Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 17 Agustus 2014

Keterlibatan P2T dan PU Bina Marga dan Pematusan Akan Diungkap




KABARPROGRESIF.COM : PEMERIKSAAN BAP lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan MERR IIC Gunung Anyar yang sedianya akan di lakukan pada kamis (24/6) batal dilakukan.

    Salah satu alasan batalnya pemerik-saan lanjutan yang dilakukan penyidik Pid-sus Kejari Surabaya ini bukan beralasan. Puasa adalah salah satu alasan yang dipa-kai, terlebih lagi sudah mendekati liburan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh  kurang 5 hari lagi.

"Kita jadwalkan lagi setelah leba-ran," kata Andry winanta selaku ketua tim penyidik perkara ini diruang kerjannya.. 

Sementara, pembatalan pemeriksaan BAP lanjutan ini sudah diketahui H Arifin Syaibu selaku pengacara tersangka Joko Waluyo,satu hari sebelum pelaksanaan pemeriksaan.

 "Iya, ditunda setelah lebaran," kata Mantan Kejari Kediri ini.

    Dikatakan Arifin, dirinya mengaku mem-berikan support kepada kliennya untuk me-ngungkap dan membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Arifin tak ingin, korupsi berjamaah ini hanya di tanggung oleh 3 tersangka saja.

    "Dan Pak Joko sudah siap untuk me-ngungkapkan keterlibatan sejumlah pihak pada pemeriksaan lanjutan,"kata Arifin.

    Diungkapkan dia, Panitia Pembebasan Tanah (P2T) dinilai ikut serta dalam hilang-nya uang negara ini. Mantan Sekkota Pem-kot Surabaya, Sukamto Hadi adalah Ketua P2T, sedangkan wakilnya yakni Asisten Pe-merintahan dan Sekretarisnya adalah Ke-pala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Surabaya.
    "Tiga orang itu juga ikut  berperan, "ungkapnya.

    Selain P2T, nampaknya klien Arifin juga akan menggigit sejumlah pihak Dinas PU Cipta Karya Pemkot Surabaya. Pasalnya Bagian Teknis verifikasi pemebasan lahan MERR II C adalah dinas tersebut.              "Bagaimana mungkin tim verifikasi tidak terlibat. Salah satu contoh yang di mark up Umpama harga  tanah per meter  100 ribu tapi dibuat menjadi 120 ribu,"urainya.

    Meski nyanyian itu akan dikuman-dangkan kliennya pada pemeriksaan lan-jutan mendatang , Arifin berharap, nantinya pihak penyidik juga harus berani mengam-bil sikap.

    "Kita berharap tidak ada tebang pilih untuk mengungkapnya, khususnya penyi-dik kasus ini," ujarnya. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar