Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 26 September 2018

Satgas Indobatt dan Battalion Finlandia Latihan di Lebanon


KABARPROGRESIF.COM : (Lebanon) Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Indobatt (Indonesian Battalion) Kontingen Garuda XXIII-L/UNIFIL (United Nataions Interim Forces In Lebanon) dan FCR (Force Commander Reserve) Battalion Finlandia menggelar latihan bersama “Family Deployment” di sekitar AOR (Area of Responsibility) Markas Indobatt UNP 7-1 Adshit Al Qusayr, Lebanon Selatan.

Latihan bersama family deployment yang berlangsung selama 4 hari (19 s.d 22 September 2018) melibatkan 32 personel Satgas Indobatt dan 33 personel Battalion Finlandia, dengan Koordinator Latihan Kapten Mar Taufiq Hidayat.


Kegiatan yang digelar dalam latihan bersama tersebut meliputi antara lain pengenalan senjata, kesehatan lapangan (first aid and kit), patroli kendaraan (vehicle patrol), patroli jalan kaki (foot patrol), penanggulangan huru-hara (crowded riot control), menembak senjata ringan, psikologi lapangan dan olahraga umum.

Dansatgas Indobatt Konga XXIII-L/UNIFIL Letkol Inf Arfan Johan Wihananto, S.I.P. saat menutup latihan, pada Minggu 23-9-2018 mengatakan bahwa family deployment merupakan latihan yang kedua kali dilaksanakan di Markas Indobatt.

“Semua materi yang dilatihkan merupakan hal yang penting berkaitan dengan tugas-tugas peacekeepers dalam melaksanakan misi perdamaian di Lebanon,” katanya.


“Suatu nilai plus bagi kita, dan kita mengucapkan terima kasih, dimana UNIFIL mempercayakan Indobatt untuk yang kedua kali merancang dan melaksanakan latihan bersama dengan FCR Battalion Finlandia,” ujar Letkol Inf Arfan Johan Wihananto.

Dalam rangkaian latihan bersama juga digelar pameran (static show) dengan menampilkan pemeran Alutsista dan gelaran peralatan CIMIC (Civil Military Coordination). Latihan bersama Satgas Indobatt dan Battalion Finlandia diakhiri dengan kegiatan social night atau malam akrab yang menampilkan pertunjukan seni budaya dari kedua negara.

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Wadan Satgas Indobatt Mayor Inf Didiet Trilaksono, para Perwira Indobatt dan Battalion Finlandia serta perwakilan anggota dari masing-masing kontingen negara-negara misi PBB di Lebanon. (Puspen TNI/andre).

Diperiksa 7 Jam, Kejagung Cecar Alex Noerdin soal Korupsi Dana Bansos Sumsel


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin rampung selesai diperiksa sebagai saksi penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013.

Alex dalam pemeriksaan dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi dana bansos ini.

"Saya diundang untuk sebagai saksi dimintai keterangan tadi case Bansos 2013 lalu. Ada beberapa pertanyaan tadi (dari penyidik)," kata Alex di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/9).

Hari ini adalah pemanggilan ketiga Alex setelah dua pemanggilan sebelumnya mangkir. Alex mengatakan dua pemanggilan sebelumnya terpaksa absen lantaran ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.

"Pertama karena saya pembicara di Birmingham bersama perdana menteri, yang kedua sertijab (Gubernur Sumsel)," ucap Alex yang juga Ketua DPD Golkar Sumsel ini.

Pengacara Alex, Soesilo Aribowo menambahkan pemeriksaan kliennya masih dalam tahap pemeriksaan umum. Dia juga mengaku belum mengetahui dugaan kerugian negara yang terjadi akibat kasus ini.

"Ini masih proses biasa. Kita akan ikutin prosesnya dari para penyidik di Kejaksaan Agung. Ini hanya saksi," jelas dia.

Adapun substansi dari pemeriksaan hari ini adalah soal jabatan Alex sebagai Gubernur saat penganggaran dana bansos di tahun 2013. Sebagai Gubernur, ujar Soesilo, Alex tidak tahu menahu secara detail terkait proses penganggaran di bawah.

