Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 18 November 2014

BPKP Dianggap Tidak Berhak Hitung Kerugian Negara Kasus UIN Maliki Malang


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Helmy, SH dan Eko Arif Mujiantono, SH, selaku pengacara dari Jamaul Lail  dan Musleh Heri, dua terdakwa kasus dugaan korupsi UIN Malang menolak replik  Jaksa.

Penolakan tersebut dituangkan dalam nota  Nota Duplik atau jawaban atas tanggapan Jaksa.

Dalam replik yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Senin (16/11/2014), dua pengacara itu menolak hasil penghitungan BPKP dipakai sebagai rekomendasi untuk menentukan kerugian negara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Kampus 2 UIN Maliki Malang seluas 12,7 hektar pada tahun 2008 dengan kerugian Negara sekitar Rp. 3 milliar.

"Sebagai Badan Penghitungan Keuangan Perusahaan (BPKB) Mahkamah Konstitusi Nomer 31 tahun 2012 serta putusan Mahkamah Agung tahun 2011 nomer 1946, sudah tegas menyatakan bahwa BPKP tidak berwenang melakukan pemeriksaan keuangan atas dugaan kerugian Negara,"terang Helmi dan Eko saat membacakan nota replik secara bergantian.

Sebagai penasehat hukum kedua terdakwa, dua pengacara tersebut menganggap dakwaan dan tuntutan Jaksa sangat menyesatkan dan terlalu dipaksakan

"Kami selaku Pengacara terdakwa sangat menyesalkan atas dakwaan dan tuntutan dari JPU bagi kedua terdakwa, dan kami merasa terlalu dipaksakan," tegas Pengacara Kedua terdakwa

Seperti diketahui, oleh Jaksa, Dua terdakwa ini didakwa dengan dua pasal, yakni dalam dakwaan primer melanggar  pasal 2 ayat 1 tentang memperkaya diri sendiri dan subsider melanggar pasal 3 ayat 1 tentang penyalahgunaan wewenang.

Dugaan korupsi yang merugikan  uang negara sebesar Rp 4 miliar diungkap oleh
Kejari Malang.

Dua terdakwa ini dianggap telah melakukan korupsi  ketika  proses pembebasan lahan untuk pembangunan kampus II UIN Malang.

Saat proses pembebasan di dua kecamatan yakni Junrejo Kota Batu dan Kecamatan Dau Kabupaten Malang, Terdakwa Jamalul Lail menjabat sebagai   pejabat pembuat komitmen (PPK), sedangkan Musleh Heri sebagai anggota panitia pengadaan tanah. (Komang)

Germo Model Divonis Enam Bulan Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim yang diketuai I Made Sukadana menjatuhkan vonis 6 bulan penjara terhadap
Muhammad Abdul Halim alias Abel, Germo penjual para model dengan tarif Rp 15 juta sekali kencan.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Muhammad Abdul Halim alias Abel dengan hukuman penjara selama enam bulan, dikurangani masa tahanan,” ujar I Made Sukadana, ketua majelis hakim dalam sidang di PN Surabaya, Senin (17/11).

Sejak ditangkap petugas Polda Jatim di sebuah hotel bintang lima di Surabaya hingga sekarang, Abel terhitung sudah sekitar empat bulan mendekam di dalam penjara. Artinya, dengan vonis enam bulan, dia tinggal dua bulan lagi menjalani hukuman.

Majelis hakim sependapat dengan tuntutan jaksa. Pada sidang sebelumnya, Abel juga cuma dituntut hukuman penjara selama enam bulan penjara oleh jaksa Wulan, jaksa penuntut umum dari Kejati Jatim.

Tanpa pikir panjang,  Abel pun langsung menerima vonis hakim. Dengan wajah sumringah, dia menyatakan terima dan langsung mendekat ke panitera untuk menandatangani berkas.
“Saya terima,” jawabnya.

Dalam perkara ini, pria berpenampilan bak wanita asal  Jakarta ini terbukti telah “menjual” sejumlah perempuan yang berprofesi sebagai model. Dia menawarkan pelacur-pelacur kelas atas itu kepada para pelanggannya melaui jejaring social, Facebook, BBM, dan sebagainya.
Dalam bisnis haramnya itu, Abel mematok tarif tinggi. Setiap kali kencan, dia memasang tarif sampai Rp 15 juta. Dan tak hanya itu, dia juga hanya mau mengirimkan model-model yang dilacurkannya untuk berkencan di hotel bintang lima.

Dari nilai Rp 15 juta itu, germo Abel mendapat bagian Rp 3 juta. Dalam pembelaannya, Abel mengaku terpaksa menjalani bisnis haramnya itu karena punya banyak tanggungan. Sebagai tulang punggung keluarga, dia harus membiayai adik-adiknya.
Abel mendapat hukuman ringan karena hakim dan jaksa satu kata tentang pasal yang dianggap terbukti. Yakni pasal 296 KUHP tentang menyediakan dan memudahkan perbuatan cabul. Dia sama sekali tidak dikenakan pasal tentang perdagangan manusia.(Komang)

Kejati Geledah UPTD Metreologi Jatim dan Nyita Dokumen Asli Tera

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk mengumpulkan sejumlah bukti dugaan  pungutan liar (pungli) tera di ribuan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dilakukan  Metreologi Jatim,  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah seluruh kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi di Jatim pekan lalu.

Dari informasi yang dihimpun di internal  Kejati Jatim menyebutkan, penggeledahan dilakukan selama sepekan. Tim disebar untuk mendatangi kantor UPTD yang masing-masing tersebar di tujuh daerah. Setidaknya ada enam kantor UPTD Metrologi yang diacak-acak. Di antaranya UPTD Metrologi Bojonegoro dan Pamekasan.

