Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2020

Prof. Muhammad Harap Media Tebarkan Efek Jera Dari Pelanggaran Kode Etik



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad berharap agar insan pers tidak hanya memberitakan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dari permukaan saja.

"Kalau cuma mengutip jadwal sidang, jadwal putusan, itu bisa dilihat di website DKPP," katanya kepada awak media dalam kegiatan Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media) di Kota Surabaya, Kamis (22/10/2020).

Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh puluhan insan pers yang ada di Kota Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad mengajak media massa untuk turut mengedukasi masyarakat tentang kode etik penyelenggara pemilu. 

Menurutnya, hal ini sangat penting bagi perkembangan demokrasi Indonesia.

"Kita berharap akan berimbas pada penyelenggara pemilu, KPU Bawaslu selalu diingatkan dari berita teman-teman, bahwa ada sahabat anda yang diberikan sanksi x karena melakukan x," jelasnya.

Pria kelahiran Makassar ini menambahkan, selama ini media massa memang sudah banyak memberitakan tentang amar-amar putusan yang dibacakan DKPP.

Namun katanya, hal yang sangat edukatif justru berada pada latar belakang dari amar putusan DKPP.

"Why? Kenapa dia bisa dipecat? Amar itu hanyalah gongnya," ujar Muhammad.

Ia pun berharap agar awak media di Surabaya mampu mengupas tentang pertimbangan putusan yang merupakan latar belakang dari amar putusan DKPP.

Dengan demikian, masyarakat dan khususnya penyelenggara pemilu di Surabaya dapat mengetahui putusan DKPP secara mendalam. 

Sehingga, pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu pun dapat tereduksi.

"Surabaya adalah barometer Jawa Timur, sedangkan Jawa Timur adalah barometer bagi Indonesia. Jadi saya harap Surabaya dapat menjadi contoh bagi daerah lain," pungkasnya. (Ar)

0 komentar:

Posting Komentar