"Kalau yang namanya pimpinan, seorang gubernur pasti ada usulan dari bawah. Sepanjang itu pak Alex ada tandatangan dan menyetujui. Tapi proses itu kan berasal dari bawah," jelas dia.

Soesilo enggan menjelaskan lebih lanjut terkait sejumlah kesaksian anak buah Alex yang menyudutkan kliennya itu. Dia hanya bilang kasus ini masih dalam proses oleh penyidik.

Alex diperiksa kurang lebih selama 7 jam mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Soesilo berharap ini pemeriksaan terakhir bagi Alex.

"Penyidik akan menindaklanjuti penyidikan mengenai bansos ini. Harapan saya sih sudah enggak ada panggilan," ujar dia.

Pada kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan Laonna Toning dan Mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, Ikhwanuddin. Penyidik telah memeriksa anggota DPRD Provinsi Sumsel sampai setelahnya menetapkan tersangka.

Diduga ada penyimpangan dana dalam perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos tersebut. Nilai bansos dan hibah di provinsi tersebut awalnya berjumlah Rp1,4 triliun.

Namun angka ini berubah menjadi Rp2,1 triliun. Diduga ada ketidaksesuaian dan pemotongan anggaran di perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban. (rio)

KSAU: Purnawirawan TNI AU Hindari Politik Praktis


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna berharap Perhimpunan Purnawirawan TNI AU (PPAU) menghindari politik praktis pada Pemilu 2019 mengingat hubungan antara TNI AU dan PPAU sangat erat,, (24/9/2018).

“Sehingga apabila PPAU berpolitik praktis, tentu akan menyakiti TNI AU yang masih aktif,” kata KSAU saat membuka Kongres IV PPAU pada Senin 24-9-2018 di Gedung Hercules, Klub Eksekutif Persada, Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Menurut dia, menjadi tidak baik jika KSAU sebagai pelindung berada di tempat netral, sementara yang dilindungi tidak netral. Maka, akan mencederai institusi TNI AU itu sendiri. Marsekal TNI Yuyu Sutisna sebagai pembina PPAU berharap peserta kongres dapat menjaga kemandiriannya sebagai organisasi kemasyarakatan yang tidak berpolitik praktis pada Pemilu 2019.

“Saya juga berharap PPAU dapat menjadi suri teladan bagi generasi penerus dengan menampilkan sikap dan tindak tanduk terpuji di tengah masyarakat,” kata mantan Panglima Komando Operasi TNI AU (Pangkoopsau) I ini.

Marsekal TNI Yuyu Sutisna menambahkan bahwa pembentukan PPAU salah satunya adalah keinginan mulia dari para purnawirawan untuk dapat terus mendarmabaktikan dirinya kepada TNI AU, masyarakat, bangsa, dan negara.

“Karena menjadi tentara merupakan pilihan dan dibentuk melalui proses yang panjang, terencana, dan terukur. Oleh karena itu, dalam diri seorang purnawirawan melekat nilai Saptamarga, Sumpah Prajurit, dan nilai-nilai juang yang lain,” kata Marsekal TNI Yuyu Sutisna dalam siaran persnya.

Sementara itu, Ketua PPAU Marsekal TNI (Purn.) Djoko Suyanto selaku penyelenggara kongres mengatakan, melalui kongres ini diharapkan organisasi PPAU makin mantap dan makin mampu berkarya lebih baik dan lebih luas.

“Pemikiran-pemikiran konstruktif yang berkaitan dengan kepentingan TNI AU, masyarakat, bangsa, dan negara hendaknya terus ditingkatkan dan disampaikan melalui saluran dan strata yang semestinya,” katanya.

Hal itu, kata mantan Menko Polhukam ini, termasuk mendorong anggota PPAU yang masih produktif dan kreatif untuk berkarya dan memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat.

Kongres IV PPAU yang mengusung tema “Perkukuh Rasa Persaudaraan, Persatuan dan Kesatuan Bangsa” juga dihadiri oleh :

Aspers KSAU Marsda TNI Anastasius Sumadi.

Irjenau Marsda TNI Yadi Indrayadi,.

Pangkoopsau I Marsda TNI Nanang Santoso.

Dankodiklatau Marsda TNI Chairil Anwar

Ketua Umum LVRI.

Ketua Umum Pepabri.

Ketua Umum PPAD.

