Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 November 2021

Jaksa Kejari Surabaya Jadi Korban Jambret


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Aksi penjambretan kembali tejadi di Jalan Arjuno, Surabaya. Kali ini korbannya seorang wanita.

Peristiwa penjambretan itu sendiri terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Arjuno depan Pengadilan Negeri Surabaya.

“Saya tadi duduk di terop, terus saya dengar teriakan tolong-tolong, jambret, sepintas saya mendengar teriakan itu,” jelas Arifin saksi mata dilokasi kejadian, Kamis (11/11/2021).

Menurut Arifin, yang menjadi korban penjambretan ialah seorang jaksa.

“Waktu saya cek ke depan, ternyata benar korban Ibu Nur Jaksa,” tambahnya.

Saat itu, korban setelah turun dari mobil bersama rekannya, membuka pintu mobil sebelah kanan. Tiba-tiba ada dua orang jambret menggunakan sepeda motor dari belakang langsung mengambil dompet milik korban.

Atas kejadian tersebut belum diketahui berapa kerugian yang dialami korban. Saat ini, korban sedang melaporkan kejadian itu di SPKT Polrestabes Surabaya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Surabaya Farriman Isandi Siregar saat dikonfirmasi membenarkan salah satu Jaksa di Kejaksaan Negeri Surabaya menjadi korban penjambretan.

“Info di Jambret di depan Pengadilan Negeri Surabaya, iya korban Bu Nur. Kronologis lengkapnya belum tahu. Tapi yang bersangkutan melaporkan ke jambret dan segera dibuatkan laporan di Polrestabes,” ungkap Farriman.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Betul, korban sudah laporan ke SPKT. Saya juga langsung turun kan tim penyidik menggali informasi kejadian itu,” jelas Kompol Mirzal.

Saat ini, Satreskrim langsung membentuk tim untuk mengejar pelaku jambret tersebut untuk mengungkap kasus ini.

Polda Metro Jaya Tahan Anak Nia Daniaty


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polda Metro Jaya menahan tersangka penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil Olivia Nathania, Kamis (11/11).

Anak Nia Daniaty, itu ditahan sesuai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Iya, kami lakukan penahanan terhadap ON mulai malam ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi, Kamis (11/11).

Olivia Nathania tampak keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.15 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Susanti.

Olivia Nathania tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Tersangka didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Olivia menuju gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dijebloskan ke tahanan.

AKBP Jerry mengatakan penahanan terhadap Olivia dilakukan atas dasar alasan subjektif dan objektif.

Polda Metro Jaya menahan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, tersangka kasus penipuan CPNS seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (11/11).

Menurut Jerry, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Penahanan maksimal segitu (20 hari, red) untuk tahap satu. Ketentuan KUHP-nya memang segitu," kata Jerry.

Sebelumnya, Olivia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (11/11).

Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana.

Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Adapun Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.

Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. 

Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka, Ini Kasusnya


KABARPROGRESIF.COM: (Tasikmalaya) Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) resmi jadi tersangka kasus CPNS fiktif, dan putusan penahanan akan menunggu hasil penyelidikan.

Terkait kasus anak Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania ini diungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Jerry Siagian pada Kamis, 11 November 2021.

“Kalau itu (penahanan) nanti hasil penyelidikan ya. Kita lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan, apakah kooperatif atau tidak tergantung pemeriksaan, kita tunggu saja," ujar Jerry merujuk pada kasus Olivia Nathania.

Direktorat Penyidik Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Olivia Nathania dalam kasus penipuan CPNS fiktif.

Anak penyanyi lawas Nia Daniaty itu kali ini diperiksa sebagai tersangka, sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

"Iya kemarin hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Jerry pada Kamis, 11 November 2021.

Jerry mengungkapkan, Olivia Nathania masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus penipuan perekrutan CPNS fiktif ini.

Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Sementara tersangka tunggal, dibuktikan oleh penyidik di Pasal 378," kata Jerry pada Kamis.

Jerry tidak menjelaskan lebih lanjut agenda pemeriksaan Oi, dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Olivia Nathania sebelumnya mengajukan penundaan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 November 2021 lalu.

Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum anak Nia Daniaty itu, Susanti Agustina pada Jumat, 5 November 2021.

Susanti mengatakan, kliennya Oi mengajukan penundaan pemeriksaan oleh penyidik atas kasus CPNS fiktif itu, karena masih dalam proses pemulihan usai dirawat di rumah sakit.

Pihak kepolisian akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan, hingga pada 11 November 2021 ini Oi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS fiktif.

Status tersangka Olivia Nathania ini telah ditentukan karena pemeriksaan sudah rampung dan gelar perkara telah dilakukan.***

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kalteng


KABARPROGRESIF.COM: (Kalteng) Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., kepada pejabat baru Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si.

“Acara sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/21) pagi,” ujar Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H.

Kabidhumas menuturkan, jabatan Kapolda Kalteng diisi oleh Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri. Sementara itu, Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menggantikan Irjen Pol Argo Yuwono sebagai Kadivhumas Polri.

“Selamat kepada Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang telah sukses menjabat sebagai Kapolda Kalteng,” ucap Kabidhumas.

Lebih lanjut, Kabidhumas juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Irjen Pol Nanang Avianto sebagai Kapolda Kalteng yang baru. Selamat bertugas, semoga sukses selalu dan amanah.

Kabidhumas juga menyampaikan, acara penyambutan dan kenal pamit Kapolda yang lama dan baru akan dilaksanakan pada Jumat (12/11/21) di Mapolda Kalteng.

Selasa, 09 November 2021

Jenderal Andika Minta Oknum yang Terlibat Penyalahgunaan Dana Koperasi AD Dihukum


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa melaksanakan rapat staf bersama Direktur Hukum Angkatan Darat, perwakilan Polisi Militer Angkatan Darat, Tim Investigasi dan Brigjen TNI Panca Iswandaru selaku Ketua Umum Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad). 

Pertemuan tersebut membahas terkait pergantian pengurus dan penyalahgunaan dana yang terjadi di Induk Koperasi Angkatan Darat.

“Mas Panca berikan usulan nama-nama calon pengurus yang telah diseleksi kepada saya, nanti saya akan tentukan. Mereka bolah berasal dari anggota aktif maupun purnawirawan,” jelas Andika dalam akun Youtube TNI AD, Senin (8/11/2021).

Tim investigasi bersama Direktorat Hukum Angkatan Darat menjalankan setiap tugas sesuai perintah Jenderal TNI Andika Perkasa. 

Mantan Danpaspampres ini meminta pihak yang terlibat penyalahgunaan dana Inkopad harus diberikan hukuman sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan.

"Saya ingin kita sistematis dong, yang sudah masuk proses hukum berapa, saya ingin Mas Hendri Press on coba kejar," katanya.

“Harus ada orang yang benar-benar menangani kasus ini, tim Mas Hendi bergabung dengan tim Mbak Tetty dan harus Press On. Fokus dengan yang sedang kita proses hukum,” pungkasnya.

Kamis, 04 November 2021

Gelar Bimtek Anti Korupsi, KPK Libatkan Masyarakat


KABARPROGRESIF.COM: (Makassar) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anti Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu (3/11/2021).

Bimbingan teknis anti korupsi ini, merupakan kegiatan yang inisiasi Direktorat baru di KPK, yakni Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat. 

Kegiatan yang diikuti 40 orang dari berbagai latar belakang profesi dan pendidikan ini, mengangkat tema ‘Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang berintegritas dengan Pelibatan Peran serta Masyarakat’.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan kapabilitas kepada masyarakat tentang dampak korupsi. Mengingat, penanganan korupsi harus dengan pelibatan masyarakat.

“Para peserta juga diajarkan bagaimana penanganan, kerawanan, investigasi, dan berani melaporkan ke KPK didukung dengan kekuatan data dan bukti,” ujarnya.

Sementara, Plt Gubernur Sulsel mengapresiasi kegiatan yang digelar KPK tersebut.

Menurutnya, dengan kegiatan ini, masyarakat akan mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana dan upaya apa yang harus dilakukan masyarakat untuk turut bertindak dalam penanganan korupsi.

“Tentu ini bagus sekali karena sebagai wujud amanah undang-undang. Ada tugas dan fungsi dari KPK untuk pelibatan peran serta masyarakat. Ini dilatih bagaimana mengimplementasikan lihat, lawan, dan laporkan,” katanya.

Ke depan, ia berharap ada kolaborasi dengan masyarakat untuk mengawal pemerintahan secara umum. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini juga akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan sistem dan tatanan pemerintahan yang transparan, lebih bersih dan bebas korupsi. (***)

Polisi Tetapkan Protokoler Bandara Soetta Jadi Tersangka dalam Kasus Kaburnya Rachel


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina. 

Polisi menetapkan Rachel Vennya, Salim Naureder, Maulida Khairunnia, dan satu warga sipil menjadi tersangka.

"Iya, Rachel, pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11).

Yusri mengatakan satu orang tersangka lainnya bekerja sebagai protokoler di Bandara Soetta.

"Satu orang tersangka lainnya yaitu yang bekerja sebagai protokoler di Bandara Soetta insial OP," katanya.

Yusri mengatakan empat tersangka tersebut akan segera diperiksa.

"Senin depan kita periksa sebagai tersangka," kata Yusri.

Kapolsek dan Kasat se-Jatim Dikumpulkan Kapolda


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jatim bersama Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dan Pejabat Utama Polda Jatim, gelar pelatihan peningkatan kemampuan kepada seluruh Kapolsek dan Kasat se-Jatim, pada Rabu (3/11/2021).

Pelatihan peningkatan kemampuan yang digelar oleh Polda Jatim ini, bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di tengah pandemi covid-19, sesuai dengan Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT), dalam rangka mewujudkan polri yang Presisi di era Police 4.0.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim didampingi Wakapolda Jatim dan Karo SDM Polda Jatim menyampaikan, agar seluruh jajaran mengetahui tugas wewenang dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan tugas pokok, harkamtibmas, melindungi mengayomi masyarakat, dan penegakan hukum.

“Harapannya dengan pelatihan dan peningkatan kemampuan ini seluruh Kapolsek dan Kepala satuan di jawa timur lebih adaptif terkait dengan perubahan-perubahan yang terjadi,” harapan Kapolda Jatim.

Kapolda juga berpesan kepada Kapolsek dan Kasat dalam penanganan covid-19 yang masih terus ada di sekeliling kita, ini terus menerus harus diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh Kapolsek dan Kasat.

Tentunya, dengan adanya pelatihan peningkatan kemampuan ini yang diikuti seluruh Kapolsek dan Kasat, berikutnya untuk bisa bekerja yang lebih baik, bisa merespon perubahan-perubahan yang terjadi, bisa berkomunikasi dengan seluruh stakeholder terkait.

“Tidak lupa kita semua terus berdoa mudah-mudahan semuanya bisa diberi kesehatan, kekuatan sehingga pelaksanaan tugas bisa berjalan dengan baik. Saya kira penting ini semua untuk dilakukan, saya harap para Kapolsek dan Kasat juga memberi pelatihan kepada para anggota di bawahnya, karena kalau anggota bisa bekerja dengan baik, tentunya organisasi akan menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.

Rabu, 03 November 2021

Polda Jatim Buka Pelayanan Untuk Pelaporan Polisi Nakal


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, memberikan pernyataan tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik bahkan pidana, dan juga akan dilakukan pemecatan jika terlibat Narkotika.

“Akan juga diberikan penghargaan pada anggota yang berprestasi yang melaksanakan tugas wewenang dengan baik. Saya minta seluruh anggota komitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolri,” tegas Kapolda Jatim Irjen Nico.

“Seluruh kepala satuan wilayah, kepala satuan kerja, untuk mengecek dan membina memberikan arahan kepada anggota sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik memberikan pelayanan bagi masyarakat,” lanjut dia.

Sampai saat ini sedang dalam proses jalannya sidang bagi anggota yang melanggar kode etik. Nantinya pada rilis akhir tahun akan kami sampaikan.

“Saya melihat langsung proses jalannya sidang, supaya tidak main main. Saya memberikan komitmen, apalagi anggota yang memakai narkoba maupun bandar narkoba harus dipecat,” jelasnya.

Ia meminta kepada para Kapolres dan seluruh Kasatker agar betul betul mengecek anggotanya hadir atau tidak dan jangan dibiarkan. Jika dibiarkan, maka pimpinan harus tanggung jawab.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab bagi saya, untuk melihat proses bagaimana berjalan atau tidak didalam penegakan khususnya di lingkungan polri,” sebutnya.

Sementara itu, Polda jawa timur membuka pelayanan untuk pelaporan polisi nakal. Yang pertama bisa ke Irwasda, Propam dan Kabid Humas Polda Jatim. Untuk menerima laporan dari insan media massa.

“Selain itu kami juga membuka Yanduan dibawa koordinir Irwasda,” pungkasnya.

Jalankan Instruksi Kapolri, Kapolda Jatim: Saya Pecat Anggota Terlibat Narkoba


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menegaskan sanksi berat bagi oknum polisi yang melanggar kode etik.

Hal ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar bawahannya menindak tegas anggota Korps Bhayangkara yang melanggar aturan.

"Bapak kapolri tegas mengintruksikan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, baik secara disiplin kode etik, bahkan pidana kalau melanggar undang-undang. Saya juga pastikan akan pecat kalau ada anggota terlibat narkoba," kata Irjen Nico, di Surabaya, Selasa, 2 November.

Irjen Nico juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polda Jatim supaya melaksanakan perintah Kapolri. Kepala satuan wilayah (Kapolres/Kapolsek) maupun kepala satuan kerja, harus mengecek, membina, dan memberikan arahan kepada anggotanya.

"Sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga harkamtibmas, melindungi mengayomi masyarakat dan penegakan hukum," katanya.

Jika ada oknum polisi yang melanggar kode etik, Nico memastikan akan dijalankan sampai hukum pidana. Sebaliknya, anggota polisi yang berprestasi, akan mendapat penghargaan.

"Jadi saya minta khusus hari ini memberi komitmen, apalagi untuk anggota yang memakai narkoba, bandar narkoba harus dipecat. Kami juga akan memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi," ujarnya.

Terkait jumlah anggota yang sedang menjalani proses sidang kode etik, Kapolda belum membeberkan jumlah rincinya. Sebab, saat ini pihaknya masih dalam sidang proses.

"Nanti rilis akhir tahun kami sampaikan, yang jelas saya melihat langsung proses jalannya sidang, supaya tidak main-main," ujarnya.

Menurut Irjen Nico, Polda Jatim telah membuka layanan pelaporan terkait polisi nakal. Terdiri dari tiga, pertama ke Irwasda, kedua ke Kabid Propam, dan ketiga ke Kabid Humas Polda Jatim.

"Kami membuka posko pengaduan itu dibawah koordinir bapak Irwasda, saya minta masyarakat tak usah segan-segan dan juga rekan media bisa melakukan pengawalan informasi," pungkasnya.

Selasa, 02 November 2021

Kejagung Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Munarman


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/11/2021), Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa Mahkamah Agung telah menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus perkara pidana tersebut.

“Dalam penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) itu, tersangka dan penasihat hukum bersikap kooperatif,” ujar Leonard.

Usai penyerahan tersebut, kata Leonard, tersangka dilakukan penahanan rutan dengan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan (T-7) Nomor RT-225/JKT-TIM/ETL/11/2021 tanggal 01 November 2021 selama 60 hari terhitung mulai 1 November 2021 hingga 30 Desember 2021 di Rutan Narkotika Polda Metro Jaya.

“Tim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata Leonard menegaskan.

Sebelumnya, tersangka Munaman telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Penyidik Densus 88 Polri sejak 7 Mei 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021.

Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta, dan Medan.

Munarman ditangkap Densus di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Minggu, 31 Oktober 2021

Langgar PPKM, Polisi Segel Karaoke di Semarang


KABARPROGRESIF.COM: (Semarang) Polisi menyegel GAIA Karaoke di Jalan Gajahmada Semarang, Sabtu (30/10). Tempat usaha hiburan itu ditutup paksa lantaran melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan beroperasi hingga di atas jam 24.00 WIB.

"Kita tutup sementara tempat usahanya. Kami juga identifikasi dan melakukan tes urine kepada pengunjung. Karena kita merujuk Peraturan Wali Kota Semarang, yang jelas melanggar ketentuan waktu. Pemiliknya akan kami mintai keterangan untuk pertanggungjawaban," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfhi Martadian, Sabtu (30/10).

Dia menyebut operasi yustisi, narkoba dan penegakan protokol kesehatan menyasar tempat hiburan malam dan tempat rawan penyalahgunaan narkoba. Pengawasan dilakukan untuk menegakkan aturan PPKM level 1 di Kota Semarang.

"Masih kita temukan pelanggaran protokol kesehatan. Paling terlihat adalah melanggar waktu yang ditetapkan Perwali, kerumunan pengunjung dan tidak menjaga jarak. Mereka sudah diberi peringatan tertulis. Nanti akan ada analisis dan evaluasi. apakah izin masih perlu diperpanjang atau tidak jika pengelola masih abai," ujarnya.

