Konten Negatif Jadi Ancaman, Wali Kota Eri Dukung Pembatasan Medsos Anak
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah pusat akan membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang melarang anak-anak memiliki akun di sejumlah platform media sosial. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kebijakan tersebut. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) sebelumnya telah melakukan langkah serupa dengan menerapkan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa di lingkungan sekolah. "Pembatasan medsos sudah kita dahulu (terapkan). Satu terkait dengan konten-konten yang gak benar (negatif), kedua bagaimana (melindungi) terhadap anak-anak dan remaja , kita sudah lakukan itu," kata Wali Kota Eri, Jum'at 13 Maret 2026. Wali Kota Eri menilai pembatasan medsos dapat membantu menekan penyebaran informasi yang tidak benar sekaligus mendorong anak lebih selektif dalam menyerap informasi yang bere...