Ketua Umum PPAL.

Ketua Umum PP Polri.

para mantan KSAU.

Seluruh peserta Kongres PPAU. (andre)

Walikota Risma ke Luar Negeri, Gaji ke 13 Dipastikan Molor


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Fraksi PDIP DPRD Surabaya minta agar pencairan gaji ke 13 dilakukan Pemkot Surabaya sesuai hasil keputusan rapat paripurna yang digelar Senin lalu. Fraksi PDIP juga menyayangkan kenapa kesepakatan paripurna itu hanya berupa surat rekomendasi, bukan surat keputusan.

Hal ini disampaikan Sukadar ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Rabu (26/9/2018) sore. Menurut Sukadar mestinya pimpinan DPRD Surabaya membuat surat keputusan bukannya surat rekomendasi.

"Kami sedikit kecewa dan menyayangkan kenapa hanya surat rekomendasi. Itu kan sudah diputuskan melalui rapat paripurna. Mestinya DPRD membuat surat keputusan yang menjadi dasar pembayaran gaji ke 13," lanjut Sukadar.

Menurutnya karena sudah menjadi keputusan maka surat keputusan yang mestinya dibuat DPRD Surabaya akan bisa mempercepat pembayaran gaji ke 13.

Sukadar sendiri saat itu sempat interupsi agar keputusan yang diambil dari suara fraksi fraksi ditawarkan kepada peserta rapat yang hadir untuk disetujui.

Pada saat rapat paripurna itu memang akan dibuatkan surat keputusan DPRD, akan tetapi kondisinya saat ini berubah menjadi surat rekomendasi saja.

"Mestinya ini sudah merupakan keputusan tertinggi karena merupakan kesepakatan bersama di forum rapat paripurna," ujar Sukadar yang akan maju lagi sebagai caleg DPRD Surabaya 2019.

Fraksi PDIP juga telah menjalin kontak dengan wawali Whisnu Sakti Buana terkait kemungkinan dicairkannya gaji 13 dalam waktu dekat. Menurut Sukadar, wawali meminta surat itu dikirim secepatnya untuk kemudian diproses lebih lanjut.

Sementara itu Sekretariat DPRD Surabaya, Hadi Siswanto Anwar, ketika dikonfirmasi Surabayakita.com membenarkan kalau surat rekomendasi itu sudah dikirimkan ke walikota Surabaya.

"Sudah saya cek lagi, surat rekomendasi tersebut telah dikirimkan hari Selasa (25/9/2018). Yang tandatangan ketua DPRD Surabaya pak Armuji," ujar mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya ini.

Surat tersebut tertanggal 25 September 2018. Perihalnya terkait dengan rekomendasi DPRD Surabaya untuk percepatan/tunjangan gaji 13.

Dipastikan Hadi Siswanto surat tersebut sudah ada di Pemkot Surabaya.

Hanya saja walau ditarget dua hari setelah surat rekomenadasi diterima Pemkot Surabaya, belum tentu pencairan gaji 13 itu bisa dilakukan secepat yang diinginkan DPRD.

Hal ini mengingat karena walikota Surabaya Tri Rismaharini saat ini tengah melakukan kunjungan ke beberapa negara. Sebab pencairan anggaran untuk gaji ke 13 itu harus menunggu perintah walikota.

"Kami tetap optimis gaji 13 itu bisa dibayarkan cepat. Hal ini karena bu Risma akan kembali ke Surabaya lagi dalam waktu dekat. Tunggu saja," tutup Sukadar meyakinkan. (*/arf)

Tingkatkan Kerjasama Delegasi AU Kamboja Kunjungi Mabesau


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Dalam rangka meningkatkan hubungan dan kerjasama dengan TNI AU, Angkatan Udara Kerajaan Kamboja (Royal Cambodian Air Force – RCAF) melakukan kunjungan pada Selasa 25-9-2018  ke Mabesau, Cilangkap, Jakarta.

Kedatangan delegasi RCAF yang berjumlah sepuluh perwira dan dipimpin Direktur Sekolah Penerbang RCAF Brigadier General Yem Bunreth diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Angkatan Udara (Kadisdikau) Marsma TNI Andjar Sungkowo.