“UPT Metrologi Surabaya tidak digeledah lagi, karena sebelumnya tim sudah ke sana,” kata sumber di lingkungan pidana khusus Kejati, Senin (17/11).

Dia mengatakan, di kantor UPTD tim mencari dokumen terkait daftar tera atau tera ulang SPBU. “Yang tim sita dokumen aslinya. Sebelumnya kan baru salinannya,” imbuh dia.

Dia menjelaskan, penyitaan dokumen dilakukan untuk menajamkan proses penyidikan kasus ini. Itu juga untuk mengetahui berapa jumlah SPBU yang ditera oleh masing-masing UPTD. Sebab, lanjut sumber, jumlah SPBU yang ditera UPTD berbeda-beda.

 “Kayak Pamekasan yang menera SPBU di Madura, misalnya, hanya ada beberapa SPBU saja. Yang paling banyak UPTD Surabaya, mencapai 200an SPBU,” tandasnya.

Bagaimana dengan penetapan tersangka? Sumber tersebut mengaku belum mengetahui. Yang jelas, penyidik kini berusaha keras mencari bukti ada tidaknya keterlibatan pejabat teras UPTD atau di atasnya, seperti oknum pejabat di Disperindag Jatim, dalam kasus ini. Itu dilakukan karena penyidik mencium pungli tera ini berjalan sudah lama dan terstruktur.

“Itu yang tim cari,” ujarnya.

Dikonfirmasi soal informasi tersebut, Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny tidak menampik juga tidak mengiyakan. Ia mengatakan penanganan kasus pungli tera SPBU sudah naik ke tingkat penyidikan.

“Tapi belum ada tersangkanya,” katanya.  Sayang, pria yang pernah menjabat sebagai Kajati Bengkulu itu enggan memberikan penjelasan rinci.

Seperti diberitakan, sejak beberapa bulan Kejati Jatim mengusut dugaan pungli tera SPBU. Diduga, petugas tera memungut retribusi tera jauh melebihi ketentuan. Berdasarkan pengakuan sementara petugas UPTD Metrologi, pungli dilakukan karena sudah menjadi kebiasaan dan atas suruhan atasan. Pungli ini terjadi berpuluh-puluh tahun silam. Namun Kejati baru bisa mengusutnya sejak tahun 2007 sampai 2012. (Komang)

Dua Pegawai DPRD Ringankan Posisi Nuri Subagyo


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Evana Yuliana Sinta, staf TU DPRD Surabaya dan S Budijono, komandan pleton Pamdal DPRD Surabaya, Kamis (16/11/2014) memberikan keterangan yang cukup meringankan posisi Nuri Subagyo, terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis sabu hasil tangkapan Polsek Genteng. 

Dalam persidangan yang digelar di ruang sidang garuda PN Surabaya, Sinta mengaku, saat   hari penangkapan itu dirinya seharian berada di kantor bersama Nuri. Dan dia tidak melihat ada gelagat mencurigakan dari rekan kerjanya tersebut.

"Seharian Nuri bersama saya dan saya tidak melihat gelagat mencurigakan pada diri Nuri,"terangnya pada majelis hakim yang diketuai Tinuk Suhartatik.

Sementara,  S Budjiono menerangkan kondisi CCTV yang ada di area gedung DPRD Kota Surabaya tidak dapat menjangkau keberadaan sepeda motor milik terdakwa. Ia tak mengetahui persis kondisi motor tersebut.

”Posisi saya mobile, keliling dari satu tempat ke tempat lain. Jadi tidak tahu persis apa yang terjadi di sepeda motor (milik terdakwa Nuri) yang berada di parkiran. Dan posisi motor tersebut, tidak terjangkau oleh CCTV secara langsung,” kata Budijono.

Dua saksi meringankan itu kompak menyatakan bahwa selama kenal dengan Nuri, sama sekali tidak memiliki kecurigaan bahwa Nuri doyan narkoba. Mereka menyebut bahwa Nuri adalah pria yang pendiam, dan sama sekali sikapnya tidak menunjukkan kalau dia pemakai atau terlibat narkoba.

Usai mendengarkan kesaksian dua pegawai Pemkot Surabaya, majelis hakim kemudian meminta jaksa Oja Miasta selaku jaksa penuntut umum (JPU) untuk memperlihatkan rekaman CCTV di parkiran gedung dewan yang sudah disita sebagai barang bukti.

Melalui laptop ukuran 10 inci, mejalies hakim bersama jaksa, pengacara, dan terdakwa bersama-sama menyaksikan rekaman tersebut. ”Siapa itu pria yang mondar-mandir di parkiran dan dekat dengan sepeda motor terdakwa?,” tanya hakim Tinuk Suhartati, ketua majelis hakim.

Dijawab oleh pengacara terdakwa, bahwa pria tersebut adalah Bripka Andi Yulianto, anggota Polsek Genteng yang terlibat dalam penangakapan terhadap Nuri.

Terkait hal ini, penasehat hukum terdakwa meminta majelis menghadirkan Bripka Andi Yulianto. Sebab, dalam kesaksiannya beberapa waktu lalu, Andi mengaku tidak berada di parkiran. ”Tapi dari CCTV, terlihat bahwa dia ada di parkiran cukup lama. Ini bagaimana keterangannya? Makanya harus dimintai keterangan lagi dalam persidangan,” ujar Hans.

Seperti diketahui Nuri Subagyo ditangkap saat hendak pulang dari gedung DPRD Surabaya, 11 Agustus lalu. Pas dihentikan di jalan dekat Taman Prestasi, ditemukan sabu di dalam helm-nya.

