Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 29 Oktober 2021

Pemkot Surabaya Dukung DJP Beri Pelatihan Business Development Service untuk UMKM Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung penuh program Business Development Service (BDS) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dalam upaya menumbuhkan kesadaran wajib pajak kepada masyarakat. 

Salah satunya melalui pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Genteng.

Pelatihan yang digelar bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya tersebut, berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Belakang KPP Pratama Surabaya Genteng, Jalan Kayoon No. 28 Kota Surabaya, Kamis (28/10).

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Genteng, Sriadi Setyanto mengatakan, bahwa pelatihan BDS yang diberikan kepada para pelaku UMKM bertujuan untuk membantu UMKM agar lebih memahami konsep pengelolaan keuangan dan bisnis.

“BDS terus dilakukan di seluruh kantor di Indonesia. Kami berkolaborasi dengan institusi pemerintah untuk mendukung UMKM. Salah satunya UMKM di kecamatan Genteng, dari sisi administrasi perpajakan atau administrasi keuangan yang sederhana dalam mengelola keuangan,” kata Sriadi Setyanto.

Sriadi menerangkan, melalui pelatihan ini pihaknya bermaksud ingin membantu UMKM agar bisa menghitung sendiri biaya produksi, harga jual produk, hingga gaji yang didapatkan. Dengan demikian, diharapkan para pelaku UMKM bisa mengetahui keuntungan atau omset yang didapatkan.

“Dengan mengetahui proses pengelolaan keuangan, otomatis mereka bisa mengetahui strategi bisnis diharapkan mereka bisa mempertahankan bisnisnya,” terang dia.

Oleh karena itu, Sriadi berharap, dengan pelatihan tersebut, bisa menumbuhkan kesadaran para pelaku UMKM untuk membayar pajak, sesuai dengan pengembangan pajak yang berlaku pada PP No. 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

“Kita punya kebijakan PP No. 23 Tahun 2018, yakni para pelaku UMKM diwajibkan membayar pajak setengah persen dari omzet mereka. Sehingga UMKM ini tidak lagi melakukan pembukuan, tetapi sudah melakukan pencatatan. Mereka bisa melihat berapa omzet yang ada dengan memulai membayar pajak setengah persen,” jelas dia.

Tak hanya itu saja, Sriadi mengaku, pihaknya juga akan memberikan fasilitas kepada para pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Bantuan tersebut, berupa kemudahan untuk proses pengurusan NPWP.

“Kita memfasilitasi teman-teman (UMKM) jika belum memiliki dan akan membuat NPWP. Sehingga, apabila mereka memiliki urusan dengan pemkot atau institusi keuangan, mereka sudah memiliki identitas taat membayar pajak,” ungkap dia.

Menurutnya, saat ini perkembangan teknologi digital terus berkembang sangat pesat.

Maka dari itu, pihaknya memberikan fasilitas pelatihan berupa Workshop Foto Produk UMKM.

“Karena perkembangan dunia teknologi digital, sehingga ada pemasaran yang menggunakan media sosial. Maka hari ini kami membuat pelatihan foto produk, agar produk itu bisa menarik daya minat pembeli,” kata dia.

Sementara itu, Camat Genteng Kota Surabaya, Linda Novianti mengatakan, bahwa para peserta yang mengikuti pelatihan berjumlah 50 para pelaku UMKM. 

Menurutnya, pelatihan tersebut membantu kebangkitan UMKM di Kecamatan Genteng, usai terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“UMKM Genteng ini mulai bangkit Maret 2021, kemudian kami mencoba berkolaborasi dengan banyak pihak. Salah satunya dengan KPP Pratama Surabaya Genteng. Kegiatan hari ini adalah kegiatan yang kedua, dengan memberikan edukasi kepada UMKM terkait pentingya memiliki NPWP,” kata Linda.

Edukasi tersebut, menurut Linda, bisa mempermudah para pelaku UMKM dalam mengurus perizinan. Apabila para pelaku UMKM sudah memiliki izin yang komplit, diharapkan bisa masuk ke aplikasi E-Peken hingga ke pasar Local Market.

Ia menjelaskan, bahwa prinsip UMKM di Kecamatan Genteng adalah untuk tidak hanya berjejaring secara offline, melainkan juga secara online dengan memasarkan produk UMKM pada Local Place dan Marketplace.

“Dari pelatihan foto produk ini, bisa memberikan edukasi promosi di Marketplace yang mudah untuk menarik minat pembeli. Dengan harapan mereka lebih sejahterah,” pungkasnya. 

0 komentar:

Posting Komentar