Pihaknya terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum selesai. Pergerakan virus corona pada tingkat global masih dinamis, sehingga tingkat kepatuhan protokol kesehatan, serta target cakupan vaksinasi harus dikejar.

"Jadi pengingat, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan. Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus tersebut adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak," tutupnya.

Sabtu, 30 Oktober 2021

Kadiv Propam Irjen Sambo Punya Strategi Baru Deteksi Polisi Nakal


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan Polri akan melakukan tes psikologi kepada seluruh anggotanya ketika diberi tugas penempatan atau fungsi operasional. 

Menurut dia, hal ini sudah dikomunikasikan dengan SDM Polri.

“Kedepan terkait dengan mental bahwa akan dilaksanakan tes psikologi terhadap anggota-anggota. Jadi sebelum diterjunkan ke fungsi-fungsi operasional, ini harus diketahui dulu,” kata Sambo.

Selama ini, kata Sambo, tes psikologi dilakukan saat proses rekrutmen awal dan proses-proses kepemilikan senjata api secara berkala. 

Kedepan, tes psikologi akan digelar secara rutin untuk menghindari adanya peristiwa pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

“Ini mungkin akan kita buat terobosan untuk secara rutin atasan langsung melakukan tes psikologi terhadap anggota-anggota di fungsi operasional, sehingga bisa kita mitigasi dari awal,” ujarnya.

Menurut Sambo, tujuan dilakukan tes psikologi secara rutin untuk mengetahui psikologis anggota kepolisian seperti apa dan bagaimana keluarga maupun kondisi lingkungan, apakah ada masalah atau tidak.

“Ini semua strategi-strategi yang kami sudah jalankan selama sembilan bulan di kepemimpinan kami Divisi Propam,” jelas dia.

Sementara, Sambo menambahkan pengawasan yang dilakukan terhadap institusi Polri ada tiga pengawas internal. Di Divisi Propam, ada pengawasan terkait perilaku dan kode etik anggota.

“Di Itwasum Polri, terkait manajerial dari pimpinan satuan lapangan dan pengawas dari Biro Wasidik Bareskrim yang menangani terkait materi dan proses penyidikan,” katanya.

Selanjutnya, pengawas kedua adalah pengawas eksternal seperti Komnas HAM, Kompolnas, KontraS dan elemen masyarakat termasuk IPW (Indonesia Police Watch). Nah, pengawas ketiga sangat penting dan berperan adalah pengawas atasan langsung.

“Ini menjadi titik poin, karena pengawas atasan langsung inilah yang bergaul dan bersama-sama dengan anggota dalam melaksanakan tugas. Makanya Bapak Kapolri menekankan untuk atasan langsung ini harus ikut bersama-sama dengan anggotanya, sehingga tahu problem anggotanya,” pungkasnya.

Jumat, 29 Oktober 2021

Kaskoarmada II Terima Courtesy Call Jampidmil Di Koarmada II


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Staf Koarmada (Kaskoarmada) II Laksma TNI Rachmad Jayadi, M.Tr. (Han) mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, SH,MAP,M.Tr (Han), menerima Courtesy Call JAMPIDMIL ( Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer ) Laksda TNI Anwar Saadi, S.H bertempat di Gedung VIP Nala Koarmada II, Rabu (27/10).

Kaskoarmada II didampingi Aspers Pangkoarmada II dan Kadiskum Koarmada II, mengucapkan selamat datang sekaligus ungkapan terima Kasih kepada Jampidmil didampingi Kajati Jatim dan juga rombongan telah meluangkan waktunya berkunjung di Koarmada II.

Dalam kesempatan tersebut Laksda TNI Anwar Saadi mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat yang diberikan Kaskoarmada II beserta Staf di Koarmada II, disamping itu juga menjelaskan apa itu Jampidmil, Jampidmil sendiri dilantik oleh Jaksa Agung Burhanuddin berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75 / TPA  Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Pengangkatan Laksda TNI Anwar Saadi SH sebagai Jaksa Agung Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Laksma Rachmad berharap melalui momen seperti ini dapat terjalin hubungan yang baik antara Koarmada II dan juga Jampidmil khusus nya kerjasama dalam bidang hukum sehingga mampu mengoptimalkan peran dan fungsi instansi masing-masing.

Senada dengan hal tersebut Laksda Anwar pun menegaskan siap bekerjasama membantu TNI AL, khususnya Koarmada II dalam memberikan masukan dan pertimbangan bidang hukum.

Pertemuan keduanya diakhiri dengan foto bersama dan pemberian cinderamata sebagai bentuk sinergitas. (Dispen Koarmada II)

Rabu, 27 Oktober 2021

KOLOM Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Jatim, Ini Kasusnya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Komunitas Lora Madura (KOLOM) melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan selebritas Nikita Mirzani di Polda Jatim, Selasa (26/10).

Ketum KOLOM Jamaluddin menilai bahwa Nikita melecehkan sebuah bacaan niat dalam ibadah salat.

"Jadi, itu masuk penisyaan agama. Kami ke sini mau melaporkan dia (Nikita,red)," kata Jamaluddin di Gedung SPKT Mapolda Jatim.

Dia membawa alat bukti berupa foto dan video yang dilampirkan dalam sebuah CD.

"Gambar dan diri di akun dia yang sampai saat ini belum diblokir pemerintah. Jadi, seakan-akan ini dibiarkan," ujar dia.

Jamaluddin pengin ada upaya penegakan hukum atas perilaku artis tersebut yang dinilai menyinggung banyak orang dari suatu komunitas penganut agama tertentu.

"Kami selaku umat Islam sangat sakit hati terhadap perilaku dia yang sudah membuat mainan bacaan salat maghrib," ucapnya.

Selain itu, dia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti secara tegas dengan menutup akun milik Nikita. 

Apabila tidak segera ditindaklanjuti pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi.

"Bukan hanya diblokir, tetapi harus ditetapkan sebagai tersangka. Kalau dalam waktu dekat dia tidak dipanggil maka kami datang ke sini secara besar-besaran untuk aksi," tegasnya.

Setelah laporan diterima Jamaluddin dan anggota komunitasnya mendapat memo tanda terima berisikan surat dari KOLOM bernomor 005 25 Oktober 2021perihal pengaduan pelecehan agama.

Petugas penerima bernama Sumini dan surat itu berstempel basah bertuliskan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sekadar diketahui, Nikita Mirzani telah membuat klarifikasi atas videonya yang viral dan banyak mendapatkan protes karena diartikan sebagai penistaan agama di Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172 pada Sabtu (23/10).

Dalam klarifikasinya, Nikita menjelaskan bahwa dirinya tak melecehkan bacaan salat. Video yang beredar adalah gambar yang tidak lengkap alias potongan dan ada oknum-oknum yang berusaha menyudutkannya.

Tak Mau Divaksin, Oknum LSM di Sampang Bikin Gaduh


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sempat beredar beberapa waktu lalu video yang menuduh anggota TNI yang diketahui berdinas di Kodim 0828/Sampang, dituduh telah melakukan pemaksaan terhadap salah seorang warga untuk mengikuti adanya vaksinasi.

Video yang viral di sejumlah media sosial (Medsos) itupun menuai respon dari pihak Kodam V/Brawijaya. 

Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Arm Kusdi Yuli Suhandra ketika dikonfirmasi berkaitan beredarnya video tersebut menjelaskan jika pihaknya sudah berkoordinasi, dan melakukan penelusuran berkaitan beredarnya video tersebut.

“Ternyata, itu disengaja. Itu dilakukan untuk menggalang suatu opini buruk terkait adanya vaksinasi yang sudah menjadi program prioritas Pemerintah dalam memutus rantai pandemi,” ujar Kusdi, Selasa (26/10) malam.

Kusdi menjelaskan, kesengajaan itu terlihat ketika warga tersebut mendatangi posko vaksinasi. 

“Ada petugas yang bersiaga di posko. Mereka (petugas, red) sudah melihat gelagat aneh. Ternyata, warga itu sudah menyiapkan alat perekam dibalik jaketnya,” ungkap Kapendam.

Setiba di pos vaksinasi, warga yang diketahui sebagai salah satu anggota LSM di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur itupun sengaja memancing emosi petugas TNI yang sudah bersiaga di posko vaksinasi tersebut.

“Awalnya mendaftarkan diri untuk divaksin. Terus menolak, dan mengajak petugas berdebat. Dari situlah petugas terpancing emosinya,” bebernya.

Kusdi pun menampik jika petugas TNI tersebut telah melakukan pemaksaan seperti video yang sudah diedarkan oleh oknum warga tersebut. 

“Itu video sudah dipotong alias diedit. Tidak seperti itu kronologis sebenarnya,” tegasnya.

Ia pun menyesalkan adanya tindakan yang dilakukan oleh oknum warga tersebut. 

Pasalnya, ditengah serangan pandemi Covid-19 saat ini, adanya vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah dinilai penting untuk dilakukan pada masyarakat.

“Padahal, program vaksinasi itu bagus. Tujuannya, untuk menyelematkan banyak manusia. Sudah jelas, kalau vaksin itu aman, dan halal. MUI dan BPOM pun sudah mengeluarkan mandat itu,” kata dia.

Atas kejadian tersebut, pihak Kodim pun mengambil jalur hukum dengan melaporkan tindakan yang dilakukan oleh Mino (36), warga Dusun Sendeng, Desa Torjunan, Kecamatan Robatal ke Polres Sampang.

Laporan itu, tertera pada surat laporan bernomor STTLP-B/234/X/2021/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur.

Dalam surat laporan itu, Mino dilaporkan atas dugaan pidana sesuai yang tertera di dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE.

Namanya Dicatut Minta Fee Proyek, Mensos Risma Laporkan ke Pokda Metro Jaya


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Plt Kepala Biro Umum Kemensos, Evi Flamboyan, membawa kasus dugaan pencatutan namanya untuk meminta fee proyek ke Polda Metro Jaya. 

Evi mengaku lapor polisi sesuai pesan Mensos Tri Rismaharini atau Risma.

Mensos Risma berpesan agar kasus ini cepat diselesaikan.

"Pesan dari Ibu Menteri dugaan kasus pencemaran nama baik ini harus diselesaikan," jelas Evi Flamboyan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/10).

Evi juga mengungkapkan, Kemensos memiliki pengalaman yang kurang baik. Maka kasus ini menjadi perhatian Mensos agar tidak terjadi kembali.

"Ibu Mensos berpesan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan ini bentuk mitigasi kita dan memberikan trust kepada masyarakat agar masyarakat percaya Kemensos itu ingin berubah ke arah yang lebih baik," tambahnya.

Dugaan kasus pencemaran nama baik ini, ada seseorang berinisial R yang mengaku sebagai utusannya dan menawarkan proyek dengan biaya tertentu.

Perseteruan Bupati Dan Wakil Bupati Bojonegoro Berlanjut Ke Kepolisian


KABARPROGRESIF.COM: (Bononegoro) Konflik antara Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto terus berlanjut. Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan jajaran Polda Jatim.

Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKB Wildan membenarkan, kasus ini sekarang sedang ditangani sub direktorat Polda Jawa Timur. 

Ia mengatakan kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk di antaranya sejumlah saksi ahli untuk mendapatkan keterangan. 

"Kami telah memeriksa satu saksi ahli," ujarnya di Surabaya, Selasa (26/10).

Wakil Bupati Bojonegoro yang akrab disapa Wawan melaporkan Anna Muawanah ke kepolisian setempat pada 9 September lalu karena dugaan pencemaran nama baik. 

Terkait saksi lainnya, kata Wildan, polisi juga sudah mengambil keterangan dari admin WhatsApp Group (WAG).

Sebabnya, dugaan pencemaran nama baik terhadap Wabup Wawan itu mencuat di salah satu WAG yang ada di Bojonegoro. 

"Materinya terkait admin dan juga siapa yang membuat grup. Kemudian, grup itu apa saja aturannya dan lain-lain," katanya.

Berdasarkan laporan Wawan Wabup Bojonegoro, pemeriksa dan penyelidikan yang dilakukan polisi mengarah pada Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik.

Perseteruan dua pucuk pimpinan di Bojonegoro ini sebelumnya pernah dimediasi oleh DPD PDIP Jawa Timur. 

Sebab keduanya adalah berangkat dari partai tersebut saat Pilkada Bojonegoro.

Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari mengatakan, permasalahan kadernya itu akan ditarik seluruhnya oleh partai. Pihaknya punya mekanisme untuk menyelesaikan konflik tersebut. 

"Seluruh urusan Bojonegoro (terkait perseteruan bupati-wakil bupati, Red) akan menjadi urusan DPD PDIP Jatim," jelasnya

Namun, Untari belum bersedia membuka hasil pertemuan kemarin. Pihaknya akan mengadakan rapat pleno untuk menyelesaikan masalah yang membelit Wawan, sapaan akrab Budi Irawanto. Pendalaman permasalahan akan dibahas DPD PDIP Jatim. 

