Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2020

Siswa Pusdikpomal Kodiklatal Gelar Lattek Apliklasi Hartib



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Guna mengaplikasikan ilmu dibidang Pemeliharan dan Ketertiban (hartib), Sebanyak 79 Siswa Korps Polisi Militer yang sedang menempuh pendidikan di Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpomal) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal) menggelar Latihan Praktek (Lattek) Aplikasi Pemeliharaan dan Ketertiban (Hartib) di Jl Utama masuk Kesatrian Bumimoro Kodiklatal Surabaya, Kamis, (22/10).

Adapun ke-79 Siswa tersebut terdiri 19 Orang Siswa Pendidikan Spesialisasi Perwira (Dikspespa) Pomal, 30 orang Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Pomal Angkatan 50 dan 30 orang Siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Pomal Angkatan ke-40.

Lattek aplikasi Hartib ini merupakan praktek dari pelajaran teori Pemeliharaan Ketertiban (Hartib) yang telah di pelajari di kelas. Adapun Lattek ini bertujuan untuk mengaplikasikan kemampuan praktek Kepolisian Militer bidang pemeliharaan ketertiban agar para siswa memiliki keterampilan pengendalian lalu lintas, operasi penegakkan ketertiban dan disiplin, penyelenggaraan SIM TNI dan keterampilan penanganan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan lattek tersebut sesuai dengan Perintah Harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan profesional serta tangguh menghadapi segala ancaman.

Melalui lattek ini akan terbentuk prajurit Pomal yang unggul profesional dan siap diterjunkan di medan tugas.

Kedepan program aplikasi semacam ini akan dilaksanakan secara terus-menerus sebagai bagian dari belajar untuk meningkatkan kemampuan agar para siswa mampu menjawab perkembangan permasalahan Hartib di lapangan yang membutuhkan penanganan dan keterampilan khusus, terutama dalam pengambilan data Hartib.

Sedangkan yang menjadi obyek pelaksanaan lattek adalah kendaraan roda dua para prajurit Kodiklatal pada saat masuk jam kerja.

Materi pemeriksaan meliputi semua kendaraan umum dan dinas seperti STNK, SIM para pengguna dan kelangkapan kendaraan seperti lampu sign dan kaca spion.

Bagi para prajurit yang kedapatan melanggar dilaksanakan pembinaan dengan mengurus surat surat yang kedapatan mati dan melengkapi sarana kendaraan berupa kaca spion dan lampu sign yang kedapatan mati. (Pen Kodiklatal/Ar)

0 komentar:

Posting Komentar