Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 22 Februari 2018

Pasca Dipecat, Mantan Lurah Bubutan Diciduk Polisi karena Pungli


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lama tak terdengar, ternyata diam-diam Polres Tanjung Perak meneruskan penyelidikan terhadap mantan Lurah Bubutan, Kecamatan Bubutan M Hanafi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Keberanian Polres Tanjung Perak menangkap  M Hanafi ini patut diapresiasi sebab sebelumnya saat OTT, Hanafi dapat lepas dari pengapnya jeruji besi Mapolres Tanjung Perak lantaran Pemkot Surabaya pasang badan memberikan jaminan.

Sayangnya pasca dipecatnya M Hanafi ini dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Surabaya, Polres Tanjung Perak lantas melakukan pemburuan terhadap Hanafi ini.

Sore tadi Kamis (22/2/2018) Polres Tanjung Perak berhasil menciduk M. Hanafi dari tempat persembunyiannya.

Hanafi lantas diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Hanafi turun dari mobil Avanza silver metalik L 1827 JF sekitar pukul 17.35 Wib.

Dengan didampingi anggota polisi berpakaian preman, pria berjaket biru itu, langsung dibawa ke ruang penyidikan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.


Hanafi tertangkap OTT lantaran melakukan pungutan liar ke sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di daerah Jalan Perak Barat Surabaya beberapa waktu lalu.

Aksi pungli  itu, dilakukan Hanafi sudah berlangsung cukup lama, mulai menjabat Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Krembangan Kota Surabaya hingga menjadi Lurah Bubutan, Kecamatan Bubutan.

"Benar, yang bersangkutan (Hanafi, red) melakan pungli terhadap para PKL di Jalan Perak Barat. Nilai punglinya beragam, antara 75 ribu hingga 100 ribu," jelas Kanit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kamis (22/2/2018)

Memang, yang mengamankan Hanafi adalah Unit Tipikor Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dan hingga saat ini (semalam), pria asal Jalam Patemon 2, Sawahan Surabaya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Tipikor.

"Jadi, saat ini yang bersangkutan statusnya terperiksa. Besok (hari ini, red) kami update lagi perkembangannya," imbuh Ipda Tio.  (komang/arf)

0 komentar:

Posting Komentar