Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 28 November 2018

Komandan Lanal Denpasar Hadiri Pembukaan Latihan SAR Bersama


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Denpasar, Lantamal V, Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko, hadir dalam rangka acara pembukaan latihan SAR bersama Kantor SAR Denpasar dan Kantor SAR Mataram, di Kantor SAR kelas I Denpasar Jalan Raya Uluwatu Jimbaran Badung Bali, Rabu (28/11).

Gelaran latihan ini dalam upaya menguji kesiapsiagaan serta mengukur respon time pergerakan personil beserta Alut di perbatasan wilayah kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram.

Didi Hamzar, S.Sos., M.M. selaku Direktur Kesiapsiagaan dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) membuka secara langsung kegiatan tersebut.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Ketut Gede Ardana, S.E. menyampaikan bahwa, gelar latihan merupakan perdana digelar di Bali, dan nantinya dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan operasi SAR di perbatasan wilayah kerja Kantor SAR di seluruh Indonesia.

Untuk itu pihaknya telah mempersiapkan secara serius beberapa hal terkait pengerahan personil beserta Alut.

Kecelakaan penerbangan, pelayaran, kecelakaan dengan penanganan khusus, bencana pada tanggap darurat maupun kondisi yang membahayakan manusia di seluruh wilayah NKRI.

Pemerintah lanjutnya memberikan mandat kepada Kepala BASARNAS melalui Undang-Undang No. 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan, selanjutnya BASARNAS bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Menurutnya, koordinasi secara berkelanjutan  diharapkan dapat mewujudkan kesamaan pola pikir dan pola tindak pada pelaksanaan operasi SAR nantinya.

Dengan demikian profesionalitas dan performance Basarnas bersama potensi SAR dapat menjawab tuntutan dari masyarakat.

 Sementara itu Direktur Kesiapsiagaan dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Didi Hamzar, S.Sos., M.M. menyinggung tentang 4 hal penting pada setiap pelaksanaan tugas yakni professional, mekanisme, peralatan memadai dan kekompakan. (arf)

Gaji Guru Swasta Setara UMK, Pemkot Surabaya Anggaran Rp. 81 Miliar


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar gaji guru swata setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) bakal segera terwujud. Pasalnya Pemkot telah menganggarkan dana subsidi bagi guru swasta yang gajinya di bawah UMK di RAPBD 2019 sekitar Rp. 81 Miliar.

“ Dari 10 ribu guru yang ada, kita berikan 6 ribu guru,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Ery Cahyadi pada kabarprogresif.com, Rabu (28/11).

Eri mengatakan, subsidi diberikan agar penghasilan guru mata pelajaran setara dengan UMK. Namun demikian, besaran subsidi yang diberikan nilainya tak sebesar UMK sebab berdasarkan masukan dari tenaga ahli, subsidi diberikan agar gaji guru yang bersangkutan memenuhi UMK.

“ Tak mungkin subsidi diberikan, jika yayasan yang bersangkutan tak berikan apa-apa,” katanya.

Berdasarkan masukan tenaga ahli, besaran subsidi yang diberikan maksimal 60 persen dari UMK yang nilainya saat ini sekitar Rp. 3,8 juta. Sehingga praktis, agar nilainya sama dengan UMK, kekurangan atas subsidi tersebut menjadi tanggung jawab yayasan pendidikan dimana guru tersebut mengajar.

“ Yayasan berikan antara Rp700 ribu hingga Rp1 juta,” paparnya.

Eri menyebut, pemerintah kota sudah menyiapkan peraturan walikota untuk mengatur pemberian subsidi tersebut. Saat ini masih menghitung berapa besaran angka yang sesuai.

“ Kemarin kita ada masukkan dari Komisi D nilainya jangan Rp. 500 ribu tapi Rp. 1 juta,” katanya

Eri menyampaikan, pihaknya akan membina sekolah-sekolah yang gaji gurunya di bawah UMK. Pasalnya, menurutnya, ketika suatu yayasan pendidikan berencana untuk membuka sekolah semestinya sudah memikirkan masalah kas sekolah untuk operasional pendidikan, termasuk pembayaran gaji guru.

Sebelumnya seperti diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan kota (Dispendik) Surabaya, M. Ihksan kembali menegaskan, bahwa mulai tahun 2019 mendatang para tenaga guru swasta akan mendapatkan kesejahteraan layak dengan memberikan gaji sesuai upah minimum regional (UMR).

“ Saat ini kita masih susun alokasi anggaran para guru swasta untuk dituangkan ke dalam rancangan APBD 2019,” ungkap M. Ikhsan, saat di gedung DPRD kota Surabaya, Rabu (28/11).

Menurut dia, penyusunan anggaran untuk penambahan gaji guru swasta sesuai UMR tersebut dibahas di komisi D DPRD kota Surabaya. Harapannya dengan penambahan gaji ini, para guru swasta bisa mendidik siswa-siswinya lebih baik lagi.

“ Disiapkan anggarannya kemarin. Bu Wali sendiri yang menyiapkan, bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan temen-temen guru swasta. Tapi kita terlebih dahulu membahasnya dengan pihak yayasan,” imbuhnya.

Kurang lebih 11 ribu guru swasta se-Surabaya yang terdaftar di Diknas kota Surabaya, namun tidak semua guru swasta yang selama ini menerima gaji di bawah UMR.

“ Tentunya harus ada keperdulian dari pihak yayasan, sama berkontribusinya. Untuk guru swasta yang gajinya dibawah UMR, nanti kita pastikan,” pungkasnya. (arf)