Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 22 Juni 2019

Kejati Jatim Kembali Buka Penyidikan P2SEM


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lama tak terdengar, diam-diam penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terus melakukan penyidikan kasus Program Penanganan Sosial, Ekonomi dan Masyarakat (P2SEM).

Namun sayangnya untuk saat ini, Kejati Jatim enggan memberikan keterangan resmi.

"Tunggu-tunggu." kata Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, Jum'at (21/6).

Bahkan mantan Kajari Surabaya ini, ketika didesak apakah sudah ada calon tersangka dalam kasus yang diusut sejak 2009 bahkan sudah banyak pihak yang di hukum itu. Didik hanya menjawab singkat.

"Nanti ada." ungkapnya.

Ia juga meminta pihaknya diberi waktu yang cukup supaya penyidikan ini bisa berjalan dengan lancar dan profesional.

"Yakin tunggulah." ucapnya.

Kendati demikian, Didik mengaku dalam menangani kasus ini tidak semudah seperti penanganan kasus korupsi lainnya. Ia merasa kasus ini banyak kendala yang harus dihadapinya.

"Masih lanjut...lanjut. Berat." pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menerima hasil audit dari PPATK. Hasil tersebut merupakan penelusuran aliran-aliran uang terkait dugaan korupsi hibah P2SEM. Penyidik sempat gembar-gembor bisa membongkar semua aliran dana dari hasil PPATK itu. Namun hingga saat ini, penyidik justru buntu.

Perlu diketahui, kejaksaan mengendus adanya peruntukan dana hibah P2SEM yang tak sesuai.

Dana hibah P2SEM sendiri merupakan dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat (Pokmas) senilai lebih Rp 200 miliar pada 2008 silam.

Ketika itu, ratusan Pokmas di Jatim telah menerima uang itu.

Namun, harus dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim.

Sedangkan Kejati Jatim mengusut kasus ini sejak 2009 dan sudah banyak pihak yang dihukum. Termasuk Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid. Kasus dibuka lagi setelah saksi kunci, dr Bagoes, ditangkap di Malaysia pada Desember 2017 lalu setelah buron sejak ditetapkan tersangka pada 2010.

Sayangnya, belum juga menemukan titik terang dalam penyidikan kasus ini, dr Bagoes yang digadang-gadang sebagai saksi kunci dalam kasus P2SEM ditemukan meninggal dunia oleh penjaga di kamar selnya di Lapas Porong, Sidoarjo, pada 20 Desember lalu.

Polisi menyebut, hasil visum menyatakan kematian dr Bagoes dikarenakan sakit jantung. Hal ini juga diperkuat dengan ditemukannya obat-obatan jantung di dalam kamar selnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar