Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Minggu, 05 September 2021

Budhi Sarwono Ditangkap KPK, Ini Kata Gubernur Jateng


KABARPROGRESIF.COM: (Semarang) Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons perkara Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono karena telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Ganjar mengatakan terkait peristiwa penetapan tersangka Bupati Banjarnegara, Ganjar meminta seluruh kepala daerah untuk menjaga integritas. Seperti halnya yang selalu disampaikan saat melantik kepala daerah.

"Jaga integritas. Biasanya saya sampaikan saat saya melantik kawan-kawan kada (kepala daerah)," kata Ganjar, Sabtu (4/8/2021).

Dengan diusutnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Banjarnegara, Ganjar menegaskan hal itu sebagai peringatan untuk yang lainnya agar menghindari perilaku serupa.

"Ini juga peringatan untuk kada, gratifikasi, jual beli jabatan, atur proyek dan semacamnya masih jadi perilaku buruk," kata Ganjar.

Terkait jabatan Bupati Banjarnegara, Ganjar menjelaskan sudah wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin agar melakukan konsolidasi. Hal itu agar pelayanan publik tidak terganggu.

"Saya sudah telepon Wabup agar segera mengkonsolidasikan pemerintahan. Jangan sampai layanan publik terganggu," ujar Ganjar Pranowo.

"Pak Wabup sampaikan hari ini diadakan pertemuan dengan OPD. Saya akan ke sana," lanjut dia.

KPK menyebut Budhi diduga meraup Rp2.1 miliar dalam kasus yang menjeratnya.

Budhi telah ditahan bersama tersangka lainnya, Kedy Afandi.

"Setelah KPK melakukan penyelidikan, maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (3/9).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Dua tersangka dilakukan ditahan selama 20 hari ke depan," kata Firli.

Budhi Sarwono ditahan di Rutan Kavling C1 dan Kedy Afandi di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.


Sri Mulyani Berani Blak-blakan Soal Korupsi Bupati Probolinggo


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati angkat suara perihal kasus korupsi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus tersebut menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI terkait dengan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo.

"Korupsi adalah MUSUH UTAMA dan MUSUH BERSAMA dalam mencapai tujuan mencapai kemakmuran yang berkeadilan," ujar Sri Mulyani dikutip dari keterangan postingan Instagram pribadinya, Sabtu (4/9/2021).

Dalam keterangan postingannya tersebut, Sri Mulyani menuliskan kata "Korupsi di Kabupaten Probolinggo". Kemudian, dia menjelaskan bahwa jumlah transfer keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Kabupaten Probolinggo sejak tahun 2012 terus meningkat sampai tahun ini mencapai Rp15,2 triliun, dimana pada tahun 2012 uang APBN yang ditransfer sebesar Rp959 miliar dan pada tahun ini mencapai Rp1,857 triliun.

Selain itu, total Dana Desa sejak tahun 2015 hingga 2021 yang disampaikan ke kabupaten tersebut mencapai Rp2,15 triliun untuk 325 desa, dengan masing-masing desa rata-rata mendapat Rp291 juta pada tahun 2015 dam naik 3,5 kali menjadi Rp1,32 miliar di tahun 2021.

"Anak usia dibawah 2 tahun yang mengalami kurang gizi (stunting) naik dari 21,99 persen (tahun 2015) menjadi 34,04 persen (tahun 2019). 3,5 persen anak dari 10 anak kurang gizi!" tulis Sri Mulyani.

Selain itu, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Probolinggo mengalami kenaikan dari 2,89 persen pada tahun 2015 menjadi 4,86 persen di 2021. Lalu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 64,12 persen pada tahun 2015 naik menjadi 66,07 persen pada tahun 2020.

"Kemiskinan turun (dari) 20,98 persen (tahun 2015) menjadi 18,61 persen (tahun 2020). Hampir satu dari lima penduduk masih miskin!" tulisnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.

Adapun, 20 orang tersangka lainnya itu yakni, Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen; Abdul Wafi; Kho'im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir; Sugito; Samsuddin; Doddy Kurniawan; serta Muhamad Ridwan. Mereka mayoritas kepala desa.

Dalam perkaranya, Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana diduga mematok harga sekira Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp5 juta per hektar, untuk jabatan kepala desa di Probolinggo.

Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa. KPK berhasil menyita uang Rp362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan.