Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 31 Juli 2018

Pererat Silaturahmi, Komandan Lanal Tegal Laksanakan Sowan Bupati Batang


KABARPROGRESIF.COM : (Batang) Dalam rangka mempererat jalinan silaturahmi, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tegal Lantamal V, Letkol Laut (P) Agus Haryanto SE, M.Tr.Hanla bersama Komandan Satradar 214 Tegal Mayor Lek Edy Supartono dan Perwira Staf Lanal Tegal sowan Bupati Batang H. Wihaji S.Ag, M.Pd di Pendopo Bupati Jl. RA. Kartini No. 01 Batang, Selasa, (31/7/2018).

Kunjungan Kerja sekaligus anjangsana ini, merupakan kegiatan yang sudah menjadi agenda rutin tiap bulannya oleh Komandan Lanal bertemu dan bertatap muka dengan Jajaran Forkompinda yang berada di wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Brebes sampai dengan Batang.

Kunjungan tersebut untuk mempererat tali silaturrahmi. "Selain untuk mempererat jalinan silaturrahmi, kunjungan ini sekaligus sebagai sarana komunikasi membicarakan permasalahan diseputar kabupaten Batang yang kaitannya dengan Pembinaan Potensi Maritim (Binpotmar) khususnya di wilayah desa pesisir," tetang Komandan Lanal Tegal.

Dalam kesempatan tersebut, Agus -sapaan akrab Danlanal Tegal-  selepas melaksanakan kunjungan dengan Bupati Batang juga meninjau Posal (Pos TNI-AL) Sigandu, Batang.

Sementara itu ditempat terpisah, Komandan Lanal Tegal mendelegasikan Pasminlog, Kapten Laut (T) Teguh B. Santoso untuk menghadiri syukuran yang digelar di Pendopo Gedung Bupati Tegal Jl. Dr. Soetomo No.01 Kec. Slawi, dalam rangka raihan prestasi Kab. Tegal yang berhasil meraih Predikat Kabupaten Layak Anak dan merupakan penghargaan tertinggi bagi pemerintah daerah oleh Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. (arf)

Usai Diperiksa KPK, Istri Irwandi Yusuf Tak Banyak Komentar


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Istri Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A Gani, bungkam seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (31/7/2018).

Darwati diperiksa sekitar enam jam sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Provinsi Aceh.

Saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Darwati tak banyak memberi keterangan. Dia langsung bergegas menyusuri jalan keluar, tanpa menjawab pertanyaan para wartawan.

"Maaf ya," kata Darwati yang mengenakan pakaian gamis dan membawa sebuah buku tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK hari ini dijadwalkan memeriksa Darwati untuk tersangka Teuku Saiful Bahri.

Dalam kasus itu, KPK total telah menetapkan empat tersangka, yaitu Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta.

Diduga sebagai penerima dalam kasus itu adalah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Teuku Saiful Bahri.

Sedangkan diduga sebagai pemberi Ahmadi. Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur.

Proyek itu bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

Pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

Adapun pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan terkait kasus itu, KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan seratus ribu rupiah, bukti transaksi perbankan Bank BCA dan Bank Mandiri, dan catatan proyek. (rio)

Kolonel Budi Lepas Dandenhub Korem 082/CPYJ


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Berakhir sudah masa pengabdian Letkol Ch Gigih Sugiono sebagai prajurit TNI-AD di lingkungan Makorem 082/CPYJ sebagai Komandan Detasemen Perhubungan (Dandenhub) Korem.

Bukan karena faktor pelanggaran ataupun kesalahan selama menjadi prajurit TNI-AD aktif. Dilepasnya Letkol Chb Gigih oleh Kolonel Arm Budi Suwanto, dikarenakan Pamen dengan dua melati di pundaknya itu, telah berhasil menunjukkan dedikasinya selama mengemban tugas dan tanggung jawab.

“Mudah-mudahan, setelah kembali ke masyarakat, Letkol Chb (Purn) Gigih tetap bisa memberikan konstribusi ke masyarakat,” kata Danrem 082/CPYJ, Kolonel Budi melalui prosesi pelepasan Letkol Gigih. Selasa, (31/7/2018).