Kepada delegasi RCAF, Kadisdikau mengatakan, kunjungan kali ini bernilai strategis untuk meningkatkan kerjasama dan membangun kesepahaman antara kedua angkatan udara. Kokohnya kerja sama kedua angkatan udara menurut Kadisdikau menjadi modal penting bagi kedua negara dalam menjaga stabilitas kawasan Asean.

Beberapa saat sebelumnya, ketua delegasi RCAF juga melakukan courtesy call (CC) kepada Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya TNI Wieko Syofyan di ruang kerja Wakasau Mabesau Cilangkap, Jakarta.

Kepada Wakasau, Brigadir General Yem Bunreth menyatakan kedatangan delegasi RCAF yang dikemas dalam kegiatan Senior Junior Officers Exchange Visit Program TNI AU-RCAF, dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kerjasama dan persahabatan antara kedua angkatan udara khususnya dan kedua negara pada umumnya.

Kerjasama TNI AU dan RCAF yang sudah berjalan selama ini pada bidang pendidikan, berupa pertukaran perwira siswa. Beberapa waktu lalu, RCAF telah mengirimkan beberapa perwiranya untuk menempuh pendidikan penerbang di Sekolah Penerbang (Sekbang) TNI AU di Lanud Adisutjipto, Yogyakarta.

Selama di Indonesia, delegasi RCAF akan melakukan serangkaian kunjungan resmi ke beberapa satuan TNI AU, antara lain ke Markas Komando Operasi TNI AU (Koopsau) I Jakarta dan Sekbang TNI AU di Yogyakarta. (andre)

Alex Noerdin Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dana Bansos Sumsel


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hari ini, Alex diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Warih Sadono mengatakan Alex tengah diperiksa penyidik.

"Yang bersangkutan hadir dan saat ini sedang diperiksa penyidik. Kapasitas diperiksa sebagai gubernur," kata Warih, Rabu (26/9).

Warih belum bisa menjelaskan apakah Alex bakal diperiksa lanjutan atau tidak.

"Nanti dipelajari dan didiskusikan hasil pemeriksaan hari ini," lanjut dia.

Alex diketahui sudah dipanggil Kejagung selama dua kali. Sementara hari ini adalah pemanggilan ketiga setelah dua panggilan sebelumnya Alex tak hadir.

Diketahui, absennya Alex pada pemanggilan sebelumnya lantaran harus mengikuti acara pelantikan penjabat Penjabat Gubernur Sumatera Selatan pada 20 September lalu.

Pada kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan Laonna Toningg dan Mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, Ikhwanuddin.

Penyidik telah memeriksa anggota DPRD Provinsi Sumsel sampai setelahnya menetapkan tersangka.

Diduga ada penyimpangan dana dalam perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos tersebut. Nilai bansos dan hibah di provinsi tersebut awalnya berjumlah Rp1,4 triliun.

Namun angka ini berubah menjadi Rp2,1 triliun. Diduga ada ketidaksesuaian dan pemotongan anggaran di perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban. (rio)

Latihan Raider Prajurit Kodam Sriwijaya


KABARPROGRESIF.COM : (Palembang) Sebanyak 150 orang korban Yonif Raider 200 / Bhakti Negara dan Yonif R 142 / Ksatria Jaya diberangkatkan ke Pusdiklat Pasukan Khusus, Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat untuk mengikuti Latihan Pembentukan Raider, yang akan dilaksanakan selama 3 bulan, mulai 29 September hingga 21 Desember 2018.

Pemberangkatan para penyerang Raider dari dua Satuan Tempur Kodam II / Sriwijaya (Smj) ini dilaksanakan dalam rangka upacara yang dipimpin oleh Wakil Asisten Operasi Kasdam II / Swj, Letkol Inf Romas Herlandes, SE, M. Si., MM, pada Senin 24-9 -2018 di tanah apel Makodam II / Swj, Palembang, Sumatera Selatan.

Pangdam II / Swj, Mayjen TNI Irwan, dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Waasops menyampaikan, latihan yang akan dilaksanakan selanjutnya menjadi salah satu Program Kerja Kodam II / Swj dalam rangka memenuhi kebutuhan yang berkualifikasi Raider, sekaligus untuk meningkatkan kualitas agar-agar benar-benar profesional , andal, dan berhasil dalam setiap operasi tugas.

Lebih lanjut Pangdam, untuk mendapatkan uang itu, para calon Raider akan dibe dan digembleng di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar dengan jenis materi umum dan aplikasi teknik dan kekuatan militer.

“Saya percaya, dengan dilandasi semangat, dedikasi, dan kemauan yang tinggi, kalian akan mampu menyelesaikan seluruh materi latihan Raider dengan hasil yang sesuai,” ujar Mayjen Irwan.

Pada bagian lain, Kepala Penerangan Kodam II / Swj Letkol Inf Djohan Darmawan mengungkapkan, latihan pembentukan Raider merupakan salah satu bentuk penerapan dari TNI AD dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kualitas tempur jajaran TNI AD, termasuk di satuan jajaran Kodam II / Swj.

“Kodam II / Swjirim 150 orang dari Yonif Raider 200 / BN dan Yonif Raider 142 / KJ. Mereka semua sudah melewati pemeriksaan dan pemeriksaan, yang mencakup Psikologi, Kesehatan Jasmani, dan Kesehatan Jiwa serta fisik, menembak, dan mental. Tes ini bertujuan untuk mengukur dan mengetahui kemampuan setiap orang, yang menjadi kebutuhan utama untuk pendidikan yang Raider nantinya, ”ujar Letkol Inf Djohan Darmawan.

Turut terjadi dalam upacara tersebut, para Komandan / Kepala Badan Pelaksana Jajaran Kodam II / Swj, para Komandan Satuan (Dansat) dan perwakilan para satpur dan Satuan Bantuan Tempur jajaran Kodam II / Swj se-daerah Garnizun Palembang. (andre)

KPK Cekal 2 Saksi Kasus Suap Mantan Petinggi Lippo Group


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah dua saksi kasus suap yang menyeret mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, untuk bepergian ke luar negeri.

Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Kedua saksi yang diajukan untuk dicegah tersebut adalah Dina Soraya, dari pihak swasta, dan seorang advokat swasta bernama Lucas.

Pencegahan tersebut berlaku selama 6 bulan sejak 18 September 2018.

Dari dua saksi itu, KPK akan menggali informasi keberadaan Eddy yang masih buron dan diketahui sedang berada di luar negeri.

"KPK perlu mendalami apa yang diketahui dan bagaimana peran saksi terkait keberadaan ES di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui siaran persnya, Rabu (26/9/2018).

Jika dalam proses penyidikan ditemukan bahwa saksi membantu pelarian tersangka, keduanya dapat dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait menghalangi proses penyidikan.

Oleh sebab itu, KPK mengimbau para saksi untuk bekerja sama dalam proses pemanggilan ke depannya.

"KPK mengingatkan agar para saksi bersikap kooperatif jika nanti dipanggil penyidik dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Sementara itu, KPK kembali mengingatkan Eddy untuk kembali ke Indonesia dan mengikuti proses hukun yang sedang berjalan.

"KPK kembali mengimbau agar ES bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum. Hal ini akan lebih baik bagi tersangka dan proses hukum ini," tutur dia.

Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan pegawai Lippo Group, Doddy Aryanto Supeno dan panitera PN Jakarta Pusat, Eddy Nasution, sebagai tersangka.

Keduanya juga telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Edy Nasution didakwa menerima sejumlah uang terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, disebutkan bahwa suap tersebut dilakukan atas persetujuan dan arahan dari Eddy Sindoro.

Meski demikian, hingga saat ini Eddy Sindoro belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Eddy selalu mangkir dalam setiap jadwal pemeriksaan yang diagendakan. (rio)

Kontribusi Industri Fashion dan Kriya Terhadap Perekonomian Nasional


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dunia fashion semakin fenomenal, hal ini tentu menjadi gambaran bahwa dunia fashion menjadi situasi yang sangat Massive akan konsumsi gaya hidup yang berkembang di dunia.

Indonesia sendiri saat ini bisa disebut negara yang sadar akan tingginya kebutuhan Fashionista atau pelaku fashion. Ini terbukti begitu banyaknya para konsumen dari semua kalangan berpesta busana mengikuti tren yang bergulir setiap waktu.

