Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 08 Oktober 2020

Ini Jumlah IMB Gratis Dari Pemkot Surabaya Untuk Rumah Ibadah dan Fasilitas Pendidikan



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya Robben Rico menjelaskan bahwa yang diserahkan secara simbolis kali ini ada 9 IMB, terdiri dari 5 masjid, 1 sekolah, dan 3 gereja.

“Harapannya memang nanti semua tempat ibadah, semua fasilitas pendidikan dan yang sifatnya sosial, diharapkan bisa diselesaikan semuanya. Harapannya sebelum Bu Wali turun, semuanya sudah clear dan selesai,” kata Robben.

Ia juga mengaku ada beberapa kendala yang harus dipikirkan bersama untuk menyelesaikan legalitas ini. Salah satu kendalanya terkait dengan persyaratan mulai dari kepemilihan lahan hingga histori tanah tersebut. 

Sebab, banyak yang tidak ada historinya, sehingga dia meminta kepada pengurusnya untuk segera melengkapinya, supaya bisa dibantu menguruskan IMB-nya.

“Kalau surat-suratnya lengkap semua, mungkin seminggu kelar, karena ini bukan bangunan rumit. Sampai saat ini sudah ada sekitar 30-an IMB yang sedang kami proses,” tegas Ruben, Kamis (8/10).

Sementara itu, Pendeta Ronny dari Gereja Bethany Surabaya yang menerima IMB itu mengaku sangat berterimakasih kepada Wali Kota Risma beserta jajarannya yang telah membantu menguruskan legalitas IMB gerejanya. 

“Kami juga sangat terharu dengan perhatian pemkot ini. Sebenarnya, selama ini kami sudah patuh apapun perintah Bu Risma, termasuk ketika kami diminta stop untuk beribadah di gereja karena ada pandemi, kita pun taat saat itu, jadi sudah bersinergi dengan pemkot,” kata Ronny.

Ketua PCNU Kota Surabaya Dr Ahmad Muhibbin yang saat itu juga menerima IMB salah satu masjidnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Risma dan jajarannya. 

Menurutnya, kebijakan ini sangat luar biasa dan menjadi bukti perhatian pemkot dalam memberikan legalitas kepada rumah ibadah.

“Bagaimana pun juga, ini aset keagamaan, sehingga ini juga menjadi bagian dari membangun kota yang holistic. Kami sampaikan terimakasih banyak atas perhatiannya,” pungkasnya. (Ar)

0 komentar:

Posting Komentar