Nuri adalah PNS di sekretariat dewan. Saat ditangkap, warga Gunungsari tersebut masih dalam keadaan mengenakan seragam lengkap.

Sejak saat itu, dia langsung ditahan di Polsek Genteng. Nuri sempat menggugat Polsek Genteng karena merasa banyak kejanggalan. Tapi, gugatan itu ditolak oleh PN Surabaya karena dinilai semua proses penangkapan dan penyidikan polisi sudah sesuai dengan prosedur.(Komang)

Korem 081/DSJ Gelar Penyuluhan Bintal


KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama beserta para Kasi dan Pasi Korem 081/DSJ menyambut kedatangan Tim Bintaldam V/Brw yang di pimpin oleh Waka Kumdam V/Brw Letkol Chk Gatot Subandrio, SH. dalam rangka Pekan Bintal Terpadu Kodam V/Brw TW IV TA. 2014 yang diselenggarakan di Aula Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun. (18/11)

Pembinaan Mental Terpadu pada dasarnya merupakan salah satu upaya pembinaan satuan guna mencegah dan mengurangi pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib serta perilaku hidup sehat, untuk meningkatkan semangat juang prajurit dan PNS dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin berat dan kompleks. Kepribadian tidak terlepas dari kualitas mental dan moral yang baik, ini merupakan syarat mutlak bagi setiap prajurit dan pns untuk dapat melaksanakan tugas pokoknya secara optimal, serta mewujudkan kebahagiaan dalam rumah tangga. Hal itu disampaikan oleh Kasi Binrohis Mayor Inf Sholihuddin, S.Ag.

Sementara itu Waka Kumdam V/Brw Letkol Chk Gatot Subandrio, SH. Menyampaikan bahwa untuk memelihara ketahanan mental Prajurit dan PNS maupun anggota Persit KCK Korem 081/DSJ agar mampu melaksanakan tugas pokok secara optimal. Maka salah satu upayanya adalah dengan kegiatan pembinaan mental seperti yang kita laksanakan ini, agar kita dapat menghayati dan memahami serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI maupun berperilaku hidup yang baik dalam keseharian kita.

Dalam Sambutan Danrem 081/DSJ, menyampaikan bahwa untuk menjadikan Prajurit Korem 081/DSJ yang disiplin, profesional dan mampu membangun kerja sama dengan instansi terkait,  maka  Korem 081/DSJ perlu menyikapi dengan menyelenggarakan bintal terpadu bagi Para Prajurit, PNS dan Ibu-Ibu Persit di lingkungan Korem 081/DSJ. Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, antusias dan motivasi yang tinggi.

Dengan pembinaan Mental ini, diharapkan para prajurit akan dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan lebih baik. Prajurit akan memahami nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan, jiwa nasionalisme serta mempunyai akhlak dan moral dengan menjujung tinggi serta mentaati norma yang berlaku, baik di lingkungan TNI maupun yang berlaku di lingkungan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pinta Danrem.

Kegiatan ini dihadiri oleh Para Kasi dan Pasi Korem 081/DSJ, Para Dan/Ka Bapras Korem 081/DSJ, Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 081 PD V Brawijaya Ny. Inonk Reza Utama beserta pengurus, Para Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil Rem 081/DSJ serta Satdisjan wilayah madiun.(arf).

BPJS Mojokerto Kerjasama Dengan Denkesyah 050402/ Mojokerto Gelar Tes Pap Smear


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) BPJS Mojokerto bekerjasama dengan Denkesyah 050402/ Mojokerto mengadakan kegiatan tes Pap Smear di wilayah Korem 082/CPYJ bertempat di Denkesyah Mojokerto dengan dokter Mayor Ckm (K) Eni S yang diikuti ibu-ibu PNS jajaran Korem 082/CPYJ dan anggota Persit Kartika Candra Kirana Koorcab  Rem 082 PD/Brawijaya. Kegiatan ini di laksanakan selama (4 hari) yaitu mulai tanggal 18 s.d 21 Nopember 2014. Ada sekitar 200 orang ibu-ibu yang melakukan pemeriksaan Pap smear ini.

Pap Smear atau Papanicolaou smear merupakan salah satu metode untuk mendeteksi secara dini infeksi HPV yang merupakan penyebab kanker serviks. Nama Pap smear diambil menurut nama dokter Yunani yaitu George N. Papanicolaou, yang merancang metode mewarnai pulasan sampel sel-sel untuk diperiksa. Dokter ini yang merancang metode tes Pap smear sekitar 50 tahun yang lalu.

Sejak ditemukannya metode Pap smear konvensional, maka jumlah kematian akibat kanker serviks menurun. Meski demikian untuk menurunkan risiko terkena kanker serviks, setiap wanita sebaiknya melakan tes Pap smear secara rutin yaitu setiap tahun. Karena beberapa tipe kanker serviks atau kanker leher tertentu telah meningkat jumlahnya.

Mayor Ckm (K) dr. Eni S menyampaikan bahwa Tes Pap Smear atau Papanicolaou Smear merupakan salah satu metode untuk mendeteksi secara dini infeksi HPV (Human Papilloavirus) yang merupakan penyebab kanker seviks. Tes Pap Smear perlu dilaksanakan secara rutin  dengan tujuan untuk mendeteksi / mencegah secara dini terhadap infeksi HPV yang bisa berkembang menjadi sel pre-kanker dan pada tingkat berikutnya menjadi penyebab kanker serviks karena setiap satu jam sekali wanita Indonesia meninggal karena kanker serviks atau kanker rahim.

Pemeriksaan Pap Smear dilakukan  pada wanita umur 25 tahun keatas, sudah menikah dan sudah punya anak, (paling tidak setahun sekali), Para wanita sebaiknya memeriksakan diri sampai usia 70 tahun.Pap Smear dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada masa haid. Persiapan pasien untuk melakukan Pap Smear adalah tidak sedang haid, tidak coitus 1 – 3 hari sebelum pemeriksaan dilakukan dan tidak sedang menggunakan obat – obatan vaginal.

Alur Pemeriksaan Pap Smear

Pengambilan sampel dapat dilakukan oleh dokter umum, dokter spesialis maupun bidan/ para medis. Sedangkan yang memproses sampel adalah analis/ teknisi laboratoriun dan yang mendiagnosa hasil adalah ahli patologi anatomi (dokter spesialis PA).

Sampel / Bahan yang Diperiksa

Bahan yang dapat dijadikan sampel adalah dari cervical/ vaginal smear, sputum, bronchial washing/ brushing, nasopharyngeal smear/ washing/ brushing, urin, cairan lambung/ pleura/ ascites/ sendi, liquor cerebrospinal, aspirat AJH, inprint neoplasma.Sampel yang biasa digunakan adalah dari cervical/ vaginal smear.

Sarana Prasarana yang Diperlukan dalam Pap Smear

Sarana prasarana yang diperlukan dalam pemeriksaan pap smear antara lain : ruangan khusus, meja ginekologi, tenaga ahli dan terampil, spekulum steril, peralatan yang menunjang untuk pemeriksaan Pap Smear (spatula, obyek glass, cairan untuk fiksasi, tabung fiksasi, mikroskop), alat tulis (misal spidol marker, label, pensil), formulir Pap Smear, medical records, laboratorium sitologi dengan petugas terampil/ ahli dalam menginterpretasikan hasil, transportasi pengiriman hasil Pap Smear, sistem informasi untuk meyakinkan klien dalam melakukan kunjungan ulang, kualitas sistem asuransi untuk memaksimalkan keakuratan.

Teknik pemeriksaan Pap smear

Dua hari menjelang pemeriksaan, ibu dilarang melakukan senggama maupun memakai obat-obatan yang dimasukkan ke dalam liang senggama. Waktu yang baik untuk pemeriksaan adalah beberapa hari setelah selesai menstruasi. Terlebih dahulu mengisi informed consent dan formulir Pap Smear secara lengkap dan sesuaikan dengan nomor urut pengambilan. Ibu dalam posisi litotomi, pasang spekulum vagina tanpa menggunakan pelicin, dan tanpa melakukan periksa dalam sebelumnya. Setelah portio tampak, maka spatula dimasukkan ke dalam kanalis servikalis, lalu spatula diputar 180° searah jarum jam. Spatula dengan ujung pendek diusap 360° pada permukaan serviks. Lendir yang didapat dioleskan pada objek glass berlawanan arah jarum jam. Apusan hendaknya dilakukan sekali saja, lalu difiksasi atau direndam dalam larutan alkohol 96% selama 30 menit. Sediaan dapat dikirim secara basah (tetap direndam dalam alkohol) atau dikirim secara kering dengan mengeringkan sediaan setelah direndam dalam alkohol. Selanjutnya sediaan tadi dikirim ke Ahli Patologi Anatomi untuk diperiksa.

Kegiatan Pemeriksaan Pap Smear ini di hadiri oleh Ibu Ketua Persit Kartika Candra Kirana Koorcab Rem 082 PD/Brawijaya Ny Maya Suparjo, Ketua Persit Cabang XXX Kodim 0815/Mojokerto Ny Heni Gatot Putranto serta para pengurus.(Penrem 082/CPYJ/arf)



Gara-gara Harga BBM naik, Malam Ini, Pakde Karwo bahas besaran UMK 2015


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan mengumpulkan serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Gedung Negara Grahadi Surabaya untuk memutuskan besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015, Selasa (18/11/2014) malam ini.

Soekarwo menjelaskan, dalam pertemuan nanti juga akan dibahas soal dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). “Kenaikan BBM pasti berdampak, makanya itu akan saya bahas nanti malam dengan SP (serikat pekerja),” katanya di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (18/11/2014).

Dalam pembahasan nanti, lanjut Soekarwo perlu rumus penghitungan kenaikan UMK yang lama bisa dikaitkan dengan kenaikan BBM. Dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim sebelumnya telah ditetapkan penghitungan UMK, yakni UMK lama ditambah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Tidak bisa dengan kenaikan BBM terus nambah 30 persen. Rumus ekonominya ga begitu. Dengan kenaikan bensin yang segitu maka bukan berarti semua kebutuhan naik 30 persen,” cetusnya.

Selain itu, dampak kenaikan BBM juga akan berimbas pada kenaikan inflasi. Padahal, salah satu patokan UMK adalah inflasi. Ia mengaku mendengar kenaikan inflasi yang disampaikan BPS dari 4,4 persen menjadi 7,39 persen.

“Itu yang nasional. Kalau saya prediksi di Jawa Timur sekitar 7,5 persen itu nanti yang kita tawarkan kepada mereka,” ujarnya.

Prinsipnya, Pemprov Jatim akan mempercepat proses penetapan UMK tahun 2015. Pasalnya, keputusan besaran UMK akan menjadi salah satu pertimbangan bagi masuknya investasi di Jawa Timur. “Kalau nanti malam matang, besok akan saya tandatangani,” tukas Soekarwo (*/arf)

Dansatlinlamil Surabaya Pimpin Sertijab Komandan KRI Teluk Ratai-509




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Satuan Lintas Laut Militer (Dansatlinlamil) Surabaya Kolonel Laut (P) Bambang Irawan, S.E., memimpin upacara serah terima jabatan Komandan KRI Teluk Ratai (TRT)-509 dari Letkol Laut (P) Tarus Rostiyadi kepada Letkol Laut (P) Andi Anom Wibowo, bertempat di Geladak KRI TRT-509, Dermaga Semampir, Surabaya, Selasa (18/11/2014).

