Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Bareskrim Polri bersama Polda jajaran kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7 hingga 20 April 2026. Dalam kurun waktu 13 hari tersebut, aparat berhasil mengamankan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, Selasa (21/4/2026). Dalam sambutannya, Wakabareskrim Polri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional dengan mempertahankan stabilitas harga BBM dan LPG bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah dinamika global. Namun, ia menegaskan masih terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk kepentingan pribadi. “Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, meman...