Dirinya menambahkan, prosesi pelepasan prajurit yang memasuki masa purna, merupakan suatu hal yang lumrah. Selain sebagai penghormatan, hal itu dilakukan juga sebagai bentuk ungkapan dedikasi terhadap prajurit tersebut selama menjalankan tugas dan kewajiban yang ia jalankan.

“Jadi, inilah bentuk rasa terima kasih kita kepada prajurit yang memasuki masa purna tugas,” ungkapnya.

“Saya berharap, dedikasi yang diperoleh Letkol Gigih, dapat disalurkan ke masyarakat,” pintanya.

Terpisah, ditemui usai berlangsungnya prosesi pelepasan itu, Letkol (Purn) Gigih menuturkan jika dirinya tak akan berhenti untuk terus berbuat yang terbaik kepada bangsa dan negara, meski ia bukan lagi seorang prajurit TNI-AD aktif.

“Apa yang bisa saya berikan ke masyarakat, akan saya lakukan. Sebab, sekarang saya sudah kembali lagi menjadi rakyat,” tandasnya. (andre).

Kakak Kandung Cak Imin Penuhi Panggilan KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Abdul Halim Iskandar, kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Muhaimin Iskandar penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (31/7/2018).

Abdul diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

Politisi PKB tersebut keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.11 WIB.

Abdul mengungkapkan dirinya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait tersangka mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

“Intinya saya ditanya apa yang saya tahu tentang Pak Taufiqurrahman sebagai bupati itu saja,” ujar Abdul di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/7/2018).

Abdul menyebut kenal dengan tersangka mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahmanhanya.

“Dia kan orang Jombang, dia aktif di Golkar waktu itu saya aktif di PKB kenal sebagai sesama pengurus partai,”kata Abdul.

Juru bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Abdul Halim Iskandar sebagai saksi untuk tersangka Taufiqurrahman.

Abdul Halim saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Abdul Halim pada Rabu (25/7/2018). Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

Dalam kasus ini, KPK telah menyita dua unit kendaraan. Pertama, satu unit Jeep Wrangler tahun 2012.

Kemudian, satu unit mobil Smart Fortwo warna abu-abu.

KPK menduga Taufiqurrahman menerima gratifikasi sekitar Rp2 miliar dari dua rekanan kontraktor di Kabupaten Nganjuk terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk tahun 2015.

Ia juga diduga menerima dari pemberian-pemberian lainnya terkait mutasi, promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan "ongkos" proyek di Kabupaten Nganjuk tahun 2016-2017. (rio)

550 Pemuda Ikuti Pendidikan Pertama Bintara TNI AL di Kodiklatal


KABARPROGRESIF.COM : (Sidoarjo) Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P secara resmi membuka Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Prajurit Karier (PK) TNI AL Angkatan ke-38 gelombang I TA. 2018. Pembukaan Pendidikan yang diikuti 550 siswa terbaik dari seluruh wilayah Indonesia tersebut dilaksanakan di Lapangan Soputan Tinombala Pusat Latihan Dasar Militer (Puslatdiksarmil) Juanda Sidoarjo.

Dari 550 siswa yang mengikuti pendidikan di Puslatdiksarmil tersebut terdiri 434 siswa Pria sedangkan 116 sisanya adalah prajurit Wanita.

Hadir dalam upacara pembukaan Pendidikan tersebut Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M, Komandan Puspenerbal, dan pejabat utama Kodiklatal diantaranya para Direktur, Inspektur, para Komandan Kodik dan Pusdik dijajaran Kodiklatal.

Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan para siswa yang telah masuk dalam pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI AL Angkatan ke-38 gelombang I TA 2018. Hal ini berkat kerja keras tanpa kenal lelah dan putus asa dalam berjuang melewati semua permasalahan yang dihadapi pada seleksi penerimaan calon siswa.

Namun, yang lebih penting bagi para siswa adalah rasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahu Wata’ala karena telah mengabulkan keinginan dan cita-cita para siswa serta berterima kasihlah kepada orang tua yang telah memberikan dukungan selama para siswa berjuang dalam seleksi penerimaan mulai tingkat daerah hingga pusat. Oleh karena itu, dengan upacara pembukaan pendidikan ini hendaknya menjadikan semangat untuk berjuang meraih cita-cita sebagai prajurit TNI AL sekaligus meraih prestasi agar menjadi prajurit TNI AL yang bisa dibanggakan oleh keluarga dan bangsa indonesia karena profesionalisme dan militansi yang dimiliki.

