung selaku kontraktor pelaksana proyek serta Grup Puncak sebagai pengembang apartemen.
Saat itu, langkah itu dilakukan bagian dari pendalaman pada tahap penyelidikan.
Selain itu, proyek Apartemen Puncak CBD Wiyung sebelumnya kerap menuai polemik. Sejumlah persoalan mencuat ke permukaan, mulai dari keluhan konsumen terkait serah terima unit, ketidakjelasan kelanjutan pembangunan, hingga persoalan pengelolaan apartemen.
Berbagai persoalan tersebut sempat menjadi sorotan publik dan diberitakan sejumlah media.

Komentar
Posting Komentar