Dansatlinlamil Surabaya dalam amanatnya mengatakan, serah terima jabatan bukan suatu hal yang rutinitas terjadi , namun merupakan bagian dari rangkaian sistem pembinaan organisasi yang diharapkan dapat menyalurkan ide-ide baru sehingga organisasi penyegaran guna menghadapi tantangan tugas yang semakin tidak ringan, di sisi lain merupakan bagian dari sistem pembinaan personel, agar pejabat yang bersangkutan dapat mengembangkan kemampuan dan inovasi dalam spektrum penugasan yang baru.

Satlinlamil Surabaya merupakan komando pelaksana yang bertugas membina  kemampuan unsur–unsur organik didalam sistem angkutan laut militer baik untuk mendukung OMSP maupun OMP. Saat ini Satlinlamil Surabaya memiliki kekuatan yang sebagian besar telah  berusia   tua   sehingga   fire   power   dan kemampuan mobilitas telah jauh menurun, kondisi tersebut bukan alasan untuk tidak melakukan hal yang terbaik, semangat prajurit untuk menjadi profesional harus ditingkatkan, lanjut Dansatlinlamil Surabaya.

Pada akhir sambutannya, Dansatlinlamil Surabaya menyampaikan terima kasih kepada Letkol Laut (P) Tarus Rostiyadi selama pengabdiannya sebagai Komandan KRI Teluk Ratai (TRT)-509  yang selanjutnya akan menduduki jabatan yang baru sebagai Paban Ren Ops Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil). Sedangkan kepada Letkol Laut (P) Andi Anom Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Palaksa KRI Banda Aceh-593, Dansatlinlamil Surabaya menyampaikan selamat atas kepercayaan yang diberikan pemimpin TNI Angkatan Laut, dan mengharapkan agar dapat meneruskan serta meningkatkan apa yang telah dicapai kepemimpinan pejabat lama dalam meningkatkan profesionalisme prajurit. Hadir pada upacara tersebut, para Komandan KRI yang berada di jajaran Satlinlamil Surabaya, perwira staf Satlinlamil Surabaya dan perwira KRI yang berada di pangkalan Surabaya. (*/arf)

Pangdam V/ Brawijaya Dalam Apel Kasatwil Jajaran Polda Jatim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko, S.Sos hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Apel Kasatwil Jajaran Polda Jatim pada hari Selasa (18/11) di Polda Jatim. Apel kali ini bertema “Sinergitas Pengamanan Natal Tahun 2014 dan Tahun Baru 2015 dalam Rangka Pelayanan Publik” yang dihadiri oleh para Kapolres, Kapolresta, Kapolsek, Kasatreskim, Kasat Intel dan Kabag Ops se-wilayah Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Drs. H. Anas Yusuf, SH, MH, MM. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bahan evaluasi dan analisa terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Polda Jatim dan seluruh Satwil Jajaran. Disisi lain masyarakat semakin cerdas dan kritis serta menaruh harapan yang sangat tinggi kepada Pemerintah termasuk Polri. Ada beberapa kasus/kejahatan yang perlu mendapat penanganan serius yaitu kasus Pencurian (dengan kekerasan dan dengan pemberatan), Curanmor, Narkoba dan tidak kalah penting adalah tindak Pidana Korupsi. Kasus tersebut tergolong sering terjadi dibandingkan gangguan Kamtibmas yang lain.

Dalam program pemerintahan yang baru, Polda Jatim harus mendukung seluruh kebijakan pemerintah dan fokus terhadap pemerintah, “kita selaraskan dan kita laksanakan secara berkesinambungan” pungkasnya.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Mayjen TNI Eko Wiratmoko, S.Sos tentang Sinergitas TNI-Polri dalam menyongsong Pembangunan Nasional. Topik ini sangat strategis terkait dengan kondisi negara dalam masa peralihan kepemimpinan disamping tantangan persaingan global yang ketat. Sementara situasi dalam negeri memberikan peringatan terhadap stabilitas ideologi, politik, sosial dan keamanan dengan indikator maraknya aksi kekerasan, radikalisme dan demo yang bersifat anarkis.

Keseriusan dalam menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif dan menciptakan rasa aman pada rakyat maka Pemerintah Daerah, Aparat Negara harus bergandeng tangan dan tidak mencari jalan sendiri-sendiri dengan menampilkan ego sektoral. Oleh sebab itu menurut Jenderal Bintang Dua yang gemar bersepeda ini mengatakan bahwa untuk menciptakan stabilitas wilayah dan rasa aman dalam rangka menyongsong Pembangunan Nasional harus didukung bukan hanya Sinergitas TNI-Polri saja tetapi sinergitas antara segenap komponen Pemerintah Daerah, TNI-Polri dan Masyarakat.

Di akhir sambutannya Pangdam V/Brawijaya mengatakan bahwa pesan yang dapat kita jadikan landasan dan motivasi dalam mengembangkan amanat tugas dan tanggung jawab kita yaitu pesan dari Panglima Besar Jenderal Sudirman “Kita Harus Berbuat Terbaik, Berani, Tulus dan Ikhlas”.(*/arf)

Sidang Pemilihan Calon Perwira PK TNI TA. 2014 Panda Jatim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Kustanto memimpin pelaksanaan sidang pemilihan calon Perwira PK TNI TA. 2014 Panitia Daerah (Panda) Jawa Timur pada hari Selasa (18/11) di Aula Kodam V/Brawijaya. Pada kesempatan kali ini Kasdam di dampingi Danlanud Abd. Rahman Saleh, Danlantamal V dan Danlanud Iswahyudi.