Dengan keadaan yang serba Fashionable, menjadi peluang tersendiri bagi para produsen UMKM yang berkutat di dunia fashion untuk tampil dengan sentuhan karya-karya yang terbarukan sesuai dengan keinginan yang ada baik tren klasik, kekinian, varian hijab dan lain-lain.

Para penggiat ekonomi kreatif juga semakin cerdas dengan kerajinan/handicraft yang semakin inovatif dimana di-create untuk menjadi konsumsi busana yang berkesinambungan dengan tidak hanya pakaian saja namun menjadi komposisi yang tidak bisa dipisahkan.

Telah dibuka secara resmi Fashion Fair 2018 Surabaya oleh Bapak Dr. Ir. Wahid Wahyudi, M.T selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur.  Pameran ini akan diselenggarakan selama lima hari yaitu 26-30 September 2018 di Grand City Convex, Surabaya.

FASHION FAIR 2018 SURABAYA adalah pameran yang menjadi wadah bagi para produsen ekonomi kreatif khususnya dunia fashion di bagian timur Pulau Jawa untuk memanjakan para fashionista Nusantara tampil Update dengan produk fashion batik, tenun, busana muslim, perhiasan, sepatu, tas dan lainnya. Hal ini juga terlaksana atas kontribusi, dukungan dan sinergi masyarakat serta pemerintah dalam pengembangan produk-produk Indonesia.

Pameran yang diselenggarakan oleh Mediatama Binakreasi ini, memasuki tahun keempat penyelenggaraannya yang dilaksanakan berturut-turut sejak 2015 hingga 2017 dan kini di tahun 2018. Mengusung tema “The Finest Of Fashion & Craft” Surabaya 2018, diharapakan pameran ini dapat membawa nuansa penuh warna dengan  tujuan mengeksplorasi Value Fashion 2018 serta membawa Indonesia menjadi Negara standardisasi busana dengan keragaman serta kualitas terbaik di kancah Asia dan Dunia.

Apresiasi luar biasa ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, harapannya dengan diadakannya pameran ini menjadi sebuah ajang promosi untuk meningkatkan inovasi produk-produk Indonesia yang mampu bersaing. “Fashion masuk sebagai salah satu sub sektor yang mendominasi ekonomi kreatif di Jawa Timur. Bahkan data yang kami punya, industri fashion di Jawa Timur mampu memberikan kontribusi PDRB sebesar 12,87 Trilliun Rupiah.  Dunia fashion itu saya yakin tidak dapat dipisahkan dengan dunia kriya, kriya pun memberikan kontribusi ekonomi yang begitu besar 3,87 Trilliun Rupiah.” Ucap  Bapak Dr. Ir. Wahid Wahyudi, M.T selaku asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur dalam sambutan Opening Ceremony “Fashion Fair 2018”.  Hal ini menunjukkan bahwa pangsa pasar Industri fashion dan kriya sangat besar.

Peningkatan industri fashion juga diharapkan oleh pihak penyelenggara, dalam sambutannya, Ibu Umi Noor Wijiati selaku Direktur dari Mediatama Binakreasi mengatakan bahwa “Fashion Fair 2018 Surabaya sebagai media interaktif yang mempertemukan produsen dengan potensial market wilayah timur Jawa khususnya kota Surabaya diharapkan menjadi langkah dan tahapan menuju pasar internasional yang lebih kompetitif.”

Penyelenggaraan selama 5 (lima) hari, Pameran Fashion Fair Surabaya 2018 didukung oleh acara – acara menarik seperti : Fashion Show, pertunjukan Musik Akustik, Talkshow dan Workshop. Dibuka dari pukul 10.00 hingga 21:00 wib.

Tahun ini Mediatama Binakreasi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membawa acara “Minangkabau Fashion Heritage” untuk ditampilkan di dalam Fashion Fair 2018 Surabaya. Sebuah acara yang menyuguhkan keragaman dan keindahan budaya tanah Minang yang ditampilkan dalam program fashion show dari designer-designer terbaik Sumatera Barat, serta menampilkan pertunjukan tari dan musik yang didatangkan langsung dari Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat. “Minangkabau Fashion Heritage” akan hadir pada serangkaian acara Fashion Fair 2018 Surabaya.