Selasa, 26 Oktober 2021

Wakapolri Lantik 201 Dokter Jadi Perwira Polri: Bantu Penanganan COVID-19


KABARPROGRESIF.COM: (Sukabumi) Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono melantik 201 dokter menjadi perwira Polri pada Senin (25/10). Pelantikan dilaksanakan di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi.

Sebelumnya, 201 dokter itu telah selesai menjalani pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) khusus dokter Tahun 2021.

Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin menuturkan, Polri melihat penanganan pandemi COVID-19 harus secara komprehensif dan dinamis. Penanganan menuntut implementasi kinerja yang responsif demi membantu pemulihan ekonomi nasional.

"Karena permasalahan kesehatan telah berdampak pada masalah ekonomi, sosial dan kesehatan," kata Mardiaz dalam keterangannya.

Sementara dalam amanatnya, Gatot mengatakan dilantiknya 201 dokter menjadi perwira Polri melalui Program SIPSS khusus dokter ini membuktikan pembelajaran tatap muka di Lemdiklat Polri dan Setukpa berjalan dengan aman selama pandemi COVID-19.

"Lemdiklat Polri dan Setukpa Lemdiklat Polri telah melakukan transformasi sistem pendidikan online menuju sistem pendidikan tatap muka yang aman sehat dan selamat tanpa menimbulkan klaster penyebaran COVID-19," kata Gatot Eddy.

Gatot menjelaskan, pendidikan SIPSS khusus Dokter ini merupakan respons cepat keterlibatan Polri dengan unsur pemerintah lainnya dalam penanganan COVID-19.

"Konsep PRESISI telah mendorong urgensi bagi Polri untuk menyelenggarakan pendidikan SIPSS khusus Dokter sehingga dapat mendukung penanganan COVID-19 baik secara manajemen 3 T, penanganan pasien COVID-19 maupun vaksinasi," ucap dia.

Lebih lanjut, dalam upacara pelantikan ini, lulusan terbaik akademik jatuh kepada Ipda dr. Ashari Zuprin asal pengiriman Polda Jabar.

Lalu Ipda dr. Fitria Sherley Melinda Mulyatno asal pengiriman Polda Jatim lulus terbaik mental kepribadian.

Terkahir, lulusan terbaik dalam kesamaptaan jasmani dan sekaligus sebagai juara umum diberikan kepada Ipda dr. Regine Viona Sp.B. asal pengiriman Polda Bali.

Upacara berlangsung khidmat dengan mematuhi protokol kesehatan ketat. Turut dihadiri beberapa pejabat utama Mabes Polri, pejabat utama Lemdiklat Polri serta unsur Forkopimda Kota Sukabumi dan pengurus Bhayangkari.

Ini Penyebab Kapolres Nunukan Tendang Anak Buah


KABARPROGRESIF.COM: (Nunukan) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengungkapkan, penyebab aksi penendangan terhadap anak buah oleh Kapolres Nunukan, Syaiful Anwar, lantaran, anak buahnya tidak ada ketika dibutuhkan saat agenda pertemuan daring antara sang Kapolres dengan pihak Mabes Polri mengalami gangguan.

“Info awal Kapolres melakukan pemukulan karena anggota tersebut dicari tidak ada saat ada gangguan saat zoom meeting acara dengan Mabes (Polri),” kata Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Pol Dearystone Supit saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/10/2021).

Atas perbuatannya menghajar seorang anak buah dalam acara Baksos AKABRI 1999 Peduli, Syaiful langsung dinonaktifkan.

Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV yang beredar, menunjukkan seorang personel Polri yang tengah berdiri di dekat meja tiba-tiba dihajar oleh seorang diduga atasannya sampai terpelanting di sudut ruangan.

“Kabidpropam diproses tuntas. Karo SDM menonaktifkan yang bersangkutan,” ucapnya.

Sebagai nformasi, awal peristiwa tersebut terjadi akibat personel yang dihajar tidak ada saat dicari oleh kapolres.

Padahal, saat itu sedang berlangsung zoom meeting dengan pihak Mabes Polri.

“Korban dan saksi akan kami periksa besok di Polda karena kendalanya harus nyebrang lautan,” tuturnya.

Lebih lanjut disebutkan, sejak dinonaktifkan, jabatan Kapolres Nunukan sementara belum diketahui siapa penggantinya.

Surat telegram pergantian pun tengah dipersiapkan.