Pendidikan ini secara keseluruhan akan dilaksanakan selama 9 sampai dengan 11 bulan yang terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan di Puslatdiksarmil selama 5 bulan yaitu pendidikan dasar keprajuritan 3 bulan, dilanjutkan pendidikan dasar golongan selama 2 bulan. Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan ini, para siswa akan dilantik dan diambil sumpah menjadi prajurit TNI AL dengan pangkat Sersan dua sesuai korps masing-masing.

Dari Puslatdiksarmil, perjuangan para siswa belum selesai, karena masih harus meneruskan pendidikan tahap dasar golongan lanjutan di pusdik-pusdik terkait selama 4 sampai dengan 6 bulan sesuai kejuruan. Setelah menyelesaikan pendidikan nanti, para siswa akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, baik di KRI, pasukan operasi maupun kesatuan lainnya bahkan di wilayah paling luar Indonesia, yaitu di daerah-daerah perbatasan.

“Untuk itu, mulai sekarang para siswa harus menyiapkan mental dalam menghadapi penugasan nanti dan miliki bekal yang cukup agar menjadi prajurit yang tanggap, tanggon dan trengginas,” tegas Dankodiklatal.

Mengingat pendidikan di sini tidaklah ringan, kepada para siswa Dankodiklatal berharap agar para siswa menyiapkan fisik dan mental dalam menghadapi latihan yang cukup berat sebagai upaya mengubah pribadi yang semula berasal dari masyarakat umum menjadi prajurit matra laut yang mempunyai pola pikir, pola sikap dan pola tindak kultur keangkatanlautan yang diwujudkan dalam bentuk naluri tempur, keteladanan, dan integritas pribadi yang militan dilandasi nilai-nilai kejuangan yang tinggi.(arf)

Penahanan Budi Tjahjono Diperpanjang KPK

Terkait Kasus Jasindo



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK melakukan perpanjangan penahanan untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia ( Jasindo) Budi Tjahjono.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 5 Agustus 2018-13 September 2018 untuk tersangka BTJ (Budi Tjahjono)," tutur Febri, Selasa (31/7/2018).

Budi menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010 – 2012 dan Tahun 2012–2014.

Febri mengatakan, penyidik KPK juga memeriksa Kepala Sub Divisi Akuntansi Umum Divisi Akuntansi dan Anggaran PT Jasindo, Tri Yulprianto.

Dia merupakan Koordinator Keuangan Oil and Gas pada Divisi Akuntansi dan Anggaran Tahun 2010-2013.

Menurut Febri, Tri Yulprianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Tjahjono.

KPK, kata Febri, terus mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan mekanisme pembayaran agen.

Dalam kasus ini, Budi Tjahjono diduga memerintahkan bawahannya untuk menyewa dua agen dalam dua pengadaan asuransi yang dilakukan BP Migas.

PT Jasindo kemudian membayar dua agen tersebut sebesar Rp 15 miliar.

Padahal, PT Jasindo yang merupakan BUMN itu sedianya tidak perlu menyewa agen dalam mengikuti kegiatan tender.

Sebab, proses tender dilaksanakan secara terbuka. KPK menilai bayaran terhadap dua agen yang ditunjuk PT Jasindo tersebut sebagai kerugian keuangan negara. (rio)

72 Bintara Reguler Dikirim ke Korem 083/Baladhika Jaya


KABARPROGRESIF.COM: (Kota Malang) Korem 083/Baladhika Jaya mendapat tambahan personel baru dari komando atas. Sebanyak 72 Bintara reguler akan bergabung dengan Korem. 

Penambahan kekuatan ini dalam rangka memenuhi kekuatan personel, karena di tahun 2018 ini ada beberapa personel di wilayah yang bertugas sebagai Babinsa telah memasuki masa persiapan pensiun (MPP), sehingga perlu adanya pemeliharaan kekuatan personel.

Untuk mengisi Babinsa dilapangkan maka Bintara baru yang sebelumnya melaksanakan tugas disatukan tempur akan di berikan pembekalan selama 2 Minggu, Tandas Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo Danrem 083/BDJ.