Kegiatan pemeriksaan/uji penerimaan calon Perwira PK TNI TA. 2014 ini bertujuan untuk mempertimbangkan calon Perwira PK TNI yang akan dikirim ke tingkat pusat. Jumlah calon yang akan disidangkan sejumlah 58 orang terdiri dari 55 Pria dan 3 Wanita yang dibagi dalam 2 gelombang yaitu gelombang I Pria dan gelombang II Wanita. Sedangkan peserta yang lulus panda untuk dikirim ke pusat yaitu Pria 53 orang dan Wanita 2 orang.

Dalam amanat Pangdam V/Brawijaya yang dibacakan Kasdam V/Brawijaya mengatakan bahwa acara sidang pemilihan prajurit seperti ini memiliki arti yang sangat penting karena hasilnya akan menentukan kualitas organisasi dimasa mendatang. Setiap personel yang dinyatakan lulus dalam proses sidang ini, kelak akan mewarnai dinamika organisasi TNI terlebih lagi karena sidang ini adalah untuk memilih calon-calon Perwira TNI.

Karena itu, saya ingatkan kepada para peserta sidang sekalian, bahwa tugas  pemilihan hari ini merupakan suatu kepercayaan yang diberikan oleh Pimpinan TNI AD kepada kita semua dan tentunya tugas ini harus kita pertanggungjawabkan kepada pimpinan dan kepada  Tuhan Yang Maha Esa. Sangat penting bagi kita untuk melaksakan sidang pemilihan  ini dengan sejujur-jujurnya dan seobyektif mungkin.

Diakhir amanatnya Pangdam memberikan penekanan antara lain : 1. Laksana-kan sidang secara obyektif dengan berpedoman pada aturan yang berlaku, berdasarkan data hasil seleksi serta pertimbangan prestasi yang menonjol dari para calon. 2. Laksanakan pengecekan secara fisik dengan teliti, karena kondisi kesehatan fisik dan postur para calon merupakan syarat utama. 3.Berikan saran/masukan sesuai fungsi masing-masing agar diperoleh bahan pertimbangan secara komprehensif dan menghasilkan keputusan yang tepat. 4. Koordinasikan secara seksama setiap temuan yang ada sehingga tidak timbul permasalahan dikemudian hari.

Sidang pemilihan calon Perwira PK TNI TA. 2014 ini juga dihadiri oleh Danrem 084/BJ, Asintel Kasdam V/Brawijaya, Kaajendam V/Brawijaya, Kakesdam V/Brawijaya, Kajasdam V/Brawijaya, Aspers Lantamal V, Kadispers Abd. Rahman Saleh, Kadispers Lanud Iswahyudi dan pejabat lainnya yang terkait.(*/arf)

Senin, 17 November 2014

Green Building Ala Garden Palace Hotel Maksimalkan Minimnya Lahan Serta Olah Limbah Jadi Konsumtif


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pesatnya pertumbuhan kota Surabaya menjadi kota bisnis mengakibatkan semakin ketatnya persaingan untuk meraih kepuasan konsumen terutama di bidang perhotelan. 

Tak ayal, para pengusaha hotel pun berlomba-lomba memberi kepuasan dan kenyamanan para pelanggannya. Dengan menawarkan berbagai kemudahan dan iming-iming agar masyarakat segera mengakses apa yang diperlukan dengan cukup mudah bahkan segi keamanan pun sangat diutamakan demi kenyamanan para pelanggan.
 
Namun sayang, dengan banyaknya fasilitas dan kemudahan tersebut, malah membuat masyarakat semakin bingung untuk menentukan pilihannya. Masyarakat sendiri kebanyakan lebih memilih melepas kepenatan di luar daerah ketimbang memilih di kota besar. Hal ini dikarenakan adanya rasa kejenuhan akan aktifitas dan hiruk pikuknya peradaban kota serta tekanan polusi yang cukup membayakan.

Kecenderungan inilah menjadi sebuah peluang bagi beberapa dunia perhotelan yang ada di Surabaya untuk sedikit merubah dan menyulap sebagian lahannya menjadi sebuah tempat yang dirasa ‘mirip’ pedesaan. Meski tak semirip desa, namun hal ini menambah daya tarik tersendiri bagi pelanggan hotel. Mereka seolah dapat berfantasi bila berada di area hotel tersebut. Hotel Garden Palace merupakan salah satu dari beberapa hotel yang turut menyemangati untuk peduli terhadap lingkungan akan penghijauan.
Berada di pusat jantung kota Surabaya, yang padat akan himpitan gedung yang megah. Tak membuat Hotel yang berada tepat di depan kantor DPRD Surabaya tersebut berciut nyali menyulap sebagian kecil lahannya untuk ditanami berbagai macam tanaman. Tak tanggung-tanggung tanaman atau pohon yang membuat rindang area hotel Garden Palace tersebut merupakan tanaman atau pohon yang sangat produktif dan tentunya para pengunjung pun juga dapat menikmati dan merasakan . 

“ Banyak tanaman produktif yang sengaja kita tanam, dihalaman hotel, dimana selain untuk menciptakan kesan asri, kita juga bisa memanfaatkan hasil tanaman tersebut, seperti pohon mangga , pohon Nangka, pohon beringin, pohon Kelapa dan boleh dinikmati oleh tamu hotel ketika ada buahnya ,” Ujar Sakir Cheef Enggenering.
Pemakian lahan hijau yang minim oleh pengelola Hotel Garden Palce ini juga semata-mata memberikan kontribusi yang sangat besar dan dukungan terhadap kota Surabaya untuk tercapainya sebuah program bangunan hijau (Green Building) 
Tak hanya hutan kota maupun bangunan hijau (Green Building) namun tambah Sakir, Garden Palace hotel juga melakukan efisiensi terhadap berbagai pengeluaran yang tentunya juga ada kaitannya dengan problem pemerintah ksusunya dalam hal listri. Saat ini garden Palace Hotel lebih memilih penghematan daya listrik dengan mengganti berbagai penerangan yang dirasa pemakaiannya cukup memboroskan. “ Semua lampu pijar kita ganti dengan LED.” Akunya.
Tak hanya soal lampu, peralatan elektronik lainnya yang dirasa pemakaiannya dapat diminimalisir juga dilakukan penekanan. Contonya dengan menambahkan sebuah alat pada sentral listrik yang dipergunakan untuk penggunaan komputer maupun lap top dengan memasangkan saklar ke satu saluran. “ Kita tinggal matikan saklar maka semua lap top sudah mati.” Jelasnya.

Green Building yang diterapkan oleh Garden Palace hotel tidak hanya pada sebuah benda mati saja, namun juga dilakukan terhadap semua karyawan maupun tamu hotel. Bagi karyawan yang kiranya akan melakukan aktifitas menggunakan lif, alangkah baiknya mempergunakan tangga bila aktifitas itu cukup satu lantai. Hal ini selain meminimalisir penggunaan energi listrik, juga untuk memberi kebugaran dan kesehatan bagi karyawan.
Tamu hotel pun tak ketinggalan untuk diajak mengurangi beban pemerintah akan minimnya penghasil listrik yang tiap tahun semakin menurun serta mensukseskan program green building. Namun konsep ini tak bisa dipaksakan sebab, bila proram penghematan pemakaian laundry berjalan namun disisi lain memberikan kesengsaraan terhadap pelanggan. Maka salah satu jalan keluar yakni pilihan ada pada pelanggan.

” Yang kita jual formatnya. Listrik turuk tapi tamu turun.” Ungkap Sakir.
Kriteria bangunan hijau (Green Building) terdapat dua macam yaitu bangunan baru dan bangunan lama. Sehingga ada perbedaan dalam penerapannya.  Bangunan baru memiliki lima kriteria tersendiri yakni, pengelolaan bangunan masa konstruksi, pengelolaan lahan dan limbah, efisiensi energi, efisiensi air, serta kualitas udara dan kenyamanan termal. Untuk bangunan lama kriteria meliputi, pengelolaan bangunan masa operasional, konservasi dan efisensi energi, konservasi dan efisiensi air, serta kualitas udara dan kenyamanan termal. 
Garden Palace Hotel di jalan Yos Sudarso , yang masuk kriteria bangunan lama karena berdirinya sejak tahun 1983. Dengan memiliki 360 unit kamar, membuat pihak pengelola harus memutar otak untuk menambah keasrian di dalam hotel tersebut. Meski dilakukan bertahap akibat desain hotel yang yang sudah permanen yang dengan melengkapi green café dengan tanaman berwarna hijau meski, tanaman tersebut terbuat dari plastic.
Dengan kekuatan kamar yang jumlahnya ratusan itu, ternyata semakin menambah peluang pihak pengelolan untuk berimprovisasi. Energi panas yang ditimbulkan melalui Heat Chelernya, yang biasanya dibuang sia- sia kini bisa difungsikan untuk membuat air panas yang dapat dipakai sebagai air mandi. 

“ Biasanya alat pendingin ruangan mempunyai energi buang yang suhunya panas, untuk itu saya manfaatkan ke air yang dingin, biar berubah menjadi air panas, untuk mandi para tamu hotel . Heat Chelernya itu ibarat Knalpot sepeda montor, nah knalpotnya yang difungsikan untuk memanaskan air,” aku Sakir.
Tak berhenti disitu saja, pengelola Garden Place Hotel dalam mewujudkan Green Building, juga melakukan inovasi berupa Water Recovery dengan mengolah air limbah untuk keperluan laundry, kamar mandi serta kebutuhan menyirami tanaman. 

“ Sudah saya lab kan dan memangil anak ITS, untuk mengecek hasil pengelolaan limba kami, ternyata hasilnya memuaskan dan masuk kategori air jernih , dan bisa dikomsumsi untuk keperluan mandi tamu hotel, laundry dan kebutuhan air untuk tanaman,” Ujar Sakir. (arief)

Divonis Bebas, Ratnawati Akan Tuntut Balik Kejati dan Polda Jatim




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ratnawati (45), Direktur PT Cakrawala Dua Benua menyatakan akan mengambil sikap terhadap dua institusi penegak hukum di Jatim pasca di vonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Burhanudin.

Usai persidangan, Wanita yang didakwa dan dituntut 3 tahun Penjara oleh Jaksa Lujeng Andayani atas tudingan  melakukan penipuan uang perusahaan sebesar 4,5 miliar ini akan mengajukan tuntutan balik terhadap Kejaksaan Tinggi Jatim dan Polda Jatim.

Ratnawati mengaku, sejak ditahan selama 49 hari, Ia telah mengalami dampak  trauma psikologi, baik dimata masyarakat maupun keluarga.

"49 hari bukan waktu yang sebentar, tentu saya segera menggugat Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian,"singkatnya usai persidangan. 

Diakui Ratnawati, sejak proses perkaranya bergulir ke proses hukum, Ia merasa telah menjadi korban diskriminasi aparat hukum di Jatim.

"Proses penahanan saya begitu cepat, terutama Ketika saya dipanggil pertama kali oleh penyidik Polda, awalnya  saya hanya jadi saksi tapi setelah saya datangi, langsung ditetapkan sebagai  tersangka dan ditahan, "Jelasnya.

Hal senada, juga disampaikan Gunawan selaku kuasa hukum terdakwa Ratnawati.
Pengacara asal Jakarta ini mengaku masih melakukan kordinasi terkait kompensasi kerugian materiilnya.

"Kita akan kordinasi ke Bu Ratna dulu, berapa nilai kerugian yang akan kita gugat,"ujar Gunawan.

Pengacara  asal Jakarta ini menyatakan, kliennya merupakan korban 'rekayasa' penerapan hukum. Pasalnya, sebelum di pidanakan , perusahaan terdakwa pernah diajukan pailit oleh saksi pelapor di PN Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Karena gagal mempailitkan perusahaan terdakwa, pelaporpun berusaha untuk merekayasa agar perkara ini dijadikan pidana.  Tindakan echwanto melaporkan ke Kepolisian hanyalah tindakan pembunuhan karakter baik dari sisi moral maupun dari sisi hukum, Terdakwa Ratnawati merupakan pemegang saham mayoritas, uang itu digunakan untuk pembiayaan proyek PLN di Sumbawa NTB. "kata Gunawan.

Terpisah, Dalam persidangan yang digelar diruang sidang tirta PN Surabaya, Senin (16/11/2014), Majelis hakim yang diketuai Burhanudin menyatakan terdakwa Ratnawati tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan seperti yang didakwakan JPU Lujeng Andayani.

Tiga majelis hakim yang terdiri dari Burhanudin (Ketua Majelis), Lamsana sipayung dan Mustofa (hakim anggota) menyatakan perbuatan yang dilakukan terdakwa Ratnawati bukanlah merupakan perbuatan terdakwa melainkan masuk dalam ranah hukum perdata.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan penipuan dan penggelapana, perbuatan terdakwa terbukti namun bukan perbuatan pidana, menjatuhkan putusan bebas ,"kata hakim Burhanudin saat membacakan amar putusannya.

Selain itu, majelis hakim juga merehabilitasi nama baik terdakwa.

Atas putusan tersebut, Jaksa Lujeng Andayani maupun terdakwa Ratnawati  masih belum menyatakan sikap apakah akan melakukan upaya hukum atau menerima vonis tersebut.

Perlu diketahui,  Ratnawati dilaporkan oleh mitra kerjanya. Ia dianggap melakukan penipuan dam penggelapan uang perusahaan konsorsium  antara PT Cakrawala Dua Benua dengan PT Jembo Energindo.

Dalam perjanjian, terdakwa Ratnawati yang menjabat sebagai Direktur ini melakukan rencana kerjasama pengelolaan dan pembiayaan proyek milik PT Cakrawala Dua Benua dengan pengusaha surabaya yakni Echwanto dan Hendy Iskandar yang awalnya dikenalkan oleh Santoso Prajogo, pengusaha yang juga tinggal di Surabaya. Kerjasama itu dituangkan dalam perjanjian No 05
tanggal 04 Agustus 2010.

Dalam rangka kerjasama pengelolaan dan proyek itulah, mereka membentuk perusahaan baru yakni  PT Armi Sukses Mandiri, yang didirikan pada 22 Juni 2010 lalu.

Sebagai bentuk konsekuensi hukum sebagai pendiri sekaligus pemegang sahan PT Armi Sukses Mandiri, mereka menyetorkan modal untuk perseroan, baik modal yang disetor maupun modal yang ditempatkan, untuk tahap 1 Rp 21 miliar, tahap 20 miliar.

Setoran modal tersebut dimaksudkan untuk pembiayaan proyek milik PT Cakrawala Dua Benua, konsorsium dengan PT Jembo Energindo yang
yang menjadi obyek kerjasama antara PT Cakrawala Dua Benua dengan PT Armi Sukses Mandiri.

Berbarengan dengan dilakukannya setoran modal itulah dibuatkan dokumen perjanjian hutang piutang antara PT Cakrawala Dua Benua dengan Albert Robert Mailissa. Itu dilakukan agar ketika mendapatkan keuntungan atau laba, PT Armi Sukses Mandiri dapat ditarik atau diambil oleh para pemegang saham.

Ditengah perjalanan, dalam perjanjian waktu pengelolahan dan pembiayaan proyek tersebut masih membutuhkan tambahan modal. Saat itu disepakati Santoso Prajogo, Echwanto dan Hendy Iskandar menyepakati untuk mencari dana pinjaman dari lembaga perbangkan. Namun Hal itu gagal dilakukan lantaran pihak perbangkan tidak mau melakukan pencairan pembiayaan, karena PT Armi Sukses Mandiri baru berdiri dan belum memiliki record yang baik di Bank maupun Bank Indonesia.
Karena gagal , akhirnya Ratnawati selaku Direkturn PT Cakrawala Dua Benua mencari sendiri dan berhasil mendapatkan pinjaman dari Bank Mutiara senilai Rp 60 miliar.

Namun, pencairan itu tidak pernah disampaikan Ratnawati ke mitra kerjanya. Ratnawati juga tidak pernah melaporkan posisi keuangan perusahaan dan proyek proyek yang telah ditandatangani dalam kerjasama. Akibatnya ia dilaporkan ke Polda Jatim lantaran dianggap melakukan penipuan dan penggelapan.

Sebelumnya Oleh Jaksa Penuntut Umum  (JPU) Lujeng  Andayani terdakwa wanita yang tinggal di Puri Marina Jakarta Utara ini dijerat pasal berlapis, Ia didakwa melanggar pasal 372 KUHP tentang penipuan dan 378 tentang penggelapan dan dituntut 3 tahun penjara.  (Komang)