Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 17 Januari 2019

Diperiksa 40 Menit Ahmad Dhani: Wes rek luwe rek


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Meski hanya menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sekitar 40 menit ternyata hal itu membuat musisi Ahmad Dhani kelaparan. Ini terlihat saat upaya suami Mulan Jamila segera menyelesaikan wawancara dengan awak media.

" Wes rek luwe rek." pungkas Ahmad Dhani lantas mengeloyor pergi meninggalkan gedung Kejari Surabaya, kamis (17/1).

Seperti diketahui, musisi Ahmad Dhani didampingi penyidik Polda Jatim tiba di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sekitar pukul 13.52 Wib.

Dengan mengendarai mobil Innova warna putih ber plat L 1700 VO, ahmad Dhani menjalani pemeriksaan pelimpahan berkas tahap II dari Polda Jatim.

Tepat sekitar pukul 14.35 WIB, musisi Ahmad Dhani keluar dari kantor Kejari Surabaya atau sekitar 45 menit Ahmad Dhani menjalani proses pemeriksaan di lantai II.

Pelimpahan tahap II Ahmad Dhani ini sempat tertunda dua kali yakni pada hari Senin dan Rabu kemarin.

Kasus Ahmad Dhani ini akan ditangani oleh beberapa jaksa dari Kejati Jatim dan Kejari Surabaya.

Berkas perkara Ahmad Dhani ini dinyatakan sempurna atau P21 pada Kamis (3/1) lalu, setelah sebelumnya dikembalikan oleh jaksa peneliti lantaran adanya kekurangan berupa syarat formil dan materiil.

Ahmad Dhani ditetapkan tersangka bermula  dari ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya.

Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim. (arf)

Urus HKI Sekarang Ada di Siola


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), membuka konter pelayanan fasilitas permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Siola. Layanan fasilitas permohonan  itu, terdiri dari Hak Merek, Hak Cipta, Hak Paten dan Desain Industri.

“ Sebetulnya program ini sudah lama, kita memberikan fasilitas gratis. Kenapa saya launching tahun ini, karena masih banyak yang belum tahu. Tujuannya meningkatkan daya saing UMKM agar jangkauannya lebih luas dan melindungi karya atau hasil produk UMKM Surabaya." kata Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, kamis (17/1).

Ia menyampaikan selama ini konter layanan permohonan HKI di Siola sudah lama tersedia, namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui, sehingga pihaknya kemudian melaunching dan mengenalkan kembali fasilitas layanan tersebut. Kendati demikian, ia berpesan kepada para pelaku UMKM Surabaya bisa segera mengurus HKI.

“ Mari Bapak-Ibu kalau ada temannya dikasih tahu untuk segera mengurus ini. Betapa pentingnya kekayaan intelektual, merek dan hak paten itu." pesannya.

Risma merasa prihatin mendengar beberapa hasil karya atau produk UMKM di Surabaya diklaim milik orang lain. Karena itu, ia menekankan agar ke depan para pelaku UMKM tidak lagi menyepelehkan masalah license tersebut.

“ Karena itu, kita tidak boleh teledor, kita sudah susah-susah bikin (produk) kemudian diambil orang lain." ujarnya.

Dengan diresmikannya konter layanan itu, Wali Kota Risma ingin UMKM di Surabaya dilengkapi dengan license merek. Hal ini dinilai penting, seiring dengan teknologi perkembangan zaman yang terus meningkat. Apalagi, produk tersebut penjualannya sudah ekspor, pastinya sangat perlu dilengkapi dengan license.

“ Terutama kalau sudah ekspor itu bahaya sekali, yang berat lagi misalkan yang desain (digital) itu." jelasnya.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Risma juga menyerahkan sertifikat merek dan hak cipta kepada 53 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)  di Surabaya. Diantaranya, pemberian hak merek kepada ‘Kampung Semanggi’ dengan jenis produk olahan makanan semanggi, ‘Janetta Karya’ dengan jenis produk tas-dompet-bordir, ‘Ning Dea’ jenis produk kue basah dan ‘Medang’ jenis produk camilan makaroni. Bahkan, ia juga mengaku, tahun ini pihaknya juga menyediakan sertifikat merek gratis kepada 150 pelaku UMKM Surabaya.

“ Tahun ini kita alokasikan untuk yang free 150, nanti kalau kurang kita akan ajukan lagi ke DPRD.” imbuhnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati menambahkan untuk mendukung kemajuan UMKM Surabaya, Pemkot Surabaya telah memberikan berbagai fasilitas layanan, mulai dari pelatihan, pengemasan, pemasaran hingga pembukuan. Bahkan untuk melengkapi hal itu, pihaknya juga menyediakan konter fasilitas permohonan HKI.

" Selain melalui Pahlawan Ekonomi dan Pejuang Muda, ini salah satu fasilitas untuk memberikan sertifikasi hak kekayaan intelektual.” kata Wiwiek.

Wiwiek menuturkan konter fasilitas pelayanan pengajuan HKI itu, terdiri dari pengurusan hak merek, hak paten, hak cipta dan desain industri. Ia berharap, produk UMKM Surabaya mempunyai license, sehingga aman dan tidak diklaim oleh orang lain.

" Mudah-mudahan ini semakin menarik minat pelaku UMKM untuk semakin lebih kreatif." pungkasnya. (arf)