Pembekalan ini akan diisi dengan materi yang berkaitan dengan tugas mereka sebagai Babinsa.

Kita ingin merubah Mainset mereka dari satuan tempur, Banpur menjadi Babinsa yang profesional dihadapkan dengan tuntutan tugas teritorial yang semakin berat. Tandasnya. Selasa, (31/7/2018).

Selain materi permidas, mereka juga dibekali Wasbang,  5 (lima) kemampuan Dasar teritorial, mereka akan dibekali dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (IT), mereka akan diberikan pengetahuan bagaimana membangun jaring informasinya  yang nantinya dapat dijadikan bekal untuk membangun jaring komunikasi, membangun citra organisasi dengan memanfaatkan media sosial yang ada.

Mereka lahir di jaman milineal maka mereka harus dapat memanfaatkan teknologi terkini untuk kepentingan mendukung tugas pokok institusinya. Kata Bagus Suryadi Tayo. (andre)

Polri Sebut Wadir Narkoba Polda Kalbar Pengguna Sabu


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat lantaran kedapatan membawa narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Oknum petugas polisi tersebut berinisial H. Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal menyatakan, AKBP H pada awal ke Jakarta, ia dan timnya akan melakukan pengembangan satu kasus narkoba.

"Namun, yang suka melakukan kewajiban di luar kewenangan, yaitu mengambil 23 gram sabu untuk sendiri," kata Iqbal di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Iqbal mengungkapkan, AKBP H merupakan pengguna narkoba. Ini dilakukan setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan dilakukan terhadap yang bersangkutan.

Menurut dia, AKBP H sudah ditindak dengan tegas terkait perbuatannya tersebut. Hal tersebut adalah pencopotan atau ekspresi yang ada di Divisi Propam Polri.

"Sebentar lagi (kasusnya) akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ucap Iqbal.

Seperti diberitakan, AKBP H diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1 A Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di Tangerang, Banten, Sabtu (28/7/2018).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP H membawa serbuk putih sabu sekitar 23,8 gram.

Pencopotan AKBP H ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST / 1855 / VII / KEP. / 2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto. (rio)

Komandan Lanal Semarang Serahkan Barang Bukti Penangkapan Penyelewengan BBM Ke Polres Tuban


KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang Lantamal V Kolonel Laut (P)  Heri Triwibowo, S.E.,  didampingi Pasops dan Pasintel serta Perwira Staf Lanal Semarang menyerahkan Barang Bukti berupa 1 unit truk tangki bermuatan solar  dengan kapasitas  13,5 Ton kepada Kapolres Tuban AKBP Nana Haryono,S.H., SIk, M.si., Senin (30/7/2018).

Penyerahan barang bukti dugaan penyelewengan berupa truk tersebut, terkait beberapa hari yang lalu Personil Posal Rembang dan anggota Sintel Lanal Semarang melaksanakan patroli darat di sekitar Wilayah Kabupaten Rembang sampai ke Wilayah Desa Bancar Kabupaten Tuban atau sektor paling Timur Wilayah Kerja Lanal Semarang, dalam patrolinya tim mencurigai gerak gerik dari truk tangki milik PT. BPE yang disinyalir melakukan pelanggaran hukum yakni mendistribusikan BBM solar bersubsidi dijual dengan harga Industri.

Setelah di periksa ternyata terbukti melakukan pelanggaran tersebut, sehingga oleh Danlanal Semarang dilaksanakan pelimpahan perkara kepada Polres Tuban.

Komandan Lanal Semarang menyampaikan bahwa Tempat Kejadian  Perkara di desa Sowan Bancar kabupaten Tuban yang merupakan wilayah Hukum Polres Tuban, maka seluruh barang bukti diserahkan ke Polres Tuban.

“Mengingat tempat  kejadian  perkara diwilayah hukum Polres Tuban, maka seluruh barang bukti kami serahkan ke Polres Tuban yang nantinya Proses Hukum akan di tangani oleh Polres Tuban,” ujarnya.

Kapolres Tuban mengucapakan banyak terimakasih kepada Komandan Lanal Semarang atas kerja samanya,  dan Kapolres Tuban berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan akan mengadakan swiping terhadap perusahaan perusahaan yang menggunakan jasa dari PT. BPE.