Fashion Fair 2018 Surabaya didukung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan disponsori oleh Bank Negara Indonesia (BNI). (arf)

Hakim Juga Cabut Hak Politik Bupati Halmahera


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mencabut hak politik Bupati Halmahera Timur , Rudy Erawan.

Pencabutan ini untuk membersihkan mantan koruptor menjadi kepala daerah.

"Menjembatan pidana dan pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sampai hari kemerdekaan," kata ketua majelis hakim Fashal Hendri saat membaca amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Dalam pertimbangan, hakim sependapat dengan alasan juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat kebenaran.

Jaksa menganggap jabatan Rudy sebagai kepala daerah saat menerima suap Rp 6,3 miliar.

Demikian, pencabutan hak politik untuk melindungi masyarakat dari LSM yang salah tentang calon kepala daerah.

Rudy Erawan divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim. Politisi PDI Perjuangan itu juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Rudy Erawan terbukti menerima suap Rp 6,3 miliar. Uang itu diberikan oleh Amran HI Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

Uang itu diberikan karena Rudy telah menjembatani kepentingan Amran untuk menjadi kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

Pencalonan Amran dilakukan dengan cara kolusi dan nepotisme dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (rio)

Diduga Mengantuk, Mobil Jenis Pick Up Terperosok ke Dalam Jurang


KABARPROGRESIF.COM : (Merauke) Tiga personel Satgas Pamtas Yonmek 521/DY, tiba-tiba berlari menuju ke arah mobil jenis Pick Up yang terperosok masuk ke dalam jurang di daerah Distrik Sota, Kabupaten Merauke. Rabu, 26 September 2018 dini hari.

Serka Roy menjelaskan, kejadian itu bermula ketika sebuh mobil bernopol PA 9242 B, melaju kencang menuju ke arah perusahaan Agri Prima Mulia (APM).

“Nah, itu mobil tiba-tiba langsung menabrak pembatas jalan,” kata Roy.

Tak berselang lama, kata Roy, mobil yang dikemudikan oleh Taufiq itu, langsung tersungkur kea rah jurang yang letaknya tak jauh dari lokasi pos penjagaan Satgas Pamtas Yonmek 521/DY.

“Kami bertiga, langsung menuju ke lokasi mobil. Korban saat ini sedang di rawat di Puskesmas Sota. Ada tigas penumpang di dalam mobil, termasuk si sopir,” jelasnya. (andre)

Bupati Halmahera Timur Divonis 4,5 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terdakwa Bupati nonaktif Halmahera Timur Rudy Erawan divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Rudy juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ujar ketua majelis hakim Fashal Hendri saat membaca amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Dalam pertimbangan, hakim menilai perbuatan Rudy tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas korupsi. Perbuatan Rudy dinilai menciderai tatanan birokrasi yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Rudy juga tidak merasa bersalah dan tidak mengakui perbuatannya.

Rudy Erawan terbukti menerima suap Rp 6,3 miliar. Uang itu diberikan oleh Amran HI Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

Uang tersebut diberikan karena Rudy telah menjembatani kepentingan Amran untuk menjadi Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

Pencalonan Amran dilakukan dengan cara kolusi dan nepotisme dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut hakim, Amran sudah sering berkomunikasi dengan Rudy yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Maluku Utara.

Pada 2015, Rudy bertemu dengan Amran di Jakarta. Amran meminta agar Rudy membantu pencalonan dirinya sebagai kepala BPJN. Amran berjanji akan memberi bantuan pada Rudy jika dirinya menjabat sebagai Kepala BPJN.

Bisa Jadi Terdakwa Amran akan mengusahakan program Kementerian PUPR masuk ke wilayah Halmahera Timur.

Selain itu, Amran akan memberikan dana untuk keperluan Rudy.

Pada akhirnya, setelah menindaklanjuti permintaan Amran, Rudy berhasil membuat Amran dilantik sebagai Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

Adapun, uang-uang yang diberikan Amran kepada Rudy berasal dari para pengusaha kontraktor yang biasa menjadi rekanan BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

Masing-masing berasal dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng. Selain itu, dari Henock Setiawan, Hong Arta John Alfred dan Charles Frans alias Carlos.

Rudy terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (rio)