“Terima kasih kepada Komandan Lanal Semarang dan jajarannya atas bantuan dan kerjasamanya dalam menegakan hukum. Saya akan tindak lanjuti pelimpahan berkas perkara ini” ujar Kapolras Tuban.

Dalam penyerahan tersebut juga di saksikan oleh Komandan Kodim Tuban  Letkol Inf Nor Wicahyanto.

Usai penyerahan barang bukti ke Polres Tuban, Danlanal Semarang sekaligus berkunjung ke Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban dan diterima oleh Wakil Bupati Tuban Ir.Noor Nahar Husein, dilanjutkan singgah di Kodim Tuban. Dalam kesemlatan itu, Danlanal meninjau Bangunan Baru Posal Tuban yang terletak di Desa Bancar Kabupaten Tuban.(arf)

Binti Rohma Mengaku Dicecar Seputar Pencairan Jasmas 2016


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Anggota DPRD Surabaya, Binti Rochma mengaku diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak seputar mekanisme pencairan dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 yang berbentuk jaring aspirasi masyarakat (Jasmas).

" Hanya mekanisme  pencairan jasmas. Itu aja." kata Binti Rocma ditemui awak media saat sedang istirahat, Senin (31/7/2018) 

Politisi dari Partai Golkar ini enggan berkomentar terlalu jauh, ketika ditanya berapa lokasi yang diajukan pada program Jasmas yang diusulkannya.

"  Aku ndak....eh...ndak perhatikan berapa lokasi." jelas Binti Rohma terbata-bata.

Tak hanya lokasi jasmas, Binti Rochma juga mengaku lupa berapa total nilai keseluruhan dalam program jasmas  yang diusulkannya.

" Wah, tambah gak hafal mas." tegasnya.

Binti memaparkan, tugas legislatif dalam program Jasmas ini hanya sebatas perantara antara masyarakat dengan Pemkot Surabaya

" Kita sebagai pengusul program masyarakat.Kita menyerap jaring aspirasi masyarakat." paparnya.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf)

Diperiksa Kejari Tanjung Perak, Binti Rochma Anggota DPRD Surabaya Bawa Dua 'Pengawal'


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ada yang aneh dalam pemeriksaan anggota DPRD Surabaya, Binti Rochma terkait adanya dugaan korupsi pada kasus dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 yang berbentuk jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) oleh kejakaaan negeri (kejari) Tanjung Perak Senin (31/7/2018).

Dalam pemeriksaan itu, politisi dari partai Golkar tersebut tak datang sendirian. Binti Rochma juga membawa dua 'pengawalnya'.

Pemeriksaan Binti Rocma akhirnya kelar sekitar pukul 13.50 WIB. Anggota DPRD Surabaya ini lantas bergegas menuju mobilnya yang terparkir diluar gedung Kejari Tanjung Perak jalan Kemayoran Baru no. 1  Surabaya.

Sebelumnya, Binti Rochma anggota DPRD Surabaya memenuhi panggilan penyidik Kejari Tanjung Perak senin (31/7/2018)sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun tepat pukul  11.50 WIB politisi dari Partai Golkar itu terlihat keluar dari ruang Pidsus Kejari Tanjung perak, namun bukan berarti Pemeriksaan tersebut telah selesai. Anggota DPRD Surabaya asal Partai Golkar ini hanya diijinkan untuk istirahat sebentar.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Binti Rochma kembali masuk ke masuk  ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak untuk diperiksa lagi.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.


Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf)

Sempat Istirahat, Binti Rochma Lanjutkan Pemeriksaan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sekitar kurang lebih 4 jam menjalani pemeriksaan penyidik pidsus kejari tanjung perak, anggota DPRD Surabaya, Binti Rochma akhirnya keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya.

Namun keluarnya politisi dari Partai Golkar ini dari ruang Pidsus Kejari Tanjung perak tepat pukul 11.50 wib ini bukan berarti Pemeriksaan tersebut telah selesai. Anggota DPRD Surabaya asal Partai Golkar ini hanya diijinkan untuk istirahat sebentar.

" Belum, masih istirahat. Nanti dilanjutkan lagi." Kata binti rohma.

Tepat pukul 01.30 WIB, Binti Rohma akhirnya masuk kembali ke ruang Pidsus Kejari Surabaya.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf)